TMZ selaku staf di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota
Batam, Kepri, mengakui di depan FAKTA saat berkunjung di ruang Kadisdukcapil,
Sadri, bahwa dalam Pileg 2014 terlibat sebagai anggota PPS (Panitia Pemungutan
Suara) di Dapil Sekupang. Tentang hal itu dengan lantang TMZ mengatakan bahwa
ia sudah mendapat ijin dari atasan di Pemko Batam dan dalam keterlibatannya
sebagai anggota di PPS tersebut tidak ada masalah. “Memang, kalau jadi anggota
PPS, PNS sebenarnya tidak boleh ya Mas, tapi kan saya ada ijin dari atasan,"
ujar TMZ kepada FAKTA.
Saat
itu (10/4), Sadri selaku pejabat SKPD yang turut langsung mendengarkan
pengakuan TMZ, tidak lantas menegurnya seolah hal tersebut memang telah diketahui
sebelumnya.
Sementara
itu Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemko Batam, Firman, beberapa kali
dikonfirmasi FAKTA, terkesan menghindar. Diharapkan Walikota Batam segera
melakukan tindakan pada oknum PNS-nya yang melanggar UU dan PP tentang Disiplin
PNS dan Pemilu. Apalagi TMZ juga diduga turut dalam tim pemenangan kader caleg Provinsi
Kepri yang juga mantan wakil walikota berinisial RS. (Marbun)
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam |
No comments:
Post a Comment