Wednesday, April 2, 2014

ANEKA BERITA : SPBU KERAP TUTUP, PLT DIRUT PERUSDA KARIMUN DIMINTA UNTUK DIGANTI

KEBERADAAN SPBU di Kabupaten Karimun telah cukup banyak membantu masyarakat, terutama dari kalangan penyedia jasa transportasi umum .Harga BBM yang dijual di SPBU jauh lebih murah daripada yang dibeli dari kios-kios eceran. Namun  stok BBM di SPBU kerap terjadi satu minggu bisa dua kali mengalami kekosongan. “Kondisi tersebut  membuat biaya operasional kami membengkak,” terang Udin, pengemudi angkutan umum jurusan Balai –Meral, kepada Hendri dari FAKTA. Pasalnya, pemilik pangkalan BBM hanya menjual BBM per botol, tidak per kaleng.
“Aturan yang diterapkan oleh pemilik pangkalan BBM dengan hanya menjual BBM-nya secara per botol itu telah merugikan kami sebagai sopir angkutan umum yang menyediakan jasa transportasi kepada masyarakat,”  tutur Udin.
Hal yang sama juga disampaikan Roni, walau harga eceran tertinggi (HET) terhadap  BBM telah ditetapkan dengan SK Bupati Karimun untuk  acuan dalam penjualan  BBM, namun penjualan BBM yang dari pangkalan dan kios eceran dinilai jauh dari patokan harga yang ditentukan. Karena hanya diukur dengan botol.
Pendistribusian BBM bersubsidi diduga sangat rentan penyimpangan. Dugaan itu muncul karena baru beberapa hari BBM tiba yang  dijual di SPBU  dan pangkalan langsung habis dan beberapa hari terjadi kekosongan stok.
Kerap terjadinya kekosongan BBM di SPBU membuat  beberapa elemen masyarakat  mendesak agar PLT Dirut Perusda,  H M Hasby, segera  diganti. “Jabatan rangkap  yang disandang oleh PLT Dirut Perusda saat ini dinilai tidak akan efektif dalam melaksanakan pekerjaan yang saat ini disandang,”  terang Taufik, warga Meral, pada FAKTA. PLT Dirut Perusda, H M Hasby, yang saat ini juga menyandang jabatan sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi dan UKM, sebaiknya lebih  memfokuskan terhadap  terjadinya lonjakan harga-harga kebutuhan pokok di masyarakat pasca kenaikan harga BBM tahun lalu.

Saat berita ini dibuat, PLT Dirut Perusda,  H M Hasby, belum bisa dikonfirmasi FAKTA. (F.942)R.26

No comments:

Post a Comment