Thursday, April 24, 2014

WATAMPONE RAYA : KOMISIONER KPU JENEPONTO MASIH DIPERSOALKAN

SETELAH tertunda tiga hari karena polemik internal KPU Sulsel 5 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto akhirnya dilantik.
Pelantikan tersebut dilakukan di Aula KPU Jeneponto pada Sabtu, 15 Februari 2014, dengan pengamanan ketat ratusan aparat Polres dan Kodim 1425 Jeneponto. Kelima Komisioner KPU Jeneponto itu masing-masing Muh Alwi, Ekawati, Dewi Samsuddin, Syamsul Kamal dan Andi Hertasning Rani dilantik untuk periode 2014 s/d 2019. Dari kelima wajah baru ini Muhammad Alwi terpilih menjadi Ketua KPU Jeneponto.
Ketua KPU Sulsel, lqbal Latief, usai melantik Komisioner KPU Jeneponto, mengatakan, proses ini telah sesuai mekanisme yang berlaku. Dia meyakinkan tidak ada aturan yang dilanggar baik dalam proses seleksi hingga penetapan lima besar dan pelantikan komisioner. Saat ini kelima komisioner KPU Jeneponto sudah sah menurut hukum. “Kalau memang ada aturan yang mereka langgar silakan laporkan ke DKPP,” kata Iqbal Latief.
Menurutnya, dalam Peraturan KPU tidak diatur mengenai komisioner KPU yang mempunyai hubungan darah atau keluarga dengan peserta Pemilu (Caleg) 2014 seperti yang disoal sejumlah pihak. Namun mereka tetap akan dimintai pakta integritas untuk bisa bersikap netral. Karenanya seluruh komisioner KPU di 24 Kabupaten/Kota se- Sulsel, harus tetap independen dalam menjalankan tugasnya.
            Jangankan anak sebagai caleg, ada juga Komisioner KPU yang mempunyai suami caleg. “Tapi tidak ada aturan KPU yang dilanggar,” kata Iqbal. Dijelaskannya pula bahwa kode etik itu sebatas integritas, kejujuran, independen, moralitas dan transparansi.
Sekretaris KPU Sulsel, Annas GS, berencana mengundang Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI untuk memediasi mereka. “Kita tidak mau lagi ada polemik yang terjadi dalam satu atap. Kalau terjadi terus-menerus bagaimana bisa bekerja baik untuk menyelesaikan tahapan pemilu caleg ?” ujar Annas GS.
            Sementara di luar Kantor KPU Jeneponto, ratusan pengamanan disiagakan. Dari pantauan FAKTA, ratusan petugas dari berbagai kesatuan diturunkan, di antaranya 1 kompi pasukan Brimob Polda Sulselbar, 188 personil Polres Jeneponto dan Kodim 1425 Jeneponto. Mobil water cannon pun disiagakan di halaman Kantor KPU Jeneponto.
Kapolres Jeneponto, AKBP Sigit Waluya, mengatakan, penjagaan super ketat ini guna mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi. “Kita tidak mau kecolongan adanya kericuhan, apalagi beberapa hari lalu terdengar isu sekolompok massa akan melakukan demo, kata Sigit.
            Pada bagian lain, anggota KPU Sulsel, Mardiana Rusli, tetap kukuh menolak penetapan anggota KPU Jeneponto. Dia mengaku terus menunggu pembahasan ulangan, namun tak kunjung dilakukan. “Saya tiap hari berkantor tetapi tidak pernah diajak komunikasi,” kata Mardiana. Lantaran merasa tidak dilibatkan dalam penentuan lima komisioner KPU Jeneponto, Mardiana melepas mandat sebagai koordinator wilayah Jeneponto. Itu sebagai bentuk protes.
            Ketua Devisi Hukum KPU Sulsel, Khaerul Mannan, mengaku tidak menyangka perbedaan pendapat itu berdampak luas. “Kami bayangkan penolakannya tidak akan sebesar ini,” kata mantan Ketua KPU Pare-Pare ini.

            Sementara mantan Ketua KPU Sulsel, Jayadinas, mengingatkan adanya potensi gugatan terkait penetapan anggota KPU Jeneponto ini. Menurut Jayadi, penetapan tersebut memang cacat hukum. Sebab, sesuai aturan, rapat pleno harus dihadiri minimal empat anggota KPU, sementara yang terjadi di KPU Sulsel keputusan itu hanya diambil oleh tiga orang. Dia juga menyayangkan ketidakkompakan komisioner. “Saya tidak persoalkan siapa yang terpilih tapi semata-mata soal asas legalitasnya. Mestinya komisioner menahan ego masing-masing untuk duduk bersama,” kata Jayadi yang juga putra Jeneponto. (F.566)R.26

No comments:

Post a Comment