SETELAH
tertunda
tiga hari karena polemik internal KPU Sulsel 5 Komisioner Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Jeneponto akhirnya dilantik.
Pelantikan tersebut dilakukan di Aula KPU Jeneponto pada Sabtu, 15
Februari 2014, dengan pengamanan ketat ratusan aparat
Polres dan Kodim 1425 Jeneponto. Kelima Komisioner KPU Jeneponto itu
masing-masing Muh Alwi, Ekawati, Dewi Samsuddin, Syamsul Kamal dan Andi Hertasning
Rani dilantik untuk periode 2014 s/d 2019. Dari kelima wajah baru ini Muhammad
Alwi terpilih menjadi Ketua KPU Jeneponto.
Ketua KPU Sulsel, lqbal Latief, usai melantik Komisioner
KPU Jeneponto, mengatakan, proses ini telah sesuai
mekanisme yang berlaku. Dia meyakinkan tidak ada aturan yang dilanggar baik dalam
proses seleksi hingga penetapan lima besar dan pelantikan komisioner. Saat ini kelima
komisioner KPU Jeneponto sudah sah menurut hukum. “Kalau memang ada aturan yang
mereka langgar silakan laporkan ke DKPP,” kata Iqbal Latief.
Menurutnya, dalam
Peraturan KPU tidak diatur mengenai komisioner KPU yang mempunyai hubungan darah atau keluarga dengan peserta Pemilu (Caleg) 2014 seperti
yang disoal sejumlah pihak. Namun mereka tetap akan dimintai pakta integritas untuk bisa bersikap netral.
Karenanya seluruh komisioner KPU di 24 Kabupaten/Kota se- Sulsel, harus tetap
independen dalam menjalankan tugasnya.
Jangankan anak sebagai caleg, ada juga
Komisioner KPU yang mempunyai suami caleg. “Tapi tidak ada aturan KPU yang
dilanggar,” kata Iqbal. Dijelaskannya pula bahwa kode etik itu sebatas integritas,
kejujuran, independen, moralitas dan transparansi.
Sekretaris KPU Sulsel, Annas GS,
berencana mengundang Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI untuk memediasi mereka.
“Kita tidak mau lagi ada polemik yang terjadi dalam satu atap. Kalau terjadi terus-menerus
bagaimana bisa bekerja baik untuk menyelesaikan tahapan pemilu caleg ?” ujar Annas
GS.
Sementara di luar Kantor KPU Jeneponto,
ratusan pengamanan disiagakan. Dari pantauan FAKTA, ratusan petugas dari berbagai
kesatuan diturunkan, di antaranya 1 kompi pasukan Brimob Polda Sulselbar, 188
personil Polres Jeneponto dan Kodim 1425 Jeneponto. Mobil water cannon pun disiagakan di halaman Kantor KPU Jeneponto.
Kapolres Jeneponto, AKBP Sigit Waluya,
mengatakan, penjagaan super ketat ini
guna mengantisipasi segala kemungkinan yang
terjadi. “Kita tidak mau kecolongan adanya kericuhan, apalagi beberapa hari
lalu terdengar isu sekolompok massa akan melakukan demo, kata Sigit.
Pada bagian lain, anggota KPU Sulsel,
Mardiana Rusli, tetap kukuh menolak penetapan anggota KPU Jeneponto. Dia mengaku
terus menunggu pembahasan ulangan, namun tak kunjung dilakukan. “Saya tiap hari
berkantor tetapi tidak pernah diajak komunikasi,” kata Mardiana. Lantaran merasa tidak dilibatkan dalam penentuan lima
komisioner KPU Jeneponto, Mardiana melepas mandat sebagai koordinator wilayah
Jeneponto. Itu sebagai bentuk protes.
Ketua Devisi Hukum KPU Sulsel, Khaerul
Mannan, mengaku tidak menyangka perbedaan pendapat itu berdampak luas. “Kami
bayangkan penolakannya tidak akan sebesar ini,” kata mantan Ketua KPU Pare-Pare
ini.
Sementara mantan Ketua KPU Sulsel,
Jayadinas, mengingatkan adanya potensi gugatan terkait penetapan anggota KPU
Jeneponto ini. Menurut Jayadi, penetapan tersebut memang cacat hukum. Sebab, sesuai aturan, rapat pleno harus dihadiri minimal
empat anggota KPU, sementara yang terjadi di KPU Sulsel keputusan itu hanya
diambil oleh tiga orang. Dia juga menyayangkan ketidakkompakan komisioner. “Saya
tidak persoalkan siapa yang terpilih tapi semata-mata soal
asas legalitasnya. Mestinya komisioner menahan
ego masing-masing untuk duduk bersama,” kata Jayadi yang juga putra Jeneponto.
(F.566)R.26
No comments:
Post a Comment