Saturday, July 30, 2016

LINTAS ACEH

PIN Polio 2016 Di Nibong

Dari kiri: Muhammad Yunus dan Halimuddin SSos MSi saat memberi sambutan.
CAMAT Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Halimuddin SSos MSi, secara resmi membuka pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2016 Tingkat Kecamatan Nibong bertempat di halaman Meunasah Gampong Nibong Baroh, Selasa (8/3).
Muhammad Yunus, Geuchik Gampong Nibong Baroh, mengucapkakn terima kasih atas kesediaan Muspika Nibong mengambil tempat pembukaan PIN Polio 2016 ini di Gampong Nibong Baroh, sebuah desa sederhana di ujung utara Kecamatan Nibong.
Yunus mengajak masyarakat Nibong dan sekitarnya, ayo dapatkan imunisasi polio gratis dari tanggal 8 sampai dengan 15 Maret 2016 di Pos PIN terdekat dengan tambahan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai.
Muhammad Yunus pun mengimbau masyarakat yang memiliki balita agar datang ke Pos PIN untuk mendapatkan vaksin polio. “Sukseskan Pekan Imunisai Nasional Polio 2016 dan jagalah buah hati Anda dari ancaman polio,” katanya.
Kepala Pukesmas Nibong, Nurzahri SKM, mengatakan, jumlah sasaran PIN Polio 2016 di Kecamatan Nibong sebanyak 98 orang, sedangkan jumlah sasaran PIN untuk Gampong Nibong Baroh khususnya 53 orang. Secara lebih rinci, jumlah tersebut dari usia 0 sampai dengan 59 bulan hingga usia 5 tahun. 
Camat Nibong, Halimuddin SSos MSi, dalam sambutannya mengatakan bahwa PIN Polio adalah pemberian imunisasi tambahan polio kepada balita, dengan tanpa memandang status imunisasi polio sebelumnya. Tujuannya adalah untuk mengurangi resiko penularan virus polio yang datang dari negera lain, dengan memastikan tingkat kekebalan masyarakat terhadap penyakit polio yang cukup tinggi. Dan, memberikan perlindungan secara optimal kepada balita terhadap kemungkinan munculnya penyakit polio.

“Pemerintah telah mempersiapkan pelaksanaan PIN Polio inin sejak jauh-jauh hari. Pemberian vaksin polio secara nasional ini untuk mencegah terjangkitnya warga dari polio,” tutur Halimuddin yang sekaligus menyatakan, PIN Polio 2016 di Kecamatan Nibong secara resmi dibuka. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS ACEH

Dibiarkan Terus Bocor, Sapi Pun Ikut Minum Air PDAM Cot Girek
  
Sapi pun ikut minum air bersih di kran pipa PDAM yang bocor. 
KEBOCORAN pipa utama penyuplai air bersih kepada para pelanggan di seputar jalan Simpang IV menuju Alue Seumambu Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, mengundang perhatian masyarakat setempat, yang diperkirakan akan sangat berpengaruh pada kapasitas penerimaan air bersih bagi pera pelanggan. Kebocoran kran pipa PDAM Cot Girek sudah begitu merakyat setiap hari, sepertinya dibiarkan begitu saja, tidak dihiraukan oleh para petugas PDAM setempat, sehingga masyarakat pelanggan air bersih di kawasan itu pun resah.
Masyarakat yang berlalu-lalang di seputar pipa PDAM yang bocor itu mengatakan, kran pipa ini setiap saat terbuka dan airnya keluar seharian tapi tak dipedulikan oleh petugas PDAM setempat. Sehingga anak-anak ramai-ramai memanfaatkan kesempatan itu untuk bermandi-mandian pada air pancuran kebocoran pipa PDAM tersebut.
Hewan-hewan ternak sapi pun selalu antri ambil kesempatan meminum air yang setiap hari mancur keras pada kran pipa PDAM Cot Girek yang dibiarkan bocor itu.
Pimpinan PDAM Cot Girek yang berlokasi di kawasan Gampong Cot Girek Lama ketika dihubungi FAKTA pada Senin (29/2) tidak ada di kantornya. Seorang wanita berseragam dinas PDAM yang berada di Stan Station Sistem Penyediaan Air Minum IKK Cot Girek Pengembangan SPAM Strategis Tahun Anggaran 2012-2013 itu, ketika dikonfirmasi FAKTA, tidak bersedia memberikan komentar. Sebut wanita itu,”Kami tidak punya waktu untuk berbicara karena banyak pekerjaan. Wanita itu kelihatan grogi seperti ada sesuatu yang harus disembunyikan agar tidak diketahui wartawan.

Camat Cot Girek, Usman K Ssos, yang patut dan pantas mengawasi BUMN ketika dikonfirmasi tentang pipa PDAM Cot Girek yang bocor terus-menerus itu, mengatakan,”Kami pun sulit menemui pihak PDAM untuk berkoordinasi soal itu. Sampai saat ini kami tidak mengenal siapa itu Kepala Kantor PDAM Cot Girek”. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS ACEH

RALB Kopbun Diponegoro Mandiri

Dari kiri : Para Pengurus Kopbun Diponegoro Mandiri yaitu Ketua, Wakil Ketua, 
Sekretaris 1, Sekretaris II dan Bendahara saat RALB.
PERKEBUNAN Kelapa Sawit milik masyarakat yang tergabung dalam wadah Koperasi Perkebunan (Kopbun) Diponegoro Mandiri Gampong Bukit Hagu, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, mengalami tumpang-tindih sejak puluhan tahun yang lalu. Menurut sumber dari kalangan petani sawit di sana, ada kapling kebun sawit dengan luas arealnya 2 hektar dimiliki oleh 2 hingga 3 pemilik kapling kelapa sawit.
Dari dasar pertama pemilik utamanya yang mempunyai kapling sawit 2 hektar misalnya, mempunyai sertifikat tanah kepemilikan dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Aceh Utara, punya Nomor Kapling dan punya Nomor Anggota Koperasi, disusupi petani sawit siluman yang tidak resmi, tidak mempunyai Nomor Kapling, tidak mempunyai Nomor Anggota Koperasi dan tidak mempunyai sertifikat tanah kepemilikan dari BPN. Namun petani siluman yang bersangkutan juga mendapatkan jatah hasil yang namanya uang bulanan dari koperasi perkebunan setempat setiap bulannya.
Sehingga setiap satu kapling yang luas kebun sawitnya 2 hektar, menurut petani sawit setempat, hanya beroleh hasil Rp 200.000,- sebulan. Bahkan ada yang mendapatkan hanya Rp 100.000,- per bulan.
Zulkarnain, petani sawit Bukit Hagu di bawah Kopbun Diponegoro, melalui rapat yang dinamakan Rapat Luar Biasa pada Selasa (23/2) mengungkapkan, dirinya selaku anggota Kopbun Diponegoro yang punya kapling sawit seluas 1,5 hektar hanya mendapatkan hasil Rp.18.000,- sebulan.
Zulkarnain sempat menuding pengurus Kopbun Diponegoro Mandiri bukannya mensejahterakan anggotanya seperti yang diharapkan Kadiskop & UKM Aceh Utara, tetapi hanya mensejahterakan pengurusnya saja.
Kemungkinan besar kapling milik Zulkarnain juga telah disusupi oleh petani siluman, yang hasil kebunnya telah terbagi-bagi kepada beberapa orang pemilik kapling sehingga beroleh hasil sekecil itu.
Sumber dari kalangan petani dan pengurus koperasi di Bukit Hagu menyebutkan, tumpang-tindihnya kepemilikan kapling kebun kelapa sawit di sana pertama terjadi sejak konflik Aceh yang berkepanjangan, dari tahun 1990-an hingga sekarang bermasalah.
Sedangkan menurut pengamatan FAKTA, bukan saja di Bukit Hagu yang terjadi tumpang-tindih kepemilikan kapling sawit semacam itu, tetapi juga di tempat-tempat lain, seperti di Bola Mas, Rumoh Rayeuk, Seureuke Langkahan, Aceh Utara. Bahkan juga di Babussalam Unit V dan Cinta Makmur Unit VI Baktiya, Aceh Utara, terjadi hal yang sama.
Dapat digambarkan bahwa di masa konflik Aceh berkecamuk, tak mungkin hal-hal semacam ini dapat ditertibkan. Pasalnya, terkait dengan keselamatan jiwa dan lain sebagainya. Justru sekarang inilah semua pihak terkait bermaksud meluruskannya dengan melakukan kapling ulang agar petani yang bersangkutan merasa aman dan nyaman dalam berkebun sawit.      
Giri Saputra, Geuchik Gampong Bukit Hagu, Mahmud, Imum Mukim Lhoksukon Teungoh, Muspika Lhoksukon yang terdiri dari Camat Lhoksukon, Saifuddin SE, Kapolsek Lhoksukon, H G Tanjung, Danramil Lhoksukon yang diwakili Serma Usman Bataud, Ir Natsir, Kadiskop & UKM Aceh Utara, bekerja sama dengan para Pengurus Koperasi Perkebunan Diponegoro Mandiri yang terdiri dari Eko Parianto (Ketua), Ronal D Bangun (Wakil Ketua), Tongat (Sekretaris 1), Edi Sucipto (Sekretaris II), Sarwono (Bendahara), berserta seluruh anggota Kopbun Diponegoro Mandiri mengadakan rapat yang disebut Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) dengan agenda penetapan lahan dan rekapling, serta pengelolaan kebun kelapa sawit milik anggota Kopbun Diponegoro Mandiri. Rapat bertempat di Gedung Serba Guna Kopbun Diponegoro Mandiri Bukit Hagu, Lhoksukon, Aceh Utara, Senin (23/2).
Kadiskop & UKM Aceh Utara, Ir Natsir, mengarahkan agar Kepala Desa setempat secepatnya menyelesaikan masalah tumpang-tindih lahan sawit agar petani merasa aman dan nyaman.
Camat Lhoksukon, Saifuddin SE, juga menganjurkan supaya konflik kepemilikan lahan sawit itu perlu ditata ulang. Mana saja kepemilikan yang sah didaftarkan kembali, sedangkan kepemilikan yang acak-acakan dikoordinasi serta diberi pengertian yang positif.
Kapolsek Lhoksukon, H G Tanjung, saat memberi arahan. 
Kapolsek Lhoksukon, H G Tanjung, mengatakan, atas pengamatannya untuk Kapling Kebun Sawit Paket 3, Paket 4, dan Paket 5 sudah tidak ada masalah lagi, sudah kelar sebelumnya. Yang masih bermasalah adalah Paket 19, maka Paket 19-lah yang perlu segera diselesaikan rekapling penetapan lahannya kembali, bersama Ketua Kelompok Tani (KKT)-nya masing-masing.
Hal yang sama juga dikatakan Ronal D Bangun, Wakil Ketua Kopbun Diponegoro Mandiri, bahwa untuk paket 3, 4 dan 5 seluas 29 hektar sudah selesai.
Kades Bukit Hagu, Giri Saputra, menitikberatkan pada bilamana terjadi kekurangan lahan dalam rekapling penetapan lahan di lapangan, bagi mereka yang tidak ada Nomor Anggota Kopbun Diponegoro dan tidak ada Nomor Kaplingnya, dengan terpaksa lahannya ditiadakan. Karena mereka tergolong petani yang muncul belakangan, bergabung pada lahan kepemilikan orang lain. Dengan sebab munculnya petani belakangan ini maka hak kepemilikan petani yang asli menjadi kurang dan memicu terjadinya tumpang-tindih kepemilikan lahan.

Ketika rapat akan ditutup berkesimpulan bahwa sebelum selesainya rekapling penetapan ulang lahan kelapa sawit milik anggota koperasi perkebunan setempat, yang jumlah anggota seluruhnya sekitar 900-an orang, ditetapkan tidak boleh memanen sendiri atau mengutip hasil TBS secara perorangan atau kelompok, tetapi tetap dikutip oleh Kopbun Diponegoro Mandiri. Maka dalam waktu yang tidak terlalu lama ke depan rekapling penetapan lahan akan segera dilakukan. Kemudian RAT Luar Biasa pun ditutup dengan pembacaan doa oleh H Badrussyamsi. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS ACEH

DPRK Aceh Utara Tetapkan Anggota Panwaslu Pilkada 2017 Terpilih

Dari kiri : Sekdakab Aceh Utara, Drs Isa Anshari MM, bersama para pejabat teras lainnya.
DRS H Isa Anshari MM, Sekdakab Aceh Utara, atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memberikan ucapan selamat kepada anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Aceh Utara untuk Pilkada 2017 yang telah terpilih  dalam seleksi dan pada hari Jumat (11/3) dilakukan penetapannya oleh DPRK Aceh Utara dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan 1 DPRK Aceh Utara yang dipimpin Abdul Muthalib SSos (Thaliban), Wakil Ketua DPRK Aceh Utara.
Lima anggota Panwaslu Kabupaten Aceh Utara yang terpilih dan ditetapkan itu adalah Zulfikar SH, Muhammad Usman SPdI, Muhammad Nur Furqan SSos, Shadli SH dan Muryali SSos MAP.
Terpilihnya kelima anggota panwaslu ini tentu saja telah melalui rangkaian proses seleksi yang panjang dan ketat, dimulai dari seleksi berkas administrasi hingga tes tertulis yang selanjutnya dilakukan “fit and proper test” oleh Komisi A DPRK Aceh Utara. “Sehingga saudara-saudara yang terpilih ini merupakan orang-orang pilihan yang dinilai mampu menjalankan tugas pengawasan pada tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada Tahun 2017 nanti,” kata Sekdakab Aceh Utara.
Kita semua menyadari bahwa Pilkada 2017 merupakan pesta demokrasi yang besar, di mana pada pilkada itu nantinya dilaksanakan secara serentak, secara nasional. Dan, khusus untuk Aceh adanya pemilihan Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/ Wakil Walikota. Hal ini juga merupakan suatu agenda yang besar dan menuntut perhatian semua pihak,” ungkap Isa Anshari.
Katanya lagi, melihat fenomena tersebut tentu saja dibutuhkan kesiapan lahir dan batin dari semua komponen terkait, terutama sekali institusi-institusi yang menangani langsung tahapan-tahapan pelaksanaan pilkada. Misalnya saja jajaran KIP dan Panwaslu.
Oleh karena itu, tidak dapat dipungkiri lagi bahwa beban kerja dan tugas-tugas yang harus saudara-saudara jalankan akan semakin banyak dan beragam. Terlebih  lagi bagi saudara-saudara yang telah dipercaya sebagai Panwaslu yang merupakan ujung tombak pelaksanaan pilkada yang terjadi di daerah ini. Sebagai perpanjangan tangan Bawaslu, maka tugas dan tanggung jawab Panwaslu sangatlah menentukan sukses atau tidaknya pengawasan pilkada,” ungkap Isa Anshari.
Abdul Muthalib SSos (Thaliban), Wakil Ketua DPRK Aceh Utara.
Bupati Aceh Utara melalui sekda berpesan agar kalian bekerja dengan serius dan indepanden untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Aceh Utara. Selain itu bupati juga mengingatkan supaya saudara-saudara tidak terkontaminasi oleh kepentingan kelompok atau pribadi dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pilkada nantinya. Hendaknya para anggota panwaslu dapat bekerja sebaik mungkin serta melaksanakan tugas sesuai aturan dan wewenang yang diberikan. Para anggota panwaslu yang ditetapkan pada hari ini harus mampu bersikap netral dan tidak bersikap diskriminasi terhadap peserta pilkada, yang akan bertarung dalam Pilkada 2017 nanti.
Isa Anshari kembali mengingatkan bahwa tugas adalah amanah dan kepercayaan yang harus diemban sebagai pengabdian. Kita harapkan tahapan-tahapan pilkada ini nanti tidak luput dari pengawasan panwaslu sehingga dapat berjalan dengan baik, tertip dan aman. Mengingat agenda pilkada selalu berkaitan dengan memanasnya suhu politik, baik di level nasional maupun daerah, maka kita semua berharap agar dengan adanya pengawasan yang baik, stabiltas politik dan keamanan di Aceh Utara pada khususnya dapat terus terjaga dan kondusif.

Isa Anshari atas nama Pemkab Aceh Utara tak lupa pula menyampaikan terima kasih kepada Panitia Seleksi dan Komisi A DPRK Aceh Utara yang telah bekerja keras melakukan penyaringan calon anggota panwaslu. Semoga kerja keras ini mendapat keridhaan Allah SWT, ujar Skdakab Aceh Utara mewakiili  Bupati H Muhammad Thaib. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online