Saturday, August 8, 2015

LINTAS SUMSEL : BUPATI OKI BERIKAN REWARD KEPADA GURU NGAJI

Guru ngaji saat menerima insentif dari
Wakil Bupati OKI, H M Rifai
WUJUD perhatian Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kepada penyelenggara agama, terutama para ustaz/ustazah di Bumi Bende Seguguk, Bupati OKI, Iskandar SE, memberikan reward berupa insentif.
Menurut Bupati OKI, Iskandar SE, didampingi Wakil Bupati, H M Rifai SE, bahwa pemberian intensif adalah sebagai bentuk reward Pemkab OKI kepada tokoh agama yang berkonstribusi besar kepada masyarakat.
“Membangun infrastruktur saja tidak akan cukup untuk mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera. Pembangunan mental spiritual jauh lebih penting. Untuk itu di bidang sosial keagamaan yang menjadi perhatian kami adalah kesejahteraan para penyelenggara kegiatan keagamaan,” paparnya dalam kesempatan peringatan Isra Mi'raj 1436 H di pendopo rumah dinas Bupati OKI.
Menurut Iskandar, guru ngaji adalah profesi yang mengabdikan diri bagi kemaslahatan orang banyak. Guru ngaji ini yang membentuk karakter anak bangsa untuk mengerti tentang agama. "Di masa depan, anak-anak ini yang kelak akan memimpin, sehingga tidak berlebihan jika guru ngaji ini dikatakan membentuk masa depan. Tanpa partisipasi, dukungan serta bantuan guru ngaji, pembangunan OKI tidak akan terwujud dengan baik. Karena itu wajar jika kesejahteraan guru ngaji diperhatikan," ungkapnya.
Ditambahkan Kabag Kesra Setda OKI, Asnil Fikri, bahwa untuk ustaz-ustazah se-Kabupaten OKI yang mendapat insentif sebanyak 2.750 orang dan setiap guru ngaji mendapat insentif Rp 500 ribu. "Total dana yang kita keluarkan Rp 1.375.000.000,- yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2015," kata Asni.
Bukan hanya ustaz/ustazah yang mendapatkan insentif tetapi penyelenggara agama lainnya juga mendapatkan insentif. Jumlah penyelenggara agama mencapai 3.855 orang, seperti P3N, imam masjid dan penyuluh agama. "Insentif tersebut sebagai apresiasi kami sebagai pemerintah, karena para penyelenggara agama ini telah membantu pemerintah dalam membangun moral, mental dan kepribadian masyarakat. Selain insentif berupa uang, kita juga berikan baju seragam," ujarnya.
Pemberian insentif tersebut diserahkan langsung oleh Bupati OKI, Iskandar SE, melalui Wakil Bupati OKI, H M Rifai, secara simbolis kepada para ustaz/ustazah yang tersebar di 18 kecamatan. (F.949) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS SUMSEL : MANTAN PEJABAT MUBA DAN PT BSS DIADUKAN KE MENTERI KEHUTANAN

MANTAN pejabat Kabupaten Muba dan PT Berkat Sawit Sejati (BSS) yang diduga mencaplok Hutan Suaka Marga Satwa Dangku Kabupaten Musi Banyuasin, Propinsi Sumatera Selatan, diadukan aliansi LSM Dan Pers kepada Menteri Kehutanan.
Dalam surat pengaduannya No.228 GAKI/P/SS/VI/2015 meminta kepada Menteri Kehutanan untuk segera turun ke lapangan. Kalau tidak segera diambil tindakan maka Hutan Suaka Marga Satwa Dangku akan tinggal nama saja. Surat tersebut ditembuskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri dan para pejabat yang mencaplok hutan Dangku.
Di sisi lain, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba, H Parlindungan SH, yang lebih dikenal dengan Bang Philip meradang mendengar adanya para oknum pejabat yang mengusai Hutan Suaka Marga Satwa Dangku. “Kami ingin mengetahuinya, siapa saja oknum pejabat tersebut yang katanya menjadi mitra PT BSS ? Tidak mudah untuk menjadi mitra dengan luasan lahan 501 hektar, banyak syarat yang harus dipenuhi. Kami minta data-data kemitraan tersebut seperti yang anda katakan ketika menjawab pertanyaan wartawan FAKTA dan aliansi di depan semua rapat. Tentunya, kami akan menelusuri bagaimana pajaknya, PBB-nya dibayarkan atau tidak”.
Sedangkan PT BSS yang diwakili Direktur Humas, Hendri, menolak bahwa Estate Jaro bukanlah milik para oknum pejabat melainkan sebagai mitra. Padahal bukti-bukti di lapangan telah ditemukan adanya DO pengiriman tandan buah segar milik Estate Jaro yang notabene milik oknum pejabat Muba. Yang lebih mencengangkan lagi yang dikemukakan peserta rapat dari Dinas Kehutanan, Herman ST. ”Sebetulnya permasalahan PT BSS sudah lama, sejak tahun 2012 kami sudah menurunkan tim bahwa kami telah menemukan bukti-bukti dan didapat hasilnya bahwa PT BSS telah masuk kawasan Hutan Suaka Marga Satwa Dangku, namun pelaksanaannya sempat meredup. Sekarang muncul kembali dan kami sangat berterima kasih kepada Majalah FAKTA dan Aliansi yang mengangkat masalah ini kembali. Apalagi Komisi II ikut memback up akan turun ke lapangan, kami sangat mendukung sekali”.
Di sisi lain, Sekretaris Komisi II DPRD Muba, H Ahmadi, menyatakan, dalam permasalahan ini pihaknya telah menghadap Menteri Kehutanan yang akan turun ke lapangan. “Kami masih menunggu kabar selanjutnya bila perlu kami akan menghadap lagi, karena permasalahan ini tidak main-main,” kata Ahmadi.
Sementara itu Ketua Aliansi, Alamsyah, ketika dihubungi FAKTA seusai rapat mengatakan,”Kami punya bukti-bukti hutan siluman seluas 501 hektar yang dimiliki oleh oknum pejabat yang dikenal oleh masyarakat di sana dengan sebutan Hutan Pemda. Dan kami juga punya bukti tagihan pajak yang tidak dibayarkan oleh pengelola Estate Jaro”.

Sementara itu, Mantan Kepala Dinas Perkebunan Muba yang sekarang menjabat Kepala Dinas Perkebunan Propinsi Sumatera Selatan, Fahrurrozi, yang dikonfirmasi FAKTA melalui surat, sampai berita ini dikirim ke redaksi, belum juga memberikan jawabannya. (F.601) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS SUMSEL : KEPALA DINAS PERTAMBANGAN SUMSEL TUTUP MATA, GALIAN C LIAR MARAK BEROPERASI

ADA apa dengan Kepala Dinas Pertambangan Propinsi Sumatera Selatan yang membiarkan galian C beroperasi secara ilegal di Desa Rambutan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Sebab izin penambangan galian C yang diberikan oleh Gubernur Sumatera Selatan pada waktu itu hanya untuk kepentingan venue Asean Games tahun 2010 sampai dengan 2011. Izin tersebut setelah itu tidak diperpanjang lagi. Namun penambangan galian C secara besar-besaran tetap saja beroperasi, seperti tambang milik Basuki, Didik, Senen, Suep, Redi (Mantan Anggota DPRD), Marsup dan Budi.
Kalau dilihat dari lokasi fisik penambangan sangat memprihatinkan sekali, kerusakan lingkungan sangat parah, bekas penggalian golongan C banyak yang menjadi kolam-kolam liar yang tidak bisa difungsikan lagi. Belum lagi kalau musim kemarau, debu yang ditimbulkan sangat berbahaya dan mengganggu masyarakat sekitar sehingga menyebabkan masyarakat banyak mengidap sesak napas (ISPA).
Yang tidak kalah pentingnya, penguasa daerah lokasi galian C, Camat Rambutan, diduga menerima upeti dari para penambang liar setiap bulannya sebesar Rp 1 juta. Sebagai pengumpul uang tersebut adalah Tohirin yang menjabat di Tata Pemerintahan Kantor Kecamatan Rambutan. Jumlahnya lumayan besar yang diterima dari para penambang liar, seperti yang dituturkan masyarakat di sana kepada FAKTA.
Kenapa Kepala Dinas Pertambangan Propinsi Sumsel yang mempunyai kewenangan untuk menutup penambangan liar adem ayem saja seolah tidak ada permasalahan ? Diduga pula ada apa-apanya.

Ketua LSM GAKI, Drs Zahroni, ketika dihubungi FAKTA mengatakan,”Kami sangat perihatin atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh galian C itu. Maka dalam waktu dekat ini kami akan mengadakan aksi demo ke Dinas Pertambangan Sumsel. Kenapa dalam permasalahan ini Kepala Dinas seakan menutup mata dan telinganya ? Dia kan sudah tahu bahwa izinnya sudah tidak diperpanjang lagi oleh gubernur. Tapi kenapa para penambang masih melakukan aktifitasnya kok dia diam saja ? Ini pasti ada apa-apanya”. (F.601) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS SUMSEL : PROYEK PENGADAAN TAHUN 2013 DILAKSANAKAN TAHUN 2014 DIDUGA MARK UP PULA

PROYEK pengadaan (pembelian) Peralatan Laboratorium pada jurusan Teknik Elektro tahun 2013 dengan pagu anggaran lebih kurang  Rp 10 milyar, kenyataannya baru dilaksanakan tahun 2014. Sesuai dengan faktur pembayaran pajak dengan pengertian pihak kontraktor dibayar lunas lebih dulu baru proyek dilaksanakan dalam pembelian satu paket peralatan (DOMESTIC INSTALLATION TECHNOLOGIES-LUCAS NUELLE PRACTICE TRAINING SYSTEM FOR ELECTRICAL WIRING INSTALLATION  LUCAS  NUELLE), yang artinya Sistem Peralatan Praktek Instalasi Jaringan Kabel Listrik. Ini sudah termasuk dalam satu paket dengan pengadaan peralatan laboratorium jurusan Teknik Elektro Program Studi Teknik Listrik Politeknik Negeri Sriwijaya dengan pagu anggaran Rp 6.158.647.727. Diduga terjadi pula mark up harga menjadi Rp 9.899.868.600,- sesuai dengan faktur pajak masing-masing.
Dalam faktur pajak perusahaan kena pajak PT Buana Prima Raya yang menjual barang Domestic Installation Technologies Lucas Nuelle Practice Training System For Electrical Wiring Installation Lucas Nuelle kepada PT Harapan Triguna sebesar Rp 6.158.647.727. Kemudian PT Harapan Triguna menjual lagi barang itu sebesar Rp 9.899.868.600. Di sinilah mencuat adanya dugaan mark up yang dilakukan pejabat Poltek Sriwijaya dan kontraktor, PT Harapan Triguna.

Sementara itu, Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya yang dikonfirmasi Raito Ali dari FAKTA secara tertulis, sampai berita ini dikirim ke redaksi, tidak memberi jawaban maupun penjelasan. Padahal dalam surat konfirmasi itu juga telah disebutkan bahwa apabila konfirmasi tentang kasus dugaan mark up ini tidak mendapat jawaban maka pihak Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya membenarkan adanya dugaan tersebut. Dengan kata lain, bisa menjadi petunjuk bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi tersebut secara hukum. (F.601) web majalah fakta / majalah fakta online

SOLO RAYA : Mantan Karyawan PT Dolpin Mengadu Ke DPRD Sukoharjo

SEJUMLAH mantan karyawan PT Dolpin Putra Sejati, Celep, Nguter, Sukoharjo, mengadu ke anggota DPRD Sukoharjo, Senin (1/6), terkait sikap perusahaan yang mereka nilai sewenang-wenang terhadap pekerja. Mereka menuding perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan peralatan plastik itu memaksa puluhan karyawan mengundurkan diri.
Mereka datang ke Kantor DPRD di Jl Veteran, Sukoharjo, bersama tim pendamping dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Sukoharjo. Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Sardjono, menyambut kedatangan mereka. Selanjutnya mereka beraudiensi di ruang Komisi II.

Koordinator eks karyawan PT Dolpin Putra Sejati, Aan Pratomo, 24, saat ditemui wartawan seusai audiensi menyampaikan bahwa para mantan karyawan menemui wakil rakyat untuk meminta tolong menyelesaikan masalah yang terjadi. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

SOLO RAYA : DPRD Sukoharjo Kunker Ke DPRD Kota Makassar

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo bersama sejumlah SKPD bertandang ke DPRD Kota Makassar, Sulsel. Ini dalam rangka kunjungan kerja sekaligus saling berdiskusi tentang peran dewan perwakilan rakyat. Mereka diterima di ruang Banggar DPRD Makassar, Selasa (9/6).
DPRD Makassar menjelaskan tentang bagaimana proses kerja Dewan Makassar sebagai fungsi kontrol. Wakil Ketua DPRD, Indira, mengatakan Dewan Makassar mendukung program kerja Walikota Makassar yaitu Makassar Tidak Rantasa (MTR).
Selain itu, Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sarifuddin Baddulai, mengaku akan mengundang juga camat-camat untuk saling membagi pengalaman dengan DPRD dan SKPD Sukoharjo. “Agar mereka dapat membagi pengalaman bagaimana peran DPRD dalam hal sosialisasi perda-perda yang bersinergi dengan SKPD dalam mendukung program Walikota Makassar”. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

SOLO RAYA : DPRD Sukoharjo Belajar Mengelola Obyek Wisata Ke Bintan

BEBERAPA Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan instansi di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Bintan, Selasa (9/6).
Bertempat di Gedung Bintan Expo Center, Tanjungpinang, Kepri, rombongan yang diketuai Sunoto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo, diterima Asisten III Bupati Bintan, R M Akib Rachim, didampingi Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Kabupaten Bintan, Mardiah.
Sunoto mengatakan selain sebagai silaturahmi, tujuan kedatangan rombongan ini ingin melakukan studi banding di Kabupaten Bintan dalam hal pengelolaan berbagai potensi pariwisata.
“Kami ingin banyak belajar dari apa yang dipunyai di Kabupaten Bintan ini. Salah satunya adalah potensi-potensi yang berhubungan dengan wisata,” ungkap Sunoto kepada wartawan usai pertemuan.
Dikatakannya, selain berhasil membangun sektor pariwisata, menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bintan juga berhasil dalam hal pengelolaan keuangan daerah di mana penilaian kinerja keuangan tahun 2014 lalu memperoleh prestasi dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Tahun 2014 Kabupaten Bintan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Itu sungguh sangat luar biasa,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sunoto mengatakan, meskipun sulit menyamai pembangunan Kabupaten Bintan dari sektor pariwisata maritim mengingat bahwa di wilayahnya tidak memiliki pantai, namun beberapa kawasan dapat dikembangkan secara optimal menjadi obyek wisata selain pantai. Oleh karena itu, ia berharap hasil kunjungan kerja di Kabupaten Bintan ini dan penjelasan-penjelasan yang telah diberikan menjadi masukan yang berarti bagi perkembangan pariwisata di Kabupaten Sukoharjo nantinya.
“Tadi kami sudah banyak dipresentasikan tentang potensi-potensi yang ada dan bagi kami sudah sangat cukup,” jelas Sunoto. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

SOLO RAYA : Tidak Ada Calon Perseorangan Yang Mendaftar Dalam Pilkada Sukoharjo

KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sukoharjo pada hari Rabu pagi (17/6) melakukan penandatangan perjanjian kerja sama (MoU) dengan   Polres, Kodim 0726 dan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk membangun komitmen dan sebagai langkah awal dalam mewujudkan suksesnya penyelengaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo tahun 2015.
Penandatangan MoU dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto. Hadir pula Dandim 0726/Sukoharjo, Letnan Kolonel Inf  Riyanto, Kejari, Joko Susanto, dan Kabagops Polres Sukoharjo, Kompol Cristian AER. Bupati Sukoharjo, H Wardoyo Wijaya SH MH, beserta Ketua DPRD, Nurjayanto, ikut  menyaksikan kegiatan  ini.
Dalam sambutannya, Ketua KPU mengatakan, penandatanganan MoU tersebut menunjukkan kekompakan antarlini untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Sukoharjo. Selain itu,  juga disampaikan bahwa sampai saat ini semua tahapan persiapan pelaksanaan Pilkada 2015 masih berjalan dengan lancar. KPU Sukoharjo sudah melaksanakan tahapan terakhir yakni penerimaan berkas persyaratan dukungan dari Calon Bupati dan Calon Wakil  Bupati melalui jalur perseorangan, namun hingga batas akhir penutupan 15 Juni 2015 tidak ada  satu pun yang mendaftarkan diri. Dengan tidak adanya calon perseorangan maka kemungkinan besar bisa dipastikan peserta Pilkada 2015 berasal dari partai  politik (parpol).
Sedangkan Bupati Sukoharjo dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pilkada merupakan proses demokrasi yang sangat kompleks karena melibatkan banyak institusi. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya perlu dilakukan langkah-langkah koordinatif, sehingga diperlukan keterlibatan seluruh komponen masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menyukseskan pilkada agar pilkada langsung di Kabupaten Sukoharjo dapat berjalan dengan aman, damai dan berkualitas.

Di samping itu tentunya harus dibarengi dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta jaminan kepastian hukum. Bupati berharap kesiapan dan kesigapan aparat keamanan baik TNI maupun Polri terhadap hal-hal yang mengarah pada terganggunya keamanan dan ketertiban    masyarakat dengan melakukan deteksi dini, pencegahan dini dan lapor cepat. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

SOLO RAYA : Sosialisasi Dana Desa 2015

Bupati Sukoharjo mengharapkan dampak
yang positif dari sosialisasi dana desa ini
BERTEMPAT di Pendopo Graha Satya Praja Kabupaten Sukoharjo (Kamis, 11/6) diselenggarakan Sosialisasi Dana Desa Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 dengan peserta 150 Kepala Desa se-Kabupaten Sukoharjo. Acara dihadiri pejabat dari Kementerian Keuangan RI, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Kementerian Dalam Negeri RI, Komisi XI DPR RI, Wakil Bupati Sukoharjo, anggota DPRD Sukoharjo, Sekda Kabupaten Sukoharjo, kepala SKPD terkait, dan camat se-Kabupaten Sukoharjo.
Sosialisasi dilaksanakan karena sesuai ketentuan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan desa berasal dari APBN. Munculnya tambahan sumber pendapatan desa dari APBN tersebut akan membawa pengaruh yang sangat signifikan terhadap besaran sumber pendapatan masing-masing desa. Dalam rangka memberikan arah penggunaan dana desa secara lebih rinci, juga telah dikeluarkan regulasi berupa Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI No.5 Tahun 2015 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015. Di dalamnya diatur secara detil mengenai prinsip dan prioritas penggunaan dana desa untuk pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat desa yang menjadi acuan kita bersama dalam pengelolaan dan pengaturan terkait dengan penggunaan dana desa tersebut.
Dalam sosialisasi dengan moderator Ibu Rita Herlina dari Kementerian Keuangan ini dipaparkan empat materi, yaitu materi pertama Filosofi Dana Desa oleh Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Hatta dan H Abdul Kharis Almasyhari. Materi kedua Kebijakan Dana Desa oleh Direktur Dana Perimbangan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Rukijo. Materi ketiga Pengelolaan Dana Desa oleh Kepala Sub Direktorat Administrasi Pemerintahan dan Kelurahan Kemendagri, Mardiyana. Dan materi terakhir, pengarahan terkait perpajakan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Dalam sambutan Bupati Sukoharjo yang dibacakan Wakil Bupati, Drs H Haryanto MM, mengharapkan dampak yang positif dari sosialisasi ini. Dalam waktu ke depan di pemerintahan desa, pengelolaan dana desa dapat dirumuskan dengan jelas sesuai arah kebijakan dan regulasi yang ada secara tertib dan akuntabel sehingga pada akhirnya akan terwujud peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

SOLO RAYA : Pendidikan Merupakan Tugas Dan Tanggung Jawab Bersama

Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, minta agar semua pihak
bersungguh-sungguh dalam pelaksanaan PPDB Online
BUPATI Sukoharjo, H Wardoyo Wijaya SH MH, menghadiri acara launching PPDB Online bertempat di SMA Negeri 1 Sukoharjo, Senin pagi (22/6). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo beserta jajarannya, Kepala Sekolah SMP, MTs, SMA, MA, SMK negeri dan swasta se- Kabupaten Sukoharjo.
PPDB Online tahun ini merupakan PPDB online tahun ke-4. Dalam pelaksanaan PPDB Online, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo bekerja sama dengan Puskom UNS. Seluruh biaya pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2015/2016 dibebankan pada APBD Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2015.
Dalam sambutannya, Bupati Sukoharjo pertama mengapresiasi atas kelulusan siswa tahun pelajaran 2014/2015 yang 100% dari tingkat SMP dan MTs, SMK serta SMA dan MA. Pada tahun pelajaran 2012/2013 PPDB online sudah dilaksanakan dengan baik. Bupati Sukoharjo berpesan kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PPDB online ini agar lebih bersungguh-sungguh karena kebijakan ini harus dilaksanakan secara obyektif, transparan, akuntabel, tanpa diskriminasi dan tanpa dipungut biaya atau gratis. Serta mengajak agar pendidikan sebagai gerakan bersama, artinya pendidikan merupakan tugas dan tanggung jawab bersama baik pemerintah, orangtua dan masyarakat.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo, Ir Bambang Sutrisno MM, dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan PPDB online tahun pelajaran 2015/2016 dilaksanakan tanggal 22 sampai 24 Juni 2015. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS PAPUA : MATHIAS SARWA SUDAH DIEKSEKUSI

Kasi Pidum Kejari Jayapura, Jhon Rayar SH

MENURUT Kasi Pidum Kejari Jayapura, Jhon Rayar SH, terkait dengan eksekusi putusan kasasi MA RI No.1213 K/PID.SUS/2010 tanggal 24 Agustus 2011 terhadap terpidana korupsi Mathias Sarwa SE MM, mantan Direktur Utama PD Irian Bhakti Jayapura, beralamat di Jl Raya Sentani No.70 Padang Bulan, Jayapura, setelah dapat perintah Kajari Jayapura pihaknya langsung melakukan pendekatan melalui penasehat hukum terpidana, Ibu Betsy.
“Kami mohon agar dia membantu dalam pelaksanaan eksekusi dan dia bersedia. Kami koordinasi lewat telepon dan 2 hari kemudian Ibu Betsy bersedia membawanya ke sini. Hari Senin minggu pertama bulan Mei 2015 pukul 11.00 Wita yang bersangkutan datang bersama Ibu Betsy. Kami sampaikan kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Agung, kami harus mengeksekusinya. Yang bersangkutan siap. Saat itu juga kami minta dia menghubungi Drs Jantje Lagu AK MM , mantan Direktur Keuangan PD Irian Bhakti Jayapura, beralamat di Jl Macan Tutul No.38 Dok V Jayapura, tapi terpidana Jantje Lagu sedang berada di Jakarta. Janjinya, kalau kembali ke Jayapura akan datang menghadap ke jaksa untuk melaksanakan eksekusi putusan kasasi MA tersebut. Tapi sampai hari ini dia masih belum datang sehingga kami akan datangi. Kami panggil dulu secara patut. Kalau ternyata yang bersangkutan tidak kooperatif, kami harus melakukan upaya paksa tangkap untuk melaksanakan eksekusi di Rutan Abepura”. (F.867) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS PAPUA : “HENTIKAN KEKERASAN DI NEGERI KAMI”

Walikota Jayapura,
Dr Benhur Tomi Mano MM
DI atas kertas kita mau bikin kesepakatan percuma, yang penting dalam hati kita cinta damai sebagai orang yang beragama. Tuhan menciptakan kita untuk menghargai orang lain. Demikian ujar Walikota Jayapura, Dr Benhur Tomi Mano MM alias BTM, menanggapi terjadinya kekerasan di Perum Organda.
Lebih lanjut walikota mengatakan, peran umat beragama sangat penting. Kepala suku harus menjaga dan mengayomi masyarakat dengan baik. Apa artinya bakar batu kalau besok terjadi penganiayaan dan pembunuhan orang lagi. Proses hukum harus tetap ditegakkan karena jelas telah menghilangkan nyawa orang lain. Sudah saatnya menghentikan kekerasan di tanah Port Numbay.
Walikota benar-benar sangat menyayangkan atas kejadian yang tidak kita inginkan bersama itu. “Cukup sudah tragedi di Organda hari ini. Hentikan kekerasan di negeri kami. Janganlah kekerasan dibuat di tanah kami”.
Walikota BTM berpesan agar masyarakat tetap aktif berpartisipasi menjaga keamanan dari semua pihak. Meskipun sudah ada pos keamanan diharapkan aparat dan masyarakat Perum Organda tetap bisa bersinerji.
Kadis PU Kota Jayapura,
Nofdi J Rampi SSos MM
Secara terpisah, Kadis PU Kota Jayapura, Nofdi J Rampi SSos MM, membenarkan bahwa pembangunan pos keamanan terpadu di Perum Organda sudah dilakukan peletakan batu pertamanya oleh Walikota BTM. Desainnya sederhana, luasnya 54 m2, bisa menampung minimal 10 anggota di dalamnya. Adapun fasilitas di dalamnya berupa kamar tidur, tempat tidur bertingkat, kamar mandi, WC, dapur. Pembangunan pos jaga itu ditargetkan selesai 3 bulan. “Harapan kami target yang diberikan itu bisa selesai lebih cepat asal dukungan masyarakat tetap berjalan dengan baik. Terutama yang memiliki hak ulayat tanah sehingga ketika pos selesai langsung dapat difungsikan oleh personil Polresta dan Kodim yang ditugaskan di situ. Sehingga bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat Perum Organda”. 
Kompol Marthin Wilhelmus A,
Kapolsek Abepura
    Sedangkan Kompol Marthin Wilhelmus A, Kapolsek Abepura, mengatakan bahwa kasus pembunuhan di Komplek Perum Organda, Kelurahan Organda, Distrik Heram, terjadi pada Senin, 8 Juni 2015, pukul 14.00 Wita. Pelakunya sekitar 20 orang asal pegunungan yang mengakibatkan 2 orang tewas dan 2 orang luka-luka. Korban yang luka adalah Kalepwandaya, 57, dari Sentani, mengalami luka bacok pada kepala. Satunya lagi, Brigpol Kristopel Maradona, anggota Polda yang bertugas di Dokes RS Bhayangkara. Dia mengalami luka memar di kepala dan diopname di RS Bhayangkara. Sedangkan korban yang meninggal dunia adalah Pendeta Predi Leksamahu, 55, Ketua RT 20. Kedua, Simon Sahuleka, 45. Pelaku teridentifikasi Jhon Halo dan kawan-kawannya sekitar 20 orang.
“Kita dipanggil DPRP untuk RDP 15 Juni 2015 guna menanyakan perkembangan terakhir dan langkah apa yang telah diambil pihak kepolisian, pemerintah kota, tokoh adat, suku, agama pada kedua belah pihak dan tokoh masyarakat korban. Hasil kesepakatannya diadakan makan bersama Bakar Batu. Masalah waktu dan tanggalnya yang belum bisa dipastikan. Harapan dari kedua pihak, lebih cepat lebih baik. Saksi yang melihat kejadian sudah kami periksa. Kita himbau masyarakat pegunungan agar membantu memberikan informasi kepada kita soal keberadaan pelaku”.
Kabid Humas Polda Papua, KBP Patrige

Sementara Kabid Humas Polda Papua, KBP Patrige, mengatakan bahwa sampai sekarang diamankan satu orang yang diduga pelaku tapi belum bisa dikatakan sebagai tersangka karena belum ketemu. “Yang diamankan sekarang inisialnya MH”. (F.867) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS PAPUA ADVETORIAL : WALIKOTA LUNCURKAN WEBSITE BPPTSP KOTA JAYAPURA

Walikota Jayapura,
Dr Benhur Tomi Mano MM
SAAT peluncuran atau launching website sms gateway bpptspkota jayapura, 22 Juni 2015, Walikota Jayapura, Dr Benhur Tomi Mano MM, mengatakan,”Saya percaya, rencana penggunaan informasi teknologi sistem pengelolaan perijinan terpadu ini merupakan kebijakan strategis pemerintahan kota yang wajib dilaksanakan masyarakat kota di bidang pelayanan perijinan yang saya pandang penting guna memperpendek jarak dan menghemat waktu. Sekarang merupakan era baru penggunaan teknologi informasi bagi masyarakat kota. Keterbukaan informasi publik merupakan implementasi dari Permendagri nomor 20 tahun 2008 tentang pedoman organisasi dan tata kerja unit pelayanan perijinan terpadu daerah dan Perda Kota Jayapura nomor 7 tahun 2014 tentang pembentukan susunan organisasi tata kerja badan pelayanan perijinan terpadu satu pintu Kota Jayapura. Berdasarkan semua itu maka pemerintahan kota membangun sistem informasi manajemen pelayanan perijinan terpadu teknologi informasi berupa pembuatan website bpptspkota, aplikasi perijinan online, sms gateway, arsip elektronik (E-dok), anjungan/touchsreen informasi”.
Pada kesempatan yang berbahagia ini, lanjut walikota, saya mengkehendaki kita bersama memanfaatkan sarana teknologi informasi ini untuk berpacu meningkatkan usaha, menyediakan solusi layanan aplikasi online terpadu dan perijinan memadukan beragam sistem aplikasi online secara instan mampu mengelola data informasi pelayanan lebih cepat, tepat, mudah, akurat, efektif dan efesien. “Lebih singkatnya saya katakan melalui penggunaan teknologi informasi yang canggih ini saudara diberi kemudahan. Sistem serba online bisa diakses setiap saat secara langsung, waktunya singkat dan dijamin kenyamanan setiap data yang akurasinya tinggi dan terjangkau. Dengan website bpptsp saudara terkoneksi dan terintegrasi dengan berbagai ragam fasilitas layanan online. Melihat manfaatnya yang sangat besar maka saya mendukung dan memberi apresiasi terlaksananya launching website ini. Dengan terselenggaranya kegiatan launching ini menunjukkan begitu tinggi perhatian dan konstribusi pengguna pelayanan perijinan di kota. Saya sarankan warga masyarakat di era keterbukaan informasi sekarang ini dapat memanfaatkan dan mendownload serta mengaplikasi website sms gateway guna memahami dan mengetahui kinerja bpptsp bagi masyarakat kota umumnya”.
“Saya atas nama masyarakat dan Pemerintah Kota Jayapura menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Sragen, Bapak Bupati, Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen beserta Asisten, Kepala PDE, staf dan jajarannya yang telah membantu Pemerintah Kota Jayapura membangun informasi manajemen pelayanan perijinan terpadu. Demikian saya sampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu menyertai dan memberkati kita sekalian, amin”. (F.867) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS NGAWI : 657 ORANG LANSIA MENGIKUTI ACARA SENAM SPEKTAKULER


DALAM rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Ngawi ke-657 dan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-70 tahun 2015 Pemerintah Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Senam Lanjut Usia (Lansia) secara spektakuler (14/6) yang diikuti 657 orang lansia bertempat di Alun-alun Barat Merdeka Ngawi. Acara ini dibuka oleh Bupati Ngawi, Ir H Budi Sulistyono, dan sebagai penyelenggaranya Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Ngawi.
Kepala Dinas Sosnakertrans Kabupaten Ngawi, Sunarto SSos, selaku Ketua Panitia Senam Lansia menjelaskan, para peserta Senam Lansia terdiri dari anggota-anggota Karang Werda, anggota-anggota kelompok Senam Lansia di wilayah Ngawi dan Yayasan Gerontologi. Diadakannya Senam Masal Lansia ini sebagai wujud kebersamaan dan kepedulian terhadap lansia dan bentuk silaturahmi antara lansia, saling bertemu, bernostalgia dan saling sapa sesama lansia dengan harapan para lansia bisa lebih bersemangat, selalu menjaga kebugaran dan kesehatannya. Sedangkan tujuan diadakannya Senam Lansia ini yang terpenting adalah agar para lansia merasa mendapatkan perhatian dari pemerintah tentang kesejahteraan lansia.

Bupati Ngawi, Budi Sulistyono, dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Ngawi menyelenggarakan Senam Lansia Spektakuler ini bertujuan memberikan apresiasi kepada para lansia atas partisipasinya dalam membangun Kota Ngawi tercinta seperti kenyataan yang kita lihat selama ini. “Saya berpesan kepada para bapak/ibu lansia, walaupun sudah usia lanjut harus hidup sehat dan bermanfaat bagi dirinya, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Kiatnya antara lain harus tetap optimis, aktif dan kreatif, berolahraga ringan seperti senam yang diselenggarakan hari ini, dengan semboyan ‘Tua Sehat Berguna & Berkualitas’. Apabila para lansianya sehat, maka bisa membuktikan bahwa generasi muda Kabupaten Ngawi merupakan generasi yang sehat dan siap menyongsong masa depan,” ungkapnya. (F.968) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS NGAWI : KABUPATEN NGAWI MERAIH 1 EMAS, 4 PERAK & 5 PERUNGGU PADA PORPROV JATIM KE-V


PEKAN Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim yang ke-V di Kabupaten Banyuwangi dimulai pada tanggal 28 Mei s/d 13 Juni 2015. Porprov dibuka tanggal 5 Juni 2015 dan ditutup 13 Juni 2015 oleh Gubernur Jawa Timur, Dr H Soekarwo, bertempat di Stadion Diponegoro Kabupaten Banyuwangi.
Pakde Karwo – panggilan akrab Soekarwo - berpesan kepada para atlet, hendaknya bertanding secara sehat, maksimal dengan teknik dan talenta yang bagus serta menjunjung tinggi sportivitas, sehingga dapat meraih prestasi yang gemilang dan membawa medali emas sebanyak-banyaknya dalam Porprov Jatim yang ke-V di Basnyuwangi ini. “Hal itu dapat mengharumkan nama kota atau kabupaten masing-masing atlet,” ujarnya.
Ketua KONI Kabupaten Ngawi, Rachmad Suprasono SH, menjelaskan, perolehan medali pada Porprov Jatim yang ke-V tahun 2015 menurun. Targetnya memperoleh 7 emas (Tinju 2 emas, Wushu 2 emas, Tenis Lapangan 2 emas dan Atletik 1 emas). Ternyata realisasinya hanya mendapat 1 emas, 4 perak, 5 perunggu). Sedangkan perolehan medali pada Porprov yang ke-IV di Kota Madiun, Cabor Tinju mendapatkan 2 emas dan 1 perunggu, Cabor Wushu mendapatkan 2 emas, Cabor Catur mendapatkan 1 emas dan 2 perunggu, Cabor Atletik mendapatkan 1 emas, Cabor Tenis Lapangan mendapatkan 1 perak dan 1 perunggu, Cabor Taekwondo mendapatkan 1 perak dan 1 perunggu.
Lebih lanjut dikatakan, sebenarnya dari KONI Ngawi sudah maksimal memberikan pembinaan dan dana pembinaan yang cukup pada seluruh cabang olahraga (cabor) yang mengikuti pertandingan di ajang Porprov Jatim ke-V. Namun kenyataannya target 7 medali emas tidak terealisasi. “Untuk itulah dari KONI Ngawi akan mengadakan evaluasi”.
Bupati Ngawi, Ir H Budi Sulistyono, ketika ditemui wartawan FAKTA untuk dimintai tanggapannya tentang target 7 medali emas yang tidak terealisasi mengatakan, seluruh pengcab olahraga yang mengikuti Porprov Jatim ke-V bersama KONI hendaknya mengadakan evaluasi kenapa para atletnya melempem saat bertanding dan ke depan para pelatih harus lebih serius lagi menyiapkan para atletnya untuk mengikuti even-even lokal, regional dan nasional, sehingga membawa medali sesuai yang ditargetkan. “Karena dana olahraga yang diberikan Pemkab Ngawi kepada KONI cukup untuk pembinaan para atlet,” tegasnya.

Adapun perolehan medali Kabupaten Ngawi pada Porprov Jatim ke-V tahun 2015 di Kabupaten Banyuwangi yaitu Cabang Olahraga (Cabor) Wushu memperoleh 1 emas atas nama Nur Aini (kelas 48 kg), 1 perak atas nama Indah Susilowati (kelas 48 kg) dan 2 perunggu atas nama Handoyo (kelas 56 kg) dan Fuat Subur Nugroho (klas70 kg). Cabor Tinju memperoleh 2 perak atas nama Mayga Lufiandi (kelas 45 kg) dan Adi Anggara (kelas 69 kg). Cabor Tenis Lapangan memperoleh 1 perak ganda campuran atas nama Dani Primanata/Kartika Istanayatul dan 2 perunggu tunggal atas nama Dani Primanata dan Kartika Istanayatul. Cabor Taekwondo memperoleh 1 perunggu atas nama Danang Prasetyo Wibowo. (F.968) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS NGAWI : KEPALA DINKES KABUPATEN NGAWI MENYERAHKAN PAM-STBM DI TIGA DESA


KEPALA Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ngawi, Jatim, dr Pudji Rusdiarto Adi, didampingi Agus Sri Gunawan (Sekdin), Kurniawan Arif (PPK), Sugianto (Pejabat Penerbit SPM), Muhadi Nanang (Staf Pengelola Teknis Kegiatan), Edy Wiyono (Staf Pengelola Administrasi Kegiatan), menyerahkan kegiatan Penyediaan Air Minum Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (PAM-STBM) Pembangunan Teknologi Tepat Guna (TTG) Sarana Air Minum Sumur Bor Perpipaan Tahun 2014 kepada panitia penerima hasil pekerjaan Sri Purwanto, Anita Riana Widyaningrum, Kartini dan fasilitator pekerjaan, Rina Dwi, dan kepada tiga desa penerima proyek PAM-STBM, yaitu Desa Ngale, Kecamatan Paron, yang diterima oleh Kadesnya, Ian Teguh, Desa Begal, Kecamatan Kedunggalar, yang diterima oleh Kadesnya, Yusuf Setiono, dan Desa Jatimulyo, Kecamatan Mantingan, yang diterima oleh Kadesnya, Gatot Suhariyanto, pada tanggal 17 Mei 2015.
Seharusnya pengadaan PAM-STBM sudah diserahkan pada tanggal 19 Pebruari 2015 dari CV Prima Artha kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kurniawan Arif. Molornya pekerjaan proyek ini karena ada dugaan penyimpangan dari pihak rekanan yakni CV. Prima Artha. Proyek PAM-STBM senilai Rp 845,3 juta itu bersumber dari dana APBN tahun 2014.
Kadinkes Kabupaten Ngawi, Pudji Rusdiarto Adi, menjelaskan, tujuan PAM-STBM yakni untuk penyediaan air minum yang lebih berkualitas, pembangunan sarana sanitasi yang lebih memadai, perubahan perilaku hidup bersih dan sehat, peningkatan higienis dan sanitasi bangunan. Oleh karena CV Prima Artha tidak bisa melanjutkan proyek tersebut maka pekerjaannya dilanjutkan oleh Dinkes dengan sumber anggaran di luar kedinasan, yaitu dari dana pribadi Kadinkes dan pejabat-pejabat Dinkes sebagai wujud tanggung jawab kepada masyarakat bahwa air bersih itu harus bisa dinikmati oleh masyarakat. “Kasus dugaan penyimpangan dana proyek ini secara hukum masih ditangani Kejaksaan Negeri Ngawi dan secara hukum kita serahkan ke kejaksaan”, tegasnya. 
Kasi Pidsus Kejari Ngawi, I Ketut Suarbawa SH, ketika dikonfirmasi wartawan FAKTA tentang adanya dugaan korupsi dalam proyek PAM-STBM yang dikerjakan CV Prima Artha dan terbengkalai pengerjaannya, menjelaskan, pihak-pihak yang berkompeten dengan proyek ini rencananya akan mulai dipanggil minggu depan. Para calon saksi akan dimintai kesaksian peran masing-masing dalam proyek yang dikerjakan di Desa Ngale (Paron), Desa Begal (Kedunggalar) dan Desa Jatimulto (Mantingan) tersebut. “Yang jelas, sudah kami siapkan calon tersangkanya dan tinggal menunggu prosedur dilaksanakan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Ngawi menaikkan status penanganan dugaan korupsi proyek PAM-STBM dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini setelah tim penyidik menemukan dua alat bukti. (F.968) web majalah fakta / majalah fakta online

IKLAN

web majalah fakta / majalah fakta online

Monday, August 3, 2015

LINTAS BATAM : PPP “Usung” Muhammad Sani Dalam Pilgub Kepri

Gubernur Kepri, H Muhammad Sani
PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) Propinsi Kepri menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) IV di Hotel Harmoni One Batam Senter, Minggu (26/4). Muswil yang berlangsung selama 2 hari tersebut dimaksudkan untuk melakukan konsolidasi dalam rangka persiapan pilkada 9 Desember 2015, termasuk konsolidasi Pilkada Propinsi Kepri 2015-2020. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Umum DPP PPP, Ir Romahurmuzy MT, Gubernur Kepri, H Muhammad Sani, dan para peserta muswil se-Kepri.
Ketua DPW PPP Propinsi Kepri, Sarafuddin Aluan SH MH, dalam sambutannya menjelaskan, muswil kali ini memang dimaksudkan untuk mempersiapkan PPP dalam menghadapi pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015. Termasuk persiapan Pilgub Kepri. “Untuk Pilgub Kepri, sejauh ini kami masih intens membangun komunikasi dengan Bapak Muhammad Sani selaku incumbent. Karena hanya dengan beIiaulah kita sejauh ini intens membangun komunikasi politik,” jelas Sarafuddin Aluan.
Sedangkan Muhammad Sani dalam pidatonya menyatakan, pelaksanaan muswil kali ini hendaknya bisa menghasilkan program kerja terbaik untuk bisa bersama-sama membangun Kepri. “Dengan PPP, saya memiliki hubungan yang sangat harmonis termasuk dengan teman-teman yang ada di dewan. Mudah- mudahan PPP yang akan mengadakan muswil kali ini menghasilkan keputusan- keputusan yang bisa mengantarkan PPP menjadi partai yang lebih baik lagi”.
Adapun Ketua Umum DPP PPP, Romahurmuzy, selanjutnya membuka secara Iangsung Muswil Ke-IV PPP Provinsi Kepri yang ditandai dengan pemukulan gong. Dijelaskan oleh Romi bahwa Kepri merupakan provinsi ke-15 yang hari ini menggelar muswil. “Artinya, saat ini sudah 14 provinsi yang menyelenggarakan muswil menyangkut pilkada yang tahun ini akan digelar serentak tanggal 9 Desember 2015”. (F.947) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS BATAM : Mabes Polri Diharapkan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Alkes Di RSUD Embung Fatimah Batam

Direktur RSUD Embung Fatimah,
drg Fadillah R D Mallarangan
KURANG Iebih tiga tahun gonjang-ganjing dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di RSUD Embung Fatimah Batam tepatnya sekitar Juli 2012, kini mulai menemukan titik terang. “Tim kami berkali-kali menerima data dari sejumlah LSM tentang dugaan koruspi pengadaan alat-alat kesehatan di RSUD Embung Fatimah dan sempat diekspos. Hanya sayangnya, beberapa pihak, terutama Direktur RSUD Embung Fatimah, drg Fadillah R D Mallarangan, sangat sulit untuk dikonfirmasi (diklarifikasi). Tapi gonjang-ganjing atau polemik mengenai dugaan korupsi alat-alat kesehatan di RSUD Embung Fatimah Batam ini akhirnya mulai terjawab”.
Terbukti pihak Bareskrim Mabes Polri turun langsung menggeledah ruangan kerja Direktur RSUD Embung Fatimah Batam pada Jumat (8/5). Kemudian langsung menetapkan Direktur RSUD itu sebagai tersangka.
Perbincangan mengenai dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di rumah sakit umum daerah milik Pemko Batam yang diresmikan bulan Mei 2011 itu memang mulai mencuat tahun 2012. Hanya saja, kendati telah mengemuka adanya dugaan korupsi sejak akhir tahun 2012, namun aparat hukum di Kota Batam tak kunjung memeriksa para pelaku yang diduga terlibat dalam korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di RSUD Embung Fatimah Batam tersebut.
Patut pula dicatat, sejumlah penggiat antikorupsi seperti LSM Barelang telah lama menyuarakan adanya dugaan korupsi tersebut. Sekarang tinggal menunggu akhir dari proses hukum perkara korupsi tersebut setelah ditangani Bareskrim Mabes Polri. Meskipun selama menjalani pemeriksaan, Direktur RSUD Embung Fatimah, drg Fadillah R D Mallarangan, tidak ditahan. (F.947) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS KARIMUN : TKA Dikenakan Retribusi 100 Dolar AS Per Bulan Per Orang

Amizak Fik Tati
DISNAKER Pemkab Karimun mensosialisasikan berlakunya Perda No.7 Tahun 2014 tentang retribusi perpanjangan izin kerja kepada setiap pekerja asing yang sedang memiliki kontrak kerja dengan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Karimun. Sesuai dengan perda tersebut maka setiap tenaga kerja asing (TKA)  yang telah dikontrak oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karimun setiap bulan dikenakan retribusi sebesar 100 dolar AS   per orang.
          “Namun pemberlakuan retribusi kepada para TKA itu hanya bisa dikenakan mengacu pada izin kerja perusahaan dalam mempekerjakan TKA yang  tertera pada RPTKA dengan tujuan bekerja di daerah Kabupaten Karimun,” ujar Amizak Fik Tati, Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Tenaga Kerja Pemkab Karimun, kepada FAKTA.
         Pengutipan retribusi kepada para TKA itu melihat dari RPTKA yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan yang ada. Jika perusahaan-perusahaan tersebut
memiliki  RPTKA  berada di lintas provinsi maka pengutipan retribusi terhadap pekerja asingnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sedangkan perusahaan yang memiliki RPTKA berada di antara lintas kabupaten dalam sebuah provinsi menjadi kewenangan provinsi.
         “Bagi Kabupaten Karimun, retribusi perpanjangan izin kerja tenaga kerja asing itu baru bisa dipungut jika RPTKA yang dimiliki perusahaan yang beroperasi di Karimun hanya memiliki kegiatan kerja di Kabupaten Karimun sesuai RPTKA-nya”.

         DSC04714.jpgDitambahkan Amizak Fik Tati, perusahaan-perusahaan yang memiliki pekerja asing yang beroperasi di Kabupaten Karimun sebanyak 22 perusahaan, dengan jumlah tenaga kerja asing sebanyak 798 TKA. Pekerja asing yang bekerja didominasi oleh perusahaan di sektor  pertambangan. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS KARIMUN : Warga Sei Raya Inginkan SLTP Didirikan Di Lahan Telantar

Lokasi lahan yang diinginkan warga Kelurahan Sei Raya
untuk didirikan sekolah SLTP itu
BEBERAPA lahan milik pemerintah di Karimun nampak telantar tak terurus. Salah satunya berada di jalan  menuju pintu masuk ke arah Pelabuhaan Roro  Parit Rempak, Kelurahaan Sei Raya, Kecamatan Meral. Hingga sebagian warga Kelurahaan Sei Raya berharap lahan yang telah ditumbuhi ilalang tersebut bisa dimanfaatkan untuk sekolah SLTP. Karena di Kelurahaan Sei Raya hingga saat ini belum memiliki sebuah sekolah SLTP. Para orangtua siswa SD selalu kesulitan ketika anak-anak mereka akan memasuki jenjang pendidikan ke SLTP.
Hal tersebut disampaikan Andi, warga Kelurahaan Sei Raya. 
             “Daripada terlantar apa tidak lebih baik lahan milik pemerintah daerah tersebut dibuat sekolah SLTP. Keberadaan sekolah SLTP itu nantinya bisa mengurangi beban masyarakat ketika anak-anak mereka tamat dari SD dan mau masuk ke SLTP,” ujar Andi.
             Ditambahkan Andi, selama ini lokasi SLTP yang ada jaraknya cukup jauh dari Kelurahan Sei Raya karena berada di Kelurahan Sei Pasir dan di Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat. Terlebih lagi sarana transportasi angkutan umum yang melalui Kelurahaan Sei Raya ke Kelurahaan Sei Pasir sama sekali tidak ada.

           
Eko Riswanto, Camat Meral, ketika dikonfirmasi FAKTA mengatakan, ia sangat mendukung keinginan warga Kelurahaan Sei Raya agar di Kelurahan Sei Raya bisa berdiri sebuah sekolah SLTP. Ia pun akan berusaha memasukkan usulan itu di Musrenbang Tingkat Kecamatan Meral. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS KARIMUN : BB Sabu-Sabu 2 Kg Dimusnahkan Ke Dalam Septitank

AKP Hendriyanto
BARANG bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kg yang disita Satresnarkoba Polres Karimun dari tangan tersangka MR, warga Malaysia, di salah satu hotel di Jalan Nusantara bulan Mei lalu akhirnya dilakukan pemusnahaan, dengan memasukkan sabu-sabu tersebut ke dalam sebuah septitank yang ada di Mapolres Karimun.
          Sabu-sabu yang dimusnahkan itu merupakan sabu-sabu yang dibawa oleh tersangka MR dari Malaysia dengan cara menumpang kapal kayu ke Karimun dan merapat di salah satu pelabuhan tikus. Tersangka MR berangkat dari Malaysia ke Karimun tanpa memiliki dokumen seperti paspor.
          “Pemusnahaan barang bukti  berupa 2 kg sabu-sabu itu telah sesuai dengan UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang pada pasal 91 menyebutkan barang bukti narkotika yang sudah dilakukan penetapan  pemusnahaan dari kejaksaan terhitung dalam waktu paling lama 7 hari atau ditambah 7 hari barang bukti narkotika tersebut sudah bisa dilakukan pemusnahaan,” ujar AKP Hendrianto, Kasat Narkoba Polres Karimun, kepada Hendri dari FAKTA.
          Ditambahkan AKP Hendrianto, dalam kurun waktu Januari-Mei 2015 penanganan kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polres Karimun mencapai sekitar 40 kasus. “Khusus untuk tersangka  MR terancam pasal 114 dengan ancaman hukuman maksimal  hukuman mati,” ujarnya.

         Sabu-sabu sebanyak 2 kg itu sebelum dimusnahkan dilakukan pengetesan lebih dulu dengan alat penguji narkotika. Setelah diuji, selanjutnya dimasukkan ke dalam sebuah ember yang telah disediakan dan diaduk hingga merata lalu dimasukkan ke dalam septitank. Pemusnahan sabu-sabu yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Karimun itu selain disaksikan oleh tersangka MR juga disaksikan perwakilan dari BNN Karimun, kejaksaan, imigrasi, pengadilan negeri,  sejumlah OKP dan Ormas. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS KARIMUN : Banyak Aset Daerah Beralih Fungsi Dan Terbengkalai

Jamalludin SH
PERENCANAAN yang tidak matang dalam sebuah pembangunan akan bisa mengakibatkan anggaran negara terbuang sia-sia. Hal itu bisa terlihat dari munculnya berbagai persoalan terhadap beberapa proyek fisik yang direncanakan yaitu dari beralih fungsi hingga proyek tersebut terbengkalai. Seperti beralih fungsinya gedung kerajinan Karimun yang saat ini menjadi gedung perpustakaan, terminal Kolong beralih fungsi menjadi tempat uji kir Dinas Perhubungan. Kemudian lokasi  yang direncanakan untuk tempat lapak pedagang ikan Pasar Puan Maimun Blok A yang baru dibangun, akhirnya  dirobohkan menjadi tempat usaha lainnya. Padahal merubah sebuah fungsi bangunan aset daerah akan berpotensi menimbulkan kerugian negara. 
             “Selain merubah fungsi, pembangunan gedung KCC yang terletak di Costal Area  yang berpindah pada titik lokasi dari rencana pembangunan, menunjukkan rencana pembangunan yang tidak matang,” ujar salah satu pemerhati pembangunan Kabupaten Karimun, Jamaludin SH, kepada Hendri dari FAKTA.
             Selain beralih fungsi, sebuah gedung yang merupakan milik pemerintah daerah ada juga yang terbengkalai. Seperti pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) yang direncanakan dibangun di daerah Smemal Pasir Panjang  Kecamatan Meral Barat, hingga saat ini telantar. RPH yang dibangun dengan duit rakyat itu kini nyaris tertutup oleh tingginya pepohonan di kawasan lokasi tersebut.
             Selain RPH, proyek tempat pelelangan ikan (TPI) yang terletak di daerah Parit Rempak Kecamatan Meral pun nyaris bernasib sama. Pembangunan TPI itu dananya bersumber dari APBN dan APBD. Pembangunan TPI itu telah disidik kejaksaan. Beberapa orang pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan diadili. “Namun TPI Parit Rempak hingga sekarang belum juga bisa dipergunakan,” ungkapnya.
            Ditambahkan Jamludin bahwa ia merasa sangat kecewa dengan kinerja para SKPD dalam mengajukan sebuah perencanaan proyek fisik. Aset-aset daerah yang seharusnya memiliki nilai komersial dan mampu menambah PAD bagi daerah namun akhirnya telah menjadi sia-sia. Perencanaan pembangunan tersebut diduga hanya merupakan akal-akalan untuk menguras anggaran saja.
          
Jamaludin SH juga sangat menyanyangkan jika proyek-proyek fisik yang telah menguras duit rakyat tersebut beralih fungsi dari rencana semula. “Apalagi hingga sekarang terbengkalai,” ujarnya. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online