Friday, July 15, 2016

SURABAYA RAYA

BERDALIH UNTUK BELI OBAT DI APOTIK,
JUNAIDI BAWA KABUR SEPEDA MOTOR KORBAN

M Junaidi yang diburu polisi
MALANG nian nasib Muhammad Najib (19), warga Desa Peganden RT14 RW 04 Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik yang harus merelakan sepeda motornya Yamaha Mio warna merah maron tahun 2011 dengan Nopol W 6697 KD dibawa kabur pelaku Kamis (25/2), sekitar pukul 13.00 Wib.
Saat itu, menurut korban yang indekos di rumah Bapak Sudiman di Jl Karang Menjangan Gg 3/24 Surabaya, bahwa pelaku yang bernama M Junaidi, warga Sinoman Gg IV/07 RT 005 RW.001 Kelurahan Miji, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, yang baru satu bulan tinggal satu kos-kosan bersama korban meminjam motor kepada korban untuk membeli obat di apotik. Saat pinjam motor itu pelaku juga meminta STNK-nya kepada korban, dengan alasan takut ada razia saat membawa sepeda motor tersebut. Oleh karena korban yang merasa sudah kenal dan akrab dengan pelaku yang memang tinggal satu kos-kosan dengannya maka korban tidak menaruh curiga dan menyerahkan sepeda motor beserta STNK-nya kepada pelaku. Hanya saja setelah ditunggu hingga malam bahkan hingga beberapa hari kemudian, pelaku tak kunjung datang. Dihubungi melalui telepon seluler tidak terhubung karena HP-nya dimatikan, seolah raib ditelan bumi.
Selanjutnya, korban yang mengalami kerugian kurang lebih Rp 8.000.000,- melaporkan ke Polsek Gubeng tanggal 9 Maret 2016 yang diterima oleh Aiptu Sugiyanto dengan surat tanda bukti laporan No.STTP/181/B/III/2016/JATIM/RESTABES-SBY/SEK GBG. Tapi, anehnya, Surat Tanda Bukti Laporan tersebut tidak tertera identitas nama terlapor, padahal sebelumnya 4 hari setelah kejadian raibnya sepeda motor miliknya, korban pernah melaporkan ke Polsek Gubeng dengan membawa foto copy KTP milik tersangka dan menyerahkan kepada petugas yang di dalamnya tertera identitas pelaku, yang saat itu ditolak karena korban tidak membawa BPKB.
Seolah dengan hilangnya sepeda motor yang kerap dialami warga di wilayah hukum Polsek Gubeng sesuatu hal yang biasa. Padahal dalam kurun waktu yang tidak begitu lama kejadian hilangnya sepeda motor milik warga Karang Menjangan, Surabaya, sudah berulang kali terjadi. Namun hingga saat ini tidak pernah satu pun yang dapat diungkap oleh petugas Polsek Gubeng. Sehingga hal ini membuat warga yang merasa kehilangan sepeda motor enggan untuk melapor.
Perlu diketahui pelaku yang bernama M Junaidi (61) ternyata juga suka meminjam uang ke beberapa warga, namun tidak pernah mengembalikannya. Memang aneh jika menurut pengakuannya pelaku yang bekerja di PT H M Sampoerna itu indekos di Jalan Karang Menjangan yang jaraknya lumayan jauh, padahal di sekitar pabrik rokok Sampoerna banyak tempat kos-kosan.
Menurut beberapa warga, itu hanya modus pelaku untuk mencari korban-korbannya, karena pelaku memang tidak pernah bekerja di PT H M Sampoerna. Akhirnya warga maupun korban berharap agar Polsek Gubeng tidak meremehkan laporan masyarakat, terus giat memburu pelaku serta menemukan sepeda motor milik korban tersebut. Karena daerah Karang Menjangan yang sering terjadi kehilangan sepeda motor ujung-ujungnya BB tidak pernah ketemu dan kembali ke korbannya. 
Saat dikonfirmasi Sudarmanto dari FAKTA terkait laporan korban, Kapolsek Gubeng, Kompol Edo Satya Kentriko, mengatakan, penyidik yang menangani sudah mengejar pelaku ke Mojokerto sesuai KTP, tapi sudah lama pelaku tidak ada di sana alias kosong. Jadi, saat ini masih terus dicari dengan menyebar identitas pelaku dan tindak lanjut pidananya ke jajaran polsek se-Surabaya sesuai SOP. kalau masalah tidak tercantumnya identitas terlapor di surat tanda terima laporan polisi, itu tidak jadi masalah, karena yang penting sudah ditangani oleh penyidik. “Siapa pun yang melihat pelaku agar segera melaporkannya ke kepolisian yang terdekat, ujarnya. (F.568) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment