Friday, February 28, 2014

PELANGGARAN KEPOLISIAN DIDOMINASI PENYALAHGUNAAN WEWENANG

KEPALA Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Polisi Endi Sutendi, mengatakan, berdasarkan pengaduan masyarakat di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) tentang pelanggaran yang dilakukan personil kepolisian sepanjang 2013, jumlahnya mengalami peningkatan dibanding tahun lalu, yakni dari 297 kasus menjadi 327 kasus.
“Kebanyakan pengaduan yang masuk tentang masih adanya anggota kepolisian yang sering menyalahgunakan wewenang,” kata Endi dalam rilisnya. Bahkan masih banyak anggota kepolisian memeriksa kasus sampai bertahun-tahun belum selesai dan tidak diketahui apa kendalanya, sehingga banyak masyarakat merasa tidak puas.
Menurut dia, selain pengaduan internal melalui propam, jalur pengaduan wilayah eksternal lainnya adalah ke Komisi Kepolisian Nasional, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Sekretariat Negara dan Ombudsman. Totalnya mencapai 9 kasus.
Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Zulkufli Hasanuddin, menilai pelanggaran oleh kepolisian didominasi kasus penembakan terhadap warga sipil dan dugaan pemerasan. Salah satu dugaan pemerasan terjadi di Kabupaten Bone, yakni Kepala Kepolisian Sektor Lappariaja dilaporkan memeras warga yang terlibat dalam kasus terorisme. Warga diminta membayar Rp 3 juta untuk menghilangkan nama mereka dalam daftar kelompok teroris.
Kasus lainnya adalah penembakan warga di Kabupaten Luwu, Takalar dan Bulukumba. “Sampai sekarang tidak jelas penanganannya terhadap pelaku penembakan yang duduga adalah polisi,” ujar Zulkifli.
Kepolisian sebelumnya sudah melayangkan bantahan, bahkan soal penembakan di Luwu yang menewaskan seorang warga bernama Candra, pelakunya belum diketahui, meski jenis peluru yang digunakan adalah peluru karet.
Untuk kasus penembakan Marzuki, warga Bulukumba, yang dilakukan anggota Polsek Ujung Loe bernama Brigadir Satu Halik, sampai sekarang penyelidikannya masih dilakukan untuk mengetahui motifnya.

Adapun soal dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi, Kepala Polres Bone, Ajun Komisaris Besar Polisi Jafar Sodiq, membantah jika disebut bawahannya terlibat. “Tidak ada itu. Laporan itu tidak benar,” ujarnya. (Tim)R.26

SELURUH WARGA HARUS MASUK DAN TERDAFTAR DI JKN BPJS

KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Rachmat Latief, mengatakan, seluruh warga harus masuk dan terdaftar dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. “Tidak ada yang tidak masuk. Semua ada kartu jaminan kesehatannya,” katanya di rumah dinas gubernur.
Menurutnya, warga yang memiliki kartu Jamsostek, Jamkesmas, Askes, dan Asabri otomatis menjadi anggota BPJS. Bagi peserta yang sebelumnya memegang kartu tersebut, dapat mengakses pusat kesehatan, melalui puskesmas, klinik, hingga rumah sakit di 702 lokasi yang memiliki hubungan kerja sama dengan PT Askes. “Kartu lama yang mereka miliki akan ditukar di tempat pemeriksaan kesehatan,” kata Rachmat.
Di Sulawesi Selatan ada sekitar 3 juta pemegang Kartu Jamkesmas dan 4,9 juta lainnya menggunakan Kartu Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) dengan anggaran Rp 300 milyar. Peserta BPJS harus membayar iuran dengan ketentuan untuk perawatan kelas III preminya Rp 25.500, kelas II Rp 42.500, dan kelas I Rp 59.500. Menurut Rachmat, program kesehatan ini dibagi dua yaitu pertama, penerima bantuan iuran adalah mereka yang bukan peserta Jamkesmas dan tidak mampu membayar iuran sendiri. Mereka akan dibantu pembayarannya. Yang kedua, non penerima bantuan iuran (NPBI), yakni warga yang memiliki penghasilan cukup dan mampu membayar sendiri.
Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, semua warga masyarakat harus masuk dalam program JKN karena ini merupakan program jaminan kesehatan untuk seluruh masyarakat. “Di Sulawesi Selatan kami siap melaksanakan program ini, dan mengakselerasikan bersama dengan program kesehatan gratis yang memang sudah kami miliki”.

Tapi ada yang paling penting disoroti, yakni ada Ketua RW yang menyimpan Kartu Jamkesmas dan Kartu Raskin warganya. Bahkan yang diberi kartu-kartu itu hanyalah orang-orang dekatnya saja. Ini terjadi di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. (Tim)R.26

PEMKOT MAKASSAR KECAM PEMPROV SULSEL

BADAN Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar menyesalkan sikap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang hingga saat ini belum memproses jabatan kosong Sekretaris Daerah Kota Makassar. BKD menilai pemerintah provinsi tidak serius. Sebab, sejak pengusulan pada November lalu hingga saat ini belum ada jadwal yang dikeluarkan untuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan. “Sudah dua bulan berkas kami tidak pernah disentuh,” ujar Kepala BKD Kota Makassar, Muhammad Kasim Wahab, sambil memukul meja dengan tangan terkepal saat menggelar konferensi pers di Aula BKD Kota Makassar.
Pemerintah Kota Makassar telah mengusulkan tiga calon sekretaris kota definitif ke provinsi. Mereka adalah Sittiara (Asisten I Bidang Pemerintahan), Ibrahim Saleh (Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan), dan Syahrir Sappaile (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Makassar).
Menurut Kasim, dua bulan adalah waktu yang cukup lama. “Jelas pemerintah provinsi tidak serius dalam hal ini. Padahal, sekda definitif adalah posisi yang sangat penting dalam organisasi pemerintahan”.
Kasim yang juga Sekretaris Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Makassar mengatakan banyak persoalan yang harus diselesaikan oleh sekretaris kota definitif. Apalagi, pada bulan ini, surat keputusan calon pegawai dari honorer kategori dua sudah harus diproses. Jika tak ada sekretaris kota definitif, pemberkasan nomor induk pegawai akan tertahan.
Kepala Sub Bagian Pengaduan Masyarakat Pemerintah Kota Makassar, Ridha Rasyid mengatakan, ada banyak hal yang terpengaruh oleh kekosongan posisi sekretaris kota definitif. Daftar penilaian prestasi pegawai akan terhalang karena harus dilakukan oleh sekretaris kota.

Kepala BKD Provinsi Sulawesi Selatan, Mustari Soba, meminta Pemerintah Kota Makassar bersabar soal calon sekretaris kota yang diajukan. Sejauh ini, berkas calon tersebut masih diproses. Pengajuan calon sekretaris kota definitif ke Kementerian Dalam Negeri ini tidak dilakukan begitu saja. Ada proses yang berjalan. “Saat ini berkasnya masih diproses, setelah itu baru akan diterbitkan jadwal pelaksanaan fit and proper testnya,” ujar Mustari. (Tim)R.26

KEJATI DAN POLDA DIDESAK TAHAN SEMUA TERSANGKA KORUPSI

KEJAKSAAN Tinggi Sulsel dan Polda Sulsel harus mengikuti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan semua tersangka korupsi. Selain memberikan efek jera, langkah penahanan juga memberikan kesan tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi. Hal itu ditegaskan Ketua Umum Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Sulsel, Wahidin Kamase, (7/1).
Menurut Wahidin, penanganan kasus korupsi di Sulsel baik yang ditangani Polda Sulsel maupun Kejati Sulsel terkesan masih tebang pilih. Soalnya, ada tersangka korupsi yang ditahan, ada pula yang tidak. Sikap ini membuat publik bertanya-tanya. Wewenang penahanan memang sepenuhnya ada di tangan penyidik. Namun, kata Wahidin, yang harus selalu dijaga serta dikedepankan adalah kepercayaan publik kepada aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Jika KPK, jaksa dan polisi kompak menahan semua tersangka korupsi, maka gerakan memberantas korupsi di Indonesia akan berjalan padu, sistematis serta tuntas. Adanya tersangka korupsi yang ditahan serta tidak ditahan dalam proses penyidikan kasus korupsi di kejaksaan serta kepolisian, kata Wahidin, sudah jelas membuat publik bertanya-tanya. “Penanganan kasus korupsi harus tegas. Jangan hanya karena dalih sudah mengembalikan kerugian negara, ada kebijakan untuk tidak menahan tersangka. Ini yang harus diluruskan. Korupsi itu kejahatan yang luar biasa. Bukan karena uang negara kembali, lalu tersangkanya tidak ditahan. Siapa pun yang terjerat korupsi harus ditahan. Sekali lagi, jaksa dan polisi harus selangkah dengan KPK”.
Sekedar diketahui, banyak kasus korupsi di Kejati Sulsel yang tersangkanya sama sekali tidak menjalani penahanan. Di antarannya, kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di RS Daya, kasus korupsi pembebasan lahan CCC, kasus dana bansos di Pemprov Sulsel, kasus korupsi Pengentasan Kemiskinan Berbasis Ekonomi Rumah Tangga (P2KBR) tahun 2009 senilai Rp 5 milyar di Kabupaten Polman, kasus korupsi gerakan nasional (gernas) kakao di Belopa, Kabupaten Luwu, kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran Kota Parepare serta sejumlah kasus korupsi menonjol lainnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sulsel, Rahman Morra SH, mengatakan, soal penahanan, tim penyidik tetap berpegangan pada alasan obyektif serta subyektif sebagaimana yang tertera dalam pasal 21 KUHAP. (Tim)R.26


PENYIDIK KESULITAN PERIKSA SAKSI KASUS DANA WARGA MISKIN

PENYIDIK Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat tidak dapat mempercepat perampungan berkas perkara dugaan korupsi dana warga miskin di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. “Tersangka dan penerima dana sulit diperiksa,” kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra.
Rahman mengatakan, tersangka Awaluddin Yakub selalu berhalangan hadir saat dipanggil penyidik. Sebab, kondisi kesehatan bekas Kepala Koperasi Amanah yang mengelola dana tersebut tidak mendukung. Informasi dari penyidik Kejaksaan Negeri Polewali bahwa tersangka mengidap diabetes kering sehingga sampai sekarang belum dikorek keterangannya. Sudah tiga kali tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik. Menurut Rahman, dengan pertimbangan kemanusiaan, tersangka tidak akan dijemput paksa. Pemeriksaan akan dilakukan jika kondisi tersangka sudah membaik.
Selain terhambat dalam pemeriksaan tersangka, penyidik mengalami kesulitan dalam memeriksa para penerima dana tersebut. Ada sekitar 20 warga miskin yang tersebar di seluruh desa di Polewali Mandar. “Sebab para penerima tinggal di pelosok desa, sehingga sulit hadir”.
Dalam kasus ini kejaksaan telah menetapkan bekas Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Polewali Mandar, Abdul Majid, sebagai tersangka. Penyidik telah merampungkan berkas perkara Majid.
Dalam kasus ini, Koperasi Amanah mengelola dana hibah yang diubah menjadi pinjaman kepada kelompok tani miskin pada 2011. Total nilai dana koperasi itu mencapai Rp 10 milyar, sedangkan Dinas Koperasi baru mencairkan dana Rp 5 milyar untuk Koperasi Amanah. Belakangan terungkap bahwa sebagian dana tersebut diduga dinikmati Awaluddin. Uang sebesar Rp 1 milyar ditransfer ke rekening pribadinya. Dana koperasi juga digunakan untuk mengurus proyek, membeli tanah, mobil, sepeda motor dan rumah. Penyidik telah menyita semua barang bukti adanya aliran dana itu.

Penyidik sebelumnya telah memeriksa Bupati Polewali, Ali Baal Masdar. Dalam keterangannya, Ali Baal mengaku sebagai salah satu penasehat dalam struktur kepengurusan Koperasi Amanah. “Tapi soal realisasi dana, semuanya diatur oleh pengurus,” kata dia. (Tim)R.26

PELABUHAN MAKASSAR RAWAN JAMBRET, COPET DAN NARKOBA

KEPALA Kepolisian Resort Pelabuhan Makassar, AKBP Wisnhu Buddaya, mengintruksikan jajarannya untuk meningkatkan patroli. Instruksi ini dikeluarkan menyusul maraknya aksi jambret, copet dan narkoba di wilayah Kecamatan Wajo dan sekitarnya. “Jajaran Polres Pelabuhan diinstruksikan untuk mulai meningkatkan patroli, khususnya di wilayah yang rawan jambret, copet dan narkoba, di antaranya di Jalan Satangga, Jalan Irian, Jalan Nusakambangan, Jalan Sarappo dan Jalan Tentara Pelajar,” kata Wisnhu.
Selain itu juga melakukan penertiban terhadap mobil angkutan penumpang di Pelabuhan Makassar yang semakin semrawut dan tidak mengikuti lagi aturan yang ada dalam organisasi. Tidak diketahui lagi mana mobil angkutan penumpang pelabuhan dan mana mobil yang non angkutan penumpang pelabuhan. Pasalnya, lebih banyak mobil plat hitam yang mengambil penumpang umum di pelabuhan yang sebenarnya tidak memiliki ijin trayek kota.
Prengky, penumpang Kapal Lambelu, saat turun dari kapal mengatakan bahwa ia merasa bingung karena banyaknya sopir yang tidak tersmi menawarkan jasa angkutannya. Bahkan dia mengaku sudah 4 kali tertipu jasa angkutan yang menggunakan mobil plat hitam. Setelah ditelusuri ternyata mobil tersebut tidak terdaftar sebagai mobil angkutan penumpang pelabuhan. 
Sejumlah warga pun mengeluhkan makin maraknya aksi pencopetan dan penjambretan serta penawaran jasa angkutan yang tidak resmi dalam pelabuhan tersebut.

Amir, penumpang Kapal Umsini, pekan lalu menjadi korban jambret di Jalan Satanga. Uang tunai Rp 700 ribu serta ATM miliknya raib dibawa kabur penjambret. Sopir jasa angkutan plat hitam yang saat itu ditumpanginya sepertinya mengenal pelaku jambret tersebut. (Tim)R.26

KEJAGUNG DIDESAK DALAMI PERAN SEJUMLAH PEJABAT SULSEL

LEMBAGA Swadaya Masyarakat (LSM) Sorot Indonesua mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi jalan dan jembatan yang menghubungkan Kota Makassar dan Parepare. LSM Sorot meminta agar peran sejumlah pejabat Sulsel didalami lebih cermat, utamanya instansi yang membawahi proyek secara langsung yakni Balai Jalan dan Jembatan Nasional (BJJN). Demikian papar Amir Made Aming, Ketua LSM Sorot Indonesia, Rabu (15/1).
LSM Sorot adalah saksi pelapor dari kasus ini. Amir berharap proses ekspose pekan depan bisa mempercepat dilakukannya penyidikan. “Kita juga harapkan Kejagung tidak ragu menetapkan tersangkanya. Jika sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan, kami berharap segera ditetapkan tersangkanya, jangan berlama-lama. Kalau perlu penyidik Kejagung RI bisa mendalami peranan mantan Kepala BJJN, Nurdin Samaila, karena selaku kuasa pengguna anggaran yang bersangkutan dinilai bertanggung jawab secara teknis”.
Selain peran kuasa anggaran, Amir juga mendesak penyidik Kejagung RI untuk memeriksa lebih mendalam peran Satuan Kerja (Satker) yang dinilai tidak bertindak sesuai kewenangannya. Sebab, masalah pelaksanaan proyek juga melibatkan satker.
Muthalib, Direktur Anti Corruption Committe (ACC) Sulsel, merespon positif rencana Kejagung RI melakukan gelar perkara tentang perkembangan penanganan kasus tersebut. Menurutnya, itu sebuah langkah maju dan pihaknya siap mengawal proses ini dan merespon positif rencana gelar perkara tersebut dengan harapan akan ada hasilnya yang positif pula. Seperti pada saat dilakukan gelar perkara, Kejagung dapat segera menetapkan tersangkanya dalam kasus ini dan penetapan tersangka tersebut seyogyanya langsung mengarah kepada otak pelakunya. “Jangan sampai hanya bawahannya saja yang dijadikan tersangka sedangkan pimpinannya bebas,” kata Muthalib.

Tim Intel Kejaksaan Agung RI menjadwalkan ekspose perkara dugaan korupsi proyek rehabilitasi jalan dan jembatan yang menghubungkan Kota Makassar dan Parepare, setelah lebih dari empat pekan tim melakukan pemantauan lapangan dan menemukan beberapa fakta yang memungkinkan kasus ini didorong ke penyidikan. “Setelah melakukan penyelidikan dan hasilnya semua sudah ada tinggal diekspos untuk kemudian ditingkatkan status penanganannya ke tingkat penyidikan,” kata Jaksa Agung Muda Intel Kejagung, Adjat Sudrajat, kepada wartawan. Adjat menyebutkan, hampir sebulan tim melakukan kroscek lapangan terhadap dugaan penyimpangan pada proyek tersebut dan hasilnya akan diekspos pekan depan. (Tim)R.26

POLDA SULSEL OBRAK-ABRIK MARKAS JUDI TOGEL

TIM Reserse Mobil (Resmob) Ditreskrimum Polda Sulsel mengobrak-abrik markas judi togel. Penggerebekan yang dipimpin Kompol Yadin ini menangkap tiga bandar judi togel di tiga lokasi berbeda. Ketiga bandar judi kupon putih itu masing-masing Ruslan (43), Sardi alias Daeng Riri (34), dan Rusli (29). Polisi berhasil menyita barang bukti uang Rp 9,6 juta. Uang hasil perjudian itu ada yang disita dalam bentuk tunai dan ada pula yang masih tersimpan dalam rekening bank. Selain uang, aparat berwajib juga menyita laptop merek Acer, tujuh handphone, kalkulator, enam pulpen, dua lembar rekapan nomor serta beberapa kertas pemasangan togel. Sedangkan dari tangan Ruslan, polisi mengamankan buku rekening Bank Mandiri, 2 kartu ATM Bank Danamon dan dua kartu ATM Bank BCA.
Kepala Unit Resimen Mobil Ditreskrimum Polda Sulselbar, Komisaris Polisi Yadin, mengatakan, Ruslan diduga sebagai bandar judi kupon putih, masuk dalam kategori bandar judi. Sedangkan untuk tersangka Rusli, kata Yadin, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu unut handphone, uang tunai Rp 2 juta lebih. “Ketiganya sudah kami giring ke Mapolda Sulsel untuk menjalani proses hukum. Kasus ini masih kami kembangkan,” kata Yadin.
Tak mau ketinggalan, aparat Kepolisian Sektor Wajo juga mengamankan lima pengecer judi kupon putih. Kelima pengecer judi togel yang diamankan di Jalan Irian ini masing-masing Rudi, Rahman, Anwar, Kamaruddin dan Dayan. Dari tangan kelima kurir judi ini disita puluhan lembar kertas rekapan, uang hasil pasangan Rp 1,6 juta, serta satu unit handphone (HP). Kelima kurir ini di depan polisi mengaku disuruh bandar judi berinisial AB yang tinggal di Jl Kandea untuk menjual serta melaporkan omzet pasangan nomor yang masuk. Polisi kemudian mengembangkan keterangan kelima pengecer KP dan menggerebek rumah AB di Jalan Kandea. Namun, AB sudah melarikan diri.

Kapolsek Wajo, Kompol Musallah, mengatakan, kelima pengecer judi kupon putih ini ditangkap di Jalan Irian. Penangkapan dilakukan atas informasi warga yang resah dengan praktik perjudian di wilayahnya. “Laporan warga kami tanggapi. Hasilnya, kelima pengecer judi kupon putih itu berhasil kami tangkap. Mereka menunjuk seorang bandar di Jalan Kandea, namun saat rumahnya kami gerebek, tersangka sudah lebih dulu melarikan diri”. (Tim)R.26

KASUS PT ISCO AKAN DISTOP, ACC LAPOR KEJAGUNG

ANTI Corruption Committe (ACC) Sulsel akan melaporkan penyidik Kejati Sulsel ke Komisi Kejaksaan dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI jika betul-betul merealisasikan penghentian penyelidikan kasus dugaan penyimpangan izin produksi tinbal yang dilakukan PT Isco Polman Resources di kawasan hutan lindung Kabupaten Polman.
Direktur Anti Corruption Committe (ACC) Sulsel, Abdul Muthalib, mengatakan kepada wartawan, jika betul kasus tersebut dihentikan diam–diam maka lembaganya pasti akan melapor ke Komisi Kejaksaan. “Jika dihentikan, jelas kami akan melaporkan tindakan penghentian kasus ini ke Kejaksaan Agung. Perkara tersebut seharusnya tetap dilanjutkan. Sangat aneh dan menjadi tanda tanya jika kasus ini dihentikan,” ujarnya.
Informasi yang didapat di kantor Kejati Sulsel bahwa rencana penghentian penyelidikan kasus ini semakin mengemuka. Sejumlah penyidik yang dikonfirmasi juga mengakui hal tersebut tanpa berkomentar lebih jauh lagi. Dan, sejumlah jaksa yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa kasus PT Isco akan distop. Hanya saja belum ada surat penghentian penyelidikan secara resmi yang dikeluarkan.

Kasus ini diusut lantaran adanya dugaan penyimpangan izin pengelolaan kawasan dan eksplorasi di atas lahan seluas 204,19 hektar. Indikasi ini semakin diperkuat dengan keterangan pihak Badan Pertanahan Naional (BPN) Sulbar. Izin eksplorasi ini diteken langsung oleh Bupati Polman, Ali Baal Masdar. Pihak BPN Sulbar kepada penyidik menyebutkan, penerbitan izin eksplorasi harus lebih dulu mengantongi izin lokasi dan penetapan batas. Dua izin itu seharusnya diterbitkan BPN. Namun, Pemda Kabupaten Polman dalam mengeluarkan izin sama sekali tidak melibatkan BPN. Bukan hanya itu, ada pula dugaan kalau lokasi eksplorasi yang dikeluarkan masuk dalam kawasan hutan lindung. Hal lain yang juga menjadi sorotan tim penyidik yakni adanya informasi soal 233 warga menerima ganti rugi lahan dari PT Isco. Ke-233 warga itu disebut sebagai pemilik 178 hektar lahan yang dieksplorasi. Belakangan, BPN melansir tidak pernah dilibatkan mengecek status kepemilikan lahan di lokasi tersebut . Apalagi soal ganti rugi atau dana santunan. Izin yang dikantongi PT Isco dari Pemkab Polman bernomor 133/2009. (Tim)R.26

POLDA BALI RINGKUS KOMPLOTAN PEMBOBOL ATM SPESIALIS TURIS ASING

PERSONIL Dit Reskrimum Polda Bali berhasil meringkus komplotan pembobol
ATM spsesialis turis asing. Komplotan itu berinisial KD (20), pria asal
Tianyar, Karangasem, dan KN (19), pria tinggal di Jalan Pulau Yoni Gang
Ketan, Pemogan, Denpasar Selatan. Keduanya ditangkap pada Minggu
(12/01), di tempat kos atau tempat tinggal KN. Keduanya ditangkat karena terlibat dalam kasus pembobolan rekening melalui ATM milik Ranko Sikaloski (40), pria berkebangsaan Australia. "Komplotan ini merupakan penangkapan kedua. Sebelumnya, personil Dit Reskrimum juga telah menangkap dua pelaku lain dengan kasus yang sama," ujar Kasubbag Penmas Polda Bali, AKBP Sri Harmiti, didampingi Kasubdit III Reskrimum, AKBP Marsdianto, serta Kanit, Kompol I Wayan Sutha SH, di press room Mapolda Bali, Kamis (16/01).
Dua pelaku lain yang ditangkap Polda Bali itu masing-masing berinisial MN, pria asal Karangasem, dan JN, pria asal Pemogan, Denpasar, dalam kasus serupa dengan korban Douglas James Smalla Combe dan Ranko Sikaloski, keduanya berkebangsaan Australia. Hasil pengembangan penyelidikan petugas, keduanya masih berkaitan dengan komplotan pelaku KD dan KN. Pengakuan para pelaku kepada petugas,
perbuatan mereka sudah beberapa kali dilakukan di TKP yang sama. "Dua pelaku yang ditangkap sebelumnya masih punya keterkaitan dengan KD dan KN. Pengakuan mereka, perbuatan itu sudah 12 kali dilakukan di TKP yang sama. Namun untuk lebih jelasnya, masih dalam pendalaman penyidik," beber AKBP Marsdianto.
Sementara penangkapan pelaku dengan dua korban itu, AKBP Marsdianto
menerangkan, diawali laporan Douglas pada 24 Desember 2013 atas transaksi dana tanpa diketahuinya sebesar 4.833 dolar Australia. Duit yang raib sebesar itu belakangan diketahui korban melalui print out bank pada 23 Desember 2013, pasca dirinya mengalami kehilangan kartu ATM sejak 21 Desember 2013. Kedua komplotan atau 4 pelaku tersebut beroperasi di TKP Commonwealth Bank di Mini Mart depan Sky Garden Legian, Jalan Legian, Kuta, Kabupaten Badung. Modus operandinya, satu pelaku mengajak bicara korban sembari mengutip PIN korban saat korban bertransaki di ATM. Sementara satu pelaku lainnya mengambil kartu ATM korban. Saat korban tersadar kartunya hilang, pelaku meyakinkan korban bahwa kartunya tertelan mesin ATM. "Pendalaman kami mengindikasikan mereka satu komplotan. Modus mereka serupa, sama-sama mengalihkan perhatian korban saat korban transaksi ATM. Saat korban lengah, pelaku lainnya mengambil kartu ATM korban,"
jelas Sri Harniti.
Dari kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 rekaman foto
CCTV, 1 print out transaksi ATM, 2 unit sepeda motor dengan nopol DK
2424 IR yang digunakan JN. Barang bukti lain yang diamankan dari pelaku NK
dan KN, 1 buah foto copy paspor, 1 lembar foto copy print out bank
dari korban Ranko Sikalosksi. Keempat tersangka pelaku ditahan di Mapolda Bali guna
mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal 362 KUHP
tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (F.915)R.26
Kasubbag Penmas Polda Bali, AKBP Sri Harmiti (kiri), didampingi Kasubdit III Reskrimum, AKBP Marsdianto, serta Kanit, Kompol I Wayan Sutha SH (kanan), saat jumpa pers pada Kamis, 16 Januari 2014, di Mapolda Bali. (Foto: F.915)


PATUT DISOROT, DOKUMEN LELANG PENGADAAN PELINDO BENOA RP 5 JUTA

PROSES pengadaan dan jasa yang lazim dilakukan pemerintah selalu mengacu
dan atau diatur oleh Perpres No.54 Tahun 2010 beserta perubahannya. Mulai
sistem serta mekanisme pengadaan, secara umum dijalankan sesuai amanat
yang terangkum dalam aturan itu. Namun tidak demikian bagi Pelabuhan
Indonesia III seperti yang dilakukan Cabang Benoa, Bali. Semua
pengadaan dilaksanakan tidak berdasar alias tidak terikat peraturan
presiden terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah. Seolah tidak wajib menjadi
pedoman mengingat ada SE Kementerian BUMN, Badan Usaha Milik Negara
itu membuat aturan lelang sendiri. Pengadaan, mulai pengumuman hingga
penetapan pemenang proyek, diproses tanpa terikat Perpres No.54 Tahun
2010 beserta perubahannya.
Kondisi itu dijabarkan Mira Eka Putri yang menyebut dirinya sebagai Humas
Pelindo III Cabang Benoa saat wawancara tertulis dengan FAKTA. Salah satunya terkait transparansi proyek yang berlangsung di Pelindo III Cabang Benoa. Antara lain Pengerukan Kolam Turning Basin dan Dermaga Selatan Pelabuhan, serta pemborongan perkuatan Dermaga Timur dan Selatan untuk Cruise Pelabuhan. Pengumuman lelangnya yang ditayangkan di  http://eproc.pp3.co.id tidak menyebutkan berapa besar anggarannya, siapa pemenang lelangnya dan kapan pelaksanaan kegiatan dijalankan pemenangnya. Sarana pengadaan yang dimuat secara elektronik itu hanya memuat besaran biaya dokumen pelelangan senilai Rp 5.000.000, nama paket serta tahapan lelangnya mulai pembuatan paket hingga pengumuman pemenang
serta masa sanggah.
Payung hukum pelaksanaan proyek itu dijelaskan oleh Mira, mengacu pada
Keputusan Direksi PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I No.UM.50/9/2/P.I-07 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa. Salah satu pasalnya menandaskan bahwa prinsip transparan, efisien, efektif, terbuka dan bersaing, adil/tidak diskriminatif, serta akuntabel, itu dipandang hanya untuk pihak Pelindo III dan rekanan saja alias tidak untuk konsumsi publik. Kendati hal itu merupakan hak publik untuk menjalankan pengawasan atau public control.
Lantas, legalkah jual beli dokumen lelang yang dilakukan tersebut ? Bagaimana
pertanggungjawaban biaya dokumen sebesar itu ? "Acuan kami kepada CGC dan SISPRO Pengadaan Barang dan Jasa yang tertuang dalam produk hukum  direksi yaitu Peraturan Direksi PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)," jelas Mira secara tertulis dalam suratnya yang dikirim via email kepada Hermawan dari FAKTA.
Kondisi itu setidaknya membuktikan bahwa apa pun proses anggaran yang
digunakan Pelindo III Cabang Benoa tidak perlu diawasi oleh rakyat. Cukup
diketahui oleh internal kantor cabang serta kantor pusat pelabuhan selaku
pengalokasi anggaran saja. Dianggap bahwa anggaran yang didapat itu bukan duit
rakyat, melainkan hasil usaha atau laba perusahaan Pelindo semata. Padahal UU No.19 Tahun 2003 Tentang BUMN, pasal 1 angka 1 jelas-jelas menegaskan bahwa BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung dari kekayaan negara yang dipisahkan. Artinya bahwa secara langsung maupun tidak langsung, BUMN tetap menggunakan dana APBN (uang rakyat) sehingga control public patut melekat. Pun demikian terkait
kegiatan pengadaan, seperti yang telah dan tengah berjalan hingga 2014, sepatutnya tetap terikat Perpres No.54 Tahun 2010 beserta perubahannya.
"Pelabuhan Benoa dalam melaksanakan investasi mengacu pada GCG dan
BUMN bersih yang tertuang dalam SISPRO pengadaan barang dan jasa. Anggaran Pelindo bukan untuk konsumsi publik," tegas Mira. Tidak hanya besar anggaran, pemenang proyek serta kapan proyeknya dilaksanakan, termasuk sistem kontrak proyek yang dilaksanakan pun, Mira enggan menyebutkan secara spesifik. Ia hanya menjelaskan secara umum bahwa terdapat beberapa kontrak proyek yang dilaksanakan Pelindo III Cabang Benoa bersifat tahunan berjalan dan multiyears yang memang terkait dengan road map pengembangan pelabuhan, di antaranya untuk peningkatan kapasitas dan fasilitas guna peningkatan pelayanan Pelabuhan Benoa.

(F.915)R.26

METERAN AIR PELANGGAN LAYAK GANTI BELUM TERPETAKAN

PELAYANAN terhadap pelanggan yang belum maksimal masih menjadi PR dan belum
terpecahkan oleh PDAM, di antaranya PDAM Kota Denpasar. Penyebabnya pun masih klasik, sumber air baku hingga kapasitas produksi masih terbatas. Hingga akhir 2013 lalu masih mengalami kekurangan kapasitas produksi sekitar 1.400 liter per detik. Sehingga distribusi jam pelayanan terhadap pelanggan yang dimiliki PDAM Kota Denpasar sebanyak 73.349 sambungan, belum bisa 24 jam. Kondisi itu diperparah oleh usia water meter (meteran air) pelanggan yang sudah di atas 5 tahunan, serta tingkat kehilangan air dengan fluktuasi di atas 20 persen. Bahkan diakui Ir Putu Gede Mahaputra MM, Direktur PDAM Kota Denpasar, bahwa jaringan perpipaan yang dimiliki tidak mampu mengimbangi laju pertumbuhan penduduk sehingga cakupan pelayanan
cenderung menurun lantaran penambahan kapasitas pruduksi. Itu masih ditambah lagi dengan perilaku pelanggan yang kurang disiplin, salah satunya terkait pembayaran tagihan rekening air yang belum tepat waktu.
Mengatasi masalah itu, salah satunya dalam distribusi, upaya yang dilakukan PDAM Kota Denpasar di antaranya melakukan optimalisasi kapasitas produksi IPA Ayung III, IPA Waribang dan sumur-sumur bor yang dimiliki. Melakukan percepatan
perbaikan kebocoran pipa melalui aplikasi sistem informasi pelayanan pelanggan, pemerataan aliran, perbaikan sistem, serta penyediaan motor pompa cadangan. Serta melakukan pergantian meter air pelanggan yang telah berusia di atas 5 tahunan. Sayang, untuk pergantian meter air pelanggan di atas 5 tahunan itu PDAM Kota Denpasar mengaku masih kesulitan dalam memilah. Alasannya, water meter laik ganti akibat kondisi usia 5 tahun, kata Mahaputra, hingga kini belum terpetakan. Pemilahan atau pemetaan, justru masih dalam tahap rencana, sehingga target pergantian dilakukan lebih kepada prioritas terhadap kerusakan, baik karena laporan pelanggan hingga temuan petugas.
Namun demikian, kata Maha Putra, kondisi itu tetap diupayakan. Bahkan untuk 2013 saja, kata Maha Putra, program pergantian water meter telah mampu melampaui target. Direncanakan sebanyak 7.000 unit, pergantian water meter terealisasi sekitar 9.000 unit dan tersebar di seluruh kecamatan. Namun di mana posisi pastinya, menurut Maha Putra, tidak bisa dipastikan karena bersifat situasional atau bukan faktor usia.
Sehingga realisasi peremajaan sebanyak itu dilakukan secara prioritas karena kerusakan. "Pergantian (meteran air) itu sifatnya situasional alias tergantung kondisinya. Dasarnya bukan faktor usia, melainkan kerusakan. Kendati sudah di atas 5 tahun tapi belum rusak, ya tetap digunakan, tidak diganti," ujar Maha Putra, diamini Dewa Sumardika, Kepala Bagian Hubungan Pelanggan.
Dari sisi pelanggan sendiri masih banyak yang mengaku tidak mengetahui
adanya program peremajaan meter air yang digulirkan PDAM Kota Denpasar pada
setiap tahunnya. Kendati target sasaran pergantian cukup banyak, untuk 2013 saja pergantian hingga mencapai 7.000 unit. Akibatnya, program peremajaan yang digulirkan justru menjadi obyek pertanyaan, di antaranya seperti yang dilontarkan pelanggan di lingkungan Jalan Kertapura Gang Segina, Denpasar Barat, terkait sasaran meter air masuk program pergantian. Pasalnya, menurut mereka, jika program mengacu usia seperti dijabarkan dalam lembar program PDAM Kota Denpasar,
di antaranya untuk November 2013, meter air milik mereka diakui rata-rata sudah di atas 10 tahunan. "Jika sasaran pergantian itu dari faktor usia meteran, milik saya
sudah lebih dari 10 tahun. Kapan akan diganti ?" tanya pelanggan dengan
nomor sambungan 0403000187XXX, diamini pelanggan lain di lingkungan
itu.
Biaya meter air sendiri dipungut atau dibebankan PDAM setiap bulannya

kepada pelanggan. Variasi biaya disesuaikan degan ukuran water meter yang dimiliki pelanggan, yakni mulai dari Rp 7.500,- untuk ukuran ½ inchi, hingga Rp 250.000,- untuk ukuran water meter 8 inchi. Dari pungutan setiap bulan pada masing-masing pelanggan itu, jika kemudian water meter diganti karena usia atau kerusakan, seharusnya tidak lagi dibebankan pada pelanggan alias gratis. (F.915)R.26

Thursday, February 27, 2014

LINDUNGI PENGRAJIN DENGAN MOU DEKRANASDA, BPPT DAN ASPERINDA

BUPATI Badung, Anak Agung Gde Agung, terus mendorong Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Badung untuk berinovasi, membuat terobosan dalam memberikan perlindungan terhadap para pengrajin, sehingga hasil-hasil produksi para pengrajin Badung yang tergabung dalam Asosiasi Pengrajin (ASPERINDA) Kabupaten Badung dapat terserap terutama di kalangan industri pariwisata di Kabupaten Badung. "Kita harus terus berinovasi dalam pengelolaan potensi daerah, jangan sampai keberadaan birokrasi malah menjadi kendala dalam pelaksanaan tugas. Terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Bupati Gde Agung, yang disampaikan di sela-sela penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara  Dekranasda dengan ASPERINDA dan Dekranasda dengan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Badung di Ruang Rapat Bupati Badung, pada Selasa (21/1).

Menurut Bupati Gde Agung, yang didampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Badung, Ibu Ratna Gde Agung, Sekda Badung, Kompyang Swandika, Kepala BPPT serta sejumlah SKPD terkait, MoU ini merupakan kelanjutan dari sebelumnya yang dilakukan Dinas Pariwisata dengan pengrajin yang difasilitasi dan diinisiasi oleh Dekranasda bersama Diskoperindagkop Badung. MoU ini, kata Gde Agung, juga sangat sejalan dengan tema pembangunan daerah tahun 2014 yakni memantapkan peningkatan sinergitas pengelolaan potensi daerah dalam meningkatkan daya saing daerah.
“Penandatanganan MoU ini dapat dikatakan berjalan manakala ditandai dengan peningkatan daya serap hasil kerajinan dari pengrajin di lingkungan pengusaha hotel, vila dan industri lainnya. Sebagaimana telah menjadi obsesi kita bersama yakni pemerintah bersama segenap stake holder pembangunan di Kabupaten Badung,” jelas Gde Agung.
Lebih lanjut ia menekankan bahwa MoU bukan merupakan bentuk penekanan atau pemaksaan. MoU merupakan bentuk sinergitas dan kerja sama serta saling pengertian antara pemangku kepentingan yang ada sehingga tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama di Kabupaten Badung dapat diwujudkan bersama. "Ini salah satu langkah yang boleh dikatakan diskresi saya selaku kepala daerah untuk melindungi pengrajin agar dapat berkarya, dapat ikut serta berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Badung. Maka dalam rangka menjaga kepentingan masyarakat terutama para pengrajin, kami minta kepada instansi teknis lainnya agar  turut mengawasi sehingga pelaksanaan MoU ini dapat berjalan dengan baik. Paling utama turut mendukung, membangun komunikasi dengan industri dalam menyerap hasil-hasil pengrajin," beber Gde Agung seraya menegaskan bahwa tanpa perlindungan dan pengayoman pemerintah tentu pengrajin Badung tidak akan mampu maju dengan baik.
Bupati juga menekankan agar MoU ini bukan menjadi dokumen tanpa makna. Dimaksudkan bahwa MoU ini harus bermanfaat bagi pengrajin, ada korelasi positif antara pariwisata sebagai tulang punggung ekonomi Badung dengan pengrajin Badung. Atau wujud konkritnya, produk hasil para pengrajin Badung dapat diserap oleh industri pariwisata. “Jangan sampai birokrasi menjadi kendala dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Perlu dilakukan terobosan dalam berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Bupati.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Badung, Ibu Ratna Gde Agung, didampingi Ketua Asperinda Badung, Putu Andika, mengungkapkan bahwa MoU ini merupakan kelanjutan dari yang sebelumnya antara pengrajin dengan Dinas Pariwisata, serta Dekranasda Kabupaten Badung. “Saat ini mengingat Dinas Pariwisata tidak lagi menangani pelayanan perijinan di bidang kepariwisataan, maka untuk mengoptimalkan daya serap hasil kerajinan Badung, Dekranasda Badung dengan difasilitasi oleh Disperindagkop menindaklanjutinya dengan penandatanganan MoU antara BPPT, Dekranasda dan Asperinda ini,” ujar Ibu Ratna Gde Agung, seraya menambahkan bahwa jumlah pengrajin Badung di bawah naungan Asperinda mencapai 1.600 pengrajin. (F.915)R.26

BUPATI LUWU APRESIASI KEBERHASILAN PNPM-MPd BADUNG


PROGRAM Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) yang dijalankan Kabupaten Badung, menjadi perhatian nasional karena dipandang berhasil dan patut menjadi percontohan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Seperti diakui Drs H Arifin Junaidi MM, Bupati Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, saat kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Badung bersama 40 orang jajaran pemerintahannya pada Rabu (22/1).
Menurut Bupati Arifin, kunjungannya bersama 40-an orang jajarannya itu dalam rangka untuk mengetahui program-program yang telah dilaksanakan Pemkab Badung. Di antaranya berkaitan dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan yang dipandangnya telah berhasil dijalankan Pemkab Badung. Bahkan, menurutnya, program yang dijalankan Pemkab Badung itu telah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap melalui kunjungan ini, masukan, informasi maupun ilmu-ilmu yang didapat, nantinya dapat dipakai pedoman dan diterapkan di Kabupaten Luwu Utara,” ujar Bupati Arifin saat diterima Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung, didampingi Sekda Badung, Kompyang R Swandika, Kepala BPMD dan Pemdes, I Putu Gede Sridana, serta Kabag Humas dan Protokol Badung, A A Gede RakaYuda, di Mangupraja Mandala Puspem Badung.
Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Kabupaten Badung telah melaksanakan berbagai program untuk meningkatkan harkat, martabat dan kesejahteraan masyarakat Badung, serta daya saing daerah. Khusus dalam pelaksanaan program PNPM-MPd di wilayah Badung tahun 2014, pemerintah pusat telah memberikan dana sebesar Rp 7 miliar lebih. Dana PNPM sebesar itu telah masuk atau didapat oleh 4 wilayah kecamatan di Kabupaten Badung, dan nilai anggaran yang diterima masing-masing kecamatan pun cukup besar. Untuk Kecamatan Kuta Selatan, dana yang diberikan sebesar Rp 1,80 milyar, Kecamatan Mengwi Rp 2 milyar lebih, Kecamatan Abiansemal Rp 1,930 Milyar dan Kecamatan Petang Rp 1,635 milyar.

Bupati Gde Agung mengharapkan, dengan diterimanya dana yang cukup besar itu hendaknya para Perbekel/Lurah berhati-hati dalam pengelolaannya. Itu agar terhindar dari kasus hukum, serta penggunaannya tepat guna dan sasaran. Sedangkan kepada pihak kecamatan, diminta agar berperan aktif dalam pelaksanaan PNPM di wilayah kecamatannya masing-masing. (F.915)R.26

PEMKAB BADUNG SERIUSI MUTU PENDIDIKAN, SIAPKAN GENERASI EMAS


KESERIUSAN Pemkab Badung dalam pembangunan di bawah komando Bupati Anak Agung Gde Agung, salah satunya di bidang pendidikan, bukan sekedar isapan jempol. Besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor Pajak Hotel dan Restoran yang merupakan hasil kerja keras serta inovasi antara pemerintah, sektor swasta (privatesector) dan masyarakat (civil society), diorientasikan Gde Agung bersama para stake holder untuk meningkatkan pembangunan di pelbagai bidang.
Pada sektor pendidikan, Bupati Badung, A A Gde Agung, sejak awal telah menetapkan kebijakan pembangunan Kabupaten Badung, diorientasikan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pembangunan pendidikan diarahkan pada upaya peningkatan kualitas pendidikan melalui penyediaan sarana dan fasilitas pendidikan yang memadai, dalam bentuk fisik seperti gedung, alat peraga edukatif dan buku perpustakaan. Selain itu, yang mendasar adalah membangun kapasitas tenaga kependidikan melalui penjenjangan pendidikan, diklat teknis fungsional termasuk standar kompetensi yang diimbangi dengan pemberian tambahan penghasilan untuk peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik meliputi guru dan pengawas pendidikan.
Terhadap para siswanya, Pemkab Badung juga telah melaksanakan wajib belajar 12 tahun sejak 2011 lalu. Pemberian beasiswa, baik bagi yang berprestasi maupun terhadap siswa yang kurang mampu, demikian pula dalam bidang sarana prasarana gedung sekolah, perpustakaan dan laboratorium termasuk sarana prasarana olahraga di sekolah lainnya. Itu terus ditingkatkan kualitasnya dengan penyediaan anggaran di sektor pendidikan yang melampaui 20 persen dari APBD sebagaimana amanat undang-undang.
Dalam meningkatkan kualitas serta mutu pendidikan, Pemkab Badung juga menganggarkan dana pendampingan BOS dari APBD. Pada 2013 lalu, pendampingan BOS untuk siswa SD sebesar Rp 3,5 milyar, SMP sebesar Rp 16,2 milyar, serta untuk jenjang SMA mencapai Rp 7,6 milyar dan SMK Rp 12 milyar.
            Sementara untuk 2014 ini, dengan total APBD mencapai lebih dari Rp 3,2 triliun, sektor pendidikan dialokasikan anggaran sebesar 21 persennya. Rinciannya, pendampingan dana BOS dari APBD untuk SD dan SMP dianggarkan Rp 26,6 milyar, SMA dan SMK dianggarkan Rp 29,3 milyar. Tidak ketinggalan untuk siswa masuk dalam RTM, Pemkab Badung mengalokasikan dana pendampingan sebesar Rp 8,7 milyar pada 2013 dan 2014. Rinciannya, pendampingan untuk siswa SD sebesar Rp 1 juta per siswa dalam satu tahun, siswa SMP senilai Rp 1,5 juta per siswa dalam satu tahun, sementara siswa SMA/SMK diberikan Rp 2 juta per siswa dalam satu tahun. “Untuk perguruan tinggi, per orang dalam satu tahun diberikan sebesar Rp 5 juta,” ujar Gde Agung, saat ditemui Hermawan dari FAKTA, didampingi Kabag Humas dan Protokol, Anak Agung Raka Yuda.
Kondisi itu setidaknya menjadi bukti perhatian Pemkab Badung dalam sektor pendidikan tidak diragukan. Sarana dan prasarana sekolah tidak luput dari perhatian, bahkan dipandang sebagai faktor penunjang dalam pencapaian keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah. Terlebih lagi itu seiring diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau dikenal dengan istilah KTSP. Penerapan desentralisasi pengambilan keputusan, memberikan hak otonomi penuh terhadap setiap tingkat satuan pendidikan. Itu untuk mengoptimalkan penyediaan, pendayagunaan, perawatan dan pengendalian sarana dan prasarana pendidikan. Dan sekolah dituntut memiliki kemandirian untuk mengatur dan mengurus kebutuhan sekolah menurut kebutuhan berdasarkan aspirasi dan partisipasi warga sekolah dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku.
Bangunan Proyek Sesuai Bestek
Keseriusan Pemkab Badung pada pembangunan, salah satunya di sektor pendidikan, tidak cukup dilakukan oleh sang bupati sebagai kepala daerah, melainkan patut didukung oleh semua pihak, salah satunya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) sebagai SKPD atau pelaksana program dan kegiatan. Sehingga serius dan fantastisnya gagasan pimpinan, serta besarnya anggaran yang dikucurkan, tidak terkesan menjadi percuma akibat kelalaian pihak pelaksana.
Menanggapi hal itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Badung, Ketut Widia Astika, menegaskan bahwa semua anggaran pendidikan diawasi dengan serius oleh pihaknya. Termasuk kegiatan proyek pembangunan gedung atau sarana pendidikan lainnya mulai jenjang SD hingga SMA/SMK yang dianggarkan dan telah terbangun, di antaranya pada 2013. Semuanya, menurut Astika, sudah sesuai aturan serta diawasi dengan ketat dan serius. “Kami pastikan semuanya termasuk proyek pembangunan, kami awasi dengan ketat. RKB serta sarana pendidikan lainnya yang telah terlaksana, kami pastikan sudah sesuai bestek,” tegas Astika, diamini Kepala Bidang Gedung dan Sarana.
Namun demikian, Astika pun tidak menampik jika dalam perjalanannya, tidak semulus harapan. Masih terdapat hal-hal yang perlu perbaikan, seperti pembangunan RKB Bertingkat SD No.2, serta pembangunan Kantor dan RKB SMAN 1 Abiansemal yang berujung pemanggilan Tim Tipikor Polres Badung lantaran ada dugaan kebocoran anggaran. “Seperti yang saya jelaskan, (RKB SMAN 1 Abiansemal) itu hanya kurang sempurna. Bukan kesalahan bestek, hanya kurang waterproofing saja. Di sini perlu kami tegaskan, itu bukan kebocoran melainkan hanya rembesan. Dan sudah ditangani kontraktor pelaksananya,” jelas Astika, sembari menjelaskan bahwa pemanggilan pihak Polres Badung itu hanya mohon penjelasan saja dan sudah klir alias tidak ada masalah. (F.915)R.26

Wednesday, February 26, 2014

PELANTIKAN ASPIDSUS KEJATI PAPUA


KAMIS (27/2) bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi Papua telah dilakukan pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan Asisten Pidana Khusus Kejati Papua dari Nikolaus Kondomo SH MH kepada Mamik Suligiono SH.

Sunday, February 23, 2014

PEMKOT BAKAL RESMI KANTONGI IJIN KONSERVASI KBS
PERJUANGAN Perjuangan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, untuk “menyelamatkan” KBS (Kebun Binatang Surabaya) menuai titik terang. Orang nomor satu di Pemkot Surabaya itu akhirnya mendapat kepercayaan penuh dari Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), untuk mengelola Kebun Binatang Surabaya (KBS). Hal itu disampaikan dalam jumpa pers usai rapat di kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (21/1).
Rapat yang juga dihadiri Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya, dan Gubernur Jatim, Soekarwo, tersebut mengambil keputusan bahwa izin konservasi akan diserahkan kepada Walikota Surabaya dalam rentang waktu satu minggu. Proses penerbitan izin sifatnya tidak akan menunggu, walaupun masih ada gugatan kasasi. “Sehingga walikota segera memiliki kewenangan penuh. Jadi, izin definitif akan kita serahkan walaupun masih ada kasasi,” terang Zulkifli.
Kedua, akan ada penyegaran di tubuh pengelola. Hal itu dimaksudkan untuk memutus bibit-bibit konflik, dengan begitu mereka yang menjalankan tugas mengelola KBS benar-benar fokus pada kesejahteraan satwa. “Penataan manajemen termasuk soal kandang, pakan dan seterusnya juga akan diaudit bekerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Jika ada satwa yang sakit tentu akan dirawat atau dipindahtangankan ke lembaga konservasi yang punya izin,” imbuhnya.
Kabar baik itu tentu saja membawa angin segar di tengah terpaan berita miring akibat banyaknya satwa yang mati belakangan ini. Pasalnya, posisi Pemkot Surabaya tidak ideal untuk mengelola KBS lantaran izin konservasi belum jua dikantongi. Alhasil, pemkot belum bisa melakukan pembenahan menyeluruh. Contoh konkritnya, pemkot tidak bisa membenahi kandang karena masih dalam status konflik yang hingga kini menunggu putusan kasasi. Hanya perawatan dan perbaikan kualitas makanan yang selama ini dioptimalkan. Nah, pasca adanya kepastian dari Presiden, Risma - sapaan Tri Rismaharini - mengaku ada beberapa hal yang langsung menjadi fokus pembenahannya. Yang pertama, pengelolaan KBS akan memberlakukan standar internasional, utamanya terkait pengamanan satwa dan kondisi kandang. Dulu, kandang satwa masih menggunakan jeruji di mana pengunjung sering memberi makan sembarangan. Banyak sampah plastik yang dijumpai di sekitar kandang. “Itu memungkinkan hewan koleksi KBS memakan yang tidak semestinya. Makanya, pengamanan itu yang paling penting,” terangnya.
Kedua, Risma mengungkapkan akan ada penambahan area untuk menampung satwa yang over populasi. Saat ini KBS memiliki luas 15 hektar. Namun, banyak gedung-gedung dan lahan yang tidak efektif. Itu nanti yang bakal ditata ulang. Serta, perluasan lahan akan menggunakan lahan parkir seluas 2 hektar. “Jadi lahan parkir nantinya akan menjadi bagian dari perencanaan perluasan KBS, sedangkan lokasi parkir bakal dipindah di sebelah terminal Joyoboyo,” ujar walikota perempuan pertama di Surabaya itu.

Untuk perbaikan serta perluasan lahan, Pemkot Surabaya mengalokasikan anggaran sekitar Rp 15 miliar dari APBD. Risma optimistis pihaknya mampu mengembalikan kejayaan KBS yang pernah menyandang predikat kebun binatang terbesar se-Asia Tenggara itu. Pembenahan pun diyakini bisa dilakukan dengan cepat. Sejak diambil alih pemkot pada Juli 2012 saja kualitas makanan dan kondisi kandang sejatinya sudah jauh lebih baik. (F.183)R.07
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, memberikan keterangan pers.

PEMKOT SURABAYA PERINGATKAN BAHAYA FORMALIN

KONSUMEN masih khawatir dan trauma terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang diketahui menggunakan zat berbahaya dalam pengolahan makanan. Salah satunya, pemakainan formalin agar ikan lebih tahan lama.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya menempuh sejumlah upaya agar pedagang ikan tak lagi menggunakan bahan yang biasa dipakai untuk mengawetkan jenazah itu.
Kepala Bidang Perikanan dan Kelautan Dinas Pertanian (Distan) Surabaya, Aris Munandar, mengatakan, pihaknya rutin melakukan pembinaan baik kepada pedagang ikan maupun pelaku usaha produk hasil olahan perikanan. Pesannya jelas, yakni mereka dihimbau tidak menggunakan formalin ke dalam produk makanannya. “Kami juga memberikan materi pengemasan dan pemasaran produk yang baik dan benar,” ujarnya saat dikonfirmasi FAKTA pada Jumat (17/1).
Lebih lanjut, Aris menerangkan, para pedagang perlu menyadari bahaya formalin bagi tubuh manusia. Jika dikonsumsi terus-menerus dalam jangka panjang, bahan tersebut bisa menyebabkan kerusakan organ dalam. Seperti, saluran pencernaan, hati, paru-paru, saraf, ginjal, hingga organ reproduksi. Karena itulah, dia menambahkan, oknum yang kedapatan menggunakan formalin sebagai bahan pengawet makanan bisa dijerat dengan sanksi pidana.
Surabaya merupakan salah satu kota dengan tingkat konsumsi ikan tertinggi di Indonesia. Ada sembilan kecamatan yang punya potensi menonjol di bidang perikanan. Yaitu, Kenjeran, Bulak, Asemrowo, Krembangan, Benowo, Gununganyar, Rungkut, Sukolilo dan Mulyorejo. Dikatakan Aris, distan juga secara berkala mengambil sampel ikan di lokasi-lokasi tersebut untuk kemudian dilakukan uji lab. “Itu dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat kandungan zat berbahaya di dalamnya,” terangnya.
Upaya-upaya yang ditempuh pemkot tersebut mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Badan Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI Surabaya, Moch Munief, menuturkan, MUI sudah mengeluarkan Fatwa 43/2012 tentang Penyalahgunaan Formalin dan Bahan Berbahaya Lainnya Dalam Penanganan dan Pengolahan Ikan. Dia mengatakan, fatwa ini lahir atas dasar keprihatinan akan kondisi para nelayan, pengolah, dan pemasar hasil perikanan di Indonesia. MUI menilai, masih banyaknya oknum yang menggunakan formalin dikarenakan minimnya kesadaran akan bahaya zat yang terkandung di dalamnya. “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu,” kata Munief mengutip QS Al-Baqarah : 168. Dia lantas menjelaskan pemahaman bahwa sesuatu yang halal akan menjadi haram jika dicampur dengan barang yang tidak semestinya.

Munief mengaku bersama para ulama beberapa kali mengunjungi sentra ikan di Surabaya. Selain pengecekan, pihaknya juga mensosialisasikan bahaya formalin. Berdasar pantauan di lapangan, Munief mengatakan, ikan-ikan hasil tangkapan nelayan Surabaya tidak mengandung formalin. Justru ikan-ikan kiriman dari luar kota yang mayoritas masih mengandung zat berbahaya. Secara garis besar, MUI hanya berusaha menghimbau dari segi moral. “Selebihnya kami menyerahkan kepada instansi yang berwenang,” pungkas Munief. (F.183)R.07

BNI SURABAYA DUKUNG PEMBANGUNAN TAMAN KEPUTIH

REPUTASI Pemerintah Kota Surabaya dalam membangun puluhan taman untuk mempercantik wajah Kota Surabaya, gaungnya sampai ke luar negeri. Belakangan banyak perusahaan dan instansi terkait yang ‘merapat’ untuk mendukung pembangunan taman-taman kota. Yang terbaru, Bank Negara Indonesia (BNI) Surabaya siap membantu Pemkot Surabaya dalam pembangunan Taman Keputih melalui Corporate Social Responsibility (CRS) mereka. Kesiapan jajaran pimpinan BNI Surabaya tersebut disampaikan kepada Walikota di ruang kerjanya, Rabu siang (8/1).  
Selama hampir 45 menit, rombongan BNI yang dipimpin oleh CEO BNI Kanwil Surabaya, Dasuki Amsir, menyampaikan tujuan kedatangan mereka. Walikota Risma yang didampingi Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Surabaya, Chalid Buchari, dan juga Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, mengapresiasi positif maksud dari jajaran pimpinan BNI Surabaya tersebut. Kepala DKP Kota Surabaya, Chalid Buchari, seusai pertemuan tersebut menegaskan, sebenarnya ada banyak perusahaan di Kota Surabaya yang memiliki kepedulian dan ingin terlibat dalam pengelolaan lingkungan di Kota Pahlawan. Salah satunya adalah BNI yang pada bulan Juni 2013 lalu, juga sudah memberikan CSR mereka dalam wujud mobil tangki untuk menyiram taman kota.
“Sebenarnya banyak kok yang pengen bantu (Pemkot Surabaya). Salah satunya ya BNI ini. Mereka bahkan tidak hanya pengen bantu Taman Keputih, tetapi juga penghijaun dan juga mobil tangki,” tegas Chalid Buchari.
Dijelaskan Chalid, sesuai keinginan Walikota Risma, Taman Keputih yang luasnya 50 hektar nantinya akan dibangun dengan konsep taman berbunga. Sesuai konsepnya,  taman tersebut nantinya akan dihiasi beragam bunga seperti Jakaranda, pagoda yang berbunga putih, hingga Tabebuya yang merupakan Sakura-nya Surabaya. Bunga-bunga tersebut akan dikelompokkan sesuai warnanya, dari putih, oranye, merah, hingga ungu. “Selain konsep bunga-bunga, Taman Keputih juga akan dipenuhi dengan tanaman langka,” sambung Chalid.
Sementara CEO BNI Kanwil Surabaya, Dasuki Amsir, mengatakan, perusahaannya memiliki program go green yang itu selaras dengan upaya Pemkot Surabaya dalam mengubah wajah Kota Surabaya yang awalnya gersang dan panas kini menjadi lebih hijau dan segar.  “BNI memiliki ketertarikan dan kepedulian merawat lingkungan, kita punya program go green. Intinya, tentu agar taman ini bisa bermanfaat bagi warga Kota Surabaya,” jelas Dasuki.
Dijelaskan Dasuki, untuk desain Taman Keputih merupakan kesepakatan antara Pemkot Surabaya dengan BNI. Tetapi, desainnya nanti tidak akan jauh dari model kombinasi taman kota dan hutan kota. Juga ada jogging area, sarana olahraga dan perdagangan untuk interaksi masyarakat. “Bu Wali tadi sudah setuju. Tapi ini kan harus yuridis formal karena nanti kan menjadi aset Pemkot Surabaya. Nanti kalau sudah tanda tangan nota kesepahaman (MoU), akan langsung kita tindaklanjuti,” jelas Dasuki.
Ditanya berapa besaran CSR yang diberikan BNI untuk pembangunan Taman Keputih, Dasuki menyebut untuk tahap pertama, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar. “Kita sudah komitmen bantu. Mudah-mudahan dalam tri wulan pertama tahun ini sudah bisa dieksekusi,” sambung dia. Dasuki juga menyebut, pihaknya juga akan kembali menyumbangkan CSR-nya berupa mobil tangki untuk menyiram taman. Sebelumnya, pada Juni 2013 lalu, BNI Surabaya pernah menyumbangkan CSR-nya berupa mobil tangki untuk menyiram taman-taman. “Kita ikut berpartisipasi dalam penyiraman taman, karena kan kebutuhan bertambah,” sambung dia.

Sebelumnya, pada Oktober 2013 lalu, PT Bank Danamon Indonesia Tbk juga memberikan CSR-nya dalam pembangunan kembali (revitalisasi) Taman Nginden Intan. Setelah selesai dibangun, persediaan dan perlengkapan Taman Nginden Intan secara simbolis diserahkan Bank Danamon ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Sabtu, 12 Oktober 2013. Ketika itu Walikota Risma menyampaikan bahwa dengan semakin banyak perusahaan yang peduli, Surabaya akan semakin hijau, sejuk serta aman dan nyaman untuk ditinggali warganya. (F.183)R.07
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, menerima cinderamata dari CEO BNI Kanwil Surabaya, Dasuki Amsir.

MEMBANGUN SURABAYA BERKACA DARI SISTER CITY BUSAN, KORSEL (2)

Pada episode 1 dikisahkan, Suharto Wardoyo menyampaikan akan diresmikannya monumen Surabaya di Taman Persahabatan Busan, di sebelah gedung BIC (Busan Indonesia Centre).  
HAL itu disampaikan Ketua Delegasi Pemkot Surabaya, R Moh Suharto Wardoyo SH MHum, di hadapan para pejabat Pemerintah Kota Busan dalam pertemuan hari Selasa (17/12/2013).
Penting juga bagi Surabaya adalah keberadaan BIC (Busan Indonesia Centre). Gedung Busan Indonesia Center (BIC) di Busan, Korea Selatan, ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan promosi pariwisata Indonesia di negara tersebut. Negeri ginseng itu dianggap pasar potensial bagi pariwisata Indonesia. Terlebih bagi Surabaya yang sejak lama menjadi sister city Kota Busan.
Gedung berlantai lima yang berdiri di atas tanah seluas 1.000 meter persegi ini dibangun oleh Prof Kim Soo-il PhD, seorang Korea asli yang meraih gelar Profesor di bidang studi Bahasa Indonesia. Gedung itu ditujukan sebagai pusat kegiatan masyarakat Indonesia, termasuk memperkenalkan budaya Indonesia pada masyarakat Busan.
“Karena saya cinta Surabaya – Indonesia. Kenapa saya mendukung kerja sama Surabaya – Busan ? Ini karena Busan merupakan sister city-nya Surabaya, dan Surabaya merupakan satu-satunya sister city bagi Busan, jadi Surabaya adalah kota yang special bagi Busan,” tutur Chairman Manajer Indonesia Center (BIC) ini saat Delegasi Pemkot Surabaya dan insan jurnalis berkunjung ke BIC, sehari sebelum pertemuan dengan Pemerintah Kota Busan.
Menurutnya, besaran biaya untuk membeli tanah ini dan membangunnya menjadi gedung kantor BIC (Busan Indonesia Centre) mungkin kalau di pasaran hampir US $ 6 juta. Tapi itu tidak penting, kata Prof Kim, melainkan yang penting adalah dimanfaatkan untuk masyarakat Indonesia khusus di Korea, dan juga masyarakat di Indonesia.
Dikatakan Prof Kim, inilah daerah untuk persahabatan dan pertukaran antara Indonesia – Korea , khususnya antara Busan dan Surabaya. Tak kecuali untuk pendirian Monumen Surabaya. Diungkapkannya bahwa peresmian untuk pemasangan monumen Surabaya sudah lulus uji di Dewan Kota Busan, nanti dilaksanakan bulan Pebruari 2014 dengan kehadiran Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, dan Walikota Busan. “Ibu Walikota Surabaya sudah pernah meninjau ke sini dan jalan-jalan di lokasi bakal diletakkannya monumen Surabaya,” tuturnya dengan bangga.
“Kami juga menyediakan ruang khusus di lantai bawah untuk memamerkan dan mempromosikan produk-produk atau barang-barang karya Indonesia yang mau dijual di Busan,” tutur Prof Kim, seraya menambahkan, pihaknya berharap kepada masyarakat Surabaya dapatnya memanfaatkan fasilitas di gedung BIC semaksimal mungkin dan lebih agresif untuk merebut pasar di Korea Selatan. Karena, menurutnya, selama ini belum banyak orang Surabaya khususnya atau warga Indonesia yang memanfaatkan fasilitas yang disediakan BIC. Sedangkan tingkat kunjungan di BIC lumayan banyak, yakni mencapai sekitar 300 orang per hari atau 100.000 orang per tahunnya.
Dengan memanfaatkan fasilitas BIC pula sesungguhnya Surabaya telah melakukan jalinan kerja sama yang cukup lama dengan Busan. Hingga kini kedua pihak telah menjalin kerja sama, meliputi kerja sama di bidang budaya, pendidikan, investasi, pariwisata, dan yang akan ditingkatkan oleh Walikota Surabaya, Ir Tri Rismaharini MT, ke depan adalah kerja sama di bidang pelabuhan.
Tidak hanya itu, bersamaan dilaksanakannya peresmian monumen Surabaya pada bulan Pebruari 2014, akan diresmikan pula pemakaian nama Jalan Surabaya untuk jalan yang berada di sebelah gedung Kantor BIC di Busan. "Kalau tidak ada halangan, peresmian Jalan Surabaya ini akan dilaksanakan pada awal 2014," kata Prof Kim.

Menurutnya, pemberian nama Jalan Surabaya di Busan tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama sister city antara Pemkot Surabaya dengan Pemkot Busan. Peresmiannya akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Busan, yang bekerja sama dengan Busan Indonesia Center. (F.183)R.07

OPINI

ATASI BANJIR DI JAKARTA, JOKOWI – AHOK JANGAN MALU BELAJAR KEPADA WALIKOTA SURABAYA
PADA masa jabatan Jokowi - Ahok ± 1 tahun, tepatnya bulan Januari 2014, DKI Jakarta kembali dilanda banjir. Ada 26 titik lokasi banjir. Nampaknya, siapa pun yang menjadi Gubernur – Wakil Gubernur DKI Jakarta tidak akan mungkin bisa mengatasi banjir. Namun, mengapa sejak Jokowi – Ahok memimpin DKI Jakarta lokasi banjir tambah lebih banyak ? Di sana-sini tanggul jebol, dikhawatirkan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menenggelamkan DKI Jakarta dengan berbagai cara. Antara lain tanggulnya sengaja diberi zat kimia agar menjadi lunak sehingga bisa cepat jebol. Pintu air dipermainkan, siang hari pintu air dibuka sedikit dan pada sore dan malam hari debit air menjadi tinggi kemudian dibuka selebar-lebarnya sehingga debit air yang terlalu deras membuat sungai yang melewati DKI Jakarta tidak mampu lagi menampungnya dan meluber ke mana-mana yang mengakibatkan DKI Jakarta tenggelam. Mungkin saja hal itu dilakukan untuk mempermalukan pemerintah pusat agar segera turun tangan turut ambil tindakan dengan menggelontorkan dana untuk biaya normalisasi sungai yang melewati DKI Jakarta dan membebaskan tanah serta pembangunan rusun untuk melokalisasi warga yang terkena proyek tersebut. Karena bila tidak dengan cara seperti itu pemerintah pusat akan diam terus seakan tidak mau tahu. Bila hal itu benar adanya maka cara seperti itu memang cerdik tetapi licik karena sangat menyusahkan dan merugikan orang banyak yang jadi korbannya.
Jokowi – Ahok sebenarnya sudah banyak berupaya untuk mengatasi banjir di wilayah DKI Jakarta dengan cara melakukan normalisasi waduk, pengerukan saluran, pembuatan pengeboran untuk resapan air dan lainnya. Semua itu bertujuan mengurangi banjir sehingga warga DKI Jakarta tidak menderita, susah dan sedih karena rumahnya tenggelam.
Bahkan Jokowi – Ahok berencana membangun dua mega proyek yang memerlukan dana ratusan triliun, yaitu membuat terowongan air dan jalan di bawah tanah. Logikanya, saluran di atas tanah saja bila musim hujan dan dapat kiriman banjir dari Bogor dan Depok, sungai di Jakarta sudah tidak mampu menyalurkan air ke laut, apalagi terowongan air tersebut di bawah permukaan laut, bagaimana bisa mengalir ke laut ? Ya, percuma saja kalau hanya akan membuat waduk berupa terowongan untuk menampung air yang tidak akan bermanfaat banyak dan hanya membuang-buang dana ratusan triliun saja. Itu ide dari siapa ? Semua itu akan mubadzir dan sia-sia saja bila tidak ditunjang/diimbangi dengan jumlah pompa air yang cukup banyak. Jokowi - Ahok kelihatannya kebingungan karena pada saat kampanye dulu berjanji akan segera mengatasi banjir di DKI Jakarta.
Menurut penulis, untuk dapat segera mengatasi banjir lakukan dengan cara sederhana saja antara lain :
1.    Normalisasi sungai yang melewati DKI Jakarta dengan cara :
a.    Dilebarkan mencapai 40-60m.
b.    Dikeruk sedalam mungkin.
c.    Diplengseng/ditanggul permanen.
d.    Diberi jaring/penyaring sampah agar tidak menumpuk dan merambah ke mana-mana.
2.    Saluran dalam kota di jalan protokol maupun di perumahan diperlebar dan diperdalam.
3.    Membuat sungai baru/sudetan untuk memecah aliran air sungai.
4.    a. Buat waduk baru dan normalisasi waduk yang ada diperluas
    dan diperdalam.
b. Sediakan pompa air yang cukup banyak untuk menyedot air dari
    waduk ke tempat saluran pembuangan. Pada musim
    hujan atau kemarau, waduk tersebut selalu disedot agar debit air
    yang ada di waduk menyusut. Bila hujan dan dapat kiriman air dari
    Bogor atau Depok akan dapat menampung air yang cukup banyak.
5.    Buatkan rusun yang memadai untuk menampung warga yang terkena normalisasi sungai dan waduk.
6.    Segera lakukan pembebasan lahan dan relokasi warga yang terkena proyek normalisasi sungai dan waduk.
7.    Lakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Penyangga (Bogor, Depok, dan lain-lain) untuk pembuatan waduk dan dam untuk menghambat jalannya air sungai yang menuju DKI Jakarta.
8.    Adakan dana patungan Pemerintah Kabupaten Bogor dan Depok, DKI Jakarta dan Pusat.
9.    Setiap sungai yang menghubungkan dengan laut diberi pintu air otomatis, bila air laut pasang pintu air tertutup dan bila surut pintu air membuka dengan sendirinya. Selain itu juga diberi pompa air yang cukup memadai/banyak disesuaikan dengan volume/debit air yang ada pada sungai tersebut.
Dengan cara tersebut dapat dipastikan DKI Jakarta akan bebas banjir.
Bila ingin tahu lebih detil cara mengatasi banjir contohlah Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, yang sudah berpengalaman dan terbukti membuat Kota Surabaya bebas banjir. Air hujan yang turun dengan lebat dalam sekejap lenyap, tidak berbekas. Pembuatan saluran dan pelebaran serta pengerukan di kanan-kiri jalan protokol maupun di jalan penghubung serta gorong-gorong dilakukan sejak Tri Rismaharini menjadi Kepala Bappeko Surabaya sampai terpilih jadi Walikota Surabaya. Sebelumnya, setiap musim hujan tiba hampir seluruh wilayah Kota Surabaya selalu kebanjiran sampai berhari-hari, Warga kota merasa gerah dan gelisah, transportasi tersendat, ekonomi terhambat, gara-gara di sana-sini banjir yang tidak ada henti-hentinya dan tidak cepat surut. Bila hanya mengandalkan pengerukan got saja tidak akan membawa dampak yang signifikan terhadap banjir.
Saat Purnomo Kasidi menjabat Walikota Surabaya dijuluki

Walikota Got karena sangat rajin melakukan pengerukan got/selokan untuk mengatasi banjir di Surabaya. Tetapi ternyata hasilnya masih belum maksimal, di sana-sini masih tetap kebanjiran. Hingga disempurnakan oleh Tri Rismaharini melalui middle project/langit-langit proyek, dapat menanggulangi banjir yang dirasakan hasilnya oleh warga Kota Surabaya. Sekarang Surabaya sudah bebas dari banjir dan menjadi tujuan utama bagi daerah-daerah lain di Indonesia untuk ngangsu kaweruh/menimba ilmu mengatasi banjir. Maka, penulis menyarankan pada Jokowi – Ahok untuk tidak malu ngangsu kaweruh/menimba ilmu mengatasi banjir juga kepada Tri Rismaharini agar DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara RI dapat segera bebas dari banjir. (R.26)
Oleh :











Drs H Imam Djasmani SH
Pengamat Sosial dan Politik