KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi
Sulawesi Selatan, Rachmat Latief, mengatakan, seluruh warga harus masuk dan
terdaftar dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. “Tidak ada yang tidak
masuk. Semua ada kartu jaminan kesehatannya,” katanya di rumah dinas gubernur.
Menurutnya, warga yang memiliki kartu
Jamsostek, Jamkesmas, Askes, dan Asabri otomatis menjadi anggota BPJS. Bagi
peserta yang sebelumnya memegang kartu tersebut, dapat mengakses pusat
kesehatan, melalui puskesmas, klinik, hingga rumah sakit di 702 lokasi yang
memiliki hubungan kerja sama dengan PT Askes. “Kartu lama yang mereka miliki
akan ditukar di tempat pemeriksaan kesehatan,” kata Rachmat.
Di Sulawesi Selatan ada sekitar 3 juta
pemegang Kartu Jamkesmas dan 4,9 juta lainnya menggunakan Kartu Jamkesda (Jaminan
Kesehatan Daerah) dengan anggaran Rp 300 milyar. Peserta BPJS harus membayar
iuran dengan ketentuan untuk perawatan kelas III preminya Rp 25.500, kelas II
Rp 42.500, dan kelas I Rp 59.500. Menurut Rachmat, program kesehatan ini dibagi
dua yaitu pertama, penerima bantuan iuran adalah mereka yang bukan peserta
Jamkesmas dan tidak mampu membayar iuran sendiri. Mereka akan dibantu
pembayarannya. Yang kedua, non penerima bantuan iuran (NPBI), yakni warga yang
memiliki penghasilan cukup dan mampu membayar sendiri.
Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul
Yasin Limpo, mengatakan, semua warga masyarakat harus masuk dalam program JKN
karena ini merupakan program jaminan kesehatan untuk seluruh masyarakat. “Di
Sulawesi Selatan kami siap melaksanakan program ini, dan mengakselerasikan
bersama dengan program kesehatan gratis yang memang sudah kami miliki”.
Tapi ada yang paling penting disoroti,
yakni ada Ketua RW yang menyimpan Kartu Jamkesmas dan Kartu Raskin warganya.
Bahkan yang diberi kartu-kartu itu hanyalah orang-orang dekatnya saja. Ini
terjadi di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. (Tim)R.26
No comments:
Post a Comment