Friday, February 28, 2014

KEJAGUNG DIDESAK DALAMI PERAN SEJUMLAH PEJABAT SULSEL

LEMBAGA Swadaya Masyarakat (LSM) Sorot Indonesua mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi jalan dan jembatan yang menghubungkan Kota Makassar dan Parepare. LSM Sorot meminta agar peran sejumlah pejabat Sulsel didalami lebih cermat, utamanya instansi yang membawahi proyek secara langsung yakni Balai Jalan dan Jembatan Nasional (BJJN). Demikian papar Amir Made Aming, Ketua LSM Sorot Indonesia, Rabu (15/1).
LSM Sorot adalah saksi pelapor dari kasus ini. Amir berharap proses ekspose pekan depan bisa mempercepat dilakukannya penyidikan. “Kita juga harapkan Kejagung tidak ragu menetapkan tersangkanya. Jika sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan, kami berharap segera ditetapkan tersangkanya, jangan berlama-lama. Kalau perlu penyidik Kejagung RI bisa mendalami peranan mantan Kepala BJJN, Nurdin Samaila, karena selaku kuasa pengguna anggaran yang bersangkutan dinilai bertanggung jawab secara teknis”.
Selain peran kuasa anggaran, Amir juga mendesak penyidik Kejagung RI untuk memeriksa lebih mendalam peran Satuan Kerja (Satker) yang dinilai tidak bertindak sesuai kewenangannya. Sebab, masalah pelaksanaan proyek juga melibatkan satker.
Muthalib, Direktur Anti Corruption Committe (ACC) Sulsel, merespon positif rencana Kejagung RI melakukan gelar perkara tentang perkembangan penanganan kasus tersebut. Menurutnya, itu sebuah langkah maju dan pihaknya siap mengawal proses ini dan merespon positif rencana gelar perkara tersebut dengan harapan akan ada hasilnya yang positif pula. Seperti pada saat dilakukan gelar perkara, Kejagung dapat segera menetapkan tersangkanya dalam kasus ini dan penetapan tersangka tersebut seyogyanya langsung mengarah kepada otak pelakunya. “Jangan sampai hanya bawahannya saja yang dijadikan tersangka sedangkan pimpinannya bebas,” kata Muthalib.

Tim Intel Kejaksaan Agung RI menjadwalkan ekspose perkara dugaan korupsi proyek rehabilitasi jalan dan jembatan yang menghubungkan Kota Makassar dan Parepare, setelah lebih dari empat pekan tim melakukan pemantauan lapangan dan menemukan beberapa fakta yang memungkinkan kasus ini didorong ke penyidikan. “Setelah melakukan penyelidikan dan hasilnya semua sudah ada tinggal diekspos untuk kemudian ditingkatkan status penanganannya ke tingkat penyidikan,” kata Jaksa Agung Muda Intel Kejagung, Adjat Sudrajat, kepada wartawan. Adjat menyebutkan, hampir sebulan tim melakukan kroscek lapangan terhadap dugaan penyimpangan pada proyek tersebut dan hasilnya akan diekspos pekan depan. (Tim)R.26

No comments:

Post a Comment