Thursday, February 27, 2014

BUPATI LUWU APRESIASI KEBERHASILAN PNPM-MPd BADUNG


PROGRAM Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) yang dijalankan Kabupaten Badung, menjadi perhatian nasional karena dipandang berhasil dan patut menjadi percontohan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Seperti diakui Drs H Arifin Junaidi MM, Bupati Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, saat kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Badung bersama 40 orang jajaran pemerintahannya pada Rabu (22/1).
Menurut Bupati Arifin, kunjungannya bersama 40-an orang jajarannya itu dalam rangka untuk mengetahui program-program yang telah dilaksanakan Pemkab Badung. Di antaranya berkaitan dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan yang dipandangnya telah berhasil dijalankan Pemkab Badung. Bahkan, menurutnya, program yang dijalankan Pemkab Badung itu telah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap melalui kunjungan ini, masukan, informasi maupun ilmu-ilmu yang didapat, nantinya dapat dipakai pedoman dan diterapkan di Kabupaten Luwu Utara,” ujar Bupati Arifin saat diterima Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung, didampingi Sekda Badung, Kompyang R Swandika, Kepala BPMD dan Pemdes, I Putu Gede Sridana, serta Kabag Humas dan Protokol Badung, A A Gede RakaYuda, di Mangupraja Mandala Puspem Badung.
Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Kabupaten Badung telah melaksanakan berbagai program untuk meningkatkan harkat, martabat dan kesejahteraan masyarakat Badung, serta daya saing daerah. Khusus dalam pelaksanaan program PNPM-MPd di wilayah Badung tahun 2014, pemerintah pusat telah memberikan dana sebesar Rp 7 miliar lebih. Dana PNPM sebesar itu telah masuk atau didapat oleh 4 wilayah kecamatan di Kabupaten Badung, dan nilai anggaran yang diterima masing-masing kecamatan pun cukup besar. Untuk Kecamatan Kuta Selatan, dana yang diberikan sebesar Rp 1,80 milyar, Kecamatan Mengwi Rp 2 milyar lebih, Kecamatan Abiansemal Rp 1,930 Milyar dan Kecamatan Petang Rp 1,635 milyar.

Bupati Gde Agung mengharapkan, dengan diterimanya dana yang cukup besar itu hendaknya para Perbekel/Lurah berhati-hati dalam pengelolaannya. Itu agar terhindar dari kasus hukum, serta penggunaannya tepat guna dan sasaran. Sedangkan kepada pihak kecamatan, diminta agar berperan aktif dalam pelaksanaan PNPM di wilayah kecamatannya masing-masing. (F.915)R.26

No comments:

Post a Comment