BUPATI Badung, Anak Agung Gde Agung, terus
mendorong Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Badung
untuk berinovasi, membuat terobosan dalam memberikan perlindungan terhadap para
pengrajin, sehingga hasil-hasil produksi para pengrajin Badung yang tergabung
dalam Asosiasi Pengrajin (ASPERINDA) Kabupaten Badung dapat terserap terutama
di kalangan industri pariwisata di Kabupaten Badung. "Kita harus terus
berinovasi dalam pengelolaan potensi daerah, jangan sampai keberadaan birokrasi
malah menjadi kendala dalam pelaksanaan tugas. Terutama dalam memberikan pelayanan
kepada masyarakat," ujar Bupati Gde Agung, yang disampaikan di sela-sela
penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara
Dekranasda dengan ASPERINDA dan Dekranasda dengan Badan Pelayanan
Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Badung di Ruang Rapat Bupati Badung, pada
Selasa (21/1).
Menurut
Bupati Gde Agung, yang didampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Badung, Ibu Ratna
Gde Agung, Sekda Badung, Kompyang Swandika, Kepala BPPT serta sejumlah SKPD
terkait, MoU ini merupakan kelanjutan dari sebelumnya yang dilakukan Dinas
Pariwisata dengan pengrajin yang difasilitasi dan diinisiasi oleh Dekranasda
bersama Diskoperindagkop Badung. MoU ini, kata Gde Agung, juga sangat sejalan
dengan tema pembangunan daerah tahun 2014 yakni memantapkan peningkatan
sinergitas pengelolaan potensi daerah dalam meningkatkan daya saing daerah.
“Penandatanganan
MoU ini dapat dikatakan berjalan manakala ditandai dengan peningkatan daya
serap hasil kerajinan dari pengrajin di lingkungan pengusaha hotel, vila dan
industri lainnya. Sebagaimana telah menjadi obsesi kita bersama yakni pemerintah
bersama segenap stake holder
pembangunan di Kabupaten Badung,” jelas Gde Agung.
Lebih
lanjut ia menekankan bahwa MoU bukan merupakan bentuk penekanan atau pemaksaan.
MoU merupakan bentuk sinergitas dan kerja sama serta saling pengertian antara
pemangku kepentingan yang ada sehingga tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan
bersama di Kabupaten Badung dapat diwujudkan bersama. "Ini salah satu
langkah yang boleh dikatakan diskresi saya selaku kepala daerah untuk
melindungi pengrajin agar dapat berkarya, dapat ikut serta berkontribusi dalam
pembangunan di Kabupaten Badung. Maka dalam rangka menjaga kepentingan
masyarakat terutama para pengrajin, kami minta kepada instansi teknis lainnya
agar turut mengawasi sehingga
pelaksanaan MoU ini dapat berjalan dengan baik. Paling utama turut mendukung,
membangun komunikasi dengan industri dalam menyerap hasil-hasil pengrajin,"
beber Gde Agung seraya menegaskan bahwa tanpa perlindungan dan pengayoman
pemerintah tentu pengrajin Badung tidak akan mampu maju dengan baik.
Bupati
juga menekankan agar MoU ini bukan menjadi dokumen tanpa makna. Dimaksudkan
bahwa MoU ini harus bermanfaat bagi pengrajin, ada korelasi positif antara
pariwisata sebagai tulang punggung ekonomi Badung dengan pengrajin Badung. Atau
wujud konkritnya, produk hasil para pengrajin Badung dapat diserap oleh
industri pariwisata. “Jangan sampai birokrasi menjadi kendala dalam pemberian
pelayanan kepada masyarakat. Perlu dilakukan terobosan dalam berinovasi untuk
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Bupati.
Sementara
itu, Ketua Dekranasda Badung, Ibu Ratna Gde Agung, didampingi Ketua Asperinda
Badung, Putu Andika, mengungkapkan bahwa MoU ini merupakan kelanjutan dari yang
sebelumnya antara pengrajin dengan Dinas Pariwisata, serta Dekranasda Kabupaten
Badung. “Saat ini mengingat Dinas Pariwisata tidak lagi menangani pelayanan
perijinan di bidang kepariwisataan, maka untuk mengoptimalkan daya serap hasil
kerajinan Badung, Dekranasda Badung dengan difasilitasi oleh Disperindagkop
menindaklanjutinya dengan penandatanganan MoU antara BPPT, Dekranasda dan
Asperinda ini,” ujar Ibu Ratna Gde Agung, seraya menambahkan bahwa jumlah pengrajin
Badung di bawah naungan Asperinda mencapai 1.600 pengrajin. (F.915)R.26
No comments:
Post a Comment