Thursday, February 27, 2014

LINDUNGI PENGRAJIN DENGAN MOU DEKRANASDA, BPPT DAN ASPERINDA

BUPATI Badung, Anak Agung Gde Agung, terus mendorong Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Badung untuk berinovasi, membuat terobosan dalam memberikan perlindungan terhadap para pengrajin, sehingga hasil-hasil produksi para pengrajin Badung yang tergabung dalam Asosiasi Pengrajin (ASPERINDA) Kabupaten Badung dapat terserap terutama di kalangan industri pariwisata di Kabupaten Badung. "Kita harus terus berinovasi dalam pengelolaan potensi daerah, jangan sampai keberadaan birokrasi malah menjadi kendala dalam pelaksanaan tugas. Terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Bupati Gde Agung, yang disampaikan di sela-sela penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara  Dekranasda dengan ASPERINDA dan Dekranasda dengan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Badung di Ruang Rapat Bupati Badung, pada Selasa (21/1).

Menurut Bupati Gde Agung, yang didampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Badung, Ibu Ratna Gde Agung, Sekda Badung, Kompyang Swandika, Kepala BPPT serta sejumlah SKPD terkait, MoU ini merupakan kelanjutan dari sebelumnya yang dilakukan Dinas Pariwisata dengan pengrajin yang difasilitasi dan diinisiasi oleh Dekranasda bersama Diskoperindagkop Badung. MoU ini, kata Gde Agung, juga sangat sejalan dengan tema pembangunan daerah tahun 2014 yakni memantapkan peningkatan sinergitas pengelolaan potensi daerah dalam meningkatkan daya saing daerah.
“Penandatanganan MoU ini dapat dikatakan berjalan manakala ditandai dengan peningkatan daya serap hasil kerajinan dari pengrajin di lingkungan pengusaha hotel, vila dan industri lainnya. Sebagaimana telah menjadi obsesi kita bersama yakni pemerintah bersama segenap stake holder pembangunan di Kabupaten Badung,” jelas Gde Agung.
Lebih lanjut ia menekankan bahwa MoU bukan merupakan bentuk penekanan atau pemaksaan. MoU merupakan bentuk sinergitas dan kerja sama serta saling pengertian antara pemangku kepentingan yang ada sehingga tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama di Kabupaten Badung dapat diwujudkan bersama. "Ini salah satu langkah yang boleh dikatakan diskresi saya selaku kepala daerah untuk melindungi pengrajin agar dapat berkarya, dapat ikut serta berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Badung. Maka dalam rangka menjaga kepentingan masyarakat terutama para pengrajin, kami minta kepada instansi teknis lainnya agar  turut mengawasi sehingga pelaksanaan MoU ini dapat berjalan dengan baik. Paling utama turut mendukung, membangun komunikasi dengan industri dalam menyerap hasil-hasil pengrajin," beber Gde Agung seraya menegaskan bahwa tanpa perlindungan dan pengayoman pemerintah tentu pengrajin Badung tidak akan mampu maju dengan baik.
Bupati juga menekankan agar MoU ini bukan menjadi dokumen tanpa makna. Dimaksudkan bahwa MoU ini harus bermanfaat bagi pengrajin, ada korelasi positif antara pariwisata sebagai tulang punggung ekonomi Badung dengan pengrajin Badung. Atau wujud konkritnya, produk hasil para pengrajin Badung dapat diserap oleh industri pariwisata. “Jangan sampai birokrasi menjadi kendala dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Perlu dilakukan terobosan dalam berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Bupati.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Badung, Ibu Ratna Gde Agung, didampingi Ketua Asperinda Badung, Putu Andika, mengungkapkan bahwa MoU ini merupakan kelanjutan dari yang sebelumnya antara pengrajin dengan Dinas Pariwisata, serta Dekranasda Kabupaten Badung. “Saat ini mengingat Dinas Pariwisata tidak lagi menangani pelayanan perijinan di bidang kepariwisataan, maka untuk mengoptimalkan daya serap hasil kerajinan Badung, Dekranasda Badung dengan difasilitasi oleh Disperindagkop menindaklanjutinya dengan penandatanganan MoU antara BPPT, Dekranasda dan Asperinda ini,” ujar Ibu Ratna Gde Agung, seraya menambahkan bahwa jumlah pengrajin Badung di bawah naungan Asperinda mencapai 1.600 pengrajin. (F.915)R.26

No comments:

Post a Comment