Wednesday, March 29, 2017

IKLAN

web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

IKLAN

web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

ANEKA BERITA

SKPD PEMKAB GARUT LECEHKAN INSTRUKSI BUPATI

Koordinator Soldaritas Jurnalis Garut, Iyus Farhan Maulana, 
dan para wartawan di Kabupaten Garut. 
SATUAN Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Garut melecehkan instruksi bupati selaku kepala daerah. Pasalnya, bupati telah mengintruksikan (2/9) bahwa seluruh SKPD di Garut harus melanjutkan langganan koran maupun majalah, sedangkan SKPD- SKPD di Garut masih ada yang membangkang tidak mengindahkan instruksi atau perintah seorang pejabat nomor satu di Garut tersebut.
Memang, SKPD yang membangkang dari instruksi bupati itu menjadikan dasar pertimbangannya untuk menghentikan berlangganan koran dan majalah tersebut kepada Peraturan Menteri Keuangan No. 125/ PMK.07/2016 tanggal 16 Agustus 2016.
Kegaduhan akibat diputusnya berlangganan semua media harian, mingguan dan bulanan oleh SKPD-SKPD itu membuat Koordinator Solidaritas Jurnalis Garut, Iyus Farhan Maulana, merasa geram dan angkat bicara. “Ulah SKPD menghentikan berlangganan media itu sama dengan memiskinkan seluruh insan pers di Garut”.
Maka, pada hari Kamis (8/9) sekitar 150 insan pers mendatangi gedung DPRD Kabupaten Garut mendesak agar bupati bertanggung jawab atas alasan tidak memberikan perintah/instruksi kepada SKPD untuk menghentikan langganan koran maupun majalah yang beredar di Garut.
“Kami seluruh wartawan di Garut meminta pertanggunganjawaban bupati agar SKPD yang menghentikan langganan koran maupun majalah diberi perhatian”.
Saat itu Ketua Komisi A DPRD Garut, H Alit Suherman SPd, dan dari pihak pemerintahan yang mewakili bupati, Asisten Sekda Garut, Drs H Jajat Darajat Si, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Garut, Drs H Dikdik Hendrajaya MSi, pada dasarnya menerima aspirasi dari para wartawan yang akan disampaikan kepada bupati yaitu 1. Bupati Garut menginstruksikan kepada seluruh SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Garut agar tidak menghentikan berlangganan media cetak koran dan majalah. 2. Instruksi Bupati Garut agar dibuat tertulis dan disampaikan kepada seluruh SKPD di lingkup Kabupaten Garut. 3. Adanya peningkatan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Garut dengan rekan media/wartawan selaku fungsi control social.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Garut mengharapkan agar ada keputusan yang bisa dipertanggungjawabkan terkait dengan adanya surat edaran beberapa SKPD yang menolak berlangganan koran/majalah tersebut. (F.542) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

ANEKA BERITA

WARGA KARISMA RESIDENCE TUJUH BELASAN DAN KURBANAN

DALAM rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ketujuh puluh satu, warga Karisma Residence RW 13 masuk wilayah Desa Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Antusias warga mengadakan beberapa jenis perlombaan terutama anak-anak Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dengan lomba cerdas cermat, materinya sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang dilakukan oleh para pejoang bangsa Indonesia untuk mengusir penjajah dari tanah Indonesia yang tercinta ini.
Menurut Andi M Afandi, Ketua Pelaksana HUT RI Ke-71, lokasi yang dituju dalam pelaksanaan perlombaan adalah daerah Cilopang, 3 km sebelah barat kota Garut, Daerah tersebut adalah daerah ekploitasi pasir gunung/darat. Meski telah ada larangan dari orang nomor satu di Garut, namun FAKTA melihat masih hilir-mudik truk-truk besar pengangkut pasir dari lokasi Cilopang. Meski demikian FAKTA tidak memperhatikan masalah ekploitasi pasir tapi fokus pada acara perlombaan dari mulai anak-anak, laki-perempuan, ibu-ibu dan bapak-bapak seusia manula.
Menuju lokasi lomba di Cilopang, fasilitas infrastruktur terutama jalan memang telah diaspal yang dibangun oleh pemerintah, namun sampai di lokasi lomba masih dalam keadaan rumput,  tanah lumpur dan kotor. Sebenarnya daerah tersebut (Cilopang) bukan untuk wisata tapi untuk kegiatan-kegiatan berkemah pramuka dan pelatihan peluncuran yang dikelola pihak swasta. Tempat tersebut dilengkapi dengan basecamp dan beberapa honai beratap daun alang-alang. Apabila akan menggunakan daerah Cilopang harus menguras kantong sebesar Rp 4 juta dengan fasilitas disediakan permainan-permainan pukul bantal di atas kolam, tempat-tempat makan bersama keluarga. 
Warga Karisma Residence ketika mengunjungi daerah Cilopang menggunakan kendaraan beroda empat dan beroda dua/motor dengan keadaan  lancar, baik saat di lokasi dan di perjalanan.
Sedangkan dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha, Panitia Kurban, H Ridas Sultansyah, kepada Andris Sutresna dari FAKTA mengatakan tak ubahnya dengan saat merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia Ke-71, warga Karisma dan tetangga antusias dalam merayakan Idul Adha 1437 H.
“Alhamdullilah qurban di Perum Karisma belum berubah dari tahun yang lalu di mana sapi qurban 35 ekor dan domba 1 ekor. Sedangkan tahun 2016 ini domba 2 ekor dan sapi tetap 35 ekor”.
Menurut Ketua Panitia Qurban, Saebul, tahun 2016 ini korban sapi 35 ekor dan domba 2 ekor. Sedangkan daging yang dikirimkan dan diterima oleh warga RW 13 sebanyak 150 ganting, RW 09 sebanyak 175 ganting, RW 01 sebanyak 125 ganting.

Sementara Riky Firmansyah  selaku Sekretaris RW 13 dan Panitia Kurban 1437 H  sangat memperhatikan masyarakat penerima daging kurban karena dihawatirkan tidak sesuai kupon yang telah diberikan dengan daging yang telah disediakan di kantong plastik. Namun kehawatiran dan kecemasan itu terurai sehingga muka Riky berubah gembira soalnya setelah seluruh warga yang berhak menerima daging kurban tertutupi. (F.542) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

IKLAN

web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

ANEKA BERITA

BUPATI MKP PIMPIN APEL PENGAMANAN PILKADES SERENTAK 2016

BUPATI Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP), memimpin langsung apel gelar pasukan pengamanan pelaksanaan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak tahun 2016, Selasa sore, 20 September 2016, di lapangan Stadion Gajah Mada, Mojosari.
            “Pilkades adalah cermin demokrasi paling dekat dengan masyarakat, di mana akan dipilih pemimpin desa untuk enam tahun ke depan. Pilkades serentak tahun 2016 dilaksanakan oleh 39 desa pada 15 kecamatan. Ada 7 desa berada pada wilayah hukum Polres Kota Mojokerto, dan 32 desa pada wilayah hukum Polres Kabupaten Mojokerto. Dari 39 desa, sebanyak 36 desa melakukan pemungutan suara Rabu esok atau tanggal 21 September 2016, dan 3 desa sisanya pada tanggal 29 September 2016. Desa Puri, Kecamatan Puri, akan menyusul di tanggal 10 Oktober 2016,” jelas bupati.
            Personel aparat yang diterjunkan untuk pengamanan pilkades wilayah hukum Kabupaten Mojokerto tahun 2016 sendiri terdiri dari 75 personel dari Polres Lamongan, Sidoarjo 80 personel, Jombang 95 personel, Gresik 37 personel, Kabupaten dan Kota Pasuruan masing-masing 50 personel, Sat Brimob Polda Jawa Timur 100 personel, dan dari wilayah Kabupaten Mojokerto 408 personel.
            Dalam apel yang dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Bambang Sujatmiko selaku Komandan Apel dan Kabag Ren Kompol Sugianto selaku Perwira Apel ini, bupati juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian, TNI, Satpol PP dan Linmas yang telah berkontribusi besar dalam pengamanan wilayah pemungutan suara.
            “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel pengamanan yang menjaga keamanan dan kondusifitas daerah pemungutan suara. Mohon agar tetap mengawal dan mengamankan tahapan pemilihan hingga masa tenang. Pilkades Antarwaktu yang berjalan dengan lancar merupakan salah satu bentuk kesuksesan pengamanan oleh pasukan. Pemetaan wilayah juga telah disusun, saya minta untuk desa dengan tingkat kerawanan tinggi harus diberi perhatian ekstra. Siapkan langkah preventif untuk meminimalisir ancaman yang mungkin bisa menghadang di depan,” imbau bupati.

            Hadir juga dalam apel ini Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Herry Suwito, Kapolres Mojokerto, AKBP Boro Windu Danandito, Kapolresta Mojokerto, AKBP Nyoman Budiarja, Dandim 0815, Kajari, SKPD serta Forkopimcam dan Forkopimda Kabupaten Mojokerto. (F.325) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

IKLAN

web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

ANEKA BERITA

REKAM E-KTP DI KABUPATEN MOJOKERTO HAMPIR TUNTAS

RENCANA Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, yang akan memperpanjang tenggang waktu perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hingga pertengahan 2017 tak berpengaruh bagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto. Sebab warga Kabupaten Mojokerto yang merekam e-KTP sudah hampir tuntas secara keseluruhan.
Dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto, memang masih menyisakan tiga kecamatan yang belum didatangi petugas untuk melakukan perekaman e-KTP. Tapi, 20 ribu dari 32 ribu jiwa penduduk yang wajib KTP sudah selesai melakukan perekaman e-KTP.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi, mengatakan, pemerintah menargetkan perekaman e-KTP selesai pada 30 September 2016. "Tapi ternyata ditunda sampai 2017, namun dari 32 ribu penduduk Kabupaten Mojokerto yang belum melakukan perekaman, 20 ribunya sudah melakukan perekaman e-KTP," ungkapnya, Rabu (21/9).
Bambang juga menjelaskan, setiap hari pihaknya bisa melayani 600 hingga 1.000 penduduk yang akan melakukan perekaman e-KTP. Ia mengaku memang sempat kehabisan blangko, dan harus meminjam Kabupaten Jombang, namun itu setelah dilakukan konsultasi ke pusat. Meski demikian, target perekaman sudah hampir memenuhi.

Dengan ditundanya dateline perekaman e-KTP sampai pertengahan 2017 mendatang, pihaknya menargetkan sisa tersebut bisa dipenuhi sebelum dateline. Penggunaan e-KTP sendiri digunakan untuk mengantisipasi penggunaan kartu identitas ganda dan pemalsuan sehingga diharapkan data warga sebagai pemilih dalam pemilu tak lagi bermasalah. (F.325) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

IKLAN

web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

ANEKA BERITA

NIKMAT MEMBAWA SENGSARA

KENIKMATAN sesaat membawa dua sahabat, Alamsyah alias Alam Bin Joni Edison, warga Jalan Ratu Sianom Lr Langgar Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir II, Kota Palembang, dan Agus Alferdo alias Edi Bin Pulung, warga Jalan Veteran Sungai Bending 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Sumatera Selatan, harus mendekam di balik jeruji besi selama 4 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 800 juta. Dan, apabila tidak mampu membayar pidana tambahan diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan penjara.
Keputusan hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Arief Budiman SH yang menuntutnya selama 5 tahun penjara dan denda Rp 800 juta karena terdakwa secara sah dan meyakinkan telah memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,235 gram. Berdasarkan berita acara pemeriksaan Labotorium Kriminalistik No.LAB. 1861/NNF/2016 tanggal 29 Juni 2016 dengan kesimpulan bahwa barang bukti kristal putih yang dimiliki terdakwa Alamsyah alias Alam Bin Joni Edison dan terdakwa Agus Alferdo Bin Pulung mengandung Metanfetamina yang terdaftar sebagai golongan 1 No. 61 pada lampiran UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Dan, kedua terdakwa telah melanggar secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki narkotika golongan 1 bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 jo pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009.
Kejadian tersebut terungkap di persidangan berawal saat saksi Heriyanto bersama saksi Hendra Gunawan dan saksi Yayat yang merupakan anggota polisi dari Polsek Ilir Timur II Palembang sedang giat melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Ilir Timur II. Pada saat di Jalan Mangku Bumi Lr Jadi Kelurahan 3 Ilir, saksi melihat terdakwa Alamsyah dan terdakwa Agus sedang duduk di dekat sepeda motor Yamaha Mio J BG 14 JU APO yang dikendarai terdakwa Alamsyah dan Agus. Kemudian saksi Hariyanto Cs mendekati para terdakwa dan melakukan pemeriksaan. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening transparan yang berada dalam box motor bagian sebelah kiri. Sedangkan pada terdakwa Agus ditemukan 1 buah kotak rokok merek Gudang Garam Surya yang berisi 7 bungkus plastik klip bening kosong, pipet dan seperangkat alat hisap sabu dan korek api gas dipegang di tangan sebelah kanan terdakwa Agus.
Setelah diadakan interogasi terhadap kedua terdakwa, mereka mengakui barang bukti tersebut milik terdakwa Alamsyah yang merupakan narkotika jenis sabu berikut alat hisapnya. Padahal para terdakwa tidak berhak memiliki, menyimpan dan mengusai narkotika jenis sabu dan tidak berwenang. Kemudian para terdakwa dan barang bukti yang disita langsung dibawa ke Polsek Ilir Timur II dan diamankan di antaranya 1 paket sabu 0,48 gram, 7 buah plastik bening, alat hisap bong, pirek, pipet, korek api gas, 1 kotak rokok Surya yang menurut putusan hakim dirampas untuk dimusnahkan. Sedangkan satu buah motor Mio J Nopol BG 14 JU APO dikembalikan kepada yang berhak. (F.601) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

SULUT RAYA

KINI TOMOHON MAKIN PANAS

Walikota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak.
ANDA pasti sering mendengar orang berkata,“Panas banget ya hari ini”. Sementara di media sosial, Anda pasti sering membaca kalimat,“Panasnya Puuuol” atau “Panasnya Ruarrr Biasa”. Tidak salah, fakta memang menunjukkan bumi terus mengalami peningkatan suhu. Kondisi ini biasa disebut pemanasan global atau global warming. Pemanasan global merupakan suatu proses meningkatnya suhu rata-rata lapisan atmosfer, laut, dan daratan di bumi.
Di Sulawesi Utara, khususnya Kota Manado, suhu bisa menembus hingga kisaran 30-33°C. Suhu yang sudah pasti tidak nyaman bagi manusia. Padahal dulu, suhu rata-rata hanya di kisaran 20-21°C. Fenomena ini juga dirasakan warga Kota Tomohon yang berada di pegunungan. Bahkan di saat cuaca panas, suhu di Kota Tomohon bisa mencapai kisaran 30°C.
Sekadar diketahui, Kota Tomohon merupakan salah satu daerah otonom yang ada di Provinsi Sulawesi Utara. Kota ini berada pada ketinggian 400 - 1.500 meter dari permukaan laut, sehingga kondisi suhu udaranya relatif lebih rendah dibanding daerah lain. Hal ini pula yang membuat Tomohon sering disebut Kota Sejuk.
Tapi itu masa lalu (dulu), berbeda dengan sekarang. Kota Tomohon kini tak lagi sejuk. Faktanya, di saat cuaca panas, suhu Kota Tomohon bisa mencapai level 30°C. Suhu yang tidak masuk kategori sejuk. Dulu, di Kota Tomohon lumrah melihat orang pakai jaket di siang bolong. Tapi sekarang, pemandangan itu hanya bisa ditemui di malam hari. Kondisi ini bukan semata dampak dari pemanasan globlal, tetapi perkembangan Kota Tomohon sendiri ikut memberi kontribusi.
Dulu, masih sedikit kendaraan bermotor lalu-lalang. Tapi sekarang, macet akibat padatnya kendaraan di ruas jalan Tomohon, sudah menjadi pemandangan biasa. Dulu, tempat penginapan yang biasa disebut cottage dan resort masih bisa dihitung dengan jari. Tapi sekarang, di mana-dimana ada cottage dan resort. Bahkan di sepanjang ruas jalan Tomohon-Manado, yang kondisinya dikelilingi tebing dan jurang, kini padat dengan bangunan.
Kondisi ini diperparah oleh kebijakan pemerintah setempat yang beberapa tahun terakhir gencar mendatangkan pemilik modal untuk membangun sektor pariwisata. Alhasil, atas nama pembangunan pariwisata, bukit-bukit yang dulunya hijau dan asri disulap menjadi bangunan.
Satu contoh pembangunan lokasi wisata bukit Wawona, Rurukan, Kecamatan Tomohon Timur, yang sempat memicu kontroversi. Judie Turambi, pemerhati lingkungan hidup, mengatakan, ada kesalahan prosedur yang dilakukan pengembang lokasi wisata Bukit Wawona. Pertama, pembangunan sudah lebih dulu dijalankan, padahal belum melengkapi perizinan, terutama analisa mengenai dampak lingkungan (amdal). Tindakan cacat prosedural ini melanggar UU nomor 32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selain itu, kata Turambi, di lokasi sekitar pembangunan ada empat mata air yang bisa terancam kelestariannya, yakni mata air Teteneman, Pasu Tuwang, Pasong dan Mezel.
"Lokasi kemiringan di bukit Wawona juga diperkirakan 40-45 derajat, sehingga sebelum mengawali pembangunan seharusnya sudah punya amdal dulu," kata dia.
Atas dasar itu, Judie Turambi akhirnya melaporkan pihak pengembang ke Polres Tomohon karena membangun tanpa mengantongi izin. Alih-alih kena sanksi, pengembang Bukit Wawona justru diback-up penuh oleh Pemerintah Kota Tomohon di bawah kepemimpinan Walikota Jimmy F Eman SE Ak. Hanya dengan hitungan singkat, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tomohon mengeluarkan rekomendasi izin lingkungan atas pembangunan wisata Bukit Wawona.
Keputusan itu, menurut Kepala BLH Tomohon, Lily Solang, diambil setelah dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan ( UPL) disetujui oleh tim penilai BLH. "UKL dan UPL sudah disetujui dan rekomendasi izin lingkungan sudah dikeluarkan," ujar Lily Solang pada medio April 2016.
Obyek wisata Bukit Wawona.
Tahun lalu (2015), ketika Indonesia dilanda badai El Nino,  gejala alam yang ditandai dengan meningkatnya suhu permukaan laut, para peneliti dari berbagai lembaga mengukur suhu panas bumi. Hasilnya, 2015 tercatat sebagai tahun terpanas jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya sejak 1880-an.
NASA (National Aeronautics and Space Administration), NOAA (National Oceanic and Atmospheric Administration), dan Japan Meteorogical Agency mengklaim kebenaran atas fenomena itu. Pada enam bulan pertama tahun 2015, panas bumi kian meningkat hingga berada di tingkat tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Di Indonesia, badai El Nino memicu kekeringan. Dampaknya, kebakaran hutan terjadi di mana-mana, tak terkecuali Kota Tomohon yang dulu dikenal sejuk. Bahkan Gunung Lokon yang menjadi salah satu ikon Kota Tomohon, gundul dalam sekejap dilalap api.
Ada beberapa penyebab mengapa suhu bumi terus meningkat. Penyebab utama sudah pasti aktivitas manusia sendiri. Atau, dengan kata lain, kontributor terbesar pemanasan global adalah manusia itu sendiri.
Salah satu penyebab pemanasan globlal adalah Emisi Gas Rumah Kaca. Gas rumah kaca adalah gas-gas yang ada di atmosfer yang menyebabkan efek rumah kaca. Gas-gas tersebut sebenarnya muncul secara alami di lingkungan, tetapi dapat juga timbul akibat aktivitas manusia. Gas rumah kaca yang paling banyak adalah uap air yang mencapai atmosfer akibat penguapan air dari laut, danau dan sungai. Karbondioksida (CO2) adalah gas terbanyak kedua, yang timbul dari berbagai proses alami seperti letusan vulkanik, pernapasan hewan dan manusia (yang menghirup oksigen dan menghembuskan karbondioksida), dan pembakaran material organik (seperti tumbuhan). Karbondioksida dapat berkurang karena terserap oleh lautan dan diserap oleh tanaman untuk digunakan dalam proses fotosintesis. Fotosintesis memecah karbondioksida dan melepaskan oksigen ke atmosfer.
Gas Rumah Kaca yang berada di atmosfer (troposfer) yang dihasilkan dari aktivitas manusia terutama yang berhubungan dengan pembakaran bahan bakar fosil (minyak, gas, dan batubara), seperti pada pembangkitan tenaga listrik, kendaraan bermotor, AC, dan lainnya. Selain itu Gas Rumah Kaca juga dihasilkan dari pembakaran dan penggundulan hutan, serta aktivitas pertanian dan peternakan.
PBB pernah melaporkan bahwa industri peternakan adalah penghasil emisi gas rumah kaca yang terbesar (18%), jumlah ini lebih banyak dari gabungan emisi gas rumah kaca seluruh transportasi di seluruh dunia (13%). Emisi gas rumah kaca industri peternakan meliputi 9% karbondioksida, 37% gas metana (efek pemanasannya 72 kali lebih kuat dari CO2), 65% nitrooksida (efek pemanasan 296 kali lebih kuat dari CO2), serta 64% amonia penyebab hujan asam. Peternakan menyita 30% dari seluruh permukaan tanah kering di bumi dan 33% dari area tanah yang subur dijadikan ladang untuk menanam pakan ternak.
Sehingga PBB menyimpulkan bahwa kontributor terbesar pemanasan global saat ini adalah karbondioksida (CO2), metana (CH4) yang dihasilkan agrikultur dan peternakan (terutama dari sistem pencernaan hewan-hewan ternak), nitrogen oksida (NO) dari pupuk, serta gas yang digunakan untuk barang-barang elektronik seperti kulkas dan pendingin ruangan (CFC).
Rusaknya hutan-hutan yang seharusnya berfungsi sebagai penyimpan CO2 juga makin memperparah keadaan ini karena pohon-pohon yang mati akan melepaskan CO2 yang tersimpan di dalam jaringannya ke atmosfer.
Itulah sebabnya, sejumlah negara yang terlibat dalam Protokol Kyoto terus melakukan berbagai upaya untuk mengurangi pemanasan global melalui kebijakan-kebijakan yang berbasis ramah lingkungan. Mulai dari penghijauan hutan, pengurangan penggunaan CFC dan lainnya. Karena jika tidak ada upaya untuk menekan pemanasan global, maka bumi akan semakin tidak ramah terhadap umat manusia. Bahkan, bukan tidak mungkin, beberapa ratus tahun ke depan, manusia harus mengenakan pakaian khusus akibat suhu bumi yang terlalu panas.
Dampak pemanasan global mulai kita rasakan, salah satunya adalah climate change (perubahan iklim). Terjadinya banjir dan kekeringan di wilayah yang tidak biasanya terjadi, perubahan cuaca yang sulit diprediksi, juga mulai kita rasakan, termasuk oleh warga Tomohon yang tidak lagi merasakan suasana sejuk seperti dulu.

Dunia yang akan kita wariskan pada anak-cucu bakal jauh berbeda dengan dunia yang kita tempati sekarang, jika tidak ada langkah konkrit untuk mengatasi pemanasan global. Inilah tantangan terbesar yang sedang dihadapi umat manusia, khususnya Tomohon yang kini terasa makin panas saja. (F.1002) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

SULUT RAYA

KADIS PU SULUT DIHARAPKAN EVALUASI
KINERJA BIDANG BINA MARGA

Kepala Dinas PU Sulut, Ir J E Kenap MM.
KINERJA personil Bidang Bina Marga pada kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Sulawesi Utara menuai sorotan. Kadis PU Sulut, Ir E Kenap, diminta segera mengevaluasi cara kerja kepala bidang (kabid) dan anak buahnya di Bina Marga terkait dugaan merosotnya  kualitas pekerjaan berbagai proyek yang dikelola Bina Marga yang tersebar di  berbagai daerah di Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Utara dengan menggunakan anggaran APBD.
Bukan sedikit anggaran yang dikucurkan pemerintah daerah untuk dikelola pada Dinas PU Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka membangun infrastruktur jalan maupun jembatan. Namun, puluhan bahkan ratusan milliar uang rakyat itu sepertinya tidak mengalir sesuai yang diharapkan. Buktinya berbagai proyek jalan hotmix maupun drainase yang sempat dipantau FAKTA diduga amburadul dan mengalami keterlambatan. Kuat dugaan ini bisa saja dikarenakan kinerja PPK kurang optimal dalam mengawasi setiap fase pekerjaan di lapangan. Begitu juga dengan kabid selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) yang seharusnya bertanggung jawab penuh dalam mengawasi baik-buruknya kualitas pekerjaan di lapangan. Karena semua pencairan proyek yang berlangsung harus diacc kabid selaku KPA.
Informasi yang dirangkum FAKTA dari berbagai sumber jelas menunjukkan kalau proyek jalan yang disinyalir kualitasnya di bawah standar itu adalah Rehabilitasi Berkala Ruas Jalan Makalisung-Kombi-Toliang Oki (Seksi I-DAK) 2016, berlokasi di Minahasa dengan nilai kontrak mendekati Rp 10 milliar. Sedangkan rekanan kontraktornya PT JBT. Proyek rehabilitasi jalan ini disinyalir mengalami keterlambatan serta kualitas pekerjaannya diragukan.
Selain itu masih di daerah Minahasa, proyek Rehabilitasi Berkala Ruas Jalan Makalisung-Kombi-Toliang Oki (Seksi II) dengan nilai proyek mendekati Rp 4 miliar dan selaku rekanan kontraktornya adalah PT DC, kondisi pekerjaannya juga diragukan. Pun aspek kualitasnya. Walau pekerjaan ini tepat waktu namun sudah terlihat di beberapa titik mengalami tambalan sana-sini.
Masih dengan proyek jalan hotmix di Bina Marga, pada tahun 2015 lalu peket hotmix pada ruas jalan Mapanget-Molas dengan anggaran mendekati Rp 5 miliar, rekanan kontraktornya PT MA, terkesan asal jadi. Baru beberapa bulan saja sudah retak di beberapa titik. Aneh bin ajaib, untuk memperbaiki retak yang ada rekanan menambal jalan hotmix ini tidak menggunakan alat berat. Hingga terkesan tambal asal-asalan. Buktinya, kalau kita melewati jalur ruas jalan ini dan jika kita mengendarai kendaraan roda dua akan terasa seperti menunggang kuda.
Lain pula dengan drainasenya. Proyek drainase jalan Mapanget-Molas (Seksi I-Manado) dengan anggaran hampir Rp 1 milliar dilaksanakan oleh CV OL, pekerjaannya terkesan terburu-buru. Diduga campuran dan teknis pelaksanaannya diragukan aspek kualitasnya.    

Sementara itu Kepala Dinas PU Sulut, Ir J E Kenap MM, saat ditemui FAKTA di ruang kerjanya beberapa waktu lalu dan disampaikan informasi terkait kinerja buruk anak buahnya di Bidang Bina Marga, ia pun menanggapi positif tentang hal ini. ”Saya sudah sering kali menegur mereka di Bina Marga, makanya yang lalu sudah ada pergantian kan. Nanti kita lihat perkembangannya bagaimana, soalnya saya juga sudah tidak lama lagi menjabat kepala dinas. Kita lihat saja ya ke depannya bagaimana nanti,” tutur Kenap kepada Roy dari FAKTA. (F.754) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

Tuesday, March 21, 2017

ADVETORIAL SUMENEP

SERAPAN APBD SUMENEP LAMPAUI 50 PERSEN
JADI SATU-SATUNYA DI NUSA GARAM

YANG AMAN DARI PEMBEKUAN DAU

PARUH kedua bulan Agustus 2016, sejumlah daerah kelimpungan atas terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia di kabinet kedua Presiden Jokowi. Dalam peraturan yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawarti, itu 169 daerah di negeri ini mendapatkan pembekuan penyaluran sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2016. Beberapa kabupaten di Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur, masuk dalam angka tersebut. Total anggaran DAU yang dipotong mencapai Rp 19,4 triliun.
Namun, siapa sangka, Sumenep yang tergolong salah satu kabupaten di pulau ini aman (save) dari pengurangan dana transfer kemenkeu tersebut. Padahal, Kabupaten Bangkalan dan Sampang masuk pengurangan transfer DAU sebesar Rp 193,2 miliar. Dan, belakangan, Kabupaten Pamekasan tercatat dapat pengurangan transfer TPG (Tunjangan Profesi Guru) sebesar Rp 45 miliar.
Kota di ujung timur nusa garam ini tentu bisa bertepuk tangan. Besaran APBD Kabupaten Sumenep sebesar Rp 2,1 triliun tergolong utuh. Sehingga rencana program dan kegiatan SKPD untuk kepentingan masyarakat dapat dilaksanakan sesuai harapan bersama.
Kenyataan ini membuat perolehan DAU untuk kabupaten yang dinakodai Dr K H A Busyro Karim ini dipastikan tidak akan terjadi penundaan. Karena hingga akhir Triwulan II, serapan APBD sudah di atas 50 persen. 
Bupati Sumenep, Dr K H A Busyro Karim.
Bupati Sumenep melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Drs Hadi Soetarto MSi, menjelaskan, dengan serapan anggaran sudah melampaui 50 persen itu membuat kabupaten setempat tidak terkena penundaan penyaluran DAU. 
"Ini membuktikan kalau Pemerintah Kabupaten Sumenep dinilai mampu secara konsisten melakukan serapan anggaran sesuai peraturan yang berlaku," kata Atok - panggilan akrab Hadi Soetarto - kepada FAKTA
Menurut Atok, penundaan DAU itu terjadi jika tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 125 sebagaimana yang telah diubah dengan PMK No. 93 Tahun 2016. "Dalam aturan itu disebutkan, kalau belanja daerah dengan pendapatan daerah tidak sesuai, maka konsekwensinya DAU harus ditunda hingga akhir Desember 2016. Nah, Sumenep sesuai aturan, sehingga DAU-nya tidak ada penundaan," jelasnya. 
Sekda Kabupaten Sumenep, Drs Hadi Soetarto Msi alias Atok.
Oleh karena itu, Sekretaris Daerah menekankan kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat untuk mempercepat pelaksanaan anggaran. Baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau yang bersumberkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur, maupun APBD Kabupaten Sumenep. 
"Percepatan anggaran perlu dilaksanakan guna menyiasati melemahnya perekonomian secara nasional akibat dampak minimnya serapan anggaran," tukasnya. 
Menurut mantan Kabag Organisasi ini, berdasarkan hasil evaluasi pendapatan dan belanja daerah hingga akhir semester ke-II sudah melampaui dari strategi kebijakan APBD. "Kebijakan APBD setiap triwulan belanja daerah harus mencapai 20 persen. Sementara pendapatan setiap semester harus mencapai 25 persen," tutupnya. (TIM FAKTA) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

LINTAS KARIMUN

2017 Dirut PDAM Tirta Karimun Bakal Tambah Pelanggan

DALAM meningkatkan pengembangan, PDAM Tirta Karimun selain terus melakukan pemasangan jaringan pipanisasi, perbaikan waduk, koneksitas antarwaduk, juga berencana menambah pemasangan jaringan air bersih ke rumah masyarakat yang ingin mendapatkan air bersih dari PDAM Tirta Karimun. Dan, pemasangan terhadap pelanggan baru itu direncanakan mulai dilakukan pada tahun 2017.
“Pemasangan jaringan air bersih ke rumah warga itu baru bisa dilakukan jika pipa yang telah terpasang telah melalui wilayah di lokasi pelanggan yang  akan masuk menjadi pelanggan PDAM Tirta Karimun,” ujar Indra Santo, Dirut PDAM Tirta Karimun, kepada Hendri dari FAKTA.
Sampai akhir tahun 2016, pihaknya masih terus melakukan normalisasi  penyaluran air bersih kepada pelangan PDAM Tirta Karimun dengan memaksimalkan pelayanan yang sebaik mungkin.
Kekuatan tekanan air bersih pada 2 pompa yang ada di Waduk Sei Bati yang minggu depan akan dilakukan pemasangan mesin pompa 1 lagi, dipredeksi bisa berkisar antara 50-60 per detik.

Ditambahkan Indra Santo lagi bahwa pelanggan air bersih yang dilayani PDAM Tirta Karimun ada sekitar 4.313 pelanggan dengan harga jual air bersih kepada pelanggan sekitar Rp 1.200,- per kubik. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

LINTAS KARIMUN

Pulau Parit – Pulau Karimun Bakal Dihubungkan Dengan Tol Laut

DALAM peningkatan pembangunan di kawasan Hinterland, Bupati Karimun, Aunur Rapiq, mengusulkan kepada pemerintah pusat agar antara Pulau Karimun dan Pulau Parit dihubungkan dengan tol laut.
Pembangunan tol laut yang menghubungkan Pulau Karimun dengan Pulau Parit itu bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat di dua pulau tersebut yang diyakini bakal mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Sedangkan Pulau Papan, Pulau Parit Belat hingga Pulau Tulang akan dihubungkan dengan jalur darat untuk merangkai pulau-pulau agar saling terhubung guna mempermudah akses masyarakat antarpulau tersebut. Di mana  saat ini masih terbatas dengan laut,” ungkap Bupati Karimun, Aunur Rapiq, usai menbuka acara pembukaan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) di Desa Parit.
Dalam pertemuan Bupati Karimun bersama tokoh masyarakat Pulau Parit juga disampaikan bahwa selain Pulau Parit bakal terhubung dengan Pulau Karimun melalui tol laut, Pulau Parit juga diusulkan dapat segera dimekarkan menjadi sebuah kecamatan.

Ditambahkan Aunur Rapiq lagi, setelah dilakukan semenisasi jalan desa yang dilakukan pada kegiatan TMMD, tahun depan akan dilanjutkan dengan pengaspalan dan nantinya Pulau Parit akan menjadi satu wilayah yang akan menarik para pihak yang akan berinvestasi. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

LINTAS KARIMUN

Jalan Menuju Pelabuhaan Roro Tidak Teraliri Lampu Jalan

PEMBAYARAN Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dalam rekening listrik  yang harus dibayar oleh setiap pelanggan mulai dipertanyakan. Karena beberapa lampu jalan terlihat tidak menyala, bahkan sebagian titik jalan utama yang ramai dilewati masyarakat tidak teraliri lampu jalan.
Seperti keadaan di jalan menuju pelabuhaan Roro Parit Rempak, tidak terlihat satu pun lampu jalan yang menerangi ruas jalan tersebut. “Hal itu mulai dari simpang Jalan A Yani Meral memasuki  jalan menuju arah ke pelabuhaan Roro,” ungkap Andi, salah satu warga Meral, kepada Hendri dari FAKTA.
Tidak adanya penerangan lampu  jalan ke pelabuhaan Roro itu telah  membuat para pengendara kerepotan. Sebab, selain gelap-gulita, kondisi jalannya memiliki berapa tikungan tajam, hal tersebut dinilai dapat membahayakan pengendara.
Raja Bahtiar, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepri, mengatakan pada FAKTA bahwa salah satu keluhan yang terserap saat kunjungan kerja ke pelabuhaan Roro Parit Rempak pada arus mudik kemarin yaitu minimnya penerangan lampu  jalan yang  menuju ke pelabuhaan Roro Parit Rempak.

Dan, seharusnya kondisi tersebut dapat diperbaiki. Keberadaan penerangan lampu jalan merupakan sarana penunjang atas keberadaan sebuah pelabuhan, guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Mengingat aktivitas di Pelabuhaan Roro hingga malam hari dan keberangkatan kapal Roro dari pelabuhaan Roro Parit Rempak rata-rata pukul 20.00 Wib. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

SOLO RAYA

“Sukoharjo Peduli Aksi Leterasi”




DALAM rangka mendukung program pengembangan minat dan budaya baca serta pembinaan perpustakaan, Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan Pameran Buku (Book Fair) Sukoharjo 2016 dengan tema "Sukoharjo Peduli Aksi Literasi" yang digelar mulai tanggal 28 September sampai dengan 4 Oktober 2016 di Gedung Budi Sasono Kabupaten Sukoharjo. (Ist) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

SOLO RAYA

BPPD Sukoharjo Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sungai

Gerakan Resik-Resik Kali justru memiliki semangat budaya lokal yaitu gotong royong yang berdampak pada kegiatan yang berkesinambungan.
SALAH satu potensi ancaman bencana di Kabupaten Sukoharjo adalah banjir, yang disebabkan banyaknya daerah aliran sungai yang tidak sesuai peruntukannya dan pengelolaannya. Padahal jika dikelola dengan mengedepankan kearifan lokal dan dilaksanakan secara masif berkelanjutan akan menjadi sebuah nilai budaya yang menghasilkan terminimalisirnya ancaman bencana. Untuk itulah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukoharjo menggelar Sosialisasi Pengelolaan Sungai kepada aparatur dan masyarakat. Sosialisasi berlangsung dua hari (21-22/9) di Pendopo GSP diikuti seratus peserta dari masyarakat dan aparatur pemerintahan.
Asisten Adimistrasi Sekda Sukoharjo, Eko Adji Arianto, yang membacakan sambutan Sekretaris Daerah selaku Kepala BPBD Sukoharjo menyampaikan bahwa kecenderungan bencana hidro meteorologis semakin meningkat seiring dengan perubahan iklim global. Selain juga peningkatan aktivitas manusia (anthropogenic) terhadap bencana, maka diperlukan adanya gerakan pengurangan bencana. Dalam hal ini adalah sungai dengan adanya Gerakan Resik-Resik Kali. Gerakan yang sederhana ini justru memiliki semangat budaya lokal yaitu gotong royong yang berdampak pada kegiatan yang berkesinambungan.
Gerakan resik-resik kali atau restorasi sungai ini sangat penting karena bertujuan mengembalikan fungsi sungai yang sebenarnya yakni bersih, sehat, produktif dan lestari.

Sosialisasi tersebut terdiri dari lima sesi selama dua hari. Nara sumber di antaranya dari Univertas Gajah Mada (UGM) dan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) serta aktivis lingkungan. (Ist) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

SOLO RAYA

Peringatan Hari Tani Nasional 2016

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, didampingi Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, saat menyerahkan penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara Tingkat Provinsi Jateng 
Tahun 2016 kepada para penerima.
PERINGATAN Hari Tani Nasional 2016 di Jawa Tengah diselenggarakan di Balai Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada hari Sabtu (24/9).  
Perayaan Hari Tani ini dihadiri Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Bupati Sukoharjo, H Wardoyo Wijaya SH MM, beserta Forkopimda serta jajaran Dinas Pertanian dan Gapoktan se-Jawa Tengah dengan mengambil tema "Gotong-royong Mewujudkan Jawa Tengah Sebagai Sentra Pangan Unggulan".
Acara ini dihadiri pula sekitar 1.500 orang petani perwakilan Gapoktan dari 29 kabupaten di Jawa Tengah. Acara ini ditandai dengan panen raya padi premium oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Bupati Sukoharjo, H Wardoyo Wijaya SH MH, dalam sambutannya pertama mengapresiasi Pemprov Jateng atas terpilihnya Kabupaten Sukoharjo sebagai lokasi kegiatan peringatan Hari Tani Nasional Tingkat Jawa Tengah. Di samping itu bupati mendoakan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, dapat memimpin rakyat Jateng kembali dalam periode selanjutnya.    
Gubernur Jawa Tengah dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Peringatan Hari Tani Nasional yang diadakan setiap tahun ini diharapkan ada peningkatan kualitas dan bukan hanya acara seremonial saja. Dalam sarasehan dialog dengan para petani di sela-sela sambutannya, gubernur menemukan aduan kualitas penyaluran beras raskin yang jelek dan banyak kutunya sebagaimana yang diadukan oleh salah satu petani Girimarto, serta gubernur berharap bulan depan segera dibenahi di wilayah itu.
Selain itu Gubernur Jateng beserta jajarannya sedang menyiapkan data yang valid untuk keperluan basis data pertanian yang meliputi luas lahan pertanian hingga produktifitas lahan di 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
"Kami dorong asuransi dibayar negara. Jadi, ada perlindungan kepada petani ketika gagal panen dan negara hadir untuk melindungi mereka," ungkap Ganjar Pranowo.
Sementara asuransi pertanian didorong agar petani tidak merugi terlalu besar ketika mereka gagal panen. Premi asuransi yang dibayarkan untuk lahan seluas satu hektar sejumlah Rp 36.000.
"Kalau gagal panen, misalkan kena banjir, akan dapat ganti rugi Rp 6 juta," ungkap Gubernur Jateng.
Dengan data yang baik, kebijakan yang diambil pemerintah bisa tepat sasaran, dengan kebijakan tersebut perlindungan kepada para petani bisa terjamin lebih baik.
Di akhir sambutannya, Gubernur Jateng berharap di hari tani ini perlindungan petani menjadi lebih baik sehingga kebijakan publik yang diambil pemerintah bisa tepat sasaran.  

Dalam acara ini pula gubernur didampingi Bupati Sukoharjo menyerahkan penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara Tingkat Provinsi Jateng Tahun 2016 kepada para penerima. Penghargaan ini berguna menumbuhkan dan mendorong kreativitas dan partisipasi masyarakat dan motivasi dalam mewujudkan kedaulatan, kemandirian dan ketahanan pangan di Provinsi Jawa Tengah. (Ist) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

LINTAS NGAWI

Pemdes Kedungputri, Kecamatan Paron, Membangun
Infrastruktur & Non Infrastruktur Dari DD Tahun 2016



PEMERINTAH Desa (Pemdes) Kedungputri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, di tahun 2016 ini gencar membangun sarana dan prasarana desa baik itu membangun infrastruktur dan non infrastruktur. Alokasi dananya untuk membangun berasal dari bantuan pemerintah pusat baik berupa Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Kepala Desa Kedungputri, Tri Wahyudiono, mengutarakan, untuk memajukan Desa Kedungputri, langkah pertama adalah membangun infrastruktur dan non infrastruktur desa dengan sumber daya masyarakat (SDM) yang mumpuni. Hal ini untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri, sejahtera, berbudi luhur, berakhlak baik dan strata kehidupan ekonominya meningkat.
Pembangunan infrastruktur diutamakan membangun jalan-jalan paving di seluruh dusun di Desa Kedungputri secara bertahap dan memperbaiki juga jembatan dusun yang mulai rusak.
“Sedangkan pembangunan non infrastruktur, yaitu melalui Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang sumber dananya dari DD Tahun 2016 yang bertujuan untuk menggali potensi desa,” paparnya.
Totok Mujianto selaku Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Bidang Pembangunan menjelaskan, DD Tahun 2016 digunakan untuk membangun infrastruktur yang meliputi pembangunan jalan paving di Dusun Krajan RT 002 dan RT 003 dengan alokasi dananya sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan volume 400 m x 2,5 m; pembangunan jalan paving di Dusun Krajan dengan dana sebesar Rp 375.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh lima juta rupiah); pembangunan jalan paving di Dusun Kesongo dengan dana sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah); perbaikan jembatan di Dusun Krajan (Sumber) dengan dana Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah); perbaikan jembatan di Dusun Krajan (Kedungkayon) dengan dana sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

Lebih lanjut dijelaskan Ratna Dwi S,“Saya selaku TPK Bidang PMD, DD Tahun 2016 digunakan untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Kedungputri dalam upaya menggali potensi masyarakat desa yang alokasi dananya sebesar Rp 150.362.000,- (seratus lima puluh juta tiga ratus enam puluh dua ribu rupiah) Kegiatannya meliputi posyandu, penanggulangan kurang gizi, pemberdayaan PKK, Forum Desa Sehat, pelatihan pemberdayaan masyarakat, kegiatan BUMDes. Pembangunan infrastruktur dan PMD ini semua kegiatannya dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) agar dapat dipertanggungjawabkan”. (F.968) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

LINTAS NGAWI

Guliran DD Tahun 2016 Dimanfaatkan Pemdes Simo, Kecamatan Kwadungan, 
Untuk Kegiatan PMD & Pembangunan Infrastruktur


GULIRAN Dana Desa (DD) Tahun 2016 dari pemerintah pusat dimanfaatkan Pemerintah Desa (Pemdes) Simo, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, untuk kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan pembangunan infrastruktur guna meningkatkan derajat kehidupan masyarakat.
Hal ini diungkapkan Pj Kepala Desa Simo, Didik Hartanto, bahwa di Desa Simo masih ada balita yang gizinya buruk. Untuk itu perlu segera ditangani dan guliran DD Tahun 2016 di antaranya untuk penanggulangan gizi buruk, untuk kegiatan pemberdayaan PKK dalam rangka menggali potensi desa, juga untuk kegiatan operasional posyandu di tiga dusun dan untuk kegiatan Forum Desa Sehat.
Selain itu DD tahun 2016 untuk pembangunan infrastruktur, yaitu membangun drainase di Dusun Simo 2 dan Dusun Simo 3, karena selama ini belum ada drainasenya. “Apabila musim hujan air menggenang di badan jalan, sehingga jalan menjadi becek, licin dan rusak, sangat membahayakan bagi pengendaran roda 2 dan roda 4,” ujarnya.
Tim Pengelola Bidang PMD, Sugianto, menjelaskan, DD Tahun 2016 yang diplotkan untuk Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sebesar Rp 40.500.000,- (empat puluh juta lima ratus ribu rupiah). Kegiatannya meliputi operasional untuk tiga posyandu di tiga dusun dananya sebesar Rp 21.500.000,- (dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah), untuk penanggulangan gizi buruk dananya sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah), untuk pemberdayaan PKK dananya sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan untuk kegiatan Forum Desa Sehat dananya sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah).
Lebih lanjut ditambahkan oleh Harun selaku TPK Bidang Pembangunan bahwa DD Tahun 2016 juga digunakan untuk membangun infrastruktur di dua dusun, yaitu saluran drainase di Dusun Simo 2 RT 001 RW 001 yang anggarannya sebesar Rp 89.413.000,- (delapan puluh sembilan juta empat ratus tiga belas ribu rupiah) dengan volume lebar atas 30 cm, lebar bawah 35 cm, lantai 10 cm x 40 cm, panjang 165 m dan tinggi 60 cm.
Sedangkan pembangunan saluran drainase di Dusun Simo 3 RT 004 RW 002 anggarannya sebesar Rp 191.939.000,- (seratus sembilan puluh satu juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) dengan volume lebar atas 30 cm, lebar bawah 35 cm, Lantai 10 cm x 40 cm, tinggi 60 cm, panjang 422 m.

“Kegiatan pembangunan non infrastruktur maupun pembangunan infrastruktur pelaksanaannya berdasarkan Rencana Anggaran Belanja (RAB), tujuannya agar apabila ada pemeriksaan dari Inspektorat dan BPK, TPK dapat mempertanggungjawabkan,” jelasnya. (F.968) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks