Pemdes
Kedungputri, Kecamatan Paron, Membangun
Infrastruktur
& Non Infrastruktur Dari DD Tahun 2016
PEMERINTAH Desa (Pemdes)
Kedungputri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, di tahun
2016 ini gencar membangun sarana dan prasarana desa baik itu membangun
infrastruktur dan non infrastruktur. Alokasi dananya untuk membangun berasal
dari bantuan pemerintah pusat baik berupa Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa
(DD).
Kepala Desa Kedungputri, Tri Wahyudiono, mengutarakan,
untuk memajukan Desa Kedungputri, langkah pertama adalah membangun
infrastruktur dan non infrastruktur desa dengan sumber daya masyarakat (SDM)
yang mumpuni. Hal ini untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri, sejahtera,
berbudi luhur, berakhlak baik dan strata kehidupan ekonominya meningkat.
Pembangunan infrastruktur diutamakan membangun
jalan-jalan paving di seluruh dusun di Desa Kedungputri secara bertahap dan
memperbaiki juga jembatan dusun yang mulai rusak.
“Sedangkan pembangunan non infrastruktur, yaitu
melalui Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang sumber dananya dari DD Tahun
2016 yang bertujuan untuk menggali potensi desa,” paparnya.
Totok Mujianto selaku Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Bidang
Pembangunan menjelaskan, DD Tahun 2016 digunakan untuk membangun infrastruktur
yang meliputi pembangunan jalan paving di Dusun Krajan RT 002 dan RT 003 dengan
alokasi dananya sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan volume
400 m x 2,5 m; pembangunan jalan paving di Dusun Krajan dengan dana sebesar Rp
375.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh lima juta rupiah); pembangunan jalan
paving di Dusun Kesongo dengan dana sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta
rupiah); perbaikan jembatan di Dusun Krajan (Sumber) dengan dana Rp
10.000.000,- (sepuluh juta rupiah); perbaikan jembatan di Dusun Krajan (Kedungkayon)
dengan dana sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
Lebih lanjut dijelaskan Ratna Dwi S,“Saya selaku TPK
Bidang PMD, DD Tahun 2016 digunakan untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Kedungputri
dalam upaya menggali potensi masyarakat desa yang alokasi dananya sebesar Rp
150.362.000,- (seratus lima puluh juta tiga ratus enam puluh dua ribu rupiah)
Kegiatannya meliputi posyandu, penanggulangan kurang gizi, pemberdayaan PKK,
Forum Desa Sehat, pelatihan pemberdayaan masyarakat, kegiatan BUMDes.
Pembangunan infrastruktur dan PMD ini semua kegiatannya dilaksanakan sesuai
dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) agar dapat dipertanggungjawabkan”. (F.968) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment