Wednesday, March 8, 2017

DRESTA BALI

Kata Gubernur Bali, Belanja Hibah Membengkak Rp 1 Triliun Lebih

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika.
GUBERNUR Bali, Made Mangku Pastika, membantah penambahan anggaran belanja hibah sebesar Rp 186 miliar lebih pada APBD Perubahan Tahun 2016, dilakukan secara tiba-tiba. Untuk diketahui, dengan penambahan belanja hibah Rp 186 miliar lebih maka belanja hibah pada APBD Perubahan 2016 menembus angka Rp 1,1 triliun lebih. Adapun pada APBD Induk 2016 hanya dianggarkan sebesar Rp 979 miliar lebih.
"Jangan begitulah, seolah-olah saya tidak jujur. Kita kan masing-masing sudah ngerti, tidak mungkin tiba-tiba," tegas Pastika, saat dikonfirmasi usai Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Bali, Senin (26/9).
Anggota dewan, kata Pastika, sebenarnya sudah mengetahui peruntukan penambahan belanja hibah tersebut. Rinciannya, Rp 123 miliar lebih untuk hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Rp 17 miliar lebih untuk bonus atlet peraih medali PON, dan sekitar Rp 45 miliar adalah permintaan DPRD Provinsi Bali. "Hibah untuk BOS tentu harus dibayar, termasuk juga bonus untuk atlet peraih medali juga harus diberikan," pungkas Pastika.
Bahkan, permintaan anggota dewan agar Pemprov Bali menaikkan anggaran dana hibah pada APBD-P Tahun 2016 tidak dipenuhi oleh gubernur dengan alasan anggaran tidak ada. Akhirnya, saat rapat pembahasan KUA-PPAS RAPBD-P Tahun 2016 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali dengan Gubernur Bali yang diwakili oleh TPAD Provinsi Bali sudah menyepakati meniadakan penambahan dana hibah pada APBD-P 2016.
Anehnya, di saat terjadi keterbatasan anggaran dan adanya pemangkasan sejumlah pos anggaran, Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, tiba-tiba menambah jumlah dana hibah dalam RAPBD-P 2016, yang sudah diajukannya ke dewan pekan lalu. Tak tanggung-tanggung, penambahan dana hibah yang diajukan Gubernur Pastika menembus angka Rp 1.166.143.549.868,91 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 186.305.335.868,91 dari yang dianggarkan pada APBD Induk 2016 sebesar Rp 979.838.214.000.
I Made Budastra dan Ngakan Made Samudra.
Sebelumnya, sejumlah fraksi DPRD Bali menyoroti penambahan belanja hibah itu saat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun 2016 pada Sidang Paripurna DPRD Bali, Senin (26/9).
Dalam pandangan umum Fraksi PDIP yang dibacakan I Made Budastra menegaskan, belanja hibah mengalami peningkatan yang sangat signifikan atau sangat dramatis. "Kami patut merasa tercengang dengan pemasangan dana hibah yang begitu saja muncul dan jumlahnya begitu fantastis. Hal ini disebabkan karena saat pembahasan KUA-PPAS Rancangan Perubahan APBD tahun 2016 eksekutif lewat TPAD bermaksud meniadakan anggaran dana hibah dalam rancangan perubahan tahun 2016 dengan alasan tidak tersedianya anggaran yang cukup untuk pos dana hibah tersebut. Tetapi sekarang tiba-tiba saja langsung tancap gas dengan usulan dana hibah yang sangat besar untuk ukuran perubahan APBD," sodok Budastra.
Fraksi PDIP mempertanyakan mengapa saat pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD TAHUN 2016 dana SILPA yang begitu besar yakni Rp 258 miliar lebih tidak dapat terdeteksi. "Hal ini tentu memunculkan tanda tanya besar, ada strategi apa di balik semua masalah ini ? Fakta yang sungguh tidak dapat dipercaya, yang mana pada akhirnya tidak berselang waktu yang lama eksekutif sudah berani mengajukan anggaran dana hibah sebesar Rp 186.305.335.868,91 dalam rancangan perubahan APBD tahun 2016. Mohon penjelasan yang jujur dan rasional mengenai masalah ini," tegas Budastra.
Fraksi PDIP mengingatkan gubernur dan jajarannya untuk tidak menyampaikan hal-hal ataupun dokumen yang tidak dapat dipertanggungjawabkan pada publik. “Sejatinya kita sedang menepuk air ke muka sendiri dan merendahkan lembaga terhormat ini. Gubernur memberikan pernyataan ke publik berkaitan dengan besarnya defisit anggaran yang dikaitkan dengan dana hibah yang menurut kami tidak ada relevansinya," pungkas Budastra.

Sorotan serupa juga muncul dari Fraksi Demokrat. Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat menilai rencana penambahan anggaran hibah Rp 186 miliar lebih itu terlalu besar. Fraksi Demokrat menyarankan agar sebagian dana itu digunakan untuk menambah belanja bantuan sosial yang diturunkan sebesar Rp 21,1 miliar lebih, dan belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota/pemerintah desa dan partai politik yang diturunkan sebesar Rp 20,6 miliar lebih dalam APBD-P. "Sehingga kedua pos anggaran itu dalam APBD Perubahan tetap sama seperti APBD Induk," kata juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Ngakan Made Samudra. (rie) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

No comments:

Post a Comment