Wednesday, March 8, 2017

DRESTA BALI

Dinilai Janggal, Dewan Akan Usut Izin Hotel Crystal

IGK Kresna Budi.
ANGGOTA Komisi I DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mengaku terkejut dengan adanya kabar pembangunan Hotel Crystal di Nusa Dua sudah kembali dilanjutkan, kendati tahun lalu sempat disegel Pemerintah Kabupaten Badung. Pembangunan hotel tersebut dihentikan ketika itu menyusul munculnya protes karena melanggar aturan ketinggian bangunan serta mencaplok hutan mangrove. Kabarnya pula, hotel itu akan mulai beroperasi tahun ini.
Seperti diketahui, tahun 2015 lalu Hotel Crystal disegel oleh Pemkab Badung. Selanjutnya pada awal tahun, segel tersebut dibuka kembali oleh Pemkab Badung, dengan alasan pihak hotel sudah memenuhi seluruh syarat sebagaimana ditentukan. Setelah segel dibuka, pembangunan hotel ini pun dilanjutkan kembali. 
Kelanjutan pembangunan serta kabar akan beroperasinya Hotel Crystal tersebut konon karena sudah melengkapi perizinannya. Hanya saja, Kresna Budi mempertanyakan dasar penerbitan izin tersebut. Politisi Partai Golkar ini menilai ada kejanggalan dalam penerbitan izin pembangunan Hotel Crystal ini, sehingga patut untuk ditelusuri lebih lanjut. 
Apalagi dari inspeksi yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Provinsi Bali hingga akhirnya Pemkab Badung memutuskan untuk menyegel hotel tersebut, membuktikan bahwa pembangunan hotel itu memang bermasalah. "Saya mendengar izin Hotel Crystal sudah ke luar. Saya akan telusuri dan usut sampai tuntas, apa dasar pengeluaran izin tersebut ?" tegas Kresna Budi di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (19/9).
Menurut dia, agak janggal ketika sebuah bangunan sempat dinyatakan bermasalah dan bahkan disegel, namun kemudian dilanjutkan pembangunannya dengan mengantongi izin resmi. "Ini kan aneh. Itu sebabnya saya akan telusuri hal ini," tandas politisi Partai Golkar asal Buleleng itu.
Bagi dia, tentu tidak soal kemudian apabila dasar penerbitan izin Hotel Crystal jelas adanya. Namun tetap harus dibuka ke publik, karena sebelumnya publik mengetahui hotel ini bermasalah. Apalagi, masih ada kesan, setelah segel dibuka, kelanjutan pembangunan hotel ini terkesan diam-diam.
“Jadi, tidak ada salahnya saya menanyakan kebenaran dasar penerbitan izin tersebut. Apalagi kita pernah sidak ke sana. Bahwa kemudian ternyata dasar penerbitan izinnya jelas, itu bagus. Tetapi kalau tidak, maka harus ditelusuri," pungkas Kresna Budi. (rie) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

No comments:

Post a Comment