Saturday, January 10, 2015

MAKASSAR RAYA : NAPI KORUPSI KABUR, PEJABAT LP DICOPOT

ACHMAD Taufan, narapidana kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan di Rumah Sakit Nenek Mallomo Kabupaten Sidrap pada 2008, kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar. Penyebabnya adalah kelalaian petugas jaga. Akibatnya, Kepala Pengamanan LP, Novery Budi Santoso, dicopot sementara dari jabatannya. “Sanksinya nanti dari Kementerian Hukum dan HAM,” kata Kepala LP, Edi Kurniadi, kepada FAKTA.
Novery membenarkan bahwa dia dibebastugaskan akibat kaburnya narapidana itu. “Tapi saya tidak berwenang untuk kasih komentar”.
Peristiwanya bermula ketika Achmad sedang dipekerjakan membersihkan halaman depan kantor LP dan memperbaiki pompa air pada Sabtu lalu. Sekitar tengah hari saat dicek Achmad sudah tidak ada di tempatnya. Petugas berusaha mencarinya tapi tidak ditemukan.
Achmad dipekerjakan oleh LP karena mendapat hak asimilasi atau proses pembinaan. Dia dalam proses pembauran narapidana bersama masyarakat. Achmad sudah menjalani hukuman 6 bulan penjara dari vonis 1 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. Pada Maret  2015 dia akan mendapatkan pembebasan bersyarat.
Achmad sebelumnya telah mengajukan cuti bersyarat tapi belum ada jawaban dari Kemenkum dan HAM. Jika permohonan itu dikabulkan maka Achmad bisa bebas pada November tahun ini. “Tapi bila narapidana itu ditemukan maka hak-haknya bisa dicabut,” ujar Edi yang mengaku sedang berada di luar kota saat kejadian.
Untuk memburu Achmad, pihak LP meminta bantuan Polrestabes Makassar. Edi mengaku ada kelalaian jaga maka ia pun memeriksa beberapa petugas jaga. Selain itu jumlah petugas jaga minim, saat kejadian hanya ada sembilan petugas yang bekerja. Tentu kewalahan mengawasi 839 narapidana. Idealnya satu regu jaga berjumlah 20-30 petugas.
Juru bicara Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, Yohanis, belum berkomentar tentang kaburnya Achmad dari LP. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

MAKASSAR RAYA : POLISI SERING MEMUKUL, RUMAHNYA DI RUSAK WARGA

MATAHARI mulai terbenam dan suara adzan Maghrib baru saja berkumandang ketika ribuan warga Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, mengepung rumah Komisaris Polisi Patahuddin di Jalan Pannampu. Tanpa ada yang mengomando, warga langsung melempari rumah Patahuddin dengan batu sehingga kaca dan pintu rumah dua lantai bercat biru itu pun berantakan. Selain itu warga juga merusak mobil yang diparkir di rumah itu. Perusakan rumah Patahuddin berlangsung hingga pukul 21.00, Kamis lalu. Saat itu Patahuddin beserta keluarga tetap bertahan di dalam rumah.
Iskandar, 43, warga Pannampu, mengatakan, warga merusak rumah Patahuddin lantaran anggota Polda Sulselbar itu ringan tangan. Pemicu utamanya, Patahuddin keberatan jika ada kendaraan parkir di depan rumahnya. Warga yang ketahuan parkir di situ, dia giring masuk ke halaman rumahnya lalu dia pukuli dan dia tendangi berkali-kali. Korbannya dari tukang becak hingga sopir.
Menurut Iskandar, Patahuddin sering memukuli warga sejak tinggal di Jalan Pannampu 20 tahun lalu. “Biasanya jalanan macet jadi pengendara biasanya singgah sejenak di depan rumahnya, saat itulah dia langsung berkata-kata kotor, menendang dan memukul”.
Untuk mengendalikan amuk warga kepada Patahuddin, pihak Polrestabes Makasar akhirnya mengerahkan dua kompi ke lokasi. Namun malah disambut lemparan batu dari warga sehingga terjadi bentrokan. Untuk membubarkan paksa maka polisi menggunakan semprotan water cannon dan gas air mata baru warga mulai mundur perlahan-lahan.
Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar Polisi Fery Abraham, dan Walikota Makassar, Mohammad Ramahdan Pomanto, yang datang ke lokasi kejadian juga disambut lemparan batu oleh warga. Walhasil kedua petinggi itu pun dievakuasi ke tempat yang aman. Polisi lalu meminta bantuan tiga kompi TNI yang akhirnya berhasil meredam emosi warga. Sekitar pukul 22.00 warga membubarkan diri tapi polisi dan anggota TNI tetap berjaga-jaga di lokasi kejadian.
Komisaris Besar Polisi Fery Abraham mengatakan kepada wartawan, pihaknya akan segera memeriksa Patahuddin. Dia sudah menerima laporan warga ihwal perilaku tidak menyenangkan yang sering dipertontonkan Patahuddin. Kejadian ini merupakan akumulasi kebencian warga karena Patahuddin sudah sejak lama suka memukuli orang akibatnya masyarakat marah.
Warga memohon kepada Kapolda Sulselbar untuk memeriksa Patahuddin dan diberi sanksi agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dengan seenaknya melakukan penganiayaan kepada masyarakat di sekitar kediamannya. Sebab ada kemungkinan kalau Patahuddin tidak merubah sifat emosionalnya maka bisa terjadi lagi yang lebih besar.
Sedangkan Walikota Makassar, Mohammad Ramadhan, berjanji kepada penduduk akan menyelesaikan masalah ini secara hukum. Danny - sapaan akrab Ramadhan - mengundang warga untuk berdialog. “Saya minta perwakilan warga membicarakan kasus ini pada Sabtu besok”.
Juru bicara Polda Sulselbar, Komisaris Besar Polisi Endi Sutendi, mengatakan, Patahuddin dan keluarga telah dievakuasi ketika warga berhasil “dipukul” mundur. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

MAKASSAR RAYA : DUA LURAH HAJAR ISTRI HINGGA BABAK-BELUR

DUA Kepala Kelurahan di Makassar sebagai aparatur negara telah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya. Mereka adalah Kepala Kelurahan Panpang, Adnan, menganiaya istrinya bernama Haslinda, dan mertuanya di tempat perselingkuhannya hingga babak-belur di sekujur badannya. Yang paling memalukan tindakan Adnan ini dilampiaskan di depan mata selingkuhannya. Sehingga pihak keluarga Haslinda termasuk kedua orangtua Haslinda melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.
Kemudian Kepala Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kota Makassar, Iskandar Lewa, juga melakukan tindakan kekerasan kepada istrinya.  Sadisnya lagi, dia melakukan hal itu di depan anak-anaknya. Perbuatan brutalnya itu pun dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
Tindakan Iskandar Lewa memang sangat kelewatan. Dia sering menganiaya istrinya pada tengah malam. Saat anak-anaknya tidur nyenyak, istrinya dipaksa untuk membangunkan semua anak-anaknya itu lalu dihajar habis-habisan disaksikan oleh semua anak-anaknya tersebut. Karena istrinya (Dewi), 21, sudah tidak tahan lagi jadi bulan-bulanan setiap kali Iskandar pulang larut malam maka ia melaporkannya ke Polsekta Mamajang (18/10). Hingga pada malam itu juga Iskandar dijemput petugas di rumahnya, Jalan Tupai No.15. Usai diperiksa, dia lansung ditahan.
          Dewi mengatakan kepada FAKTA bahwa ia tidak tahu apa yang memicu suaminya setiap pulang larut malam memaksanya untuk membangunkan anak-anaknya yang tidur nyenyak. “Karena anak-anak tidak mau bangun, dia langsung marah-marah dan menghajar saya sehingga anak-anak saya bangun. Saya tidak tahu kenapa suami saya sering marah kepada saya, dan saya selalu dapat pukulan hingga babak-belur, badan saya memar dan biru-biru, karena saya tidak tahan lagi terpaksa saya melaporkan kejadian ini ke polisi,” aku Dewi.
Di depan penyidik, Iskandar Lewa sempat membujuk istrinya agar tidak meneruskan laporan ini. Bahkan penyidik pun sempat menawarkan agar kasus ini diselesaikan secara damai. Namun, Dewi bersikukuh persoalan ini tetap diselesaikan sesuai dengan jalur hukum yang berlaku. “Karena saya ini bukan baru satu kali jadi korban penganiayaan (KDRT) dari suami. Bahkan saya tidak bisa hitung lagi. Jadi, untuk apa rumah tangga ini dipertahankan kalau saya hanya disakiti. Selama ini saya tidak pernah melawan suami sehingga suami bebas memukuli saya sesuai kehendaknya, bahkan tendangan pun melayang sampai saya tidak berdaya karena kesakitan, saya hanya bisa menangis dan berharap kapan saya terlepas dari siksaan suami. Saya ini bukan budak atau hewan yang bisa seenaknya dipukuli,” ujar Dewi.
Walikota Makassar, Muhammad Ramdhan Pomanto, diharapkan segera melakukan tindakan terhadap semua bawahannya yang melakukan tindakan sewenang-wenang, terutama KDRT. Sebab apalah artinya seorang pemimpin kalau melakukan KDRT kepada istrinya di luar batas kemanusiaan.
Camat Tamalanrea, Muhammad Yarman, sangat terkejut mendengar penahanan Lurah Tamalanrea Jaya, Iskandar Lewa, karena KDRT. Meskipun Yarman mengaku sudah sering mendengar keluhan Dewi kalau dia sering dipukuli oleh suaminya, hanya saja Yarman menganggap bahwa itu persoalan rumah tangga mereka yang diharapkan dapat diselesaikan sendiri. “Saya kaget ketika mendengar bahwa Iskandar Lewa ditahan akibat KDRT. Berarti itu sudah keterlalulan perbuatannya,” katanya.
Yarman mengatakan kalau Iskandar Lewa sudah ditahan berarti dia sudah menjadi tersangka maka dia juga bisa dikenakan sanksi admistratif. “Saya akan segera lapor ke Walikota Makassar dan biasanya langsung diproses untuk dinonaktifkan dan ditunjuk pelaksana tugasnya”.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar, Muh Kasim Wahab, mengatakan, kasus Lurah Tamalanrea Jaya ini menambah panjang deretan kasus kekerasan rumah tangga terhadap istri. “Akan ada tindakan keras untuk diproses di Inspektorat dan BKD. Maka, sebaiknya kasus ini juga dilaporkan ke BKD dan Inspektorat”. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

MAKASSAR RAYA : WARGA KELUHKAN PUNGLI DI SPKT POLRESTABES MAKASSAR

SEJUMLAH warga mengeluhkan adanya pungutan liar di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Makassar. Mereka mengaku dimintai uang saat mengurus keterangan kehilangan ijazah. Seperti yang dialami HG, 23, mengaku dipungut biaya saat mengurus surat keterangan kehilangan ijasah S-1. Saat itu polisi yang sedang piket di SPKT meminta uang pengurusan sebesar Rp 200 ribu.
HG mempertanyakan soal biaya pengurusan itu. Polisi yang bertugas mengatakan bahwa biaya pembuatan surat kehilangan ijasah S-1 itu mahal. Polisi yang piket meminta sejumlah uang dengan alasan agar pengurusannya cepat. HG menambahkan, penyerahan uang dilakukan dalam ruangan SPKT. “Saya tidak masalah membayar, tapi apa memang ada aturannya,” katanya.
Kejadian serupa dialami alumnus Universitas Musllim Indonesia, MI. Pria 24 tahun ini mengaku kecewa atas pelayanan polisi di SPKT Polrestabes Makassar. Karena dia dimintai uang hingga Rp 400 ribu untuk pengurusan ijazahnya yang hilang. “Saya sudah datang melapor naik mobil pete-pete pas sampai di kantor polisi disuruh lagi membayar. Kalau begitu caranya kasihan masyarakat yang tidak punya uang untuk membayar laporan kehilangan. Padahal polisi digaji oleh negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya kesal.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Kombes Pol Fery Abraham, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan mengecek adanya keluhan pungutan liar di ruang SPKT tersebut. “Tunggu ya saya cek dulu benar atau tidak,” katanya.
Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Kombes Pol Endi Sutendi, dikonfirmasi secara terpisah menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan bagi warga yang melapor ke SPKT. “Kalau memang benar dan terbukti ada pungutan di sana maka polisi yang bersangkutan akan diperiksa oleh provost,” katanya. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

MAKASSAR RAYA : KORBAN PENIPUAN TES CPNS MENGADU KE BKD

SEORANG peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi korban penipuan. Ia mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 64 juta kepada seseorang yang mengaku sebagai pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan karena dijanjikan bisa lolos tes. Namun setelah diusut ternyata hanya seorang penipu, hingga akhirnya korban baru sadar kalau ditipu. “Saat itu juga korban melaporkan kasus penipuan tersebut,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Nursamsi, kepada wartawan.
Nursamsi menolak menyebutkan nama korban dan pelaku percaloan dengan alasan untuk memudahkan penyidikan. Menurutnya, korban didatangi seseorang yang mengaku sebagai pegawai di BKD Sulsel. Pelaku meminta sejumlah uang sebagai jaminan kelulusan. Pihak BKD telah menerima barang bukti berupa kwitansi pembayaran uang panjar sebesar Rp 4 juta dari total Rp 64 juta yang diminta pelaku. “Pelaku mencatut nama saya (Nursamsi) agar dapat lolos secara otomatis menjadi pegawai negeri,” katanya.
Kepala BKD Sulsel, Mustari Soba, membenarkan ada pelamar atau calon pelamar yang jadi korban penipuan. Dia meminta korban lain segera melaporkan ke polisi karena hal itu berkaitan dengan masalah hukum. “Saya sudah berkali-kali mengimbau jangan ada yang tergiur jika ada oknum tertentu menawarkan atau menjanjikan kelulusan,” ucapnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Subhan, mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan adanya tindakan penipuan dalam penyelenggaraan tes CPNS ini. Dia mempersilakan masyarakat segera melapor ke Ombudsman untuk ditindaklanjuti. Subhan menilai para calo sangat mudah memperdayai korban karena pelaku mendapatkan data pelamar tes. Karena sistem informasi di pemerintahan mudah diakses. Namun dia menduga ada pihak internal pemerintahan yang ikut bermain. “Untuk itu saya menunggu laporan korban dan akan segera menindaklanjutinya,” tuturnya. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

DELTA RAYA : BUPATI LAMONGAN PIMPIN APEL KESIAGAAN PELANTIKAN PRESIDEN

BUPATI Lamongan, Fadeli, Senin pagi (20/10) menjadi penerima apel dalam Apel Kesiagaan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Alun-alun Kota Lamongan. Dalam apel tersebut Bupati Fadeli didampingi Kapolres Lamongan, AKBP Solehan, bersama perwakilan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) setempat.
Dalam sambutannya, Fadeli menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh aparat keamanan baik Polri maupun TNI, yang senantiasa waspada dan siap siaga dalam mengamankan berbagai kegiatan kenegaraan. “Demikian juga dalam rangka pengamanan kewilayahan utamanya di Kabupaten Lamongan, TNI dan Polri juga telah mendukung terciptanya suasana yang aman, tenteram dan kondusif. Sehingga pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.
Dilanjutkannya bahwa dia merasa bersyukur pelaksanaan pemilihan umum baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden telah berjalan dengan aman dan lancar. “Saya yakin pelantikan presiden dan wakil presiden hari ini juga akan berjalan dengan tertib dan lancar,” pungkasnya.
Sebelumnya Bupati Fadeli juga membacakan amanat Kapolda Jatim, Irjen Pol Nas Yusuf. Dia berpesan agar senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta memohon ridhonya agar pelantikan presiden dan wakil presiden tahun 2014 dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar.
Selanjutnya, semua jajaran dipesankan agar melakukan deteksi dini, cegah dini dan deteksi aksi serta mapping terhadap potensi kerawanan sosial yang ada diwilayahnya masing-masing. Kemudian juga melakukan koordinasi dan kerja sama yang baik dan sinergi dalam pelaksanaan tugas setiap lini dan eskalasi kerawanan, sesuai tataran tugas dan kewenangan yang dimiliki.
Juga agar jangan pertaruhkan masa depan bangsa dan negara ini hanya untuk kepentingan sesaat. “Mari kita sukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden ini dengan melaksanakan tugas pengamanan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” pesan dia. (F.728) web majalah fakta / majalah fakta online

DELTA RAYA : HARGA KEDELAI LOKAL MEMBAIK

HARGA jual komoditi kacang kedelai lokal di pasar tradisional Lamongan membaik. Harga bahan baku utama pembuatan tempe ini naik dari Rp 6 ribu/kg menjadi Rp 7 ribu/kg. Kenaikan tersebut merata terjadi di empat pasar tradisional yang dipantau Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Diskopindag) setempat.
Seperti diungkapkan Plt Kadiskopindag Kabupaten Lamongan, Setyo Basuki, melalui Kabag Humas dan Infokom, Mohammad Zamroni, empat pasar tersebut adalah Pasar Sidoharjo (Lamongan), Pasar Babat (Babat), Pasar Blimbing (Paciran) dan Pasar Mantup (Mantup).
Di Pasar Sidoharjo dan Babat harga jual kedelai mencapai Rp 7 ribu /kg, naik Rp 1.000,- dibanding harga jual minggu lalu yang sebesar Rp 6 ribu/kg. Sedangkan di Pasar Blimbing/Paciran, minggu lalu kedelai yang dijual Rp 6.300,/kg, minggu ini naik menjadi Rp 7.300,-/kg. Sementara di Pasar Mantup/Mantup naik dari Rp 6.200,-/kg menjadi Rp 7.200,-/kg.
Komoditi lain yang mengalami kenaikan adalah bawang merah yang naik dari Rp 13 ribu/kg menjadi Rp 15 ribu/kg di Pasar Sidoharjo. Sementara di tiga pasar lainnya malah kompak turun hingga Rp 2 ribu/kg. Seperti di Pasar Babat/Babat yang turun dari Rp 12 ribu/kg menjadi Rp 10 ribu/kg. Di Pasar Blimbing/Paciran turun dari Rp 14.500,-/kg menjadi Rp 12.500,-/kg dan di Pasar Mantup/Mantup harga jual minggu ini Rp 12 ribu, atau turun dari harga minggu lalu yang sebesar Rp 14 ribu/kg.
Komoditi jenis sayuran lainnya juga mengalami kenaikan harga. Seperti wortel yang naik dari Rp 5.500,-/kg menjadi Rp 7.500,-/kg di Pasar Babat/Babat. Sedangkan buncis naik Rp 2 ribu/kg-nya di Pasar Blimbing/Paciran, yakni dari Rp 8 ribu/kg menjadi Rp 10 ribu/kg.
Data dari Dinas Pertanian dan Kehutanan Lamongan, total sasaran panen kedelai di Lamongan tahun ini diperkirakan mencapai 21.122 hektar. Dengan produktivitas sebesar 14 kwintal per hektar dan sasaran produksinya sebesar 29.568 ton. (F.728) web majalah fakta / majalah fakta online

DELTA RAYA : DPRD Sidoarjo Menerima Sosialisasi Tipikor

DPRD Kabupaten Sidoarjo mengadakan sosialisasi pencegahan dan pendidikan tindak pidana korupsi (Tipikor) tahun 2014. Acara yang diikuti  50 anggota DPRD Sidoarjo dan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, H M G Hadi Sutjipto SH MM, itu ditujukan untuk menciptakan wilayah Kabupaten Sidoarjo bebas dari korupsi.
Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H Sulamul Hadi Nurmawan, mengungkapkan, kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan integritas lembaga DPRD Kabupaten Sidoarjo. Dengan integritas yang bagus, diharapkan kinerja anggota dewan juga bagus.
Sementara itu, menurut Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, H M G Hadi Sutjipto SH MM, saat ini masih banyak penyelenggara negara, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif sering terlena. Sehingga tidak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi secara tidak langsung. Untuk itu diharapkan melalui kegiatan ini Tipikor di lingkungan DPRD Kabupaten Sidoarjo pada khususnya dapat dihindari dan seluruh pihak dapat menyelenggarakan peran serta fungsinya dengan baik.
Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo dari Partai Gerindra, Bambang Poedjianto, mendukung penuh langkah-langkah yang diambil dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. “Kami dari Partai Gerindra mendukung kegiatan-kegiatan seperti ini. Karena Partai Gerindra adalah partai yang taat terhadap hukum,” tegas Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Sidoarjo ini. (F.551) web majalah fakta / majalah fakta online

ADVETORIAL : Hari Jadi Kabupaten Sumenep Ke-745, Masyarakat Harus Tahu Sejarah Sumenep

DALAM rangkaian kegiatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep yang ke-745, digelar pameran pembangunan yang dilaksanakan di masing-masing kecamatan di Sumenep. Hal tersebut dalam upaya untuk lebih menggali potensi yang ada di masing-masing desa yang ada di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Sumenep.
Bupati Sumenep, K H A Busyro Karim Msi, pada pembukaan pameran di sejumlah kecamatan mengaku sangat merespon pelaksanaan pameran pembangunan yang dilaksanakan di sejumlah kecamatan di Sumenep. Sebab, kegiatan tersebut untuk melihat potensi yang ada di masing-masing desa agar bisa mempromosikan potensinya agar bisa memiliki nilai plus.
Dengan mempromosikan potensi yang ada di masing-masing desa, nantinya bisa dilihat dan dicarikan solusinya oleh masing-masing dinas terkait dalam meningkatkan potensi yang dimiliki desa tersebut,” ungkap Bupati.
Misalnya saja, untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pemberian permodalan dan sebagainya. Di samping itu, melalui kegiatan yang dilaksanakan kecamatan tersebut juga untuk mensosialisasikan hasil pembangunan yang ada di Kabupaten Sumenep kepada masyarakat. Utamanya juga terkait dengan peningkatan pelayanan publik. Seperti pelayanan perijinan, puskesmas, rumah sakit, pendidikan dan sebagainya.
Dalam kesempatan pameran pembangunan di kecamatan-kecamatan tersebut juga dilakukan pengukuhan dan pelantikan Bunda PAUD Kecamatan dan Desa oleh Bunda PAUD Kabupaten Sumenep, Ibu Nurfitriana Busyro Karim. Pengukuhan Bunda PAUD ini ditandai dengan pemasangan PIN.
Dalam sambutannya, Ibu Nurfitriana Busyro Karim menyampaikan, proses pertumbuhan dan perkembangan anak melalui Pendidikan Anak Usai Dini (PAUD) pada dasarnya dipengaruhi 3 pilar utama, yakni melalui pemeliharaan kesehatan, gizi dan simulasi sosial yang dilaksanakan secara terpadu. Selain pola makan anak dan kasih sayang serta tingkat pendidikan orangtua maupun pendidikan pelaksana PAUD yang sangat menentukan motto layanan pada anak usia dini.
Bupati Sumenep, K H A Busyro Karim MSi, bersama istri saat meninjau produk olahan yang digelar Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep
Menurutnya, layanan pendidikan PAUD dapat dilaksanakan mulai dari Taman Kanak-kanak, Kelompok Belajar dan Taman Penitipan Anak, maupun layanan terintegrasi PAUD, seperti Posyandu dan Bina Keluarga Balita (BKB). Sesuai dengan Pasal 54 Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional dan peran serta masyarakat dalam pendidikan yang meliputi peran perseorangan, kelompok keluarga, organsiasi profesi dan pengusaha.
“Saya sangat menghargai dan merasa bangga mendapat anugerah sebagai Bunda PAUD, yang harus memberikan kepedulian terhadap masa depan anak-anak,” ungkap istri Bupati Sumenep ini.
Dalam kesempatan tersebut isteri Bupati juga berpesan agar Bunda PAUD bisa menjadikan anak-anak hingga di pelosok desa menjadi sehat, cerdas, kreatif dan berakhlaq mulia. Dan, Bunda PAUD bisa memastikan anak-anak yang lahir memiliki identitas kelahiran, agar nantinya anak-anak ini terlindungi hak-haknya.
Dalam berbagai kesempatan, Bupati Sumenep beserta istri juga hadir dalam berbagai kegiatan, baik yang dilaksanakan lembaga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep maupun lembaga lainnya. Bahkan, dalam kegiatan yang digelar masyarakat namun berkaitan dengan pembangunan untuk Sumenep, orang nomor satu di Sumenep ini sangat respon dan sering kali hadir jika kegiatannya tidak berbenturan acara dinas. Seperti saat Bupati hadir dalam acara syukuran peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-745 yang dilaksanakan salah seorang tokoh masyarakat di Desa Kacongan, Yacup Ibrahim. Bupati mengaku sangat merespon masyarakat yang juga peduli terhadap Hari Jadi Kabupaten Sumenep.
Karena, masyarakat memang seharusnya mengetahui sejarah Sumenep dengan baik. Sebab, selama ini masih banyak orang Sumenep yang tidak tahu tentang sejarah Sumenep. Karena itu dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep, diharapkan mampu mengingatkan masyarakat akan perjuangan yang telah dilakukan sejak dulu hinggga sekarang.
“Sebab, kita semua memang harus terus memperjuangkan Sumenep ke depan, karena Sumenep tidak boleh berhenti, namun harus kita perjuangkan bersama,” ungkapnya.
Bahkan, sudah banyak pula yang diperjuangkan dan diperoleh oleh masyarakat Sumenep sejak jaman para raja dan bupati saat ini. Dalam 4 tahun terakhir saja sejak pemerintahan Super Mantap, Kabupaten Sumenep telah meraih 27 penghargaan baik nasional maupun regional. “Hingga yang baru-baru ini daun kelor dari Sumenep telah menorehkan prestasi di Jawa Timur dan diakui peneliti dari Jerman, yang ternyata daun kelor tidak hanya untuk sayur saja, namun bisa untuk kosmetik dan beraneka macam makanan,” tambahnya.
Sementara dalam rangkaian kegiatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep yang ke-745 tahun 2014 ini juga banyak rangkaian kegiatan yang dilaksanakan di Sumenep. Seperti kegiatan lomba gelar produk olahan yang digelar Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep, Selasa (21/10). Serta berbagai kegiatan rangkaian hari jadi hingga kegiatan Upacara Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-745 di Halaman Kantor Bupati Sumenep pada 1 Oktober 2014. (ainurrahman) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS PAPUA : KAJARI JAYAPURA TIDAK TAKUT DENGAN TEKANAN SIAPA PUN

Tumpak Simanjuntak SH, Kajari Jayapura (kiri),
didampingi Kasi Pidum, Jhon W Rayar SH
KEPALA Kejaksaan Negeri (Kajari) Jayapura, Tumpak Simanjuntak SH,  didampingi Kasi Pidum, Jhon W Rayar SH, menjelaskan bahwa pihaknya sedang melaksanakan penyelidikan kasus yang jadi perhatian masyarakat. “Kita maraton melakukan pemanggilan terhadap para saksi. Hingga saat ini kurang lebih 15 orang saksi sudah kita periksa dalam perkara ini. Sebelumnya, Kajari yang lama sudah menetapkan 3 orang tersangkanya yaitu RD, JB, WA. Kita melanjutkan terus pemeriksaan kasus ini, kalau kita lihat ada keterlibatan orang lain kenapa tidak, bisa saja berubah statusnya dari saksi menjadi tersangka. Tapi sementara masih itu yang kita dalami, pemeriksaan kita lanjutkan. Dalam rangka ini kita sudah melakukan penyitaan barang bukti berupa dokumen, bahkan beberapa hari yang lalu menyita uang sebesar Rp 50 juta dari WIM, dia mengembalikannya,” ungkap Tumpak Simanjuntak SH yang baru saja menjadi Kajari Jayapura.
Dalam perkembangannya, lanjutnya, kejaksaan sudah memanggil tersangka yang bernama JB tapi katanya sakit. Sedangkan tersangka WA dipanggil Senin (20/10) tidak datang tanpa ada keterangan. “Kita sudah panggil dengan patut tapi tidak hadir tanpa keterangan. Jadi mungkin dalam perkembangan lanjutannya nanti kita akan melakukan upaya paksa. Jika tidak jelas, tidak ada pemberitahuan yang resmi, kita akan lakukan DPO,” jelasnya.
Diakuinya bahwa memang ada “gangguan” di rumah Kasi Intel terkait kasus ini. “Bagi kami hal itu tidak menghambat pekerjaan. Kami akan terus bekerja karena penegakan hukum ini murni, tidak ada unsur apa pun, yuridis saja dari awal, walaupun ada penekanan seperti itu. Tidak usah dilakukan hal-hal seperti itu, tidak akan ada gunanya karena saya dan tim akan jalan terus. Kalau ada gangguan, kita tinggal minta bantuan polisi untuk memback up keluarga kita. Ini tugas negara, yang kita lakukan ini mendapat dukungan dari Kajati, Kapolda, Kapolres. Maka lebih baik upaya seperti itu jangan dilakukan, akan membuat suasana menjadi tidak baik. Nanti akan terungkap di pengadilan siapa yang berbuat. Gangguan ini langsung ditangani polres. Sekarang kami tidak fokus ke situ karena tidak terpengaruh. UU TPK pasal 21 menyebutkan bahwa siapa yang menghalangi proses penyidikan dia juga terlibat dalam TPK. Jadi  jangan coba-coba halangi kami. Kalau memang benar sakit syukurlah benar sakit, tapi kalau tidak benar akan jadi sakit beneran. Di luar 15 saksi sudah kita panggil yang lain lagi supaya pembuktiannya lebih kuat. Yuridisnya harus kuat. Kasus ini harus bisa dibuktikan dan kami yakin bisa karena didukung dengan alat bukti surat, berita acara dan lain sebagainya. Semua itu sudah kita lakukan. Ini prioritas yang pertama saya kerjakan walaupun di sini cuma ada 6 orang dengan kasus pidum begitu banyak rata-rata 50 – 70 kasus per bulan. Saya memang baru duduk dan kasus ini menjadi perhatian masyarakat sehingga kita fokuskan dulu supaya kelihatan perkembangannya. Untuk kondisi 6 jaksa hambatannya sebetulnya begitu banyak perkara di sini. Untuk perkara korupsi, kita berupaya dulu mengembalikan uang negara jangan sampai hilang,” papar Tumpak Simanjuntak. (F.867) web majalah fakta / majalah fakta online

LINTAS PAPUA : 4 ANGGOTA BRIMOB DISANKSI KODE ETIK, 2 DI-PTDH

Kombes Pol Bambang Sutoyo SstMK SH
KABID Propam Polda Papua, Kombes Pol Bambang Sutoyo SstMK SH, melalui AKBP M Duwila SH MM, Kasubdit Wabprofbid Propam, kepada Edi Sasmita dari FAKTA membenarkan telah terjadi pencurian pada malam hari oleh 6 anggota Brimob bersama-sama dengan 4 orang non karyawan di Mell 70. Di TKP, dua puluh meter dari pos polisi, 4 orang non karyawan turun, sekitar pukul 24.00, 19 September 2014, lalu mereka melakukan pencurian dengan menggergaji besi-besi yang ada di situ, termasuk pipa konstrat emas yang ada dengan gergaji besi, linggis, pac well yang dibawa oleh 4 anggota Brimob DEN C Sorong yakni Bripka AG, Briptu SL, Bripda YY, Bripda AP, 2 anggota lainnya di-PTDH.
          Setelah diketahui adanya pengrusakan, komandan saat itu melakukan pengamanan bersama beberapa anggota. AKBP Miswali yang sekarang menjabat Kapolres Pegunungan mendatangi TKP dan menangkap basah anggota di sana bekerja sama dengan 4 orang non karyawan. Kemudian mereka diproses oleh anggota provost BKO Polda Papua Timika. “Kita ini sepertinya pagar makan tanaman, kita mengamankan kita sendiri yang merusaknya. 4 anggota Brimob DEN C Sorong itu dikenakan sanksi kode etik dan 2 anggota lainnya di-PTDH karena ditambah masalah desersi lebih dari 30 hari berturut-turut. Pada dasarnya anggota siapa pun yang melanggar disiplin kode etik selama masih bisa kita bina ya dibina, kita tidak langsung menjatuhkan sanksi PTDH. Yang tidak bisa kita bina, sudah mentok, kita arahkan pidananya. Itu kalau ada unsur pidananya ya kita pidanakan. Kalau desersi, gajinya kita hentikan lalu diproses kode etik dan rekomendasinya PTDH. Kalau yang 4 orang anggota sanksinya cuma bersama-sama saja,” ungkapnya. (F.867) web majalah fakta / majalah fakta online

Friday, January 2, 2015

ADVETORIAL : Eksekutif Bersama Dewan Konsultasi Kembali Ke Kemendagri Bupati Gde Agung Terima Laporan Tim Seleksi PD Pasar

MENYIKAPI perbedaan persepsi terhadap Perda No.5 Tahun 2005 Tentang Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Badung serta perbedaan tafsir atas surat Kementerian Dalam Negeri nomor 188.34/5337/SJ perihal klarifikasi peraturan daerah tertanggal 28 Desember 2012, maka dalam rangka mewujudkan Calon Direksi Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Badung yang kompeten dan profesional  sehingga dapat meningkatkan dan mendorong perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat, maka Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung, memerintahkan Tim Seleksi untuk kembali berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri bersama DPRD Kabupaten Badung.
"Konsultasi bersama dengan dewan ini tentunya dimaksudkan dalam upaya mensinergikan fungsi-fungsi pemerintahan agar senantiasa mengikuti prinsip-prinsip penyelenggaraaan kepemerintahan yang baik sesuai dengan asas kepatuhan untuk melaksanakan norma serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian antara lain yang terungkap saat Bupati Badung didampingi oleh Sekda Badung, Kompyang  R Swandika,  menerima laporan Tim Seleksi Calon Direksi PD Pasar kabupaten Badung periode 2015-2019, di ruang Rapat Bupati Nayaka Gosana I Puspem Badung, pada Rabu (1/10).
Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Badung, Anak Agung Gde Raka Yuda, didampingi Kabag Hukum Setda Badung, Komang Budi Argawa, serta Kabag Ekonomi, Dewa Gd Joni Astabrata, menjelaskan bahwa Bupati Badung telah menugaskan agar Tim Seleksi yang dipimpin oleh Asisten Ekonomi Pembangunan, Dewa Apramana, segera berkoordinasi dengan DPRD guna dapat bersama-sama  konsultasi kembali kepada Menteri Dalam Negeri.
Raka Yuda juga menjelaskan bahwa konsultasi ini dipandang penting,  mengingat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan klarifikasi terhadap produk hukum daerah yang bertujuan agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau kepentingan umum, sebagaimana tertuang dalam Permendagri nomor 1 tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Lebih lanjut Raka Yuda mengatakan bahwa langkah bijak yang ditempuh Bupati Badung dengan menugaskan instansi terkait bersama dewan untuk konsultasi kembali ke Mendagri ini juga dimaksudkan dalam upaya membangun kesepahaman serta saling pengertian dalam melaksanakan fungsi dan tugas sehingga dapat berjalan secara proporsional sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Sementara itu Tim Seleksi Calon Direksi PD Pasar terus bekerja ekstra ketat. Ketua Tim Seleksi Calon Direksi Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Badung, Ir Dewa Apramana, didampingi Wakil Ketua Tim, I Gusti Oka Darmawan, dan Anggota Tim lainnya, I Nyoman Subawa, serta Kabag Ekonomi, Dewa Gd Joni Astabrata, usai Rapat Tim pada Selasa (14/10), menjelaskan bahwa mengingat terbatasnya waktu dan sesuai ketentuan yang ada, setidaknya sebelum 5 November 2014 atau tiga bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Direksi PD Pasar yakni 5 Pebruari 2015 mendatang tim harus sudah menuntaskan tugasnya. “Berkenaan dengan hal tersebut dan sesuai dengan tahapan seleksi, maka pada Rabu (15 Oktober 2014) merupakan tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi yang dapat dilihat langsung di Sekretariat Tim yakni di Bagian Ekonomi Setda Badung, tepatnya di papan pengumuman lantai 2 Bagian Ekonomi Puspem Badung," jelas Apramana, diamini personil tim lainnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil Rapat Tim Seleksi Calon Direksi Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Badung tanggal 1 Oktober 2014, dari 9 orang calon peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagai calon direksi PD Pasar periode 2015-2019 sebanyak 8 orang, yaitu I Made Sutarma SH, I Ketut Golak SH, I Nengah Kardimawan, I Putu Gede Sudarma SE, Ida Ayu Eka Dewi Wijaya SE AK, Ir I Wayan Nanya, Ida Bagus Ketut Agra Swamitha SE dan I Rai Sukabagia.
“Peserta yang lulus administrasi agar mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk mengikuti pelaksanaan tes tulis yang dilaksanakan pada hari Jumat, 24 Oktober 2014 serta dilanjutkan dengan Fit and Proper Test hari Senin, 27 Oktober 2014, pukul 09.00 Wita,” tandas Apramana. (Rilis) web majalah fakta / majalah fakta online

ADVETORIAL : Badung Jadi Percontohan Modernisasi Pengadaan, Bupati Gde Agung dan LKPP Teken Kerja Sama Kontrak Payung

Bupati Badung, A A Gde Agung, menandatangani Kontrak Payung antara Pemkab Badung dengan LKPP disaksikan oleh Deputi Monitoring dan Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP, Robin Asad Suryo, di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (30/9) 
PEMERINTAH Kabupaten Badung memiliki komitmen kuat untuk memodernisasi pengadaan barang dan jasa. Dengan komitmen tersebut, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadikan Badung sebagai salah satu percontohan (pilot project) modernisasi pengadaan barang dan jasa di Indonesia. Hal ini diwujudkan dalam sebuah penandatanganan kerja sama antara LKPP dengan Pemkab Badung dalam pengembangan Kontrak Payung Tingkat Lokal. Penandatanganan Kontrak Payung dilakukan oleh Deputi Monitoring dan Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP, Robin Asad Suryo, dengan Bupati Badung, A A Gde Agung, pada acara Kick Off Meeting Percontohan Pengembangan Kontrak Payung Tingkat Lokal di Kabupaten Badung, di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (30/9).
Penandatangan kerja sama tersebut disaksikan Senior Advisor Millenium Challenge Account-Indonesia (MCA-Indonesia), Syahril Loetan, Tim Price Waterhouse Coorper (PwC), Sekda Badung, Kompyang R Swandika, serta Pimpinan SKPD, PPK, PPTK, dan Bendahara masing-masing SKPD.
Bupati Badung, A A Gde Agung, menyampaikan apresiasi kepada LKPP yang tidak henti-hentinya memberikan arahan, bimbingan serta dorongan untuk memodernisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Badung menjadi ULP Percontohan. “Sejak berdirinya LPSE tahun 2010 yang disusul berdirinya ULP tahun 2011, seluruh pengadaan barang/jasa yang melalui pelelangan dilaksanakan menggunakan teknologi informasi (E-Procurement). Badung juga berkomitmen untuk memodernisasi proses pengadaan barang/jasa sesuai arahan LKPP. Kesungguhan ini telah dibuktikan dengan penandatanganan MoU pengembangan ULP Percontohan di Badung. Tentunya kami juga menyambut baik rencana LKPP menjadikan ULP Badung sebagai ULP Percontohan Kontrak Payung,” jelas Bupati.
Dengan pengembangan kontrak payung tersebut, Bupati mengharapkan Kepala SKPD dalam memanfaatkan kontrak payung benar-benar memperhitungkan kebutuhan riil barang/jasa sehingga tidak terjadi kelebihan. “Memperhatikan demikian besarnya manfaat kontrak payung serta kesiapan dari para Pokja ULP dari sisi personil, maka Badung sudah siap untuk dijadikan ULP Percontohan kontrak payung. Target kami agar belanja-belanja yang direkomendasikan atau paling tidak 1 (satu) dari belanja tersebut dapat dimanfaatkan kontrak payungnya pada tahun anggaran 2015,” jelas Bupati seraya menambahkan, Badung juga sedang berupaya membentuk ULP menjadi sebuah Kantor sehingga mampu mandiri dan kuat.
Deputi Monitoring dan Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP, Robin Asad Suryo, mengatakan, LKPP didukung oleh MCA-Indonesia sebagai penyelenggara Hibah Compact dari Pemerintah Amerika Serikat untuk Pemerintah Indonesia, menyambut baik niat Kabupaten Badung. Dalam kurun waktu satu tahun ke depan melalui Proyek Modernisasi Pengadaan, LKPP dan MCA-Indonesia mengembangkan percontohan pengembangan kontrak payung di 8 (delapan) Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Instansi dan salah satunya di Kabupaten Badung.
Dijelaskan, kontrak payung merupakan kontrak harga satuan antara pemerintah dengan penyedia barang/jasa untuk menjamin beberapa hal seperti; menjamin harga barang/jasa yang lebih efisien, menjamin ketersediaan suplai barang serta melaksanakan pengukuran bersama terhadap volume/kuantitas pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia barang/jasa secara nyata.
Lebih lanjut dijelaskan, kontrak payung tingkat lokal merupakan implementasi Perpres No. 54 Tahun 2010 pasal 53 yang saat ini belum banyak diterapkan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan Instansi. Maka dengan percontohan ini diharapkan akan banyak pembelajaran dari pengembangan kontrak payung khususnya di Kabupaten Badung. “Melalui pengembangan kontrak payung tersebut, kami harapkan Pemkab badung dapat meningkatkan efesiensi dan kinerja pengadaan barang dan jasa,” imbuhnya. (Rilis) web majalah fakta / majalah fakta online

ADVETORIAL : Bupati Hadiri Karya Melaspas Di Pura Merajapati Nyuh Gading Mengwitani

Bupati Badung, A.A. Gde Agung, mendem pedagingan di pelinggih padmasana saat karya melaspas di Pura Merajapati Nyuh Gading, Mengwitani Kecamatan Mengwi
SEIRING rampungnya perbaikan padmasana, tembok penyengker setra, sambyangan upakara, gedong wastra, serta pembangunan taman upakara di Pura Merajapati dan setra gandamayu Nyuh Gading, Mengwitani Kecamatan Mengwi, pengempon pura dari empat banjar adat tersebut melaksanakan karya melaspas, pada Kamis (23/10).
Upacara Melaspas dipuput Ida Pedanda Taman Blayu. Hadir pada kesempatan itu Bupati Badung, A A Gde Agung SH, didampingi Camat Mengwi, I Gst Ngrh Jaya Saputra, Perbekel Desa Mengwitani, Bendesa Adat Mengwitani dan tokoh masyarakat setempat.
Pada kesempatan tersebut Bupati Badung, A A Gde Agung, melakukan mendem pedagingan di pelinggih padmasana yang ada di pura tersebut. Dan selanjutnya dilakukan sembahyang bersama sebagai wujud kepedulian dan untuk memotivasi yang secara otomatis dapat meringankan beban krama pengempon dari segi pendanaan Bupati Gde Agung mepunia Rp 20 juta.
Bupati Badung, A A Gde Agung, menyerahkan punia kepada panitia saat menghadiri karya melaspas di Pura Merajapati Nyuh Gading, Mengwitani Kecamatan Mengwi
Sementara itu Ketua Panitia, I Nyoman Ngesta, melaporkan, karya yang dilaksanakan yakni melaspas, mendem pedagingan dan mecaru ayam lima, dengan wali topeng sidakarya. Adapun bangunan yang telah selesai dan dipelaspas di antaranya pelinggih padmasana, tembok penyengker setra, sembahyangan upakara, gedong wastra dan pembangunan taman upakara, yang telah dimulai dari bulan Juli - Oktober 2014, dengan menghabiskan dana sebesar Rp 435 juta. Sumber dananya berasal dari bantuan Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali serta urunan dari masyarakat. (Rilis) web majalah fakta / majalah fakta online

ADVETORIAL : Presiden SBY Meresmikan, Bupati A A Gde Agung Melaspas Patung Dewi Saraswati Ikon Baru Kota Washington DC

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Ani Yudhoyono foto bersama Bupati Gde Agung dan Kadis DKP Badung, Putu Eka Merthawan, setelah acara pemlaspasan Patung Dewi Saraswati di Washington DC, Kamis (25/9)
PATUNG Dewi Saraswati yang berdiri megah di halaman depan gedung KBRI Washington DC, Amerika Serikat, pada Kamis (25/9) lalu waktu setempat, diresmikan Presiden SBY. Patung ini merupakan karya besar di bidang pertukaran dan kerja sama budaya antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Amerika Serikat. Untuk pembuatan patung ini, Pemerintah Pusat melalui Dubes RI di  Washington DC mempercayakan kepada Pemkab Badung untuk merancang bangun  dan pengerjaannya, sedangkan pembiayaannya dari CSR pengusaha nasional yang peduli seni dan budaya.
"Peletakan batu pertama pembangunan patung telah dilaksakan di halaman KBRI Washington DC pada 11 April 2013, saat saya menjabat sebagai Dubes RI saat itu dan dikerjakan oleh seniman patung yang dikoordinir oleh Pemkab Badung berjumlah 5 orang dipimpin seniman patung Nyoman Sudarwa. Pengerjaan patung selesai pada 2 Juni 2013," demikian disampaikan Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Badung, Anak Agung Gde Raka Yuda, mengutip penyampaian Wakil Menteri Luar Negeri RI, DR Dino Patti Djalal, selaku salah satu penggagas pendirian patung Saraswati selain Chairul Tanjung dan A A  Gde Agung, Bupati Badung, saat melaporkannya kepada Presiden SBY dalam rangkaian acara Peresmian Patung Saraswati di Ball Room Utama KBRI.
Sementara itu Presiden SBY pada  sambutannya, lebih lanjut dituturkan Raka Yuda, menyampaikan terima kasih atas karya besar di negeri adidaya USA, kepada  seluruh komponen yang berjasa dalam pembuatan patung Saraswati, termasuk Bupati Badung, A A Gde Agung. Presiden SBY menegaskan, jika melihat patung Dewi Saraswati bukan hanya dilihat dari keindahan atau kecantikannnya saja, tetapi ada falsafah bermakna di balik itu yaitu umat Hindu dan bangsa Indonesia  mengenal Dewi Saraswati ini melambangkan cinta atau kasih sayang, pengetahuan serta kehalusan budi dan seni budaya. Atau, secara umum, Dewi Saraswati juga dapat diartikan sebagai the power of love, the power of knowledge, the power of wisdom and toleranse. Ketiga kekuatan inilah seperti cinta, kasih sayang serta pengetahuan dan kearifan maupun toleransi sungguh diharapkan di bumi Indonesia  maupun di seluruh dunia.
Peristiwa yang amat langka dan unik terjadi setelah peresmian patung Saraswati di mana Presiden SBY beserta Ibu Ani Yudoyono dan seluruh undangan berkenan menyaksikan upàcara pemelaspas dan prayascita patung Dewi Saraswati sesuai adat budaya yang dipimpin oleh Bupati Badung, A A Gde Agung. Acara ini menjadi pusat perhatian SBY dan seluruh undangan serta awak media seluruh dunia karena acara seperti ini baru pertama kali terjadi di USA.
Bupati Gde Agung didampingi Kepala DKP Badung, Eka Merthawan, pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa acara ini hanya untuk pembersihan material patung dari hal-hal negatif sehingga mampu memancarkan nilai fibrasi  yang positif dan upacara tersebut bukanlah untuk mensakralkan patung karena patung Dewi Saraswati di Washington DC hanya sebagai patung hiasan atau bersifat dekoratif, bukan sebagai arca. (Rilis) web majalah fakta / majalah fakta online

DRESTA BALI : PDAM Gianyar PL-Kan Proyek Di Atas Rp 1 Milyar ?

SEKILAS tidak ada yang janggal atas paket proyek PDAM Kabupaten Gianyar yang dipublik melalui LPSE kabupaten setempat. Di antaranya paket pengadaan dan pemasangan jaringan pipa distribusi, instalasi sambungan rumah, program USAID 2014. Tahapan lelang paket itu, mulai pengumuman hingga penetapan pemenang serta penandatanganan kontrak 23 Juli – 25 Agustus 2014, dilakukan sesuai tahapan yang ditentukan. Kendati terjadi perubahan hanya pada tahapan evaluasi penawaran, keterangan diumumkan LPSE terjadi 2 kali perubahan, serta pada tahap penetapan pemenang yang diumumkan terjadi 1 kali perubahan. Sementara tahapan lainnya, berjalan normal alias tanpa perubahan.
Keganjilan terjadi saat mengetahui pemenang paket proyek dengan pagu senilai Rp 1.745.055.000,- dengan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) senilai Rp 1.730.736.000. Ditunjuk sebagai pemenang adalah rekanan penawar tertinggi, yakni CV Putra Mandiri dengan harga penawaran sebesar Rp 1.727.376.000. Sementara CV Kresna Jaya sebagai penawar terendah dengan penawaran Rp 1.710.000.000,- dinyatakan gugur dengan alasan, terpublik pada hasil evaluasi LPSE, tidak melampirkan surat dukungan supplier/pabrik untuk pengadaan water meter.
Menurut I Wayan Sudarsa, Ketua Panitia Lelang, didampingi Agus Mahardana Mpuaji, PPK kantor PDAM Kabupaten Gianyar, pelelangan itu merupakan proses kedua atau lelang ulang. Itu terjadi, kata dia, lantaran pada pelelangan pertama yang dilakukan sebelumnya mengalami gagal lelang karena para peserta yang berjumlah sama seperti pada pelelangan kedua itu tidak melakukan penawaran.
“Ini lelang ulang, Pak, pelelangan kedua. Lelang pertama gagal karena peserta dengan jumlah yang sama dengan pelelangan kedua ini tidak melakukan penawaran,” ujar Sudarsa, diamini Mahardana, saat ditemui FAKTA di Kantor PDAM Kabupaten Gianyar.
Lebih lanjut diterangkan Sudarsa, gagal lelang yang dialami saat pelelangan pertama pun kembali terjadi pada pelelangan kedua. Kendati terdapat dua dari 16 rekanan peserta yang melakukan penawaran, satu penawar di antaranya gugur karena tidak melampirkan surat dukungan supplier/pabrik untuk pengadaan water meter. “Karena hanya satu peserta yang lulus evaluasi, lulus administrasi dan teknis, maka pelelangan kembali batal. Kemudian dilakukan proses seolah-olah penunjukan langsung terhadap CV Putra Mandiri sebagai rekanan yang lulus persyaratan,” ujar Sudarsa, sembari menyebutkan, akibat dilakukan penunjukan langsung itu harga kontrak menjadi sebesar Rp 1.726.958.400. Atau, turun sebesar Rp 417.600,- karena adanya negosiasi.
Herannya, terdapat dua rekanan yang mengaku tidak mendaftar sebagai peserta pada proses lelang pertama atau lelang yang dinyatakan gagal itu. Padahal disebutkan oleh panitia bahwa jumlah peserta tender kedua sama dengan sebelumnya. Kedua peserta itu malah mengaku tidak mengetahui proses lelang yang dilakukan sebelumnya tersebut. Menurut mereka, proses lelang yang diketahui dan diikutinya sebagai peserta kendati tidak melakukan penawaran, hanya proses lelang paket yang dimenangkan CV Putra Mandiri (lelang ulang).
“Yang saya ketahui dan mendaftar menjadi peserta hanya pada pelelangan paket yang dimenangkan CV Putra Mandiri, Pak. (Pelelangan) Yang sebelumnya saya nggak tahu,” ujar salah satu rekanan peserta yang minta agar identitasnya tidak dipublikasikan.
Lain PDAM Kabupaten Gianyar, lain pula yang terjadi pada pelelangan yang dilakukan kantor BWSB (Balai Wilayah Sungai Bali Penida). Salah satunya proyek irigasi dan rawa yang dikelola Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Bali – Penida. Penawaran paket lelang “terjun bebas”. Dari 10 paket proyek phisik yang dilelang melalui e-Procurement Kementerian PU, penawaran lelang turun drastis. Harga penawaran yang diajukan rekanan dan menjadi pemenang rata-rata berkisar antara 65-68 persen alias di bawah 70 persen dari nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) yang dipasang panitia sebagai standar kewajaran harga pasar serta efisiensi anggaran negara, mutu dan kualitas proyek. Lantas, tercapaikah spek, mutu dan kualitas proyeknya ? Itu mengingat Kementerian PU sendiri pun menegaskan dalam peraturannya bahwa harga penawaran yang nilainya di bawah 80 persen dari HPS wajib dilakukan evaluasi kewajaran harga. Apabila total harga penawaran lebih kecil dari hasil evaluasi, harga penawaran dinyatakan tidak wajar dan gugur harga (Permen PU No. 14/PRT/M/2013 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultasi, Perubahan Permen PU  No. 07/PRT/M/2011). (F.915) web majalah fakta / majalah fakta online

DRESTA BALI : Denpasar Butuh Figur Seorang Ibu

Putu Meding Edie Gunarta
KOMPLEKSITAS permasalahan yang terjadi dan dialami Kota Denpasar, tidak jauh beda dengan kota-kota metropolitan lain pada umumnya. Sebagai kota tujuan wisata dan menjadi ibu kota Provinsi Bali, Kota Denpasar yang juga sebagai salah satu urat nadi pertumbuhan ekonomi masyarakat, tidak luput dari masalah kemacetan lalulintas, sampah, banjir dan lonjakan jumlah penduduk akibat urbanisasi.
Konsisi itu, menurut Putu Meding Edie Gunarta, advokat yang ditokohkan masyarakat sekaligus sebagai pengamat sosial, bahwa problematika yang terjadi dan dialami Kota Denpasar patut ditangani serius. Patut mendapat penanganan yang cerdas dan cepat sehingga kompleksitas permasalahan tidak malah menjadi ikon baru yang mengiringi perkembangan Kota Denpasar ke depan.
“Permasalahan perkotaan ini harus segara ditangani dengan bijak. Penanganan yang tidak hanya mengandalkan kekuatan personil, melainkan penanganan cerdas yang mengedepankan edukasi kepada masyarakat,” ujar pria familiar yang dipanggil Edi ini kepada FAKTA.
Penanganan dan penanggulangan permasalahan itu, lebih lanjut dijabarkan pria yang juga sebagai Pengurus Saba Desa Pakraman Sesetan dan Ketua Bali Segara Foundation itu, juga tidak hanya cukup dengan menegakkan aturan atau perda melainkan harus disertai solusi. “Satu contoh pada warung liar, itu muncul sebagai akibat dari kurang tersedianya lahan bagi mereka untuk berjualan. Jika mereka ditertibkan, seharusnya diimbangi dengan disediakannya ruang untuk mereka beraktivitas. Pun demikian dengan parkir liar, ditindak namun patut ada tempat parkir yang memadai,” imbuhnya.
Hal lainnya dalam melakukan penertiban penduduk di antaranya pendatang, menurutnya, tidak cukup hanya dengan sanksi bagi pelanggar. Penertiban sepatutnya dimulai dengan menerapkan seleksi penduduk antara produktif dan pengangguran. Kemudian penyediaan sarana pertunjukan budaya untuk mengakomodir masing-masing budaya masyarakat Kota Denpasar yang heterogen, penyediaan taman, serta penyediaan sarana atau ruang bagi para pemuda untuk mengekspresikan potensinya. Sehingga tidak ada lagi istilah saling curiga dan agresifitas antar-individu atau kelompok masyarakat, tidak timbul masalah gegar budaya. Bahkan personal space akan tetap terbuka.
“Semua itu sepatutnya menjadi bahan pemikiran dan kemudian direalisasikan pemerintah. Jangan hanya mengedepankan aspek ekonomi semata namun mengabaikan potensi budaya. Satu contoh dalam rutinitas perayaan HUT Kota Denpasar yang hanya sekedar pameran dagang. Sarana bagi truna-truni (pemuda-pemudi) pun seharusnya tersedia sebagai wadah untuk mengeksplor potensi-potensi yang dimiliki mereka. Jadikanlah mereka subyek pembangunan bukan sekedar obyek,” sindirnya.
Dari semua permasalahan itu, termasuk masalah tata ruang dan kemacetan yang belum tertangani dengan maksimal, kata dia, sepertinya Kota Denpasar butuh pemimpin figur seorang ibu. Butuh sosok dari kalangan perempuan yang memiliki sifat bijaksana, mengayomi, mengasihi sepenuh hati dan memiliki empati yang besar terhadap masyarakatnya. Seorang figur pemimpin yang bisa merangkul semua kalangan tanpa membedakan latar belakang ekonomi dan sosial, namun tegas dan ulet dalam menegakkan dan merealisasikan visi-misi Kota Denpasar sebagai kota pariwisata budaya.
“Denpasar butuh figur seorang ibu yang dengan bijaksana mampu melakukan penataan penduduk, menata ruang hijau terbuka, serta menata sarana transportasi menjadi masal. Dan figur seorang ibu yang mampu mewujudkan Kota Denpasar sebagai kota yang lebih clean and green serta bebas banjir,” tegas Edi. (F.915) web majalah fakta / majalah fakta online

DRESTA BALI : BNN Kota Denpasar Rehabilitasi 5 Pecandu Narkoba

Gusti Agung Putra Wijaya SH (tengah), Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Denpasar, saat melakukan tes urine di DKP Kota Denpasar, Selasa (14/10)
SEPANJANG 2014 ini BNN Kota Denpasar tetap gencar melakukan tes urine. Dilakukan terhadap ratusan pegawai pemerintah dan swasta, serta ratusan pelajar SMA dan SMK di Kota Denpasar, kendati hasil tes urinenya nihil atau negative zat terkandung dalam narkoba. Adapun yang ditemukan positif hanya mengarah pada zat terkandung dalam obat-obatan yang dijual bebas di pasaran yang dikonsumsi perserta tes urine lantaran menderita suatu penyakit.
Seperti diungkapkan Gusti Agung Putra Wijaya SH, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, seizin AKBP Purwadi, Kepala BNN Kota Denpasar, saat ditemui FAKTA di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Denpasar, saat melakukan tes urine terhadap 50 pegawai instansi tersebut pada Selasa (14/10). Ia menyebutkan bahwa dari rangkaian kegiatan tes urine yang dilakukan terhadap ratusan pegawai di 6 instansi pemerintah dan swasta, serta pelajar di 6 sekolah SMA/SMK sepanjang 2014 hasilnya negatif. Ditemukan positif, bukan mengarah ke narkoba melainkan pada zat BZO. Salah satunya seperti dialami pekerja Supermarket Tiara Dewata yang mengalami sesak napas karena asma.
“Tujuan kegitan tes urine ini sebagai antisipasi masuknya narkoba ke lingkungan pekerja dan pelajar. Mereka kami anggap rentan dan dominan. Pekerja memiliki penghasilan, sementara pelajar rentan terpengaruh oleh pergaulan,” ujar Putra Wijaya.
Sementara itu, sebagai langkah penyelamatan terhadap para pecandu dari pengaruh narkoba, tahun 2014 ini BNN Kota Denpasar telah mengirim lima pecandu untuk direhabilitasi. Mereka dikirim ke balai-balai rehabilitasi milik BNN guna mendapatkan penanganan sehingga terbebas dari ketergantungan dan konsumsi narkoba. Mereka di antaranya merupakan laporan masyarakat dan orangtua. Mereka diserahkan kepada BNN Kota Denpasar untuk mendapatkan penanganan rehabilitasi.
“Untuk 2014 ini, BNN Kota Denpasar telah mengirimkan 5 orang pengguna untuk direhabilitasi. Satu di antaranya merupakan hasil tangkapan pihak Polresta Denpasar, sementara 4 orang sisanya dari laporan masyarakat termasuk orangtua. Pengguna adalah korban, mereka harus direhabilitasi,” jelas Putra Wijaya. (F.915) web majalah fakta / majalah fakta online