Saturday, January 10, 2015

MAKASSAR RAYA : DUA LURAH HAJAR ISTRI HINGGA BABAK-BELUR

DUA Kepala Kelurahan di Makassar sebagai aparatur negara telah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya. Mereka adalah Kepala Kelurahan Panpang, Adnan, menganiaya istrinya bernama Haslinda, dan mertuanya di tempat perselingkuhannya hingga babak-belur di sekujur badannya. Yang paling memalukan tindakan Adnan ini dilampiaskan di depan mata selingkuhannya. Sehingga pihak keluarga Haslinda termasuk kedua orangtua Haslinda melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.
Kemudian Kepala Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kota Makassar, Iskandar Lewa, juga melakukan tindakan kekerasan kepada istrinya.  Sadisnya lagi, dia melakukan hal itu di depan anak-anaknya. Perbuatan brutalnya itu pun dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
Tindakan Iskandar Lewa memang sangat kelewatan. Dia sering menganiaya istrinya pada tengah malam. Saat anak-anaknya tidur nyenyak, istrinya dipaksa untuk membangunkan semua anak-anaknya itu lalu dihajar habis-habisan disaksikan oleh semua anak-anaknya tersebut. Karena istrinya (Dewi), 21, sudah tidak tahan lagi jadi bulan-bulanan setiap kali Iskandar pulang larut malam maka ia melaporkannya ke Polsekta Mamajang (18/10). Hingga pada malam itu juga Iskandar dijemput petugas di rumahnya, Jalan Tupai No.15. Usai diperiksa, dia lansung ditahan.
          Dewi mengatakan kepada FAKTA bahwa ia tidak tahu apa yang memicu suaminya setiap pulang larut malam memaksanya untuk membangunkan anak-anaknya yang tidur nyenyak. “Karena anak-anak tidak mau bangun, dia langsung marah-marah dan menghajar saya sehingga anak-anak saya bangun. Saya tidak tahu kenapa suami saya sering marah kepada saya, dan saya selalu dapat pukulan hingga babak-belur, badan saya memar dan biru-biru, karena saya tidak tahan lagi terpaksa saya melaporkan kejadian ini ke polisi,” aku Dewi.
Di depan penyidik, Iskandar Lewa sempat membujuk istrinya agar tidak meneruskan laporan ini. Bahkan penyidik pun sempat menawarkan agar kasus ini diselesaikan secara damai. Namun, Dewi bersikukuh persoalan ini tetap diselesaikan sesuai dengan jalur hukum yang berlaku. “Karena saya ini bukan baru satu kali jadi korban penganiayaan (KDRT) dari suami. Bahkan saya tidak bisa hitung lagi. Jadi, untuk apa rumah tangga ini dipertahankan kalau saya hanya disakiti. Selama ini saya tidak pernah melawan suami sehingga suami bebas memukuli saya sesuai kehendaknya, bahkan tendangan pun melayang sampai saya tidak berdaya karena kesakitan, saya hanya bisa menangis dan berharap kapan saya terlepas dari siksaan suami. Saya ini bukan budak atau hewan yang bisa seenaknya dipukuli,” ujar Dewi.
Walikota Makassar, Muhammad Ramdhan Pomanto, diharapkan segera melakukan tindakan terhadap semua bawahannya yang melakukan tindakan sewenang-wenang, terutama KDRT. Sebab apalah artinya seorang pemimpin kalau melakukan KDRT kepada istrinya di luar batas kemanusiaan.
Camat Tamalanrea, Muhammad Yarman, sangat terkejut mendengar penahanan Lurah Tamalanrea Jaya, Iskandar Lewa, karena KDRT. Meskipun Yarman mengaku sudah sering mendengar keluhan Dewi kalau dia sering dipukuli oleh suaminya, hanya saja Yarman menganggap bahwa itu persoalan rumah tangga mereka yang diharapkan dapat diselesaikan sendiri. “Saya kaget ketika mendengar bahwa Iskandar Lewa ditahan akibat KDRT. Berarti itu sudah keterlalulan perbuatannya,” katanya.
Yarman mengatakan kalau Iskandar Lewa sudah ditahan berarti dia sudah menjadi tersangka maka dia juga bisa dikenakan sanksi admistratif. “Saya akan segera lapor ke Walikota Makassar dan biasanya langsung diproses untuk dinonaktifkan dan ditunjuk pelaksana tugasnya”.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar, Muh Kasim Wahab, mengatakan, kasus Lurah Tamalanrea Jaya ini menambah panjang deretan kasus kekerasan rumah tangga terhadap istri. “Akan ada tindakan keras untuk diproses di Inspektorat dan BKD. Maka, sebaiknya kasus ini juga dilaporkan ke BKD dan Inspektorat”. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment