Ismunandar Diduga Terlibat Lagi Kasus Korupsi Pengadaan
Brosur Terpadu
MANTAN Kepala Dinas
Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemerintahan Kota Makassar, Ismunandar,
diduga terlibat lagi dalam kasus korupsi pengadaan brosur terpadu dengan nilai
kontrak Rp 2,3 milyar.
“Tim telah menemukan indikasi perbuatan
melawan hukum yang berakibat terjadinya kerugian negara,” kata Kepala Kejari
Makassar, Deddy Suwardy Surachman, kepada wartawan di ruang kerjanya.
Dia mengatakan bahwa berdasarkan pendalaman
yang dilakukan tim pidsus, ragam indikasi perbuatan melawan hukum yang terjadi
di antaranya penentuan harga perkiraan sementara (HPS) tidak didasari dengan
harga sebenarnya. Akibatnya, terjadi kemahalan harga berkali-kali lipat atau
lazim disebut mark up.
Adapun harga yang ditentukan untuk satu
eksemplar Rp 3.900,- dengan jumlah brosur sebanyak 600.000 eksemplar. Jumlah
ini dicetak dengan dua desain yang berbeda. Sementara, tim pidsus menemukan
fakta harga brosur jenis tersebut hanya sekitar Rp 2.000,- hingga Rp 2.500,-
per eksemplar. Jadi diperkirakan terdapat selisih harga Rp 1.000,- hingga Rp
1.500,- per eksemplar. Tim memperkirakan kerugian negara Rp 2 milyar. “Kerugian
negara ini akan diperkuat dengan hasil audit BPKP Perwakilan Sulsel,” urai
Deddy.
Perbuatan lain yang ditemukan tim sebagaimana
ditambahkan Kasi Pidsus Kejari Makassar, Sri Suryanti Malotu, yaitu spesifikasi
brosur terpadu yang diadakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan
pada kontrak. Spesifikasi meliputi kualitas kertas, kualitas cetakan serta isi
dan materi brosur. “Ketebalan kertas tidak sesuai, juga di kontrak disebutkan kualitas
cetakan karena ada namanya menggunakan UV,” ujar Sri.
Sri menuturkan, peran mantan Kadis Kominfo
yang kini menjabat Kadis Pendidikan Kota Makassar, Ismunandar, tengah diperkuat
lantaran dalam proyek pengadaan ini yang bersangkutan merangkap tiga jabatan
sekaligus yaitu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pengguna Anggaran (PA),
serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dalam pengusutan kasus ini, tim pidsus telah
memeriksa sejumlah pihak termasuk mantan Kadis Kominfo yang kini menjabat Kadis
Pendidikan Kota Makassar. Kata Sri, Danny Pomanto, Walikota Makassar, juga
menerangkan bahwa brosur yang diadakan Kominfo itu isinya tidak sesuai dengan
petunjuk teknis yaitu berisi penjelasan kemudahan mendapatkan layanan
pemerintah. Isi brosur faktanya sekadar sosialisasi program, serta tidak ada
petunjuk atas layanan Pemkot Makassar. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment