REKAM E-KTP DI
KABUPATEN MOJOKERTO HAMPIR TUNTAS
RENCANA Menteri Dalam Negeri (Mendagri),
Tjahjo Kumolo, yang akan memperpanjang tenggang waktu perekaman Kartu Tanda
Penduduk elektronik (e-KTP) hingga pertengahan 2017 tak berpengaruh bagi Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto. Sebab warga
Kabupaten Mojokerto yang merekam e-KTP sudah hampir tuntas secara keseluruhan.
Dari
18 kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto, memang masih menyisakan tiga
kecamatan yang belum didatangi petugas untuk melakukan perekaman e-KTP. Tapi,
20 ribu dari 32 ribu jiwa penduduk yang wajib KTP sudah selesai melakukan
perekaman e-KTP.
Kepala
Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi, mengatakan, pemerintah
menargetkan perekaman e-KTP selesai pada 30 September 2016. "Tapi ternyata
ditunda sampai 2017, namun dari 32 ribu penduduk Kabupaten Mojokerto yang belum
melakukan perekaman, 20 ribunya sudah melakukan perekaman e-KTP,"
ungkapnya, Rabu (21/9).
Bambang
juga menjelaskan, setiap hari pihaknya bisa melayani 600 hingga 1.000 penduduk
yang akan melakukan perekaman e-KTP. Ia mengaku memang sempat kehabisan
blangko, dan harus meminjam Kabupaten Jombang, namun itu setelah dilakukan
konsultasi ke pusat. Meski demikian, target perekaman sudah hampir memenuhi.
Dengan
ditundanya dateline perekaman e-KTP
sampai pertengahan 2017 mendatang, pihaknya menargetkan sisa tersebut bisa
dipenuhi sebelum dateline. Penggunaan
e-KTP sendiri digunakan untuk mengantisipasi penggunaan kartu identitas ganda
dan pemalsuan sehingga diharapkan data warga sebagai pemilih dalam pemilu tak
lagi bermasalah. (F.325) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment