Wednesday, March 29, 2017

ANEKA BERITA

REKAM E-KTP DI KABUPATEN MOJOKERTO HAMPIR TUNTAS

RENCANA Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, yang akan memperpanjang tenggang waktu perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hingga pertengahan 2017 tak berpengaruh bagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto. Sebab warga Kabupaten Mojokerto yang merekam e-KTP sudah hampir tuntas secara keseluruhan.
Dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto, memang masih menyisakan tiga kecamatan yang belum didatangi petugas untuk melakukan perekaman e-KTP. Tapi, 20 ribu dari 32 ribu jiwa penduduk yang wajib KTP sudah selesai melakukan perekaman e-KTP.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi, mengatakan, pemerintah menargetkan perekaman e-KTP selesai pada 30 September 2016. "Tapi ternyata ditunda sampai 2017, namun dari 32 ribu penduduk Kabupaten Mojokerto yang belum melakukan perekaman, 20 ribunya sudah melakukan perekaman e-KTP," ungkapnya, Rabu (21/9).
Bambang juga menjelaskan, setiap hari pihaknya bisa melayani 600 hingga 1.000 penduduk yang akan melakukan perekaman e-KTP. Ia mengaku memang sempat kehabisan blangko, dan harus meminjam Kabupaten Jombang, namun itu setelah dilakukan konsultasi ke pusat. Meski demikian, target perekaman sudah hampir memenuhi.

Dengan ditundanya dateline perekaman e-KTP sampai pertengahan 2017 mendatang, pihaknya menargetkan sisa tersebut bisa dipenuhi sebelum dateline. Penggunaan e-KTP sendiri digunakan untuk mengantisipasi penggunaan kartu identitas ganda dan pemalsuan sehingga diharapkan data warga sebagai pemilih dalam pemilu tak lagi bermasalah. (F.325) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

No comments:

Post a Comment