KESERIUSAN Pemkab Badung dalam pembangunan di bawah
komando Bupati Anak Agung Gde Agung, salah satunya di bidang pendidikan, bukan
sekedar isapan jempol. Besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor
Pajak Hotel dan Restoran yang merupakan hasil kerja keras serta inovasi antara
pemerintah, sektor swasta (privatesector)
dan masyarakat (civil society),
diorientasikan Gde Agung bersama para stake
holder untuk meningkatkan pembangunan di pelbagai bidang.
Pada
sektor pendidikan, Bupati Badung, A A Gde Agung, sejak awal telah menetapkan
kebijakan pembangunan Kabupaten Badung, diorientasikan untuk meningkatkan
Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pembangunan pendidikan diarahkan pada upaya
peningkatan kualitas pendidikan melalui penyediaan sarana dan fasilitas
pendidikan yang memadai, dalam bentuk fisik seperti gedung, alat peraga
edukatif dan buku perpustakaan. Selain itu, yang mendasar adalah membangun
kapasitas tenaga kependidikan melalui penjenjangan pendidikan, diklat teknis
fungsional termasuk standar kompetensi yang diimbangi dengan pemberian tambahan
penghasilan untuk peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik meliputi guru dan
pengawas pendidikan.
Terhadap
para siswanya, Pemkab Badung juga telah melaksanakan wajib belajar 12 tahun
sejak 2011 lalu. Pemberian beasiswa, baik bagi yang berprestasi maupun terhadap
siswa yang kurang mampu, demikian pula dalam bidang sarana prasarana gedung
sekolah, perpustakaan dan laboratorium termasuk sarana prasarana olahraga di
sekolah lainnya. Itu terus ditingkatkan kualitasnya dengan penyediaan anggaran
di sektor pendidikan yang melampaui 20 persen dari APBD sebagaimana amanat
undang-undang.
Dalam
meningkatkan kualitas serta mutu pendidikan, Pemkab Badung juga menganggarkan
dana pendampingan BOS dari APBD. Pada 2013 lalu, pendampingan BOS untuk siswa
SD sebesar Rp 3,5 milyar, SMP sebesar Rp 16,2 milyar, serta untuk jenjang SMA
mencapai Rp 7,6 milyar dan SMK Rp 12 milyar.
Sementara
untuk 2014 ini, dengan total APBD mencapai lebih dari Rp 3,2 triliun, sektor
pendidikan dialokasikan anggaran sebesar 21 persennya. Rinciannya, pendampingan
dana BOS dari APBD untuk SD dan SMP dianggarkan Rp 26,6 milyar, SMA dan SMK
dianggarkan Rp 29,3 milyar. Tidak ketinggalan untuk siswa masuk dalam RTM,
Pemkab Badung mengalokasikan dana pendampingan sebesar Rp 8,7 milyar pada 2013
dan 2014. Rinciannya, pendampingan untuk siswa SD sebesar Rp 1 juta per siswa
dalam satu tahun, siswa SMP senilai Rp 1,5 juta per siswa dalam satu tahun,
sementara siswa SMA/SMK diberikan Rp 2 juta per siswa dalam satu tahun. “Untuk
perguruan tinggi, per orang dalam satu tahun diberikan sebesar Rp 5 juta,” ujar
Gde Agung, saat ditemui Hermawan dari FAKTA, didampingi Kabag Humas dan Protokol,
Anak Agung Raka Yuda.
Kondisi
itu setidaknya menjadi bukti perhatian Pemkab Badung dalam sektor pendidikan
tidak diragukan. Sarana dan prasarana sekolah tidak luput dari perhatian,
bahkan dipandang sebagai faktor penunjang dalam pencapaian keberhasilan proses
belajar mengajar di sekolah. Terlebih lagi itu seiring diberlakukannya
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau dikenal dengan istilah KTSP. Penerapan
desentralisasi pengambilan keputusan, memberikan hak otonomi penuh terhadap
setiap tingkat satuan pendidikan. Itu untuk mengoptimalkan penyediaan,
pendayagunaan, perawatan dan pengendalian sarana dan prasarana pendidikan. Dan
sekolah dituntut memiliki kemandirian untuk mengatur dan mengurus kebutuhan
sekolah menurut kebutuhan berdasarkan aspirasi dan partisipasi warga sekolah
dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundang-undangan pendidikan nasional
yang berlaku.
Bangunan
Proyek Sesuai Bestek
Keseriusan
Pemkab Badung pada pembangunan, salah satunya di sektor pendidikan, tidak cukup
dilakukan oleh sang bupati sebagai kepala daerah, melainkan patut didukung oleh
semua pihak, salah satunya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora)
sebagai SKPD atau pelaksana program dan kegiatan. Sehingga serius dan fantastisnya
gagasan pimpinan, serta besarnya anggaran yang dikucurkan, tidak terkesan
menjadi percuma akibat kelalaian pihak pelaksana.
Menanggapi
hal itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Badung, Ketut Widia Astika, menegaskan
bahwa semua anggaran pendidikan diawasi dengan serius oleh pihaknya. Termasuk
kegiatan proyek pembangunan gedung atau sarana pendidikan lainnya mulai jenjang
SD hingga SMA/SMK yang dianggarkan dan telah terbangun, di antaranya pada 2013.
Semuanya, menurut Astika, sudah sesuai aturan serta diawasi dengan ketat dan
serius. “Kami pastikan semuanya termasuk proyek pembangunan, kami awasi dengan
ketat. RKB serta sarana pendidikan lainnya yang telah terlaksana, kami pastikan
sudah sesuai bestek,” tegas Astika, diamini Kepala Bidang Gedung dan Sarana.
Namun demikian, Astika pun tidak menampik jika
dalam perjalanannya, tidak semulus harapan. Masih terdapat hal-hal yang perlu
perbaikan, seperti pembangunan RKB Bertingkat SD No.2, serta pembangunan Kantor
dan RKB SMAN 1 Abiansemal yang berujung pemanggilan Tim Tipikor Polres Badung
lantaran ada dugaan kebocoran anggaran. “Seperti yang saya jelaskan, (RKB SMAN
1 Abiansemal) itu hanya kurang sempurna. Bukan kesalahan bestek, hanya kurang waterproofing saja. Di sini perlu kami
tegaskan, itu bukan kebocoran melainkan hanya rembesan. Dan sudah ditangani
kontraktor pelaksananya,” jelas Astika, sembari menjelaskan bahwa pemanggilan
pihak Polres Badung itu hanya mohon penjelasan saja dan sudah klir alias tidak
ada masalah. (F.915)R.26
No comments:
Post a Comment