KETUA DPRK LHOKSEUMAWE LANTIK MARDHIAH
PIMPINAN DPRK Lhokseumawe melalui Rapat
Paripurna Istimewa I Masa Persidangan I Tahun 2014, mengambil sumpah sekaligus
melantik Mardhiah sebagai Anggota DPRK Lhokseumawe Antar Waktu. Ir.Muzakkir
Idris, Sekwan DPRK Lhokseumawe membacakan Keputusan Gubernur Aceh. Sedangkan Nazaruddin,
Wakil Walikota Lhokseuimawe, menyampaikan sambutan Walikota Lhokseumawe, Suaidi
Yahya.
Saifuddin
Yunus. Ketua DPRK Lhokseumawe, setelah lebih dulu membuka Rapat Paripurna
Istimewa I Masa Persidangan I Tahun 2014 pada Selasa (11/2), lalu mengambil
sumpah dan sekaligus melantik Mardhiah sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Kota (DPRK) Lhokseumawe Antar Waktu (PAW). Ir Muzakkir Idris, Sekretaris DPRK (Sekwan)
Lhokseumawe, membacakan Keputusan Gubernur Aceh tentang Peresmian dan Pelantikan
Anggota DPRK Lhokseumawe Antar Waktu atas nama Mardhiah menggantikan Syaridin
Yahya dari Fraksi Partai Aceh (PA) Kota Lhokseumawe. Keputusan Gubernur Aceh tersebut
Nomor 171.2/28/2014 tanggal 15 Januari 2014.
Mardhiah
yang dilantik sebagai Anggota DPRK Lhokseumawe akan melanjutkan sisa masa jabatan
anggota yang digantikannya. Dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai anggota
dewan, ia akan terikat dengan peraturan dan tata tertib DPRK Lhokseumawe serta
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keberadaan Mardhiah dalam lingkugan
dewan dan masyarakat akan selalu diawasi dengan rambu-rambu Kode Etik DPRK
Lhokseumawe.
Penempatan
anggota DPRK dalam fraksi dan komisi didasari oleh usulan Ketua Fraksinya dan akan
diumumkan/diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe selanjutnya.
“Mari
sama-sama kita memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat dan kepada
daerah yang kita cintai ini. Semoga kita semua dalam limpahan rahmat dan hidayah
Allah SWT,” sebut Ketua DPRK Lhokseumawe. Harapan Ketua Dewan, Mardhiah menjadi
anggota DPRK Lhokseumawe jangan hanya di Pergantian Antar Waktu yang hanya
beberapa bulan saja. “Kuatkan dan yakinlah agar bisa terpilih lewat Pemilu
Legislatif tanggal 9 April 2014 untuk periode 2014 – 2019”.
Sementara
itu, sebelum Rapat Paripurna Istimawe ditutup Pimpinan Dewan, Nazaruddin, Wakil
Walikota Lhokseumawe, membacakan sambutan Walikota Lhokseumawe yang dalam amanatnya
juga mendukung sepenuhnya pelantikan Mardhiah sebagai anggota DPRK Lhokseumawe
yang baru, melalui Pergantian Antar Waktu. Diharapkannya Mardhiah dapat
mengemban tugas dengan sebaik mungkin. Mardhiah sebagai wakil rakyat diharapkan
dapat melahirkan keputusan yang cemerlang dan berspektrum luas bagi masyarakat
dan pembangunan daerah di Kota Lhokseumawe ini.
Pada
akhir kesempatan, Jamaluddin Jalil, Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe, mengaku tahun
depan dia tidak lagi sebagai Pimpinan DPRK Lhokseumawe karena mencalonkan diri
sebagai Caleg DPR Propinsi Aceh dan mohon do’a restu semua pihak. Setelah itu Ketua
DPRK Lhokseumawe mengetok palu tiga kali, pertanda sidang ditutup. Ustazd Tgk
Syarifuddin SAg membacakan doa penutup Rapat Paripurna Istimewa tersebut. (Abbas Gani)
No comments:
Post a Comment