Monday, February 17, 2014

KETUA DPRK LHOKSEUMAWE LANTIK MARDHIAH



KETUA DPRK LHOKSEUMAWE LANTIK MARDHIAH

PIMPINAN DPRK Lhokseumawe melalui Rapat Paripurna Istimewa I Masa Persidangan I Tahun 2014, mengambil sumpah sekaligus melantik Mardhiah sebagai Anggota DPRK Lhokseumawe Antar Waktu. Ir.Muzakkir Idris, Sekwan DPRK Lhokseumawe membacakan Keputusan Gubernur Aceh. Sedangkan Nazaruddin, Wakil Walikota Lhokseuimawe, menyampaikan sambutan Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya.
Saifuddin Yunus. Ketua DPRK Lhokseumawe, setelah lebih dulu membuka Rapat Paripurna Istimewa I Masa Persidangan I Tahun 2014 pada Selasa (11/2), lalu mengambil sumpah dan sekaligus melantik Mardhiah sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe Antar Waktu (PAW). Ir Muzakkir Idris, Sekretaris DPRK (Sekwan) Lhokseumawe, membacakan Keputusan Gubernur Aceh tentang Peresmian dan Pelantikan Anggota DPRK Lhokseumawe Antar Waktu atas nama Mardhiah menggantikan Syaridin Yahya dari Fraksi Partai Aceh (PA) Kota Lhokseumawe. Keputusan Gubernur Aceh tersebut Nomor 171.2/28/2014 tanggal 15 Januari 2014.
Mardhiah yang dilantik sebagai Anggota DPRK Lhokseumawe akan melanjutkan sisa masa jabatan anggota yang digantikannya. Dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai anggota dewan, ia akan terikat dengan peraturan dan tata tertib DPRK Lhokseumawe serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keberadaan Mardhiah dalam lingkugan dewan dan masyarakat akan selalu diawasi dengan rambu-rambu Kode Etik DPRK Lhokseumawe.
Penempatan anggota DPRK dalam fraksi dan komisi  didasari oleh usulan Ketua Fraksinya dan akan diumumkan/diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe selanjutnya.
“Mari sama-sama kita memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat dan kepada daerah yang kita cintai ini. Semoga kita semua dalam limpahan rahmat dan hidayah Allah SWT,” sebut Ketua DPRK Lhokseumawe. Harapan Ketua Dewan, Mardhiah menjadi anggota DPRK Lhokseumawe jangan hanya di Pergantian Antar Waktu yang hanya beberapa bulan saja. “Kuatkan dan yakinlah agar bisa terpilih lewat Pemilu Legislatif tanggal 9 April 2014 untuk periode 2014 – 2019”.
Sementara itu, sebelum Rapat Paripurna Istimawe ditutup Pimpinan Dewan, Nazaruddin, Wakil Walikota Lhokseumawe, membacakan sambutan Walikota Lhokseumawe yang dalam amanatnya juga mendukung sepenuhnya pelantikan Mardhiah sebagai anggota DPRK Lhokseumawe yang baru, melalui Pergantian Antar Waktu. Diharapkannya Mardhiah dapat mengemban tugas dengan sebaik mungkin. Mardhiah sebagai wakil rakyat diharapkan dapat melahirkan keputusan yang cemerlang dan berspektrum luas bagi masyarakat dan pembangunan daerah di Kota Lhokseumawe ini.  
Pada akhir kesempatan, Jamaluddin Jalil, Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe, mengaku tahun depan dia tidak lagi sebagai Pimpinan DPRK Lhokseumawe karena mencalonkan diri sebagai Caleg DPR Propinsi Aceh dan mohon do’a restu semua pihak. Setelah itu Ketua DPRK Lhokseumawe mengetok palu tiga kali, pertanda sidang ditutup. Ustazd Tgk Syarifuddin SAg membacakan doa penutup Rapat Paripurna Istimewa tersebut. (Abbas Gani)

No comments:

Post a Comment