Sunday, July 3, 2016

MAKASSAR RAYA

200 Ketua Poktan Diperiksa

SEKITAR 200 ketua kelompok tani (Poktan) dari enam kecamatan di Kabupaten Gowa menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa. Dari jumlah itu baru 159 orang yang usai diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana bantuan untuk kelompok tani kedelai, dan sisanya menunggu giliran diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Terkait kasus dugaan korupsi ini penyelidik masih terus mendalaminya. Sebanyak 200 ketua poktan telah menjalani pemeriksaan sejak kasus ini diproses pihak kepolisian. Para ketua poktan ini berasal dari enam kecamatan yakni Kecamatan Bajeng, Bajeng Barat, Bontonompo, Parigi, Barombong, Bontonompo Selatan.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP  Muh Yunus Saputra, mengatakan, hasil penyelidikan sementara belum bisa diungkapkan. Namun pada penemuan awal terdapat fakta selisih yang ganjil dari besaran bantuan yang diterima kelompok tani dari yang seharusnya sebesar Rp 19,7 juta.
Jadi model pemberian bantuannya berbeda-beda. Ada kelompok tani yang mendapat bantuan berupa barang bukan uang. “Tapi kalau dikalkulasi harganya juga tidak sampai yang tertera pada bukti penerimaannya,” ujar Yunus saat ditemui FAKTA di ruang kerjanya.
Menurut Yunus, kasus ini mulai terkuak saat rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Gowa dengan Dinas Pertanian dan Holtikulutura bulan lalu. Dalam rapat dengar pendapat itu dibahas soal program percepatan optimal PAT-PIP kedelai tahun 2015 dengan total anggaran mencapai Rp 4 miliar yang diperuntukkan bagi 200 kelompok tani di Gowa. Program ini kemudian memicu keluhan sejumlah petani karena tidak sesuai dengan yang ada di lapangan.
Ketua Komisi II DPRD Gowa, Ahmad Tombong, menyebutkan, setelah penemuan dugaan korupsi bantuan pertanian itu, maka DPRD akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap semua bantuan pertanian di Kabupaten Gowa. Ia mengaku kecolongan dengan kasus itu. Setelah adanya temuan ini pihaknya mengaku akan lebih proaktif mengawal dengan melihat sejauh mana pelaksanaan bantuan ini dan apakah sampai di masyarakat atau tidak. “Kita akan minta data-data pertanggungjawaban dengan semua bantuan yang ada sarana dan prasarana di lapangan, sehingga pihak Polres Gowa tetap berani melanjutkan proses hukumnya kepada semua Kapotan se-Kabupaten Gowa”. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment