Thursday, July 14, 2016

INFO JATIM

Dewan Upayakan Patto Sayaf Ikut Unas

Ketua Fraksi PDIP DPRD Propinsi JatimDra Sri U Tari MAP
KETUA Fraksi PDIP DPRD Propinsi Jatim, Dra Sri U Tari MAP, terus mengupayakan Patto Sayyaf, siswa kelas VI SD Anak Saleh, Waru, Sidoarjo, agar dapat mengikuti ujian nasional (unas) Mei nanti. Meski umurnya baru 8 tahun, kemampuan dan pola berpikirnya sudah setara dengan anak-anak wajar yang duduk di kelas VI SD.
Politisi asal PDIP ini menegaskan, pihaknya bersama anggota fraksi akan mengawal permasalahan ini dan secepatnya akan berkonsultasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, lalu ditindaklanjuti ke Dinas Pendidikan Sidoarjo.
“Siswa ini merupakan anak berprestasi dan harus mendapatkan perhatian khusus, karena itu bagaimanapun dia harus bisa mengikuti ujian nasional seperti siswa yang lain,” cetus politisi yang maju lewat Dapil Malang itu.
Tak hanya itu, pihaknya juga berjanji akan mengkritisi permasalahan pendidikan yang lainnya demi kemajuan pendidikan di Jatim.
Orangtua siswa, Mia, menuturkan bila anaknya masuk kelas 1 SD pada usia 4 tahun dan kelas II dan III ditempuh dalam kurun waktu 1 tahun. Begitu juga kelas IV dan V ditempuh 1 tahun mengikuti kelas akselerasi. Saat ini anaknya duduk di kelas VI, semua ditempuh sesuai prosedur. ”Bahkan hasil ujiannya pun ada dan selalu ada pada posisi ranking,” ujarnya.
Harapannya, dengan menyampaikan permasalahan ini ke DPRD Propinsi Jatim, ada bantuan dari wakil rakyat agar anaknya itu bisa mengikuti ujian nasional Mei 2016.
Masih carut-marutnya sistem pendidikan di Jawa Timur, hingga membawa dampak pada prestasi peserta didik serta adanya sejumlah aturan yang membatasi siswa, disebut kalangan DPRD Jatim telah menjadi salah satu penghambat kemajuan pendidikan. Karena itu kalangan dewan meminta harus ada kebijakan yang jelas terkait peningkatan kualitas pendidikan di Jatim.
Sering kali permasalahan aturan yang kurang jelas menjadi penghambat sejumlah aktifitas siswa. Seperti yang terakhir adanya keluhan dari wali murid salah seorang pelajar di Sidoarjo tersebut. Lantaran umur anaknya dianggap belum mencukupi, anaknya itu terancam tidak bisa mengikuti ujian nasional.
Pengalaman seorang pelajar di Sidoarjo yang dilarang mengikuti ujian nasional oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo tersebut tidak perlu terjadi lagi. Dimungkinkan dengan adanya pelarangan ikut ujian nasional itu dapat mempengaruhi psikologi anak. Ia akan merasa malu di hadapan siswa seangkatannya karena ia tak dapat ikut ujian nasional tahun ini.  Seperti diketahui, ujian nasional akan dilaksanakan pada bulan Mei 2016. Dikarenakan usia si anak dianggap masih belum mencukupi untuk ikut ujian nasional lantaran usianya masih 8 tahun, orangtua si anak yang merasa bingung dengan permasalahan tersebut kemudian mendatangi gedung DPRD Propinsi Jawa Timur.
Orang tua laki-laki si anak yang bernama Joko Irianto menyampaikan bila Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo melarang putranya mengikuti unas, dengan alasan usia putranya itu baru 8 tahun. “Padahal kemampuan anak saya sudah memenuhi syarat, bahkan hasil tes IQ-nya yang terakhir mencapai nilai 136,” ungkapnya. (F.809) web majalah fakta / majalah fakta online


No comments:

Post a Comment