Monday, July 4, 2016

LINTAS SUMATERA

PT ANDIRA AGRO TIDAK IKUTKAN ANAK-ISTRI KARYAWAN KE BPJS

DIREKTUR Utama PT Andira Agro yang bergerak di bidang kelapa sawit tutup mata terhadap banyaknya permasalahan yang ada di perusahaan tersebut. Mulai dari ketidaksetujuan ratusan karyawan terhadap Manager Ir Janisman dan juga ketidaksetujuan masyarakat sekitar perusahaan yang tidak mengucurkan CSR karena dana tersebut sangat dibutuhkan bagi masyarakat agar bisa berkesinambungan antara masyarakat dan pihak perusahaan,
Jangan mau enaknya sendiri, masyarakat yang menerima penyakitnya sedangkan perusahaan yang mendapatkan keuntungan. Terutama bau limbah perusahaan. Kalau hari hujan limbahnya mencemari lingkungan, kalau hari panas debu mobil perusahaan yang berlalu-lalang menimbulkan polusi.
Perusahaan juga diduga tidak mengikutsertakan pekerjanya pada jaminan sosial kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan. Yang ada hanya jaminan kesehatan bagi pekerja, sedangkan jaminan kesehatan anak-istri pekerja tidak diikutsertakan. Padahal sudah jelas dalam UU RI No.24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPS) BAB II pasal 5 sebagaimana dimaksud pada ayat 1 adalah BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian, jaminan kesehatan untuk anak-istri. Sementara ketentuan pidananya pada BAB XV pasal 54 dan pasal 55 yang berbunyi, para Direktur atau Manager yang memberikan pekerjaan pada pekerja yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 ayat 1 atau ayat 2 dipenjara paling lama 8 tahun dan denda Rp 1 milyar.
Menurut pekerja yang dihubungi Raito Ali dari FAKTA,“Kami di sini sangat tidak setuju dengan manager yang sok arogan dengan karyawan, yang beritanya telah dilansir di Majalah FAKTA No.623 Edisi Februari 2016. Kami sangat mengharapkan sekali Direktur Utama membuka mata terhadap Ir Janisman. Selain itu kami berharap anak-istri kami diikutsertakan pada Jaminan Kesehatan. Masa kami saja yang sehat, anak-istri kami tidak sehat, itu yang menjadi harapan kami agar di dalam perusahaan terjadi hubungan yang harmonis antara manajemen dan karyawan”.       
Sementara itu Kades Karang Anyar, Nasrul, yang dihubungi Raito Ali dari FAKTA mengatakan, sebetulnya pihak perusahaan harus mnenyalurkan dana CSR kepada masyarakat dan lingkungan agar dana tersebut dapat dipergunakan untuk kepentingan masyarakat di sekitar perusahaan. Seperti perbaikan jalan, memberikan bantuan kepada anak-anak SD yang kurang mampu, pembangunan rumah ibadah, dan lain sebagainya. “Yang penting, ada perhatian pihak perusahaan terhadap masyarakat. Yang kami takutkan nanti kalau manajemen PT Andira Agro arogan, ini dapat memancing kecumburuan sosial bagi masyarakat. Kami tidak menginginkan terjadinya hal-hal tersebut,” ujar Masrul.

Manajemen PT Andira Agro yang dihubungi FAKTA melalui wawancara tertulis yang meminta konfirmasi dan jawaban terhadap banyaknya masalah dalam perusahaannya, sampai berita ini dikirim ke redaksi, baik manajemen ataupun Direktur Utama tidak memberikan jawaban baik secara langsung (lisan) maupun secara tertulis. Maka, wajar kalau masyarakat atau para pekerja menduga PT Andira Agro arogan. (F.601) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment