SUHU politik jelang pemilu legislatif 2014 kian
memanas, hal ini terkait dengan sejumlah teror yang diterima petugas Panwaslu
Kabupaten Sumenep, Jatim. Akibatnya, sebagai rasa solidaritas, ratusan anggota
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya menyerbu gedung Direktorat
Kriminal Umum Polda Jatim, Senin (24/3).
Sambil
membawa poster kecaman dan tuntutan seperti,"Kami Siap Mati Demi Suksesnya
Pemilu," "Bapak Kapolda Berantas Premanisme Terhadap Penyelenggara
Pemilu," "Tolak Premanisme Sekarang Juga," dan poster-poster
kecaman yang lain. Ratusan pengawas pemilu tersebut meminta kepada polisi agar
memberikan perlindungan hukum dan jaminan keselamatan dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu.
Aksi
itu dilakukan pasca adanya peristiwa pemukulan, teror dan ancaman terhadap
anggota PPL setempat yang dilakukan oleh salah seorang tim sukses caleg incumbent di Desa Paliat, Kecamatan
Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, beberapa hari lalu.
Wahyu
Hariadi, Ketua Panwaslu Kota Surabaya, mengatakan, tindakan penganiayaan itu
harus diusut polisi, sebab tindakan brutal tersebut dapat berdampak kepada
keselamatan petugas panwaslu dalam mengawal pelaksanaan pesta demokrasi lima
tahunan ini. "Polda harus menjaga keamanan dan keselamatan kami. Tindakan
premanisme itu harus diusut tuntas," katanya di sela-sela aksinya.
Sedangkan
menurut Ketua Divisi Penegakan dan Advokasi Bawaslu Jawa Timur, Sri Sugeng Pujiatmiko,
yang turut hadir dalam aksi solidaritas tersebut, panwas adalah alat
kelengkapan negara yang sudah diatur dalam undang-undang untuk mengawal proses
pemilu. "Karena itu polisi sebagai pihak keamanan, wajib menjamin
keselamatan petugas panwas. Ini sudah diatur dalam Undang-Undang No.15 Tahun 2011,
serta Undang-Undang No.8 Tahun 2012," tegas Sri Sugeng.
Sementara
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Bambang Priambada,
kepada sejumlah perwakilan Panwas Surabaya, berjanji akan mengusut kasus
penganiayaan di Sumenep tersebut hingga tuntas. Selain itu, pihaknya juga
berjanji untuk menindaklanjuti dan merespon cepat laporan dari anggota panwas
yang mendapat ancaman keamanan bahkan teror. "Anggota panwas yang mendapat
ancaman dan teror diharapkan segera melapor ke polisi. Supaya bisa cepat
direspon dan ditangani," katanya. (F.568)R.26
Anggota Panwaslu Kota Surabaya saat demo di Mapolda Jatim |
No comments:
Post a Comment