KANTOR Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sumsel melaksanakan pembangunan (SAB Lanjutan
+ WTP + Intak dan jaringan) yang berlokasi di Banyuasin dengan pagu anggaran
tahun 2013 melalui APBN sebesar Rp.3.290.000.000. Tapi proyek tersebut ternyata
juga dianggarkan oleh Kabupaten Banyuasin. Tidak diketahui mana yang benar. Pihak
provinsi mengakui itu adalah proyeknya dan pihak kabupaten juga mengklaim itu
proyeknya. Sementara dalam pengerjaan proyek tersebut terkesan asal-asalan.
Selanjutnya
pembangunan jembatan besi sebanyak 6 unit di lokasi KTM dengan pagu anggaran
APBN tahun 2013 sebesar Rp 4.869.000.000. Berdasarkan investigasi di lapangan,
banyak kejanggalannya. Proyek jembatan itu ternyata hanya ada 4 buah, itu pun
terkesan jembatan lama, di lokasi mana yang katanya jembatan yang baru dibuat.
Kemudian proyek peningkatan jalan Boulevard (dari agregat B ke cor beton) lokasinya
di KTM Telang dengan pagu anggaran APBN tahun 2013 sebesar Rp.3.102.000.000,- juga
diduga tidak ada dari agregat menjadi cor beton, yang ada hanya pengerasan dari
batu pecah 5/7 yang dihamparkan di lokasi tersebut. Tidak diketahui kalau
memang ada di tempat lain, tapi kalau di lokasi KTM Telang dapat dipastikan tidak
ada. “Dugaan kami, pengerjaan yang dilaksanakan tersebut tidak sebanding dengan
dana yang tersedia”.
Kemudian
pembangunan saluran irigasi 1 paket dengan pagu anggaran APBN tahun 2013
sebesar Rp 2.500.000.000,- dengan volume
89.940.2 m3, tidak jelas karena tidak adanya papan proyek, siapa yang
mengerjakan dan siapa yang menjadi PPTK dan PPK, tidak jelas. “Dugaan kami
proyek tersebut terkesan seperti proyek siluman, yang ada hanya angka-angka
tetapi tidak diketahui di mana pelaksaanaannya”.
Lalu
proyek rehab dan renovasi gedung Distran
dan pengecatan gedung E Aula UPTD BLKI dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.309.000.000,-
juga tidak ada kejelasan. “Kalau hanya pengecatan dan renovasi alakadarnya,
dugaan kami terlalu banyak mark up-nya,
karena tidak sesuai dana yang tersedia dengan pengerjaannya”.
Sementara
itu untuk mendapatkan kejelasan dari pembanguan beberapa item tersebut, FAKTA
kembali mengkonfirmasikan kepada penanggung jawab proyek, Dadang, dari Dinas
Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sumsel, melalui wawancara tertulis yang
dikirimkan kepadanya. Namun, sampai berita ini dikirim ke redaksi, Dadang tidak
memberikan jawaban. Padahal dalam wawancara tertulis FAKTA itu disebutkan bahwa agar berita berimbang dan
tidak berat sebelah, keterangan dari Dinas Tenaga Kerja sangat dibutuhkan agar
masyarakat dapat mengetahui kebenaran proyek yang dikerjakan oleh pemerintah
tersebut. Dengan demikian berarti Dadang membenarkan proyek yang dikerjakan banyak
yang dimark up.
Sementara
itu masyarakat transmigrasi yang berlokasi di KTM saat dihubungi FAKTA
mengatakan,”Kami di sini tidak mengerti apa-apa, yang penting bagi kami sudah
ditempatkan di sini saja kami sudah sangat berterima kasih. Memang sarana dan
prasarana di sini sangat dibutuhkan, seperti jalan dan jembatan untuk menunjang
kelancaran transportasi masyarakat untuk membawa hasil bumi”. (F.601)R.26
No comments:
Post a Comment