Sunday, April 13, 2014

LINTAS SUMSEL : PROYEK PROVINSI TUMPANG-TINDIH DENGAN PROYEK KABUPATEN

KANTOR Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi  Sumsel melaksanakan pembangunan (SAB Lanjutan + WTP + Intak dan jaringan) yang berlokasi di Banyuasin dengan pagu anggaran tahun 2013 melalui APBN sebesar Rp.3.290.000.000. Tapi proyek tersebut ternyata juga dianggarkan oleh Kabupaten Banyuasin. Tidak diketahui mana yang benar. Pihak provinsi mengakui itu adalah proyeknya dan pihak kabupaten juga mengklaim itu proyeknya. Sementara dalam pengerjaan proyek tersebut terkesan asal-asalan.
Selanjutnya pembangunan jembatan besi sebanyak 6 unit di lokasi KTM dengan pagu anggaran APBN tahun 2013 sebesar Rp 4.869.000.000. Berdasarkan investigasi di lapangan, banyak kejanggalannya. Proyek jembatan itu ternyata hanya ada 4 buah, itu pun terkesan jembatan lama, di lokasi mana yang katanya jembatan yang baru dibuat. Kemudian proyek peningkatan jalan Boulevard (dari agregat B ke cor beton) lokasinya di KTM Telang dengan pagu anggaran APBN tahun 2013 sebesar Rp.3.102.000.000,- juga diduga tidak ada dari agregat menjadi cor beton, yang ada hanya pengerasan dari batu pecah 5/7 yang dihamparkan di lokasi tersebut. Tidak diketahui kalau memang ada di tempat lain, tapi kalau di lokasi KTM Telang dapat dipastikan tidak ada. “Dugaan kami, pengerjaan yang dilaksanakan tersebut tidak sebanding dengan dana yang tersedia”.
Kemudian pembangunan saluran irigasi 1 paket dengan pagu anggaran APBN tahun 2013 sebesar  Rp 2.500.000.000,- dengan volume 89.940.2 m3, tidak jelas karena tidak adanya papan proyek, siapa yang mengerjakan dan siapa yang menjadi PPTK dan PPK, tidak jelas. “Dugaan kami proyek tersebut terkesan seperti proyek siluman, yang ada hanya angka-angka tetapi tidak diketahui di mana pelaksaanaannya”.
Lalu proyek rehab  dan renovasi gedung Distran dan pengecatan gedung E Aula UPTD BLKI dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.309.000.000,- juga tidak ada kejelasan. “Kalau hanya pengecatan dan renovasi alakadarnya, dugaan kami terlalu banyak mark up-nya, karena tidak sesuai dana yang tersedia dengan pengerjaannya”.
Sementara itu untuk mendapatkan kejelasan dari pembanguan beberapa item tersebut, FAKTA kembali mengkonfirmasikan kepada penanggung jawab proyek, Dadang, dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sumsel, melalui wawancara tertulis yang dikirimkan kepadanya. Namun, sampai berita ini dikirim ke redaksi, Dadang tidak memberikan jawaban. Padahal dalam wawancara tertulis FAKTA itu  disebutkan bahwa agar berita berimbang dan tidak berat sebelah, keterangan dari Dinas Tenaga Kerja sangat dibutuhkan agar masyarakat dapat mengetahui kebenaran proyek yang dikerjakan oleh pemerintah tersebut. Dengan demikian berarti Dadang membenarkan proyek yang dikerjakan banyak yang dimark up.

Sementara itu masyarakat transmigrasi yang berlokasi di KTM saat dihubungi FAKTA mengatakan,”Kami di sini tidak mengerti apa-apa, yang penting bagi kami sudah ditempatkan di sini saja kami sudah sangat berterima kasih. Memang sarana dan prasarana di sini sangat dibutuhkan, seperti jalan dan jembatan untuk menunjang kelancaran transportasi masyarakat untuk membawa hasil bumi”. (F.601)R.26

No comments:

Post a Comment