Wednesday, April 23, 2014

MAKASSAR RAYA : KETUA DPRD MAMASA TERANCAM DIPOLISIKAN

HAJI Ruslan, warga Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, mengancam akan melaporkan Ketua DPRD Mamasa, H Muhammadiyah Mansur SH, ke polisi. Pasalnya, uang yang dipinjamkannya kepada Muhammadiyah Mansur sebesar Rp 120 juta sejak 16 September 2013 hingga kini belum juga dilunasi. Setiap kali ditagih, Muhammadiyah hanya berjanji palsu.
Ketika memberi keterangan kepada wartawan di salah satu tempat di Mamasa, Ruslan mengungkapkan, utang-piutang ini terjadi pada 16 September 2013, ia ditelepon Muhammadiyah yang hendak meminjam uang sebesar Rp 120 juta. Karena yang pinjam uang adalah seorang tokoh masyarakat di Mamasa, Ruslan pun mau meminjaminya.
Selanjutnya, Muhammadiyah menyuruh seseorang bernama Markus Takko, mengambil uang pada Ruslan. Saat mengambil uang, Markus menyerahkan surat perjanjian yang ditandatangani Muhammadiyah di atas materai Rp 6 ribu. Surat perjanjian itu turut disaksikan Markus Takko dan Joni Daud. Dalam perjanjian itu disebutkan kalau pembayaran akan dilakukan oleh Muhammadiyah melalui pos bantuan dalam perubahan anggaran bulan Oktober 2013.
‘’Namun hingga bulan Maret 2014, uang yang dijanjikan tidak juga kunjung dibayarkan. Bahkan pembayaran semakin tidak jelas. Kalau Pak Ketua DPRD Mamasa, H Muhammadiyah Mansur, tidak juga membayar utangnya dalam waktu dekat ini, maka saya akan menempuh jalur hukum. Bahkan dia tidak malu ditagih. Saya sudah capek dijanjikan terus. Padahal uang yang saya pinjamkan itu adalah uang modal usaha jualan saya,” katanya.
Ruslan mengatakan, pada Desember 2013 dirinya sudah menyampaikan kepada Muhammadiyah agar dapat mengembalikan uangnya secepatnya. Karena uang itu dibutuhkan untuk modal usaha membeli barang. “Tapi permintaan saya tidak dikabulkan. Yang membuat saya jadi jengkel karena Pak Ketua minta nomor rekening saya karena uangnya mau ditransfer lewat bank. Tapi setelah saya cek di bank, uangnya belum juga masuk ke rekening saya,” tuturnya.
Gara-gara meminjamkan uang modal usahanya kepada Ketua DPRD Mamasa, Muhammadiyah Mansur, hubungan Ruslan dengan istrinya jadi retak. “Saya juga tidak bisa berbuat apa-apa ke istri saya. Karena memang betul saya membantunya untuk dipinjam sementara. Tapi sampai sekarang Pak Ketua DPRD Mamasa hanya janji-janji bohong saja. Saya sudah bosan. Untuk itu saya bersama keluarga akan melaporkannya ke polisi karena saya meresa ditipu dan sangat dirugikan. Sudah ditolong tapi tidak tahu diri. Ia selalu sebut-sebut uang ratusan juta rupiah itu gampang, nyatanya ia tidak bisa bayar utangnya pada saya”.
Markus Takko, teman Ketua DPRD Mamasa yang disuruh mengambil uang dari H Ruslan, mengatakan kepada wartawan bahwa uang yang diambil dari Pak Ruslan itu digunakan untuk membayar utang Ketua DPRD Mamasa kepada H Tahir, pedagang di Pasar Mamasa yang juga dipinjam uangnya oleh Muhammadiyah Mansur. ‘’Saya juga sebagai korban atas utang Ketua DPRD Mamasa kepada Ruslan. Karena sertifikat rumah saya menjadi jaminan kepada Ruslan. Apalagi saya menjadi saksi dalam perjanjian itu bersama Joni Daud. Kalau toh Ruslan mau membawa masalah ini ke ranah hukum, itu memang haknya. Karena memang ia sudah dirugikan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Mamasa, H Muhammadiyah Mansyur SH, yang ditemui wartawan di rumah jabatannya di Tatoa, dia tidak mengelak, ia mengaku telah meminjam uang kepada Ruslan karena terdesak utang. Ia juga mengaku sudah ada janji dengan bagian keuangan yang ada di daerah. Namun sampai berita ini dibuat, belum terbayar. Dan ia juga meminta supaya permasalahan ini dapat cepat diselesaikan. (Tim)R.26

No comments:

Post a Comment