HAJI Ruslan, warga Kelurahan Mamasa,
Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, mengancam akan melaporkan Ketua DPRD
Mamasa, H Muhammadiyah Mansur SH, ke polisi. Pasalnya, uang yang dipinjamkannya
kepada Muhammadiyah Mansur sebesar Rp 120 juta sejak 16 September 2013 hingga
kini belum juga dilunasi. Setiap kali ditagih, Muhammadiyah hanya berjanji
palsu.
Ketika memberi keterangan kepada wartawan di salah
satu tempat di Mamasa, Ruslan mengungkapkan, utang-piutang ini terjadi pada 16
September 2013, ia ditelepon Muhammadiyah yang hendak meminjam uang sebesar Rp
120 juta. Karena yang pinjam uang adalah seorang tokoh masyarakat di Mamasa,
Ruslan pun mau meminjaminya.
Selanjutnya, Muhammadiyah menyuruh seseorang bernama
Markus Takko, mengambil uang pada Ruslan. Saat mengambil uang, Markus
menyerahkan surat perjanjian yang ditandatangani Muhammadiyah di atas materai
Rp 6 ribu. Surat perjanjian itu turut disaksikan Markus Takko dan Joni Daud.
Dalam perjanjian itu disebutkan kalau pembayaran akan dilakukan oleh
Muhammadiyah melalui pos bantuan dalam perubahan anggaran bulan Oktober 2013.
‘’Namun hingga bulan Maret 2014, uang yang dijanjikan
tidak juga kunjung dibayarkan. Bahkan pembayaran semakin tidak jelas. Kalau Pak
Ketua DPRD Mamasa, H Muhammadiyah Mansur, tidak juga membayar utangnya dalam
waktu dekat ini, maka saya akan menempuh jalur hukum. Bahkan dia tidak malu
ditagih. Saya sudah capek dijanjikan terus. Padahal uang yang saya pinjamkan
itu adalah uang modal usaha jualan saya,” katanya.
Ruslan mengatakan, pada Desember 2013 dirinya sudah
menyampaikan kepada Muhammadiyah agar dapat mengembalikan uangnya secepatnya.
Karena uang itu dibutuhkan untuk modal usaha membeli barang. “Tapi permintaan
saya tidak dikabulkan. Yang membuat saya jadi jengkel karena Pak Ketua minta
nomor rekening saya karena uangnya mau ditransfer lewat bank. Tapi setelah saya
cek di bank, uangnya belum juga masuk ke rekening saya,” tuturnya.
Gara-gara meminjamkan uang modal usahanya kepada Ketua
DPRD Mamasa, Muhammadiyah Mansur, hubungan Ruslan dengan istrinya jadi retak.
“Saya juga tidak bisa berbuat apa-apa ke istri saya. Karena memang betul saya membantunya
untuk dipinjam sementara. Tapi sampai sekarang Pak Ketua DPRD Mamasa hanya janji-janji
bohong saja. Saya sudah bosan. Untuk itu saya bersama keluarga akan
melaporkannya ke polisi karena saya meresa ditipu dan sangat dirugikan. Sudah
ditolong tapi tidak tahu diri. Ia selalu sebut-sebut uang ratusan juta rupiah
itu gampang, nyatanya ia tidak bisa bayar utangnya pada saya”.
Markus Takko, teman Ketua DPRD Mamasa yang disuruh
mengambil uang dari H Ruslan, mengatakan kepada wartawan bahwa uang yang
diambil dari Pak Ruslan itu digunakan untuk membayar utang Ketua DPRD Mamasa
kepada H Tahir, pedagang di Pasar Mamasa yang juga dipinjam uangnya oleh
Muhammadiyah Mansur. ‘’Saya juga sebagai korban atas utang Ketua DPRD Mamasa
kepada Ruslan. Karena sertifikat rumah saya menjadi jaminan kepada Ruslan.
Apalagi saya menjadi saksi dalam perjanjian itu bersama Joni Daud. Kalau toh Ruslan mau membawa masalah ini ke
ranah hukum, itu memang haknya. Karena memang ia sudah dirugikan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Mamasa, H Muhammadiyah
Mansyur SH, yang ditemui wartawan di rumah jabatannya di Tatoa, dia tidak mengelak,
ia mengaku telah meminjam uang kepada Ruslan karena terdesak utang. Ia juga
mengaku sudah ada janji dengan bagian keuangan yang ada di daerah. Namun sampai
berita ini dibuat, belum terbayar. Dan ia juga meminta supaya permasalahan ini dapat
cepat diselesaikan. (Tim)R.26
No comments:
Post a Comment