BADAN Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) Republik
Indonesia sepanjang 2013 berhasil mengamankan sekitar Rp 15,7 milyar potensi
kerugian negara dari berbagai pelanggaran yang terjadi di wilayah perairan
Indonesia. Pelanggaran yang kerap terjadi di laut Indonesia adalah penangkapan
ikan ilegal, pembalakan liar, dan penyelundupan imigran gelap melintasi
Indonesia menuju Australia.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Operasi Bakorkamla, Laksamana
Pertama Roedy Santoso, setelah membuka kegiatan penyelenggaraan komandan kapal
patroli dan Pengawal Satuan Operasi Bersama Bakorkamla di Hotel Grand Clarion,
Makassar. “Jumlah pelanggaran di laut meningkat tapi kualitasnya turun. Tahun
lalu ada 2.609 kasus pelanggaran di tiga area Alur Laut Kepulauan Indonesia
(ALKI). Yang berujung penahanan ada 24 kasus. Sejauh ini, 12 stakeholder yang terkait di Bakorkamla,
seperti TNI, AL, Polri dan Kementerian Perhubungan bahu-membahu mengamankan
laut Indonesia,” tutur Roedy.
Pengamanan laut di wilayah perairan di sekitar wilayah
perbatasan, Bakorkamla membuat kesepakatan, antara lain berupa pengamanan
terhadap laut negara tetangga. Dalam kesepakatan tersebut, nelayan yang
melanggar batas wilayah laut negara orang akan diusir kembali ke negaranya.
Kepala Bidang Kelautan, Pesisir dan Perikanan Tangkap
Dinas Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, Nasir Mallawi, mengatakan, kerugian
di perairan Indonesia tidak hanya terjadi akibat pencurian komoditas oleh
nelayan asing tapi juga oleh perilaku destruktif dari nelayan Indonesia. “Seperti
menggunakan bom ikan, pestisida dan alat tangkap ikan yang dilarang,” ujar
Nasir.
Dia mengatakan, karena sumber daya alam laut rusak,
angka produksi ikan pun berkurang. Menurut Nasir, potensi perikanan tangkap di
perairan Sulawesi Selatan pada 2013 mencapai 929,7 ribu ton. Potensi ini
terdiri atas ikan pelagis, ikan demersal, udang, lobster, ikan komsumsi, dan
cumi-cumi. Dari sekian banyak potensi ini, pada tahun 2012 yang bisa diproduksi
hanya 259.881 ton. “Pada 2014 diharapkan nilai produksinya bisa meningkat
sampai 10 persen”.
Nasir mengatakan pula bahwa kendala yang dihadapi
nelayan adalah sarana dan perasarana alat tangkap. Pasalnya, sebagaian besar
nelayan masih memakai alat tangkap berskala kecil. Selain itu nelayan juga sangat
sulit mendapatkan bantuan permodalan. Di Sulawesi Selatan tercatat ada 12.721
kapal penangkap ikan. Rinciannya, kapal seberat 0 – 5 gross ton (GT) ada 9.895
unit, kapal 5 – 10 GT ada 2.516 unit, kapal 10 – 20 GT ada 246 unit, kapal 20 –
30 GT sebanyak 34 unit, dan kapal 30 – 50 GT mencapai 30 unit. (Tim)R.26
No comments:
Post a Comment