Friday, April 25, 2014

LINTAS KARIMUN : 1 JAM OPERASI JARING 30 UNIT RANMOR

DALAM 1 jam razia di depan Mapolres Karimun pada Senin pukul 16.00 sampai pukul 17.00, Satlantas Polres Karimun berhasil menjaring 30 unit ranmor, 29 unit  roda dua dan 1 unit roda empat.
“?Setiap pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di depan Mapolres Karimun diperintahkan untuk masuk ke dalam Mapolres guna dilakukan  pemeriksaan terhadap kelengkapaan surat-surat kendaraannya, seperti SIM, STNK dan kelengkapan kendaraan lainnya,” ungkap Kasat Lantas Polres Karimun, AKP I Gusti Ngurah Joni, kepada Hendri dari FAKTA.
Dari 29 kendaraan roda dua yang terjaring 6 pengendara  yang terjaring masih berusia di bawah umur dengan usia 14 tahun hingga 16 tahun dengan  status pelajar. Dengan usia di bawah umur dipastikan mereka belum bisa diizinkan menbawa sepeda motor maupun mobil. Sebab kendaraan bermesin sangat rawan bagi keselamatan anak-anak. Diharapkan orangtua dapat menpertimbangkan kembali untuk memberikan sepeda motor pada anak-anak mereka. Karena dikhawatirkan menbahayakan anak-anak mereka maupun orang lain.

Menurut data yang didapat FAKTA  di Satlantas Polres Karimun, kejadian kecelakaan lalu lintas yang pengendaranya adalah anak-anak bawah umur pada tahun 2013 terjadi sebanyak 78 kecelakaan, 14 kasus usia pengendaranya  masih bawah umur. Dan pada tahun 2014 per 10 Maret terdapat 4  kasus  kecelakaan, 2 kasus pengemudinya juga anak-anak bawah umur. (F.942)R.26
Saat berlangsung razia di Mapolres Karimun

No comments:

Post a Comment