DALAM 1 jam razia di depan Mapolres Karimun pada
Senin pukul 16.00 sampai pukul 17.00, Satlantas Polres Karimun berhasil
menjaring 30 unit ranmor, 29 unit roda
dua dan 1 unit roda empat.
“?Setiap
pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di depan Mapolres Karimun diperintahkan
untuk masuk ke dalam Mapolres guna dilakukan
pemeriksaan terhadap kelengkapaan surat-surat kendaraannya, seperti SIM,
STNK dan kelengkapan kendaraan lainnya,” ungkap Kasat Lantas Polres Karimun,
AKP I Gusti Ngurah Joni, kepada Hendri dari FAKTA.
Dari
29 kendaraan roda dua yang terjaring 6 pengendara yang terjaring masih berusia di bawah umur
dengan usia 14 tahun hingga 16 tahun dengan
status pelajar. Dengan usia di bawah umur dipastikan mereka belum bisa
diizinkan menbawa sepeda motor maupun mobil. Sebab kendaraan bermesin sangat
rawan bagi keselamatan anak-anak. Diharapkan orangtua dapat menpertimbangkan
kembali untuk memberikan sepeda motor pada anak-anak mereka. Karena dikhawatirkan
menbahayakan anak-anak mereka maupun orang lain.
Menurut
data yang didapat FAKTA di Satlantas
Polres Karimun, kejadian kecelakaan lalu lintas yang pengendaranya adalah
anak-anak bawah umur pada tahun 2013 terjadi sebanyak 78 kecelakaan, 14 kasus usia
pengendaranya masih bawah umur. Dan pada
tahun 2014 per 10 Maret terdapat 4 kasus
kecelakaan, 2 kasus pengemudinya juga anak-anak
bawah umur. (F.942)R.26
Saat berlangsung razia di Mapolres Karimun |
No comments:
Post a Comment