SETELAH sebelumnya sejumlah pejabat eselon II
dan III di jajaran Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) dimutasi dari jabatan strategisnya,
giliran Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten OKI, Zaid Kamal SPd
MSi, dicopot dari jabatannya. Posisi Zaid Kamal sekarang diisi Drs Imam Sahuri
yang sebelumnya menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan Setkab OKI. Asisten I
yang tadinya dijabat oleh Imam Sahuri kini dijabat oleh Listiadi Martin SSTP. Dengan
diangkatnya Listiadi Martin menjadi Asisten I diharapkan dapat meningkatkan
pelayanan terhadap masyarakat.
Pelantikan
dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Bupati OKI, Iskandar SE, di ruang
kerja Bupati. Mutasi jabatan di jajaran Pemkab OKI merupakan suatu hal yang
biasa dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Demikian dipaparkan
Bupati di hadapan pejabat yang dilantik. Dirinya tidak menghendaki adanya
mutasi bila tidak dipandang perlu. Mutasi dilakukan berdasarkan hasil kinerja
yang dilakukan oleh pejabat itu sendiri untuk mengembangkan karirnya.
Terkait
pergantian Kepala BKD OKI yang baru dilakukan saat ini dan bukan serentak pada
pelantikan-pelantikan sebelumnya, Bupati menjelaskan bahwa Kepala BKD yang lama
(Zaid Kamal) masih mempunyai tugas terkait penerimaan CPNS dan pengangkatan
tenaga honorer K-2. “Tapi sekarang tugas itu sudah selesai. Kami berharap
pejabat yang baru bisa cepat beradaptasi dan memposisikan dirinya untuk
meningkatkan pelayanan terhadap mesyarakat,” terangnya. Mutasi tersebut
berdasarkan SK Bupati OKI No.821.2/067/kep_BKD/2014 tanggal 12 Maret 2014.
Sementara
itu isu yang berkembang menyebutkan bahwa lengsernya Zaid Kamal dari jabatan Kepala
BKD OKI terkait dengan adanya dugaan praktek pungutan liar (pungli) terhadap
tenaga honorer K-2 dan CPNS agar lulus jadi PNS dengan menyetor sejumlah uang. (F.949)R.26
No comments:
Post a Comment