Saturday, April 26, 2014

LINTAS JOGJA : RAKERNAS DUA IKADIN BERLANGSUNG DI JOGJA

Dari kiri : IKADIN pimpinan Todung Mulya Libis dan IKADIN pimpinan Otto Hasibuan

DUA organisasi Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) baik versi Todung Mulya Lubis maupun Otto Hasibuan, pada 21-22 Maret lalu mengadakan Rakernas di Yogyakarta.
           Saat konferensi pers di sela-sela acara yang berlangsung di Quality Hotel  tersebut Todung Mulya Lubis antara lain mengharapkan penataan ulang penegakan hukum di Indonesaia, termasuk substansi perundang-undangan. Terkait KPK, pihaknya berharap penyadapan yang dilakukan tidak perlu ijin pengadilan karena untuk mengungkap perkara korupsi tidak boleh ditunda-tunda. "Jangan alergi atas semua penegakan hukum selama ini. Momen yang sangat historis Ikadin berjuang sebagai garda depan penegakan hukum," katanya.
           Todung juga mensinyalir adanya erosi tanggung jawab kebangsaan dan sosial dari para advokat. "Banyak yang sudah menyerah dan hanya membela perkara demi uang. Itu tidak layak untuk hidup, dalam diri mereka ada tanggung jawab,” tambahnya. Untuk itu dirinya ingin semua advokat ada tanggung jawab. "Bangsa ini tidak akan eksis tanpa tanggung jawab, cari bentuk yang pas dan tepat untuk masa depan, kami sebagai bagian dari organisasi advokat beranggapan wadah tunggal sudah tidak pada tempatnya, kemajemukan profesi menuntut kemajemukan organisasi. Ikadin jadikan kemajemukan profesi atau multibar untuk dilaksanakan,” tegas Todung pada puluhan wartawan yang menghadiri acara tersebut.
           Sedangkan di tempat terpisah, sore harinya, Otto Hasibuan dalam keterangan persnya antara lain mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi bantuan cuma-cuma, evaluasi sikap kerja DPC Ikadin juga divisi hukum, maupun  kerja sama pendidikan dengan perguruan tinggi. Cita-cita Ikadin sebagai organisasi yang membela rakyat bisa dikerjakan dan harus bermanfaat bagi masyarakat. Pihaknya memandang perubahan UU utamanya UU Advokat sangat mencederai masyarakat. Dalam Rancangan UU Advokat antara lain disebut soal DAN (Dewan Advokat Nasional). DAN diusulkan Presiden dipilih dewan dan dibiayai pemerintah. "Padahal ciri khas advokat di dunia adalah independen. Profesi advokat demi keadilan masyarakat. Adanya DAN akan menghancurkan profesional karena bisa diintervensi yang mana diusulkan oleh beberapa orang yang banyak tidak disepakati oleh PERADI," ujarnya.

             Otto juga mendukung keberadaan KPK dan perlunya penyadapan tapi jangan sampai disalahgunakan secara sewenang-wenang. IKADIN versi Otto yang menggelar acara di Jogja Plaza Hotel juga dihadiri ratusan perwakilan advokat  dari seluruh Indonesia. (F.883)R.26


No comments:

Post a Comment