Dari kiri : IKADIN pimpinan Todung Mulya Libis dan IKADIN pimpinan Otto Hasibuan |
DUA organisasi Ikatan
Advokat Indonesia (Ikadin) baik versi Todung Mulya Lubis maupun Otto Hasibuan, pada
21-22 Maret lalu mengadakan Rakernas di Yogyakarta.
Saat konferensi pers di sela-sela
acara yang berlangsung di Quality Hotel
tersebut Todung Mulya Lubis antara lain mengharapkan penataan ulang
penegakan hukum di Indonesaia, termasuk substansi perundang-undangan. Terkait
KPK, pihaknya berharap penyadapan yang dilakukan tidak perlu ijin pengadilan
karena untuk mengungkap perkara korupsi tidak boleh ditunda-tunda. "Jangan
alergi atas semua penegakan hukum selama ini. Momen yang sangat historis Ikadin
berjuang sebagai garda depan penegakan hukum," katanya.
Todung juga mensinyalir adanya erosi
tanggung jawab kebangsaan dan sosial dari para advokat. "Banyak yang sudah
menyerah dan hanya membela perkara demi uang. Itu tidak layak untuk hidup,
dalam diri mereka ada tanggung jawab,” tambahnya. Untuk itu dirinya ingin semua
advokat ada tanggung jawab. "Bangsa ini tidak akan eksis tanpa tanggung
jawab, cari bentuk yang pas dan tepat untuk masa depan, kami sebagai bagian
dari organisasi advokat beranggapan wadah tunggal sudah tidak pada tempatnya,
kemajemukan profesi menuntut kemajemukan organisasi. Ikadin jadikan kemajemukan
profesi atau multibar untuk dilaksanakan,” tegas Todung pada puluhan wartawan
yang menghadiri acara tersebut.
Sedangkan di tempat terpisah, sore
harinya, Otto Hasibuan dalam keterangan persnya antara lain mengatakan,
pihaknya akan mengevaluasi bantuan cuma-cuma, evaluasi sikap kerja DPC Ikadin
juga divisi hukum, maupun kerja sama
pendidikan dengan perguruan tinggi. Cita-cita Ikadin sebagai organisasi yang
membela rakyat bisa dikerjakan dan harus bermanfaat bagi masyarakat. Pihaknya
memandang perubahan UU utamanya UU Advokat sangat mencederai masyarakat. Dalam
Rancangan UU Advokat antara lain disebut soal DAN (Dewan Advokat Nasional). DAN
diusulkan Presiden dipilih dewan dan dibiayai pemerintah. "Padahal ciri
khas advokat di dunia adalah independen. Profesi advokat demi keadilan
masyarakat. Adanya DAN akan menghancurkan profesional karena bisa diintervensi
yang mana diusulkan oleh beberapa orang yang banyak tidak disepakati oleh
PERADI," ujarnya.
Otto juga mendukung keberadaan KPK
dan perlunya penyadapan tapi jangan sampai disalahgunakan secara
sewenang-wenang. IKADIN versi Otto yang menggelar acara di Jogja Plaza Hotel
juga dihadiri ratusan perwakilan advokat
dari seluruh Indonesia. (F.883)R.26
No comments:
Post a Comment