INFORMASI dari masyarakat kepada FAKTA
menyebutkan bahwa penyakuran dana BSM (Bantuan Siswa Miskin) di Kota Batam tidak
transparan. Bahkan menurut pihak Dewan Pendidikan yang dihubungi FAKTA melalui
ponselnya bahwa dana bantuan yang disalurkan pemerintah melalui sekolah-sekolah
dari tingkat SD sampai SLTA itu adalah bantuan untuk siswa yang telah
dinyatakan miskin dan tidak mampu, namun informasinya masih saja ada oknum
sekolah yang tega menyunat dana BSM tersebut dengan dalih untuk membayar SPP
lunas 1 tahun.
Padahal,
menurut hasil konfirmasi dari pihak Dewan Pendidikan Kota Batam bahwa untuk
pembayaran SPP sudah ada anggarannya sendiri. Maka, diharapkan Dewan Pendidikan
Kota Batam segera bertindak tegas terhadap oknum sekolah yang mencari keuntungan
diri sendiri dengan semena-mena mengambil yang bukan haknya. (F.974)R.26
No comments:
Post a Comment