Tuesday, April 29, 2014

ANEKA BERITA :YACOB HENDRIK JADI ASINTEL KEJATI JATENG, NICO JADI KAJARI SLEMAN

NIKOLAUS Kondomo SH yang akrab dipanggil Niko sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua dan kini menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman menggantikan Yacob Hendrik SH MH yang telah menempati jabatan barunya sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jawa Tengah.
           Acara pisah sambutnya digelar di Royal Ambarukmo atas prakarsa Yacob Hendrik malam sebelumnya. Sedang serah terima jabatan Kajari Sleman tersebut dilakukan pagi harinya di kantor Kejati DIY (20/3).
           Menurut Niko kepada Fajar Rianto dari FAKTA dalam kesempatan sebelumnya, dirinya mengaku mengawali karir di Kejaksaan Negeri Semarang, Jawa Tengah, tahun 1996 dan menjadi jaksa dari tahun 2000 hingga kini. Mengenyam bangku kuliah di Semarang, putra Papua lulusan Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang ini menikahi Dra Barnadeta Sunarti, wanita Jawa asal Semarang dan dianugerahi 1 putra dan 1 putri. 
           “Kurun waktu 14 tahun menjadi jaksa, Pak Niko telah menduduki berbagai posisi jabatan serta bertugas di berbagai tempat,” tambah Yacob Hendrik dalam kesempatan yang sama pada FAKTA.
           Masih menurut Hendrik, hal itu merupakan prestasi yang cukup bagus baginya. Lebih lagi Pak Niko yang kini berusia 49 tahun masih lama masa pensiunnya sehingga tidak menutup kemungkinan jabatan yang lebih bagus lagi akan bisa diraihnya. "Saya yakin Pak Niko bisa meneruskan estafet kepemimpinan saya dan semoga bisa mempertahankan prestasi yang telah diraih Kejari Sleman sebelumnya sebagai Kejari Tipe A Terbaik I se-Indonesia dalam Sidhakarya 2013," harap Hendrik.
           Dalam kesempatan itu Hendrik juga mengungkapkan soal janji dia sebelumnya pada publik terkait penanganan tindak pidana korupsi di RSUD Sleman yang berujung penahanan terhadap mantan Direktur RS dan bendaharanya. "Hutang saya perihal penanganan TPK di RSUD sudah lunas kan," ujarnya. Sedang soal penyelidikan dugaan korupsi dana rehabilitasi dan rekontruksi kawasan terdampak erupsi Merapi 2010 yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan terendus media, menurut Hendrik, telah dikoordinasikan dengan Kajari Sleman yang baru serta Kajati DIY.
           Sekali lagi Hendrik yakin akan track record dan prestasi penggantinya sehingga dirinya optimis penanganan TPK di Sleman tetap bisa terselesaikan. "Kapasitas beliau tidak usah diragukan lagi," tambahnya.  
           Sedangkan Niko pada FAKTA kembali mengungkapkan dirinya mengaku akan banyak belajar mengenai budaya dan kondisi daerah Sleman serta mempelajari kasus yang belum sempat terselesaikan.
           Secara terpisah dan di lain kesempatan, pada sejumlah wartawan yang menghadiri sertijab Kajari Sleman, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Suyadi SH, berharap mutasi jabatan tersebut tidak berdampak pada penurunan penanganan korupsi namun justru akan semakin menguatkan posisi Kejari Sleman sebagai barometer penanganan korupsi.

           Suyadi juga menyinggung soal prestasi Niko yang cukup menonjol, sehingga dengan bekal yang dimiliki, pihaknya berharap Nico bisa mempertahankan prestasi dan upaya pemberantasan TPK. Kajati bahkan sempat menyinggung soal keberhasilan Niko sebelumnya yaitu memasukkan 44 anggota dewan di Papua dalam penjara karena perbuatan mereka melakukan TPK berjamaah. (F.883)R.26
Acara pisah sambut Kajari Sleman di Royal Ambarukmo Yogyakarta

No comments:

Post a Comment