NIKOLAUS Kondomo SH yang
akrab dipanggil Niko sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus
(Aspidsus) Kejati Papua dan kini menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan
Negeri (Kajari) Sleman menggantikan Yacob Hendrik SH MH yang telah menempati
jabatan barunya sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jawa Tengah.
Acara pisah sambutnya digelar di Royal
Ambarukmo atas prakarsa Yacob Hendrik malam sebelumnya. Sedang serah terima
jabatan Kajari Sleman tersebut dilakukan pagi harinya di kantor Kejati DIY
(20/3).
Menurut Niko kepada Fajar Rianto
dari FAKTA dalam kesempatan sebelumnya, dirinya mengaku mengawali karir di
Kejaksaan Negeri Semarang, Jawa Tengah, tahun 1996 dan menjadi jaksa dari tahun
2000 hingga kini. Mengenyam bangku kuliah di Semarang, putra Papua lulusan
Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang ini menikahi Dra Barnadeta Sunarti,
wanita Jawa asal Semarang dan dianugerahi 1 putra dan 1 putri.
“Kurun waktu 14 tahun menjadi jaksa,
Pak Niko telah menduduki berbagai posisi jabatan serta bertugas di berbagai
tempat,” tambah Yacob Hendrik dalam kesempatan yang sama pada FAKTA.
Masih menurut Hendrik, hal itu
merupakan prestasi yang cukup bagus baginya. Lebih lagi Pak Niko yang kini
berusia 49 tahun masih lama masa pensiunnya sehingga tidak menutup kemungkinan
jabatan yang lebih bagus lagi akan bisa diraihnya. "Saya yakin Pak Niko
bisa meneruskan estafet kepemimpinan saya dan semoga bisa mempertahankan
prestasi yang telah diraih Kejari Sleman sebelumnya sebagai Kejari Tipe A
Terbaik I se-Indonesia dalam Sidhakarya 2013," harap Hendrik.
Dalam kesempatan itu Hendrik juga
mengungkapkan soal janji dia sebelumnya pada publik terkait penanganan tindak
pidana korupsi di RSUD Sleman yang berujung penahanan terhadap mantan Direktur
RS dan bendaharanya. "Hutang saya perihal penanganan TPK di RSUD sudah
lunas kan," ujarnya. Sedang soal
penyelidikan dugaan korupsi dana rehabilitasi dan rekontruksi kawasan terdampak
erupsi Merapi 2010 yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan
terendus media, menurut Hendrik, telah dikoordinasikan dengan Kajari Sleman yang
baru serta Kajati DIY.
Sekali lagi Hendrik yakin akan track record dan prestasi penggantinya
sehingga dirinya optimis penanganan TPK di Sleman tetap bisa terselesaikan. "Kapasitas
beliau tidak usah diragukan lagi," tambahnya.
Sedangkan Niko pada FAKTA kembali
mengungkapkan dirinya mengaku akan banyak belajar mengenai budaya dan kondisi
daerah Sleman serta mempelajari kasus yang belum sempat terselesaikan.
Secara terpisah dan di lain kesempatan,
pada sejumlah wartawan yang menghadiri sertijab Kajari Sleman, Kepala Kejaksaan
Tinggi (Kajati) DIY, Suyadi SH, berharap mutasi jabatan tersebut tidak
berdampak pada penurunan penanganan korupsi namun justru akan semakin
menguatkan posisi Kejari Sleman sebagai barometer penanganan korupsi.
Suyadi juga menyinggung soal
prestasi Niko yang cukup menonjol, sehingga dengan bekal yang dimiliki,
pihaknya berharap Nico bisa mempertahankan prestasi dan upaya pemberantasan
TPK. Kajati bahkan sempat menyinggung soal keberhasilan Niko sebelumnya yaitu
memasukkan 44 anggota dewan di Papua dalam penjara karena perbuatan mereka
melakukan TPK berjamaah. (F.883)R.26
Acara pisah sambut Kajari Sleman di Royal Ambarukmo Yogyakarta |
No comments:
Post a Comment