WAKIL Walikota Batam, Rudi, bersama jajaran SKPD
terkait Pemko Batam meninjau kawasan rawan banjir di Nagoya, Senin (13/1). Menurut
Wawako, ada tiga hal yang menyebabkan sejumlah kawasan kembali terendam sejak
Sabtu(11/1). Tiga hal itu antara lain hujan yang sangat deras, adanya air
pasang di laut serta sampah yang dibuang sembarangan oleh warga di parit serta
drainase utama. “Drainase ini cukup tua, sudah hampir 30 tahun, waktu dibikin
jumlah penduduk Batam sudah hampir 1,3 juta penduduk,” ujarnya.
Maka,
agar banjir tidak terulang, Wawako mengajak kepada masyarakat untuk tidak
membuang sampah sembarangan serta memperhatikan saluran drainase yang ada di depan
tempat usaha maupun tempat tinggal agar selalu bersih dan tidak ditutup
sehingga menyebabkan luapan air yang tidak dapat mengalir. “Akibat pengecoran
parit ini, terjadi sedimentasi dan banyak sampah yang tersumbat mengakibatkan
air meluap,” sambung Rudi
Disebutkannya,
banyak parit yang ditutup dengan semen itu berada di Nagoya, Jodoh, Taman Raya
Batam Center dan kawasan lainnya. Lebih lanjut Wawako juga menghimbau kepada
para pengembang dalam mengembangkan usahanya untuk memperhatikan lokasi
drainase agar ke depan tidak terjadi banjir yang disebabkan kurang tepatnya
perencanaan dan pengalokasian lahan yang tidak sesuai untuk saluran drainase.
“Kepada developer, saya meminta memperhatikan drainase karena ini masalah
utama. Artinya, mereka harus menyiapkan lahan yang cukup besar, jangan hanya
membuat 3 meter, kalau bisa lebarnya 20 meter, dan nanti diserahkan kepada
Pemko untuk dijaga dan bisa berguna untuk 30 - 40 tahun ke depan,” terang mantan
Anggota DPRD Kota Batam ini.
Tak
hanya itu, Pemko Batam juga akan lebih selektif dalam hal pemberian izin
mendirikan bangunan (IMB) agar tiddak menyalahi aturan dan akhirnya berdampak
kerugian bagi masyarakat Kota Batam. “Kita akan kontrol betul dalam hal
pemberian IMB, yang tidak sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang
berlaku izinnya tidak akan dikeluarkan,” tegas Wawako.
Selain
melakukan peninjauan, Pemko Batam melalui Dinas Kebersihan, Satuan Polisi Pamong
Praja dan Kantor Pemadam Kebakaran Kota Batam juga membersihkan sisa-sisa
lumpur dan sampah yang meluap ke atas jalan dengan melibatkan lebih dari 400
personil. (F.947)R.26
No comments:
Post a Comment