UNTUK pembuatan peta foto dan peta garis (foto udara)
GEODATA BASE, Pemerintah Kota Palembang menyewa pesawat dari Kanada, Casa C.4,
sebesar Rp 2 milyar dan biaya untuk membayar tenaga ahli sebesar Rp 3.995.005.000.
Hal itu nampak dari pagu anggaran yang tersedia di APBD Kota Palembang tahun
2013 yang mencapai Rp.5.995.005.000. “Bukan dengan uang Rp 250 ribu saja sudah
cukup untuk membuat peta dan foto udara seperti yang anda bayangkan, kalau kita
membeli sendiri alat tersebut mencapai Rp 10 milyar,” kata Ir Achmad Syawali
MM, Sekretaris Bappeda Kota Palembang, didampingi stafnya ketika menjawab
pertanyaan Raito Ali dari FAKTA sehubungan dengan adanya dugaan mark up dalam pelaksanaan proyek APBD tahun 2011, 2012 dan 2013, untuk rehab gedung
sebesar Rp 3.050.000.000,- tetapi yang direhab itu-itu saja. Selanjutnya,
pembuatan penyusunan Rencana Detail Tata
Ruang (RDTR) di 7 kecamatan, yaitu Kecamatan Gandus, Sematang Borang, Kalidoni,
Alang-Alang Lebar, Kertapati, Seberang Ulu I, dan Sukarami. Dalam satu
kecamatan, pembuatan RDTR-nya menghabiskan dana Rp 350.000.000,- jika dikalikan
7 kecamatan maka biayanya Rp 2.450.000.000. Dan, dalam pelaksanaannya diduga
terjadi mark up pula.
Selanjutnya
dikatakan oleh staf Bappeda tadi bahwa untuk menyewa pesawat dalam 1 jam
beserta peralatannya mencapai Rp 2 milyar. Namun ketika FAKTA ingin melihat
hasil dari foto udara yang katanya sangat modern sampai harus mendatangkan
pesawat dari Canada tersebut, staf tenaga ahli dari Bappeda itu menjawab,”Tidak
perlulah, pokoknya ada pada kami, tidak mungkin pekerjaan tersebut fiktif,
percayalah kepada kami”. Sedangkan ketika disinggung tentang pembuatan Rencana Detail
Tata Ruangan (RDTR) di 7 kecamatan yang menghabiskan dana sebesar Rp 2.450.000.000,-
dan diduga dimark up, ia
mengatakan,”Anda jangan salah tafsir dulu, untuk pembuatan Rencana Tata Ruang,
bukan untuk satu ruang kecamatan itu saja melainkan pemetaan yang ada di
wilayah kecamatan tersebut. Jadi, jangkauannya luas, bukan hanya di sekitar
kecamatan itu saja”. Namun ia tidak dapat menjelaskan apakah semua pekerjaan tersebut
sudah sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), karena
kejelasan tersebut sangat diperlukan oleh masyakat. Karena uang yang digunakan
untuk pembangunan di Kota Palembang adalah uang rakyat yang dipungut melalui
pajak, sehingga sekecil apa pun uang itu digunakan masyarakat berhak
mengetahuinya. Selain itu juga sesuai dengan UU Keterbukaan Publik No.14 Tahun
2008.
Sementara
itu Pejabat Pembuat Teknis Kerja (PPTK), Herman, yang di hubungi FAKTA, ia
sudah pindah tugas ke Dinas Pekerjaan Umum Tingkat II dan tidak menjabat di
sini lagi. Demikian kata stafnya yang menerima FAKTA.
Menurut
Anas SH, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi Indonesia (LSM
GAKI), yang dihubungi FAKTA, sangat keterlauan kalau hanya membuat peta dan foto
udara saja sampai harus mendatangkan pesawat dari Canada segala. “Kita sudah
mempunyai topdam khusus untuk membuat foto udara dan peta. Dan lagi yang kami
sangat sayangkan adalah terlalu besarnya anggaran yang dikeluarkan. Masak dalam
waktu 1 jam saja mencapai Rp 2 milyar, dan membayar tenaga ahli sampai mencapai
Rp 3 milyar lebih pula. Apalagi pihak yang berkompeten tidak dapat menjelaskan
secara detil dana yang dikeluarkan itu. Insya Allah kami akan mencari tahu secara
detil kegiatan tersebut dan hasilnya nanti akan kami laporkan kepada
pihak-pihak terkait,” ujar Anas SH. (F.601)R.26
No comments:
Post a Comment