Sunday, April 13, 2014

LINTAS SUMSEL : UNTUK PEMETAAN KOTA PALEMBANG, SEWA PESAWAT CASA DARI CANADA

UNTUK pembuatan peta foto dan peta garis (foto udara) GEODATA BASE, Pemerintah Kota Palembang menyewa pesawat dari Kanada, Casa C.4, sebesar Rp 2 milyar dan biaya untuk membayar tenaga ahli sebesar Rp 3.995.005.000. Hal itu nampak dari pagu anggaran yang tersedia di APBD Kota Palembang tahun 2013 yang mencapai Rp.5.995.005.000. “Bukan dengan uang Rp 250 ribu saja sudah cukup untuk membuat peta dan foto udara seperti yang anda bayangkan, kalau kita membeli sendiri alat tersebut mencapai Rp 10 milyar,” kata Ir Achmad Syawali MM, Sekretaris Bappeda Kota Palembang, didampingi stafnya ketika menjawab pertanyaan Raito Ali dari FAKTA sehubungan dengan adanya dugaan mark up dalam  pelaksanaan proyek APBD  tahun 2011, 2012 dan 2013, untuk rehab gedung sebesar Rp 3.050.000.000,- tetapi yang direhab itu-itu saja. Selanjutnya, pembuatan penyusunan  Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di 7 kecamatan, yaitu Kecamatan Gandus, Sematang Borang, Kalidoni, Alang-Alang Lebar, Kertapati, Seberang Ulu I, dan Sukarami. Dalam satu kecamatan, pembuatan RDTR-nya menghabiskan dana Rp 350.000.000,- jika dikalikan 7 kecamatan maka biayanya Rp 2.450.000.000. Dan, dalam pelaksanaannya diduga terjadi mark up pula.
Selanjutnya dikatakan oleh staf Bappeda tadi bahwa untuk menyewa pesawat dalam 1 jam beserta peralatannya mencapai Rp 2 milyar. Namun ketika FAKTA ingin melihat hasil dari foto udara yang katanya sangat modern sampai harus mendatangkan pesawat dari Canada tersebut, staf tenaga ahli dari Bappeda itu menjawab,”Tidak perlulah, pokoknya ada pada kami, tidak mungkin pekerjaan tersebut fiktif, percayalah kepada kami”. Sedangkan ketika disinggung tentang pembuatan Rencana Detail Tata Ruangan (RDTR) di 7 kecamatan yang menghabiskan dana sebesar Rp 2.450.000.000,- dan diduga dimark up, ia mengatakan,”Anda jangan salah tafsir dulu, untuk pembuatan Rencana Tata Ruang, bukan untuk satu ruang kecamatan itu saja melainkan pemetaan yang ada di wilayah kecamatan tersebut. Jadi, jangkauannya luas, bukan hanya di sekitar kecamatan itu saja”. Namun ia tidak dapat menjelaskan apakah semua pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), karena kejelasan tersebut sangat diperlukan oleh masyakat. Karena uang yang digunakan untuk pembangunan di Kota Palembang adalah uang rakyat yang dipungut melalui pajak, sehingga sekecil apa pun uang itu digunakan masyarakat berhak mengetahuinya. Selain itu juga sesuai dengan UU Keterbukaan Publik No.14 Tahun 2008.
Sementara itu Pejabat Pembuat Teknis Kerja (PPTK), Herman, yang di hubungi FAKTA, ia sudah pindah tugas ke Dinas Pekerjaan Umum Tingkat II dan tidak menjabat di sini lagi. Demikian kata stafnya yang menerima FAKTA.

Menurut Anas SH, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi Indonesia (LSM GAKI), yang dihubungi FAKTA, sangat keterlauan kalau hanya membuat peta dan foto udara saja sampai harus mendatangkan pesawat dari Canada segala. “Kita sudah mempunyai topdam khusus untuk membuat foto udara dan peta. Dan lagi yang kami sangat sayangkan adalah terlalu besarnya anggaran yang dikeluarkan. Masak dalam waktu 1 jam saja mencapai Rp 2 milyar, dan membayar tenaga ahli sampai mencapai Rp 3 milyar lebih pula. Apalagi pihak yang berkompeten tidak dapat menjelaskan secara detil dana yang dikeluarkan itu. Insya Allah kami akan mencari tahu secara detil kegiatan tersebut dan hasilnya nanti akan kami laporkan kepada pihak-pihak terkait,” ujar Anas SH. (F.601)R.26

No comments:

Post a Comment