PEMERINTAH Kota Surabaya serius mempersiapkan
Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM). Hal itu
diwujudkan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian, yang pada Rabu (19/3) menggelar
acara di Gedung Graha Widya Bhakti STIESIA,
berupa temu usaha UKM dan IKM dengan para pengelola toko modern.
Ini
baru awal dari janji Walikota untuk mengangkat kesejahteraan UKM dan IKM
Surabaya. Yakni, mempersiapkan produk UKM dan IKM agar mampu bersaing di
pasaran. Kegiatan ini melibatkan 40 UKM
dan IKM yang sudah siap bersaing di pasar modern.
Menurut
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Widodo
Suryantoro, bahwa UKM dan IKM binaan Pemkot dan Pahlawan Ekonomi, sudah
mengantongi ijin usaha, seperti SIUP, PIRT, sertifikasi halal dan lainnya. “Kita
sudah menggandeng tiga pengelola toko modern yang mau menjadi tempat pemasaran
produk UKM dan IKM Surabaya. Yakni, Carrefour, Alfamart dan Sakinah,” ujarnya.
Dalam
kegiatan ini, UKM dan IKM akan diberi materi mengenai substansi bisnis dari
ketiga pengelola toko modern. “Supaya mereka dapat pencerahan bagaimana bisa
melakukan produksi dalam jumlah besar dalam kurun waktu yang ditentukan. Serta
selalu mempertahankan kualitas produk mereka dan bagaimana membuat kemasan
produk yang dapat menarik pembeli”.
“Walaupun,
kita juga sudah pernah memberikan pelatihan dan sosialisasi mulai dari
peningkatan kualitas produk hingga kemasan, namun mereka kan selama ini belum mendengar langsung dari pengelola toko modern
sendiri. Maka itu, melalui kegiatan ini kita beri kesempatan kepada mereka
untuk mendengar informasi langsung dari pengelola toko modern,” terangnya.
Widodo
juga menyinggung mengenai proses Ijin Usaha Toko Modern (IUTM). Untuk
mendapatkan IUTM, pengelola toko modern harus peduli terhadap toko-toko kecil
di sekitar gerai mereka dan harus mampu memasarkan produk UKM dan IKM di
gerainya. Hal ini menjadi syarat mutlak bagi pengelola toko modern di Surabaya.
“Jadi,
kita belum memberikan IUTM kepada pengelola toko modern. Kita ingin tahu dulu
sejauh mana kepedulian mereka terhadap program ekonomi kerakyatan yang dilakukan
Pemkot Surabaya. Apabila mereka sudah melakukan hal tersebut, maka ijinnya
pasti akan kita berikan. Kita mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan No.70
Tahun 2013 yang mengatur tentang 70 persen produk yang dijual toko modern harus
produk lokal,” jelasnya.
“Saya
tidak gegabah mengeluarkan ijn IUTM. Jumlah toko modern di Surabaya lebih dari
400, dan mereka semua harus melakukan kajian sosial ekonomi dan ijin prinsip,
untuk mendapatkan IUTM,” pungkasnya. (F.183)R.07
Kepala
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya, Widodo Suryantoro, saat acara temu usaha UKM dan IKM dengan para
pengelola toko modern di Gedung Graha Widya Bhakti STIESIA |
No comments:
Post a Comment