Tuesday, April 15, 2014

SURABAYA RAYA : UKM DAN IKM HARUS SIAP MASUK PASAR MODERN

PEMERINTAH Kota Surabaya serius mempersiapkan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM). Hal itu diwujudkan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian, yang pada Rabu (19/3) menggelar acara di Gedung Graha Widya Bhakti STIESIA, berupa temu usaha UKM dan IKM dengan para pengelola toko modern.
Ini baru awal dari janji Walikota untuk mengangkat kesejahteraan UKM dan IKM Surabaya. Yakni, mempersiapkan produk UKM dan IKM agar mampu bersaing di pasaran.  Kegiatan ini melibatkan 40 UKM dan IKM yang sudah siap bersaing di pasar modern.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Widodo Suryantoro, bahwa UKM dan IKM binaan Pemkot dan Pahlawan Ekonomi, sudah mengantongi ijin usaha, seperti SIUP, PIRT, sertifikasi halal dan lainnya. “Kita sudah menggandeng tiga pengelola toko modern yang mau menjadi tempat pemasaran produk UKM dan IKM Surabaya. Yakni, Carrefour, Alfamart dan Sakinah,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, UKM dan IKM akan diberi materi mengenai substansi bisnis dari ketiga pengelola toko modern. “Supaya mereka dapat pencerahan bagaimana bisa melakukan produksi dalam jumlah besar dalam kurun waktu yang ditentukan. Serta selalu mempertahankan kualitas produk mereka dan bagaimana membuat kemasan produk yang dapat menarik pembeli”.
“Walaupun, kita juga sudah pernah memberikan pelatihan dan sosialisasi mulai dari peningkatan kualitas produk hingga kemasan, namun mereka kan selama ini belum mendengar langsung dari pengelola toko modern sendiri. Maka itu, melalui kegiatan ini kita beri kesempatan kepada mereka untuk mendengar informasi langsung dari pengelola toko modern,” terangnya.
Widodo juga menyinggung mengenai proses Ijin Usaha Toko Modern (IUTM). Untuk mendapatkan IUTM, pengelola toko modern harus peduli terhadap toko-toko kecil di sekitar gerai mereka dan harus mampu memasarkan produk UKM dan IKM di gerainya. Hal ini menjadi syarat mutlak bagi pengelola toko modern di Surabaya.
“Jadi, kita belum memberikan IUTM kepada pengelola toko modern. Kita ingin tahu dulu sejauh mana kepedulian mereka terhadap program ekonomi kerakyatan yang dilakukan Pemkot Surabaya. Apabila mereka sudah melakukan hal tersebut, maka ijinnya pasti akan kita berikan. Kita mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan No.70 Tahun 2013 yang mengatur tentang 70 persen produk yang dijual toko modern harus produk lokal,” jelasnya.

“Saya tidak gegabah mengeluarkan ijn IUTM. Jumlah toko modern di Surabaya lebih dari 400, dan mereka semua harus melakukan kajian sosial ekonomi dan ijin prinsip, untuk mendapatkan IUTM,” pungkasnya. (F.183)R.07
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya, Widodo Suryantoro, saat acara temu usaha UKM dan IKM dengan para pengelola toko modern
di Gedung Graha Widya Bhakti STIESIA

No comments:

Post a Comment