Saat berlangsung Musrenbang Kabupaten Batola 2014 |
MUSYAWARAH Rencana Pembangunan
(Musrenbang) merupakan amanat UU No.25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan
pembangunan nasional, yang dimaksudkan sebagai forum musyawarah rencana
pembangunan yang mengakomodasi peran-peran segenap komponen masyarakat, sebagai
media koordinasi, komunikasi dan konsultasi program pembangunan dengan fokus
pada realisasi kebutuhan masyarakat secara nyata.
Musrenbang mempunyai tujuan untuk
membahas, menilai dan menyepakati prioritas kegiatan pembangunan sesuai dengan
Rencana Kerja Satuan Kerja Pemerintah Daerah (Renja SKPD) yang telah
dikomplikasi dengan hasil musrenbang tingkat sebelumnya, menghasilkan konsensus,
komitmen, kesepakatan dan kemitraan antara pemerintah dengan pelaku
pembangunan, mewujudkan kualitas perencanaan pembangunan dengan lebih
meningkatkan kemampuan mengakomodir aspirasi masyarakat, memberdayakan
masyarakat dan memberdayakan sumber daya lokal yang dimiliki.
Dengan Musrenbang ini, rakyat banyak
diharapkan bisa berpartisipasi dalam proses pembangunan baik pembangunan di
provinsi maupun kabupaten dan di daerah di mana kita berdomisili. Pendek kata,
pemerintah menginginkan agar proses pembangunan digagas dari bawah. Sehingga
proses musrenbang ini harus menampung partisipasi dan usulan rakyat
seluas-luasnya.
Seperti halnya di Kabupaten Barito
Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan, jajaran aparatur di lingkungan
pemerintahan kabupaten tersebut melaksanakan Musyawarah Rencana
Pembangunan Batola Tahun 2015. Musrenbang yang berlangsung di Aula Selidah
Marabahan tersebut dibuka langsung oleh kepala daerahnya, Bupati Batola, H
Hasanuddin Murad.
Musrenbang Pemkab Batola tahun 2015 yang
dihadiri Ketua DPRD, H Husain Ahmad, pihak Bappeda Provinsi Kalsel, Sekdakab
Batola, Ir H Supriyono, dan para muspida tersebut juga diikuti para pimpinan
SKPD, para camat, kades, ormas, LSM, organisasi wanita, pemuda dan seluruh
lapisan masyarakat.
Bupati Batola, Hasanuddin Murad |
Bupati Hasanuddin Murad dalam
arahannya mengimbau para peserta Musrenbang hendaknya memahami secara sempurna
skenario pembangunan di Kabupaten Batola sesuai rencana pembangunan jangka
menengah (RPJMD) tahun 2012-2017 yang dibuat dan sebagian sudah direalisasikan.
Dengan demikian maka diyakini visi dan misi pasangan Bupati Hasanuddin Murad
dan Wakilnya, Ma’mun Kaderi, untuk Kabupaten Barito Kuala yaitu Sama Rasa akan
terwujud.
Diuraikan pula oleh Bupati Hasanuddin
Murad yang mantan anggota DPR RI itu bahwa indikator pembangunan terdiri
indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja kunci (IKK). Karenanya,
para pihak di setiap SKPD harus menyadari hal itu agar dapat menginteraksikan
pada perencanaan yang saling sinergis.
Hasanuddin Murad yang juga mantan Dosen
Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (Unlam), universitas negeri
terbesar di Provinsi Kalimantan Selatan itu mengatakan, ada dua indikator
ekonomi pembangunan yang dipergunakan untuk menyajikan profil kabupaten/kota
yakni ratio efesiensi relatif (RER) yang diartikan sebagai efisiensi belanja
daerah untuk kesejahteraan. Dan, indeks kesejahteraan daerah (IKD) yang
dimaknai sebagai kesejahteraan daerah.
Di Kabupaten Batola yang dominasi
penduduknya adalah masyarakat petani, sebut Hasanuddin Murad, maka keberpihakan
pembangunan tentu saja terhadap bidang pertanian dalam arti luas beserta
program pendukungnya, antara lain jalan, jembatan, jalan usaha tani, saluran
irigasi, pengadaan alsintan, dan intensitas penyuluhan di samping program
prioritas seperti bidang pendidikan dan kesehatan.
Dijelaskan oleh Bupati Hasanuddin
Murad bahwa nilai RER untuk Kabupaten Barito Kuala 0,67, sedangkan IKD 53,71.
“Berdasarkan rata-rata IKD kabupaten/kota maka Batola termasuk cukup sejahtera.
Akan tetapi jika melihat nilai RER maka APBD Batola selama ini ke depan masih
harus lebih ditingkatkan efisiensinya,” paparnya.
Dengan dipahaminya pembangunan sesuai
RPJMD, seperti yang diimbau oleh Bupati Hasanuddin Murad, maka maksud serta tujuan
dari Musrenbang itu sendiri menjadi sinergis. (Tim)R.26
No comments:
Post a Comment