TERKAIT masalah perpindahan
Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tak semulus apa yang menjadi tujuan pemerintah republik
ini. Drs M Ibrahim Adib, Anggota Komisi E (FPPP) DPRD Provinsi Jatim, mengatakan,
koordinasi harus sering dilakukan dari Komsi E terkait kejelasan jumlah
tunggakan jamkesmas tahun 2013 di sejumlah rumah sakit milik Pemprov Jatim. Hal
ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi agar jangan sampai timbul masalah
dalam penyelenggaraan BPJS seperti di Jakarta waktu lalu terkait pencairan
anggaran.
Selain itu, Adib juga meminta supaya
masa transisi diperpanjang hingga satu tahun. Karena sebelumnya hanya tiga
bulan dan itu dirasa batas tersebut terlalu singkat. Oleh karena itu Komisi E
berharap supaya masyarakat terus mendukung BPJS. Adib beralasan hal ini dalam
rangka untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat yang hidupnya masih
miskin. “Bahkan Komisi E mendesak agar BPJS mendirikan dan menambah loket
antrian yang banyak untuk mengantisipasi membludaknya pasien,” terang politisi
yang maju dari Dapil 3 ini.
Sementara itu H Dr Kuswanto SH MH MBA,
Anggota Komisi E (FHanura), memastikan supaya pelaksanaan BPJS di Jatim tidak
akan mengalami masalah. Sebab untuk anggaran terhadap tunggakan yang ada di
rumah sakit yang menjalin kerja sama dengan BPJS semuanya menjadi tanggungan
pusat yang sudah dialokasikan melalui APBN. Selain itu Kuswanto menegaskan jika
keyakinannya bertambah ketika BPJS memberikan jaminan kalau pembayaran pasien
itu lancar-lancar saja, meskipun waktu transisinya hanya tiga bulan saja. Komisi
E yang menangani kesehatan terus mengawal pelaksanaan BPJS dengan serius.
Bahkan Komisi E selalu melakukan koordinasi dengan Kemenkes RI.
Seperti diketahui, BPJS Jatim mengklaim telah membayar
tunggakan biaya berobat pasien jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) tahun
2013 senilai Rp 27 miliar dari total tunggakan mencapai Rp 63 miliar kepada RSU
Dr Soetomo Surabaya. "Kami berkomitmen secara bertahap akan membayar sisa
tunggakan tersebut," kata Kepala Divisi Regional VII BPJS Jatim,
Kisworowati, ditemui pada acara Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di
Surabaya, Kamis (13/3).
Menurutnya, dalam komitmen memberikan pelayanan
kesehatan yang terbaik kepada masyarakat maka BPJS memiliki empat prinsip dasar
yang menjadi acuan. Masing-masing gotong-royong yakni yang sehat menolong yang
sakit. Sementara prinsip kedua adalah 'portability',
artinya semua anggota BPJS bisa melakukan pengobatan di semua wilayah. "Lalu,
prinsip ekuitas atau kesamaan layanan ini dimaksudkan bahwa standar layanan
yang diberikan sama di semua wilayah serta prinsip akuntabilitas karena kami
sebagai badan akan diaudit oleh BPK dan intansi lain," ujarnya.
Terkait pembayaran tunggakan biaya berobat di RSU Dr
Soetomo Surabaya, Direktur RSU Dr Soetomo, Dodo Anondo, menyatakan, pihaknya
perlu mengingatkan BPJS sebagai perwakilan Kemenkes agar segera melunasi tunggakan
dana berobat pasien jamkesmas. "Apalagi sejak awal Maret 2014 memang belum
ada tanda-tanda utang itu segera dilunasi," ucapnya.
Ia menambahkan, sesuai kesepakatan yang dibuat bulan
Maret ini tunggakan jamkesmas sebesar Rp 63 miliar harus sudah lunas semuanya.
Kalau dana tersebut tidak dilunasi segera, pihaknya khawatir tidak bisa lagi
membeli obat pada pabrikan. "Padahal, persediaan obat di RSU Dr Soetomo
hanya cukup sampai bulan Juni mendatang," ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, pihaknya berjanji akan
terus memperjuangkan pencairan tunggakan anggaran jamkesmas pada tahun 2013 di
Jatim. Di sisi lain, mengenai tunggakan untuk rumah sakit seluruh Jatim
jumlahnya bisa mencapai ratusan miliar rupiah. "Selain di RSU Dr Soetomo
Surabaya, tunggakan tersebut di RSUD dr Saiful Anwar Malang sekitar Rp 30
miliar dan RS Haji Sukolilo Rp 20 miliar. Ada juga rumah sakit yang lingkupnya
kecil dan nilai tunggakannya hanya Rp 500 ribu dan Rp 5 juta ke atas,"
katanya. (F.835)R.26
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jatim, M Ibrahim Adib |
No comments:
Post a Comment