LSM Korek (Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil) namanya cukup dikenal bahkan disegani
berbagai kalangan di Jawa Barat. Gerakan yang dilakukan dalam upaya mencegah
dan memerangi tindak pidana korupsi cukup gencar dilakukan lembaga swadaya
masyarakat yang beranggotakan ratusan orang ini. Ketua Umum DPP LSM Korek yang
berbasis di Bekasi dan bersekretariat di Bandung, Alex Santosa, beberapa waktu
lalu kepergok FAKTA berada di Yogyakarta. Menurut Alex didampingi tiga orang
pengurus DPP (Dewan Pimpinan Pusat) LSM Korek, kedatangannya di Jogja dalam
rangka pembenahan dan monitoring kegiatan yang selama ini dilakukan oleh LSM
Korek Distrik DIY dan Jawa Tengah. Kegiatan tersebut rutin dilakukan seperti
halnya terhadap kepengurusan LSM Korek di berbagai daerah (distrik) lainnya.
Di DIY, menurut Alek, organisasi yang dipimpinnya
selama ini banyak bermitra dengan berbagai LSM lainnya dan acapkali bergerak di
bawah tanah. Meski distrik DIY baru sekitar 2 tahun terbentuk namun berbagai
informasi masuk dan tak lepas dari pantauannya. Tak mau disia-siakan kesempatan
tersebut juga digunakan Alex untuk membangun komunikasi dengan berbagai
kalangan, terutama instansi pemerintah dan penegak hukum di DIY. “Kita
senantiasa mendukung dan siap mengapresiasi jalannya roda pemerintahan maupun
upaya penegakan hukum di daerah, salah satunya di DIY, namun kita juga siap
mengkritisi bahkan mensikapi jika menemukan adanya penyimpangan terkait hal
tersebut di atas,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut Alex Santosa yang kerap
memimpin demo di berbagai tempat bahkan di KPK maupun Kejaksaan Agung, mengaku
lembaga yang dipimpinnya banyak menaruh perhatian terkait pelayanan publik
utamanya sektor pendidikan maupun sektor kesehatan. Dirinya merasa prihatin
jika uang rakyat hanya dihambur-hamburkan oleh oknum pejabat, untuk itu tak
segan-segan pihaknya melakukan monitoring baik secara kelembagaan maupun
bermitra dengan LSM/NGO serta penggiat anti korupsi lainnya.
Selama di DIY, Alex Santosa juga berkesempatan
mengunjungi para relasinya baik di Kejati DIY, Kejari Sleman serta instansi
penegak hukum lainnya. Pihaknya juga sempat mendatangi beberapa SKPD di jajaran
Pemda DIY. “Beberapa waktu lalu kita melaporkan oknum salah satu instansi ke
KPK saat tim investigasi yang kita bentuk menemukan adanya dugaan tindak pidana
korupsi pada instansi itu,” ujarnya, namun Alex tidak mau menjelaskan lebih
lanjut. Sedang untuk wilayah DIY, dirinya mengaku mendorong berbagai penanganan
hukum yang tengah berjalan utamanya terkait tindak pidana korupsi. “Meski DIY
merupakan daerah istimewa, namun jangan diistimewakan. Juga para tersangka
korupsinya, meski yang bersangkutan pejabat tinggi sekalipun, jika terjerat
perkara tindak pidana korupsi harus tetap ditindak,” ingatnya. (F.883)R.26
Alex Santosa |
No comments:
Post a Comment