Wednesday, April 2, 2014

UNTAIAN PERISTIWA : LSM KOREK DUKUNG PENINDAKAN KORUPSI DI JOGJA

LSM Korek (Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil) namanya cukup dikenal bahkan disegani berbagai kalangan di Jawa Barat. Gerakan yang dilakukan dalam upaya mencegah dan memerangi tindak pidana korupsi cukup gencar dilakukan lembaga swadaya masyarakat yang beranggotakan ratusan orang ini. Ketua Umum DPP LSM Korek yang berbasis di Bekasi dan bersekretariat di Bandung, Alex Santosa, beberapa waktu lalu kepergok FAKTA berada di Yogyakarta. Menurut Alex didampingi tiga orang pengurus DPP (Dewan Pimpinan Pusat) LSM Korek, kedatangannya di Jogja dalam rangka pembenahan dan monitoring kegiatan yang selama ini dilakukan oleh LSM Korek Distrik DIY dan Jawa Tengah. Kegiatan tersebut rutin dilakukan seperti halnya terhadap kepengurusan LSM Korek di berbagai daerah (distrik) lainnya.
Di DIY, menurut Alek, organisasi yang dipimpinnya selama ini banyak bermitra dengan berbagai LSM lainnya dan acapkali bergerak di bawah tanah. Meski distrik DIY baru sekitar 2 tahun terbentuk namun berbagai informasi masuk dan tak lepas dari pantauannya. Tak mau disia-siakan kesempatan tersebut juga digunakan Alex untuk membangun komunikasi dengan berbagai kalangan, terutama instansi pemerintah dan penegak hukum di DIY. “Kita senantiasa mendukung dan siap mengapresiasi jalannya roda pemerintahan maupun upaya penegakan hukum di daerah, salah satunya di DIY, namun kita juga siap mengkritisi bahkan mensikapi jika menemukan adanya penyimpangan terkait hal tersebut di atas,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut Alex Santosa yang kerap memimpin demo di berbagai tempat bahkan di KPK maupun Kejaksaan Agung, mengaku lembaga yang dipimpinnya banyak menaruh perhatian terkait pelayanan publik utamanya sektor pendidikan maupun sektor kesehatan. Dirinya merasa prihatin jika uang rakyat hanya dihambur-hamburkan oleh oknum pejabat, untuk itu tak segan-segan pihaknya melakukan monitoring baik secara kelembagaan maupun bermitra dengan LSM/NGO serta penggiat anti korupsi lainnya.

Selama di DIY, Alex Santosa juga berkesempatan mengunjungi para relasinya baik di Kejati DIY, Kejari Sleman serta instansi penegak hukum lainnya. Pihaknya juga sempat mendatangi beberapa SKPD di jajaran Pemda DIY. “Beberapa waktu lalu kita melaporkan oknum salah satu instansi ke KPK saat tim investigasi yang kita bentuk menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada instansi itu,” ujarnya, namun Alex tidak mau menjelaskan lebih lanjut. Sedang untuk wilayah DIY, dirinya mengaku mendorong berbagai penanganan hukum yang tengah berjalan utamanya terkait tindak pidana korupsi. “Meski DIY merupakan daerah istimewa, namun jangan diistimewakan. Juga para tersangka korupsinya, meski yang bersangkutan pejabat tinggi sekalipun, jika terjerat perkara tindak pidana korupsi harus tetap ditindak,” ingatnya. (F.883)R.26
Alex Santosa

No comments:

Post a Comment