SATU terobosan kembali dilakukan Kejaksaan Negeri
Sleman di bawah pimpinan Yacob Hendrik P SH MH. Dalam upaya meningkatkan
pelayanan pada masyarakat khususnya saksi di Pengadilan Negeri Sleman, awal
bulan lalu dua orang wanita muda petugas Publik Resepsionis (PR); Ines (24) dan
Syafira (25), yang direkrut jajarannya, mulai ditempatkan di PN Sleman.
Dua
orang petugas cantik ini menempati salah satu ruangan yang kini ber-AC yang semula digunakan sebagai ruang jaksa
yang ada di sudut sebelah timur Pengadilan Negeri Kelas I B ini. Mereka bertugas
memfasilitasi para saksi, dan nantinya PR ini yang akan mengkomunikasikan pada
jaksa yang bersangkutan.
Menurut
Kajari Sleman, Yacob Hendrik P SH MH, kepada Fajar Rianto dari FAKTA, hal
tersebut dilakukan karena seringkali keberadaan saksi justru terabaikan.
“Seringkali para saksi bingung harus nemui siapa di pengadilan ketika tidak
ketemu jaksa yang memanggilnya, dan harus bagaimana pula nantinya. Kadang
mereka datang dari pagi namun sidangnya ternyata baru digelar siang hari seakan
tanpa ada yang mempedulikannya. Padahal keberadaan saksi sangat penting dalam
upaya memberikan keterangan terkait penanganan suatu perkara,” jelasnya. Untuk
itu pihaknya kemudian berinisiatif menempatkan dua orang petugas di ruangan
yang didesain khusus buat saksi tersebut. Dalam ruangan yang ber-AC itu para
saksi nantinya juga akan mendapatkan snack dan minum sehingga mereka tidak
terabaikan begitu saja.
Selain
keberadaan PR di pengadilan, ternyata Yacob Hendrik juga berencana menempatkan
mereka di ruang piket kantor yang dipimpinnya. Mereka ini nantinya yang akan
menjumpai dan menanyai kepentingan tamu yang mengunjungi kantornya sesuai jam
kerja. Meski para PR ini direkrut jajarannya namun, menurut Hendrik, mereka
tidak diperkenankan memakai seragam kejaksaan. Hal tersebut dimaksudkan supaya
menimbulkan kesan jauh dari rasa seram bagi masyarakat yang ditemui dan akan dibantunya.
(F.883)R.26
PR Kejari Sleman yang ditugaskan di pengadilan |
No comments:
Post a Comment