Wednesday, April 2, 2014

ANEKA BERITA : MUCIKARI SIMPANG KODOK “MENANTANG” BUPATI KOBAR

LOKALISASI prostitusi yang awalnya berkedok  warung remang-remeng di Jalan Ahmad Yani Km 12 Simpang Kodok Pangkalan Bun pada 30 Juli 2013 oleh Bupati Kobar sudah dilakukan pembongkaran dengan bantuan tim gabungan dari Polres/TNI AD/TNI AU dan Satpol PP dan ormas yang ada di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Namun, menurut pantauan Abdul Hamid dari FAKTA, sekarang ini para mucikari tidak lagi membangun warung remang-remang melainkan membangun rumah yang dilengkapi kamar-kamar berukuran sekitar 2 X 3 m. Bahkan ruangan karaokenya pun ada. Hanya saja lokasinya bukan di tempat yang dibongkar tim gabungan di pinggir Jalan Ahmad Yani, melainkan pindah agak ke dalam sekitar 500 meter dari tempat yang dibongkar dulu.
Rudi Iskandar, Camat Arut Selatan,  mengatakan kepada sejumlah wartawan bahwa dirinya siap membantu untuk menertibkan lokasi itu yang kedua kalinya. Bahkan dirinya bersama Kepala Satpol PP sudah dipanggi Bupati Kotawaringin Barat terkait rencana penertiban lokalisasi prositusi Simpang Kodok Km 12 Jalan Ahmad Yani tersebut. “Kami dari pihak kecamatan dan Satpol PP sudah menyampaikan ke Bupati keadaan di lapangan, tinggal menunggu perintah dari Bupati kapan waktu pelaksanaanya,” jelas Camat.

Pemerintah Kotawingin Barat pada tahun 2013 lalu memang pernah membongkar paksa rata dengan tanah semua warung yang diduga warung remang-remang di sepanjang jalan Km 12 tersebut.  Warung remang-remang itu dibongkar paksa oleh tim gabungan yang dipimpin langsung Bupati Kotawaringin Barat, DR H Ujang Iskandar ST MSi. Akan tetapi sepertinya para mucikari tidak mau menyerah begitu saja, malah “menantang” Bupati Kobar dengan membangun rumah yang lebih besar tidak jauh dari tempat semula, dan jauh lebih ramai pengunjung dibanding sebelumnya. (F 561)R.26
Saat warung remang-remang dibongkar paksa Bupati Kobar pada 30 Juli 2013

No comments:

Post a Comment