LOKALISASI prostitusi yang awalnya berkedok warung remang-remeng di Jalan Ahmad Yani Km
12 Simpang Kodok Pangkalan Bun pada 30 Juli 2013 oleh Bupati Kobar sudah
dilakukan pembongkaran dengan bantuan tim gabungan dari Polres/TNI AD/TNI AU
dan Satpol PP dan ormas yang ada di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat,
Kalimantan Tengah.
Namun,
menurut pantauan Abdul Hamid dari FAKTA, sekarang ini para mucikari tidak lagi
membangun warung remang-remang melainkan membangun rumah yang dilengkapi
kamar-kamar berukuran sekitar 2 X 3 m. Bahkan ruangan karaokenya pun ada. Hanya
saja lokasinya bukan di tempat yang dibongkar tim gabungan di pinggir Jalan Ahmad
Yani, melainkan pindah agak ke dalam sekitar 500 meter dari tempat yang dibongkar
dulu.
Rudi
Iskandar, Camat Arut Selatan, mengatakan
kepada sejumlah wartawan bahwa dirinya siap membantu untuk menertibkan lokasi
itu yang kedua kalinya. Bahkan dirinya bersama Kepala Satpol PP sudah dipanggi
Bupati Kotawaringin Barat terkait rencana penertiban lokalisasi prositusi
Simpang Kodok Km 12 Jalan Ahmad Yani tersebut. “Kami dari pihak kecamatan dan Satpol
PP sudah menyampaikan ke Bupati keadaan di lapangan, tinggal menunggu perintah
dari Bupati kapan waktu pelaksanaanya,” jelas Camat.
Pemerintah
Kotawingin Barat pada tahun 2013 lalu memang pernah membongkar paksa rata
dengan tanah semua warung yang diduga warung remang-remang di sepanjang jalan
Km 12 tersebut. Warung remang-remang itu
dibongkar paksa oleh tim gabungan yang dipimpin langsung Bupati Kotawaringin
Barat, DR H Ujang Iskandar ST MSi. Akan tetapi sepertinya para mucikari tidak mau
menyerah begitu saja, malah “menantang” Bupati Kobar dengan membangun rumah
yang lebih besar tidak jauh dari tempat semula, dan jauh lebih ramai pengunjung
dibanding sebelumnya. (F 561)R.26
Saat warung remang-remang dibongkar paksa Bupati Kobar pada 30 Juli 2013 |
No comments:
Post a Comment