Tuesday, April 1, 2014

WATAMPONE RAYA : KEPALA BPJS KETENAGAKERJAAN WILAYAH SULSEL KUNKER KE BANTAENG



BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Wilayah Sulsel terus fokus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam rangka pembangunan Kantor Cabang Pembantu BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng. Hal tersebut terungkap saat Bupati Bantaeng, Prof Dr H M Nurdin Abdullah, menerima kunjungan kerja (kunker) Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulsel, Arief Budiarto, yang didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar, H Edy Syahrial. Pertemuan tersebut berlangsung sekitar 1,5 jam di Baruga Marina Beach Hotel di Korong Batu Bantaeng, Senin (27/1).
“Kedatangan kami di Bantaeng ini dalam rangka peningkatan koordinasi dan sekaligus apresiasi kami terhadap upaya Pemkab Bantaeng dalam implementasi BPJS ketenagakerjaan berupa hadirnya Peraturan Bupati Bantaeng No.01 Tahun 2014 tentang Kewajiban Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam pemberian pelayanan perizinan dalam wilayah Bantaeng,” ujar Arief Budiarto.
Arief Budiarto melanjutkan bahwa apresiasi ini diberikan kepada Bantaeng karena melihat potensi industri yang pembangunannya cukup pesat. Menurutnya, ini juga menjadikan landasan awal bahwa Bantaeng akan maju nantinya, apalagi pemerintah turut mendukung dan memberikan ruang kepada pihak luar untuk berinvestasi di Bantaeng.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Bantaeng memberikan tanggapan positif terhadap kunjungan kerja BPJS Ketenagakerjaan di Bantaeng. Dia juga berjanji akan siap membantu dalam rangka pembentukan lebih dulu adalah Afdelling Belanda dan membawahi beberapa kabupaten di kala itu. “Maka dari itu sangatlah tepat Bantaeng menjadi salah satu layanan BPJS ketenagakejaan untuk wilayah selatan nantinya,” tandasnya.
Bupati berharap kehadiran KCP BPJS Ketenagakerjaan di Bantaeng ini akan memperpendek jarak layanan dan sekaligus mempermudah layanannya kepada para peserta layanan khususnya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan hari tua serta layanan sektor jasa konstruksi. (F.568)R.26

No comments:

Post a Comment