Wednesday, April 2, 2014

WATAMPONE RAYA : KASUS BANTUAN 2 UNIT KAPAL NELAYAN, KEJARI BULUMBA MINTA BANTUAN BPKP

KEJAKSAAN Negeri Bulukumba minta bantuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigasi terhadap bantuan dua unit kapal nelayan di Bulukumba. Pengusutan kasus proyek bantuan dua unit kapal nelayan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bulukumba terus berlanjut.
“Kita mau minta pihak BPKP agar ikut membantu dengan melakukan audit investigasi kasus ini,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bulukumba, M Ruslan Muin, Kamis (23/1).
Dia menjelaskan, kejaksaan segera bersurat secara resmi kepada Lembaga Auditor Negara tersebut untuk membantu melakukan penyelidikan audit investigasi dibutuhkan untuk mengetahui ada-tidaknya penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan kapal yang menyebabkan terjadinya kerugian negara. Audit ini bukan untuk mengetahui kerugian negara tapi untuk mengetahui ada-tidaknya pelanggaran hukum dalam pelaksanaannya. “Karena kasus ini masih penyelidikan dan kita belum tetapkan tersangka, BPKP membantu kita dalam hal menelusuri dokumen-dokumen terkait pengadaan kapal dua unit itu,” jelas Ruslan.
Dalam proses pengumpulan bahan dan data, Kejari menemukan ketidakcocokan antara dokumen RAB (Rencana Anggaran Belanja) dengan spesifikasi teknik nautika kapal. Dalam kasus tersebut Kejari sudah sering memanggil Muh Sabir yang saat itu menjabat Kepala Dinas Kelautan Perikanan. Pria yang kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bulukumba itu bertindak sebagai PPK (Pejabat'Pembuat Komitmen) dalam proyek tersebut. Demikian halnya rekanan pemenang tender sekaligus pemilik CV Pinisi Semesta Bulukumba, H Arifuddin. (F.568)R.26

No comments:

Post a Comment