Wednesday, April 2, 2014

DELTA RAYA : DPRD MINTA DINKES SIDOARJO BERGERAK CEPAT SOAL BPJS

PEMERINTAH Kabupaten Sidoarjo perlu segera mengeluarkan regulasi baru untuk mengalihkan warga miskin yang memiliki SKTM dan Jamkesda untuk beralih ke BPJS dengan jaminan premi yang dibayar APBD Sidoarjo. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, H Khulaim Junaedi.
Menurut Khulaim, anggaran daerah yang telah disediakan untuk pasien SKTM maupun Jamkesda bisa langsung diserahkan ke BPJS sebagai premi warga yang terdaftar di SKTM/Jamkesda. Dan, Dinas Kesehatan Sidoarjo seharusnya bergerak cepat mengantisipasi berdirinya BPJS. Kalau menunggu pengalihan ke BPJS melalui PAK (Perubahan Anggaran Keuangan), itu terlalu lama karena harus menunggu Agustus 2014. Apalagi kemungkinan mundur bisa saja, karena yang membahas adalah anggota DPRD baru periode 2014-2019.

Selain menyiapkan regulasi pengalihan SKTM ke BPJS, Khulaim mendesak Pemkab Sidoarjo meningkatkan kualitas pelayanan puskesmas. Bila pelayanan dan sarana-prasarana belum memadai, secara psikologis, pasien miskin lebih menyukai berobat langsung ke RSUD walaupun ditempatkan di kamar kelas 3, daripada dilayani puskesmas. (F.551)R.26

No comments:

Post a Comment