PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai
mengambil start terkait pembuatan
kapal baru untuk lintasan keperintisan di perairan setempat. Dijadwalkan pada
Januari lalu pengumumam lelang fisik pembuatan kapal bantuan dari Propinsi Jawa
Timur itu dilakukan.
Wakil
Bupati Sumenep, Ir H Soengkono Sidik SSos MSi, menjelaskan, dana pembuatan
kapal baru tersebut sudah terkumpul Rp 28 milyar, yang merupakan bantuan dari
APBD Provinsi Jawa Timur senilai Rp 22 milyar dan sisanya Rp 6 milyar
dianggarkan di APBD Sumenep tahun 2013. “Jadi, untuk dana pembuatan kapal baru
sudah terkumpul semua yang totalnya Rp 28 milyar,” kata Wabup, Selasa (21/1).
Bahkan,
lanjut Wabup, mengenai design, miniatur dan RKA-nya juga tidak ada masalah. Tinggal
melaksanakan tender khusus melalui Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Secara Elektronik (LPSE). “Ini kan
anggaran pembuatan kapal dari Pemprop Jatim, maka mekanisme tender khusus harus
lewat LPSE. Nantinya, kami akan mengundang seluruh pengusaha se-Indonesia untuk
ikut tender tersebut. Dan pengumuman lelangnya akan dilakukan Januari ini,
sesuai keinginan Bupati Sumenep, K H A Busyro Karim MSi,” terangnya.
Wabup
berharap proses tendernya berjalan aman dan lancar, karena tidak ada re-tender,
sehingga pembuatan kapal bisa secepatnya dilaksanakan. “Kalau semua proses awal
lancar, dipastikan awal tahun 2015 mendatang sudah bisa difungsikan. Sebab,
pembuatan kapal tersebut diprediksi akan memakan waktu antara 12 hingga 13
bulan lamanya,” ujarnya. Sesuai rancangan awal oleh ITS (Institut Teknologi
Sepuluh Nopember) Surabaya, kapal ini akan bermuatan besar, dengan berkapasitas
300 hingga 400 penumpang dan berat angkut 100 ton. “Kapal tersebut dirancang
bisa menembus ombak dengan ketinggian 3 meter. Memang cukup besar, karena akan
melayani lintasan keperintisan, utamanya Kalianget-Masalembu. Kapal itu sengaja
dikhususkan bagi jalur perintis, supaya mendapat subsidi dari pemerintah.
Sedangkan untuk kepulauan Sumenep lainnya masih bisa dilalui kapal yang
tersedia saat ini,” ungkapnya. (F.679)R.26
No comments:
Post a Comment