Wednesday, April 2, 2014

LINTAS KARIMUN : TRANSPORTASI UMUM TERMINAL MERAL – PASIR PANJANG LUMPUH

KEBERADAAN sebuah alat transportasi umum bagi masyarakat selain guna  menjangkau suatu tempat ke tempat yang lain, juga berperan mendorong pertumbuhaan ekonomi masyarakat  dengan biaya cukup murah. Kecamatan Meral yang masuk dalam kawasan daerah Free Trade Zone (FTZ) dan juga berada di daerah kaya sumber daya alam dan pariwisata, namun Fasilitas yang dimiliki  belum terlalu membawa sebuah perubahan. Untuk bisa sedikit mengangkat perekonomian dan mengurangi beban masyarakat, salah satunya adalah di bidang jasa transportasi angkutan umum.
Seperti dialami oleh warga Pasir Panjang, hingga berita ini dibuat, armada transportasi angkutan umum bagi masyarakatnya nyaris tidak ada lagi yang beroperasi. Sebelumnya transportasi angkutan umum jenis oplet jurusan Pasir Panjang –Terminal Meral ada sekitar 6 unit yang melayani masyarakat dari Pasir Panjang yang akan berbelanja ke pasar pagi Meral. “Namun sudah tiga tahun belakangan ini, oplet jurusan Pasir Panjang –Terminal Meral itu sudah tidak kelihatan lagi,” ujar Andi, warga Pasir Panjang, kepada Hendri dari FAKTA.
Kondisi tersebut telah membuat daerah ini terkesan terisolir, jika ada hanya  ada angkutan bus yang melayani anak sekolah dari bantuan dana CD yang berasal  dari perusahaan batu granit. Dan, bus tersebut hanya beroperasi pada jam-jam tertentu.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, Aryandi, saat ditemui  FAKTA mengatakan, pihaknya belum mengetahui tidak beroperasinya angkutan umum jurusan Pasir Panjang –Terminal Meral tersebut. “Nanti coba kita cek kembali. Setahu saya tidak ada masalah mengenai angkutan umum di daerah tersebut,” ujarnya, enteng.
Walau Dinas Perhubungan belum mengetahui armada angkutan umum jalur Pasir Panjang - Terminal Meral nyaris lumpuh, namun Ketua DPD Organda Karimun, Amirullah, membenarkan informasi soal tidak beroperasinya lagi armada angkutan umum  jurusan Pasir Panjang – Terminal Meral tersebut. “Karena membengkaknya biaya operasional serta tidak konsistennya Dinas Perhubungan dalam menertibkan angkot yang tidak memiliki izin operasi sebelumnya pada jalur tersebut”.

Menurut Amir, pihaknya juga telah mengajukan beberapa izin trayek, seperti  jalur Pasir Panjang – RSUD dan Terminal Meral – Pasar PN Kecamatan Tebing, guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap jasa transportasi angkutan umum yang murah bagi masyarakat. “Namun hingga kini belum ada jawaban,” ungkapnya. (F.942)R.26

No comments:

Post a Comment