KEBERADAAN sebuah alat transportasi umum bagi
masyarakat selain guna menjangkau suatu
tempat ke tempat yang lain, juga berperan mendorong pertumbuhaan ekonomi
masyarakat dengan biaya cukup murah. Kecamatan
Meral yang masuk dalam kawasan daerah Free
Trade Zone (FTZ) dan juga berada di daerah kaya sumber daya alam dan
pariwisata, namun Fasilitas yang dimiliki
belum terlalu membawa sebuah perubahan. Untuk bisa sedikit mengangkat
perekonomian dan mengurangi beban masyarakat, salah satunya adalah di bidang jasa
transportasi angkutan umum.
Seperti
dialami oleh warga Pasir Panjang, hingga berita ini dibuat, armada transportasi
angkutan umum bagi masyarakatnya nyaris tidak ada lagi yang beroperasi. Sebelumnya
transportasi angkutan umum jenis oplet jurusan Pasir Panjang –Terminal Meral
ada sekitar 6 unit yang melayani masyarakat dari Pasir Panjang yang akan
berbelanja ke pasar pagi Meral. “Namun sudah tiga tahun belakangan ini, oplet
jurusan Pasir Panjang –Terminal Meral itu sudah tidak kelihatan lagi,” ujar Andi,
warga Pasir Panjang, kepada Hendri dari FAKTA.
Kondisi
tersebut telah membuat daerah ini terkesan terisolir, jika ada hanya ada angkutan bus yang melayani anak sekolah
dari bantuan dana CD yang berasal dari
perusahaan batu granit. Dan, bus tersebut hanya beroperasi pada jam-jam
tertentu.
Kepala
Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, Aryandi, saat ditemui FAKTA mengatakan, pihaknya belum mengetahui
tidak beroperasinya angkutan umum jurusan Pasir Panjang –Terminal Meral tersebut.
“Nanti coba kita cek kembali. Setahu saya tidak ada masalah mengenai angkutan
umum di daerah tersebut,” ujarnya, enteng.
Walau
Dinas Perhubungan belum mengetahui armada angkutan umum jalur Pasir Panjang -
Terminal Meral nyaris lumpuh, namun Ketua DPD Organda Karimun, Amirullah, membenarkan
informasi soal tidak beroperasinya lagi armada angkutan umum jurusan Pasir Panjang – Terminal Meral
tersebut. “Karena membengkaknya biaya operasional serta tidak konsistennya Dinas
Perhubungan dalam menertibkan angkot yang tidak memiliki izin operasi
sebelumnya pada jalur tersebut”.
Menurut
Amir, pihaknya juga telah mengajukan beberapa izin trayek, seperti jalur Pasir Panjang – RSUD dan Terminal Meral
– Pasar PN Kecamatan Tebing, guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap jasa
transportasi angkutan umum yang murah bagi masyarakat. “Namun hingga kini belum
ada jawaban,” ungkapnya. (F.942)R.26
No comments:
Post a Comment