SENIN, 22 Juni 2015,
sekitar pukul 10.00 Wib, bertempat di ruang sidang utama kantor DPRK Aceh Barat
telah dilaksanakan kegiatan penyampaian jawaban Bupati Aceh Barat atas
pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK Aceh Barat mengenai Rancangan Qanun tentang
Pertanggung Jawaban APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2014. Rangkain kegiatan
tersebut dipimpin Ketua DPRK Kabupaten Aceh Barat, Ramli SE.
Terhadap pendapat dari anggota dewan
menyangkut pejabat SKPK yang dianggap tidak berkapasitas dan berkinerja buruk,
Bupati Aceh Barat, H.T. Alaidinsyah, mengatakan,”Akan menjadi perhatian kami
untuk ditinjau kembali”.
Dan, terkait dengan Tim Penyuluh Pertanian,
menurut bupati, selalu siap memberikan penyuluhan kepada petani dalam wadah
poktani sesuai jadwal dan waktu yang telah ditentukan.
Terhadap saran dari anggota dewan terkait
serapan dana APBK dalam bidang Intensifikasi Pertanian dan Nelayan yang sangat
terbatas dan perlu mendapat perhatian khusus, bupati menjawab,”Dapat kami sampaikan
bahwa kami sangat sependapat dan akan menjadi perhatian kami ke depan”.
Dokumen Jawaban Bupati Aceh Barat terhadap
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRK Aceh Barat secara resmi diserahkan oleh Bupati
Aceh Barat kepada Ketua DPRK Aceh Barat.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh seluruh
kepala SKPK Aceh Barat dan camat se-Kabupaten Aceh Barat. Tamu dan undangan
yang hadir lebih dari 70 orang. Kegiatan berlangsung aman dan terkendali sampai
selesai pada pukul 11.30 Wib. (F.984) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment