Tuesday, September 8, 2015

ADVETORIAL BATOLA

Sempurnakan Capaian Kinerja, APBD Batola Berubah

Bupati Batola, H Hasanuddin Murad, saat menyampaikan
Raperda
Perubahan APBD Batola TA 2015
BUPATI Barito Kuala (Batola), H Hasanuddin Murad, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Barito Kuala Tahun Anggaran (TA) 2015. Hal tersebut dilakukan setelah Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batola.
Seperti diketahui bahwa sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dituangkan dalam Rancangan KUA dan PPAS yang disepakati bersama antara Pemkab Batola dan DPRD Kabupaten Batola sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2015. KUA dan PPAS Pemkab Batola tentunya berpedoman pada RKPD Kabupaten Batola Tahun 2015 yang telah disinkronisasikan dengan RKP Tahun 2015.
Nota keuangan yang diajukan dalam Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H Hikmatullah, dan Wakil Ketua DPRD, Anis Ridwan, tersebut sebagaimana tertera dalam KUA dan PPAS APBD-P yang mendapat persetujuan sebelumnya yakni sebesar Rp 1.278.407.478.610,84 atau bertambah 26,59 persen dari APBD Murni TA 2015.
Bupati Batola, H Hasanuddin Murad, mengatakan bahwa terjadinya kenaikan pada APBD-P Batola TA 2015 ini karena Pendapatan Daerah diproyeksikan naik sebesar 18,71 persen dengan rincian PAD meningkat 66,89 persen menjadi Rp 55.571.443.559, Dana Perimbangan yang berasal dari transfer pusat naik 17,02 persen menjadi Rp 867.006.892.250, dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah bertambah 16,81 persen menjadi Rp 219.924.491.231.
Hasanuddin Murad yang merupakan mantan Anggota DPR RI dua periode itu menuturkan, kenaikan anggaran pendapatan pada rancangan APBD-P Tahun 2015 terjadi di setiap jenis pendapatan yang mencapai Rp 180.044.458.188.
Di depan Sidang Paripurna, Hasanuddin Murad memerincikan jenis belanja yang akan diberlakukan pada APBD-P Batola TA 2015, yakni Belanja Tak Langsung terdiri dari belanja pegawai mencakup belanja gaji dan tunjangan keluarga, tunjangan daerah, biaya operasional bupati/wakil bupati, tunjangan komunikasi intensif, tujungan sertifikasi guru, tambahan penghasilan guru serta upah pungut pajak retribusi.
Selanjutnya, Belanja Langsung mencakup belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil (utamanya kepada pemerintah desa) serta belanja bantuan keuangan (termasuk kepada parpol dan pemerintah desa), serta Belanja Tak Terduga.
Kenaikan Belanja Tak Langsung didominasi belanja pegawai, belanja bantuan sosial, serta belanja bantuan keuangan kepada pemerintahan desa.
Bupati Batola, H Hasanuddin Murad, saat menyerahkan Raperda Perubahan
APBD Batola TA 2015
kepada Ketua DPRD Kabupaten Batola, H Hikmatullah
Bupati Batola, Hasanuddin Murad, yang juga mantan Dosen Hukum Tata Negara Universitas Lambung Mangkurat (Unlam), menuturkan bahwa Perubahan APBD diharapkan lebih menyempurnakan capaian atas proyeksi hasil kinerja pembangunan di tahun 2015. Karenanya, perencanaan anggaran dan perencanaan pembangunan pada Perubahan APBD kali ini diformulasikan sebagai perwujudan kesepakatan KUA dan PPAS yang direalisasikan melalui perumusan dan penyusunan perubahan setiap jenis anggaran, baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan.
           Struktur anggaran pada Raperda APBD Perubahan ini, lanjut Hasanuddin Murad, ada sedikit berubah yakni menyesuaikan tuntutan perkembangan program dan kegiatan yang patut diprioritaskan seperti alokasi anggaran untuk aprisial penentuan tunjangan perumahan anggota dewan dan antisipasi kenaikan tunjangan dimaksud serta tambahan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Barito Kuala. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment