Di Balik Keberhasilan
SMPN 28 Surabaya Raih Adiwiyata Mandiri 2015
Kepsek SMPN 28 Surabaya, Drs Tjipto Wardojo |
SMPN 28 Surabaya meraih penghargaan Adiwiyata
Mandiri tahun 2015, yang diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)
pada peringatan Hari Lingkungan Hidup awal Juni lalu. Masyarakat umum sudah
tahu, khususnya masyarakat Kota Surabaya pun juga sudah tahu hal ini. Namun,
siapakah tokoh di balik kesuksesan penghargaan standar sekolah berwawasan lingkungan
tingkat nasional itu ? Tentu masyarakat umum dan masyarakat Surabaya belum tahu
? Apakah semua itu buah jerih-payah Kepsek SMPN 28 Surabaya, Drs Tjpto wardojo ?
Apakah semua itu jasa-jasanya Kepala SMPN 28 Surabaya yang baru tersebut ?
Ternyata bukan. Yang berjasa adalah Drs Sumarlan MM. Kepsek lama SMPN 28
Surabaya, sebelum Tjipto Wardojo.
Ya,
Sumarlan-lah yang telah berjasa atas penghargaan Adiwiyata Mandiri SMPN 28
Surabaya tersebut. Dialah yang memulai meletakkan dasar-dasar keadiwiyataan
mulai dari nol hingga hasil yang dicapai secara prestisius tersebut. Sumarlan-lah
orang yang mampu mengkoordinir segenap sivitas akademika SMPN 28 Surabaya untuk
meraih penghargaan Adiwiyata Mandiri 2015 itu. Hal itu diakui sendiri oleh
Kepsek SMPN 28 Surabaya yang baru, Tjipto Wardojo, saat dikonfirmasi Bambang
Suryantono dari FAKTA lewat SMS (22/7).
Apakah
keberhasilan Adiwiyata SMPN 28 Surabaya itu sebagai jerih-payah Pak Tjipto Wardoyo
sebagai kepsek yang baru ? Ia menjawab,”Jerih-payah Pak Sumarlan’’. Namun,
ketika Tjipto Wardoyo dikonfirmasi lagi lewat SMS pada hari yang sama soal
pendapatnya sebagai kepsek baru yang dianggap enak yaitu datang langsung ke Istana
menerima penghargaan Adiwiyata dari Presiden Jokowi tersebut, Tjipto Wardojo
tak membalas.
Dan,
sayangnya, Drs Sumarlan MM, mantan Kepsek SMPN 28 Surabaya pada hari yang sama,
ketika dikofimasi FAKTA lewat SMS soal pendapat dan perasaannya tentang
keberhasilan SMPN 28 Surabaya meraih penghargaan Adiwiyata Mandiri 2015 atas
jasa-jasanya atau jerih-payahnya itu, ia tak membalas. (F.543) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment