Wednesday, September 9, 2015

POLITIK

Mega Tegaskan Status Presiden Jokowi Adalah Petugas Partai

KETUA Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan bahwa setiap kader partai yang duduk di kursi legislatif maupun eksekutif menyandang status petugas partai. Tak terkecuali Presiden Joko Widodo.
Menurut Megawati, setiap kader partai yang dipercaya mendapat penugasan untuk duduk mengisi jabatan penyelenggara negara diputuskan melalui putusan mahkamah partai. Dengan kata lain, mereka yang duduk di kursi pemerintahan maupun parlemen berdiri membawa bendera partai, bukan individu.
“(Walikota Surabaya) Risma pun petugas partai. Jadi, siapa pun yang masuk PDI Perjuangan akan disebut itu. Mestinya bangga bawa nama partai,” ujar Mega dalam sambutan pembukaan sekolah calon kepala daerah PDIP, di Depok, Jawa Barat, Selasa (21/7).
Megawati masih ingat betul ketika dia menaruh kepercayaan kepada Jokowi untuk dicalonkan maju sebagai calon orang nomor satu di Indonesia. Saat itu Megawati berbicara empat mata dengan Jokowi yang masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
“Kamu sekarang gubernur DKI. Karena saya lihat kamu akan mampu lebih menjadi pemimpin nasional maka sebagai ketua umum partai saya memberikan mandat kamu sebagai petugas partai untuk menjadi calon bla bla bla,” ujar Mega saat mengenang kembali keputusannya memilih Jokowi.
“Ideologi kami apa ? Ideologi PDI Perjuangan adalah Pancasila. 
Jabarannya ada pada Tri Sakti”
Menurut Mega, PDI Perjuangan memiliki banyak anggota partai, tapi mereka belum tentu mengemban tugas sebagai petugas partai. Petugas partai PDI Perjuangan adalah kader partai yang duduk di kursi eksekutif, legislatif dan struktur kepengurusan partai.
Kader partai yang punya jabatan disebut petugas partai lantaran segala sesuatunya harus sesuai dengan perintah partai. Perintah partai yang dimaksud Mega berkaitan dengan ideologi yang diusung partai. “Ideologi kami apa ? Ideologi PDI Perjuangan adalah Pancasila. Jabarannya ada pada Tri Sakti,” tandas Mega, mengingatkan. (CNN Indonesia) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment